Bos Preman Dipriuk Ternyata Pengawas Disalah satu Perusahaan Akhirnya Ditangkap Polisi

 

Laporan : Bambang MD



Red, POLICEWATCHN.EWS,- Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara berhasil menangkap AZA (39) seorang supervisor outsourcing di PT.

Multi Tally Indonesia. AZA ditangkap lantaran berperan sebagai atasan dari aksi pungli yang dilakukan karyawan di Tanjung Priok.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana.

AKBP Putu membenarkan jika satu tersangka yang diamankan merupakan atasan dari pelaku pungli di dalam PT di Tanjung Priok.

“Benar bertambah satu tersangka sudah kita tangkap,” kata AKBP Putu saat dihubungi  wartawan Sabtu (12/6/2021).

AZA sendiri diketahui sebagai supervisor atau pengawas.

Dia memerintah para tersangka lainnya yang sudah lebih dulu ditangkap untuk mendahulukan truk keluar atau masuk jika sudah memberikan uang pungli.

“Yang bersangkutan memerintahkan operator RTG untuk mendahului truk mana yang akan didahului atau tidak ketika ada pemberitahuan melakui HT dari kontrol tower jika sudah melebihi waktu bongkar muat yang ditentukan,” beber Putu.

Bandar Narkoba Jaringan Boom Baru Yoyok Cs Ditangkap Timsus Ditresnarkoba


Laporan : Bambang MD


PALEMBANG,POLICEWATCH.NEWS  - Teamsus Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan seorang bandar di daerah Boom Baru Palembang berinisial BK alias Yoyok (38) warga Jalan Slamet Riyadi, Lorong Manggar 1, Kecamatan IT II Palembang.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, bahwa penangkapan tersangka tersebut berdasarkan Laporan pengaduan masyarakat kepada Bapak Kapolda dengan nomor: LP /123-/VII/DITRESNARKOBA, tanggal 29 Juli 2020.

"Kemudian dari laporan itu anggota kita pada 9 Juni 2021 sekitar pukul 00.45 WIB anggota kita melakukan pembuntutan dari Boom Baru terhadap mobil Toyota Rush nopol BG 1103 MY yang ditumpangi oleh pelaku YOYOK, Ahmad Jaib dan Lani, yang mana anggota terlebih dahulu mendapatkan informasi kalau ketiga orang tersebut diduga membawa narkotika," ujarnya, Jumat (11/6).

Ketika melintas di Jalan Kol H Burlian, Kecamatan Sukarami Palembang atau tepatnya di depan pintu masuk komplek lokalisasi Teratai Putih Kampung Baru dilakukan penindakan dan penggeledahan terhadap badan, pakaian dan mobil.

Namun tidak ditemukan barang yang berkaitan dengan narkotika, akan tetapi ketiga orang ini didapati dalam keadaan pengaruh Pil XTC, selanjutnya dilakukan pengembangan ke rumah pelaku Yoyok.

"Setelah digeledah anggota kita menemukan satu timbangan digital warna silver, satu ball plastik klip transparan dan satu sekop yang terbuat dari pipet warna biru dan Buku tabungan dan ATM BNI atas Yuli Sofyanti yang diakuinya dipergunakan untuk uang upah peredaran Sabu dari Bosnya berinisial UN," ungkapnya.

Selanjutnya ketiga ini beserta mobil dan barang bukti lainya dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda untuk dilakukan pemeriksaan. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan anggota kita mendapati pelaku Yoyok Ini ada keterlibatan dalam perkara narkotika jenis pil XTC dengan tersangka DJalan , Ahmad Jaib dan Lani, yang mana anggota terlebih dahulu mendapatkan informasi kalau ketiga orang tersebut diduga membawa narkotika," katanya.

Tak Punya Adab!! Oknum Guru Ngaji Cabuli 10 Anak Dibawah Umur





POLICEWATCH.NEWS, SIDOARJO, -Aparat penegak hukum melalui Satuan Reserse Polresta Sidoarjo ungkap pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Sidoarjo, Jawa Timur.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, dalam jumpa pers mengatakan bahwa telah ditangkap AH, tersangka pencabulan anak di bawah umur.

“Korbannya masih di golongkan sebagai anak di bawah umur atau masih berusia belasan tahun dan ada juga masih di bawah umur sepuluh tahun,” Kata Kapolesta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji. Jumat (11/06/2021)

Tersangka yang juga berprofesi sebagai guru mengaji para korban, pelaku sudah berkeluarga dan memiliki dua anak. Tersangka AH mengaku telah melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur sejak tahun 2016. Kejadian tersebut diketahui dari laporan salah satu saksi yang memberikan informasi kepada pihak kami. Berdasarkan laporan ke polisi ada sekitar sepuluh anak yang jadi korban pencabulan.

Saat AH melakukan tindakan aksinya, pelaku mengancam korban agar tidak mengadu pada orang lain maupun orang tuanya. Menurut pengakuan para korban, mereka mengalami pelecehan seksual berkali-kali dengan ancaman.

 “Dalam melakukan aksi bejatnya tersangka menampung anak didiknya di tempat tinggalnya yang dijadikan sebagai tempat belajar mengaji. Setelah itu, pelaku mendoktrin dengan agama dan kemudian berbuat bejat kepada santrinya di dalam kamar di kamar rumah para santri. Santri-santri itu disodomi satu-satu,” ujar Kombes Pol Sumardji.

Masih kata Kombes Pol Sumarji pelaku dikenakan pasal 82 Undang-undang 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuma 15 tahun penjara.

“Pasal 82 Undang-undang 35 tahun 2014, ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tukasnya. (Dor)

Pelantikan HERO (Heri Amalindo - Soemarjono) Diundur

 


Laporan : Bam/Soni 



PALI,POLICEWATCH.NEWS - Persiapan Pelantikan pasangan calon terpilih Heri Amalindo (Bupati) dan Soermajono (Wabup) dipastikan bakal diundur masih menunggu jadwal yang ditentukan, seharusnya jadwal pelantikan HERO dijadwalkan pada tanggal 14 Juni 2021

Hal ini disampaikan Kabag Tapem Setda PALI Rusdi, Jumat pagi (11/6/21).kepada policewatvh.news

"Semalam kami dapat kabar dari Karo Pemerintahan umum dan Otonomi daerah provinsi Sumatera Selatan bahwa pelantikan bupati dan wakil bupati yang rencananya hari Senin ini ditunda hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan," ungkap Rusdi. 

Ditambahkan Rusdi bahwa dirinya sudah menyampaikan informasi itu ke Bupati terpilih H Heri Amalindo melalui Humas. 

"Begitu kami dapat kabar, langsung disampaikan ke pak Heri melalui Kabag Humas," tukasnya. 

Untuk persiapan pelantikan, Rusdi menyatakan Pemkab PALI telah siap kapanpun dilaksanakan. 

"Kami telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak provinsi terkait persiapan pelaksanaan pelantikan. Dimana pada waktunya nanti, tamu yang boleh masuk dibatasi hanya 150 orang, terdiri dari 100 orang dari Pali dan 50 orang dari OPD provinsi, " tukasnya

Kejagung Tangkap DPO Hartono Dugaan Kasus Korupsi Dana Royalti Batubara

 


Laporan : Bambang MD



JAKARTA,POLICEWATCH.NEWS - Tim Tabur Kejagung bersama Tim Tabur Kejati Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kejaksaan Negeri Tenggarong, berhasil mengamankan buronan Tipikor atas nama Hartono. 

Tim Tabur Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tenggarong, berhasil mengamankan buronan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas nama Hartono, di Desa Loa Ulung, Tenggarong, Kutai Kertanegara, Kaltim yang merupakan buronan dari Kejati Kaltim.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan, Hartono merupakan tersangka perkara Tipikor Penyelewengan Dana Royalti Batubara di Tenggarong.

Leonard menjelaskan, tersangka Hartono diamankan di Desa Loa Ulung, Tenggarong, karena ketika dipanggil sebagai Tersangka oleh Jaksa Penyidik Kejati Kaltim, tersangka tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut.

"Karenanya kemudian yang bersangkutan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akhirnya berhasil diamankan ketika pencarian diintensifkan bekerjasama dengan Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung," jelas Leonard.

Kata Leonard, tersangka diamankan saat sedang bersembunyi dalam pondok di tengah sawah yang berada di Desa Loa Ulung, Tenggarong, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, karena Tersangka tidak tinggal di kediamannya untuk menghindari pemantauan dan penangkapan.

"Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, kami mengimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," tutupnya.

Sidang terbuka penentuan kelulusan Mengikuti Tahapan Tes Berikutnya Calon Bintara dan Tamtama Di Gelar Polda NTB


POLICEWATCH-Mataram NTB

Wakapolda NTB memimpin Sidang Terbuka Penentuan Kelulusan Mengikuti Pemeriksaan Kesehatan Tahap II Penerimaan Terpadu Bintara dan Tamtama Polri T.A. 2021 Panda NTB bertempat di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB. Rabu (09/06/2021)

Kegiatan yang berlangsung rabu sore dihadiri oleh Irwasda Polda NTB, Karo SDM Polda NTB, PJU Polda NTB yang telah ditunjuk menjadi panitia serta Pengawas Eksternal penerimaan Bintara dan Tamtama Polri T.A. 2021.


Dalam sambutannya, Wakapolda NTB mengatakan Polri dalam pelaksanaan rekrutmen calon anggota Polri mengedepankan upaya yang bersih, transparan, akuntabel dan humanis. Karena Polri merupakan salah satu instrumen yang sangat penting dalam membangun bangsa ini. Awak institusi tersebut butuh sosok yang handal dan berkualitas serta berintegritas. Oleh karena itu Polri terus melakukan pembenahan didalam proses rekrutmennya. 

Semua"Ini adalah hasil dari usaha kalian selama pelaksanaan tes . Bila nilai kalian jelek, maka  yang keluar pasti akan jelek, begitu pula sebaliknya. Tidak ada yang bisa membantu dalam proses rekrutmen Polri ini kecuali Ridha Tuhan dan kemampuan kalian sendiri." Ucap Wakapolda NTB.

Pada pelaksanaan pengumuman  Rabu sore di lapangan Bhara Dhaksa Polda NTB, Wakapolda NTB menyaksikan secara langsung hasil  pengumuman sementara proses rekrutmen Bintara dan Tamtama Polri tersebut. Dari hasil pengumuman tadi sore Para peserta  tidak ada yang komplin dan mereka telah mengakui bahwa setiap tahapan pelaksanaan tes , nilai mereka langsung diumumkan dan dapat dilihat langsung oleh seluruh  peserta.

"Inilah transparansi mekanisme yang telah dilaksankan oleh Polri dalam proses Rekrutmen Polri karena masing masing peserta telah mengetahui nilai masing masing dari hasil tes mereka ." Tambahnya

Setelah pengumuman hasil sidang tersebut, dari total 1.303 peserta Bintara Polri yang terdiri dari Pria 1.135 orang dan Wanita 168 orang.Melihat dari hasil pengumuman   Peserta tes yang terpilih sebanyak 636 peserta Bintara Polri yang terdiri dari 612 peserta laki laki dan 24 peserta perempuan yang nantinya akan mengikuti pelaksanaan tes kesehatan tahap II.

Sedangkan peserta Tamtama berjumlah 162 Orang yang terdiri dari Brimob 145 orang dan Polair 17 orang. seluruhnya dinyatakan berhak mengikuti pelaksanaan tes kesehatan tahap II.

Diakhir acara, Wakapolda NTB melakukan sekaligus menyaksikan secara langsung penandatanganan Pakta Integritas oleh Panitia Penerimaan Calon Bintara dan Tamtama Polri T.A. 2021 Panda Polda NTB"MN".



Danrem 162/WB Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Kunjungan Kerja Putri Wapres RI di NTB


POLICEWATCH-Lombok Tengah.

Dalam rangka kunjungan putri wakil presiden RI Dr. Hj. Siti Ma'rifah Ma'ruf Amin, M.M. M.H., di NTB, Korem 162/WB melaksanakan apel gelar pasukan pengamanan yang dipimpin Komandan Korem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., di Lapangan Apel Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok ZAM, Sabtu (12/6/2021).

Kunjungan Dr. Hj. Siti Ma'rifah Ma'ruf Amin, M.M. M.H., direncanakan mulai hari ini dalam rangka menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Silaturrahmi Haji dan Umrah Indonesia (SAHI) Provinsi NTB hari Minggu besok di Lesehan Green Asri, Kota Mataram.


Danrem 162/WB dalam amanatnya menyampaikan, apel gelar ini dilakukan untuk mengecek kesiapan personel maupun materil agar pelaksanaan kegiatan pengamanan berjalan optimal sehingga memberikan rasa aman dan nyaman selama kunjungan Dr. Hj. Siti Ma'rifah Ma'ruf Amin mulai saat penjemputan di Bandara, sepanjang rute yang dilalui hingga di tempat acara maupun tempat lain yang dikunjungi.

Dalam pelaksanaannya, lanjut Brigjen TNI Rizal Ramdhani, harus benar-benar sesuai dengan prosedur tetap pengamanan, koordinasi melekat antar bagian maupun instansi serta melaksanakan tugas pengamanan dengan disiplin, tulus dan ikhlas sehingga bernilai ibadah.

“Tugas ini adalah suatu kehormatan dan kepercayaan yang diberikan oleh negara. maka harus kita junjung tinggi dengan berbuat maksimal agar seluruh rangkaian kegiatan yang dilaksanakan di wilayah kita dapat berjalan sukses dengan aman dan lancar,” ujarnya.

“Selama bertugas, jaga faktor keamanan dan tetap mengedepankan protokol kesehatan COVID-19 untuk keselamatan bersama,” imbaunya.

Usai memimpin apel gelar pasukan, selanjutnya Danrem 162/WB serta undangan lainnya menyambut kedatangan putri wakil presiden RI Dr. Hj. Siti Ma'rifah Ma'ruf Amin, M.M. M.H. dan rombongan di VIP Room Bandara Internasional Lombok ZAM. 

Apel gelar pasukan dihadiri Kasiren Korem 162/WB, Kasiops Kasrem 162/WB Kolonel Inf Susilo, Dandim 1606/Lobar Kolonel Arm Gunawan, Dandim 1620/Loteng Letkol Inf I Putu Tangkas Wiratawan, Dandenpom IX/2 Mataram Letkol Cpm Ahmad Khotib Hari Utomo, Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho."MN".

Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI Berharap agar TIPIKOR, BARESKRIM MABES POLRI Juga KPK Segera Menindaklanjuti Dugaan Korupsi dan Pungli Berjamaah yang Terjadi di Kabupaten Grobogan

 

Pewarta : Daonal T

Ketua Harian (LIDIK KRIMSUS RI ) M Rodhi irfanto SH

Dugaan “mahar” sekitar Rp 200 juta hingga Rp 300 juta kepada kepala desa punli & korupsi yang terorganisir
Harus di Usut Tuntas

  Red, POLICEWATCH,-  Pelaksanaan Tes penjaringan perangkat desa se-Kabupaten Grobogan yang dilaksanakan secara serentak pada Senin (7/6/2021) lalu. 

Munculnya PETISI Seleksi penjaringan perangkat desa di pedesaan Grobogan diminta untuk dibatalkan, karena tidak adanya transparansi dan permainan, Dugaan permainan dalam seleksi itu membuat para calon perangkat desa yang gagal, beramai-ramai mendatangani petisi melalui change.org untuk memenangkan hasil seleksi. 

Menyikapi Hal itu M Rodhi irfanto SH Selaku Ketua Harian Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (LIDIK KRIMSUS RI) dan Putra daerah Asli Kelahiran Grobogan ini angkat Bicara, pagi tadi sekitar pkl 09 50 Wib saya sudah konfirmasi ke no 08122588XXXX dan 08222714XXXX , Melalui WhatsApp masih Ceklis satu dan melalui Telepon seluler no tersebut sedang tidak bisa menerima panggilan,  Yang mana no tersebut adalah no tlp dan WhatsApp Sri Sumarni Center (Humas) Bupati Grobogan Kata Rodhi Kepada Redaksi Policewatch.news di kantornya Jl.Gunung sahari Raya No.2 Jakarta utara,12/06/21

Petisi Chambali

Saya sangat prihatin dengan Beredarnya Petisi yang di buat oleh Sdr.Chambali dan pemberitaan di beberapa media , apabila benar apa yang di tuangkan dalam isi petisi tersebut berarti demokrasi yang ada di kabupaten Grobogan sangat memalukan dan cacat hukum karena banyaknya Kejanggalan -kejanggalan yang terjadi terkait Pelaksanaan Tes penjaringan perangkat desa se-Kabupaten Grobogan, hal ini tidak bisa di biarkan begitu saja,papar Rodhi

Saya baik atas nama pribadi selaku putra daerah dan ketua harian LIDIK KRIMSUS RI akan membentuk TIM investigasi Khusus dan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang  karena dalam hal ini menurut saya Dalam Pelaksanaan Penjaringan Perangkat Desa di jadikan ajang KORUPSI dan PUNGLI kepada  mereka calon perangkat desa yang lulus karena upetinya maka jika menjabatpun tidak akan bisa sepenuhnya mengabdi untuk masyarakat bahkan tidak menutup kemungkinan akan berfikir bagaimana modalnya kembali dalam melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat desa nantinya, kata Rodhi

Penawaran “mahar” sekitar Rp 200 juta hingga Rp 300 juta kepada kepala desa, sesuai yang ditulis chambali dalam petisinya ini harus di usut tuntas, Kemana larinya uang tersebut dan dipergunakan untuk apa ...? karena kalau itu di lakukan semua desa di kabupaten Grobogan maka nominalnya pasti Puluhan Milyar

saya berharap TIPIKOR, tingkat POLRES,POLDA bahkan BARESKRIM Mabes POLRI juga KPK untuk segera menindaklanjuti Dugaan adanya kecurangan permainan secara masif dan terorganisir dalam penjaringan perangkat desa yang dijadikan ajang KORUPSI dan PUNGLI Berjamaah, Salam Perjuangan Mari kita PERANGI KORUPSI dan Ciptakan Grobogan Bersih dari KKN  pungkas Rodhi.

Berikut isi PETISI Yang Ditulis Oleh Chambali 

Batalkan Hasil Seleksi Perangkat Desa di Grobogan. Ganti dengan CAT


Proses seleksi di Kabupaten Grobogan sudah sangat terang benderang terjadi kecurangan yang masif dan terorganisir. Calon perangkat desa yang terpilih adalah mereka yang bersedia membayar “mahar” sekitar Rp 200 juta hingga Rp 300 juta kepada kepala desa. Pembayaran uang itu terjadi sebelum dan sesudah proses seleksi.

Panitia perangkat desa menggunakan celah aturan dibolehkannya menyelenggarakan tes secara manual tertulis dengan kertas, atau tidak harus pakai CAT (computer assisted test) seperti calon aparatur sipil negara. Karena boleh dengan tes tertulis manual dengan kertas, hasilnya pun tidak langsung keluar. Pelaksanaan tes dilakukan serentak pukul 09.00 hingga pukul 11.00 WIB. Namun, hasil tes baru keluar malam hari, bahkan ada yang lebih dari pukul 20.00.

Adanya praktik tersebut sudah jelas ada sesuatu yang patut diduga tidak beres. Apalagi, jamak dijumpai mereka yang menempati peringkat pertama berdasarkan hasil tes tersebut adalah kerabat kepala desa sendiri atau kerabat panitia seleksi. Selain itu, banyak pula pendaftar di satu formasi yang ternyata suami istri atau masih saudara dari dua pendaftar. Padahal, sebenarnya banyak warga yang berminat menjadi perangkat desa.

Atas pertimbangan tersebut, saya Chambali, Perangkat Desa Telawah Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah meminta Bupati Grobogan Sri Sumarni MEMBATALKAN HASIL SELEKSI PERANGKAT DESA di seluruh desa di Kabupaten Grobogan (kecuali Desa Panunggalan karena memakai CAT) yang telah digelar pada Senin, 7 Juni, 2021.

Sebagai tembusan, petisi ini juga disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian, serta Presiden Indonesia Joko Widodo.
Besar harapan kami petisi ini dapat didukung oleh warga Grobogan pada khususnya, serta masyarakat Indonesia pada umumnya yang menginginkan Indonesia bebas kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Kami berharap Ibu Bupati Grobogan dapat mengabulkan petisi terbuka ini. Salam Perjuangan!

Grobogan, 8 Juni 2021
Tertanda, Chambali, 
Perangkat Desa Telawah, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan.

Sumber : https://rri.co.id/

Tujuh Korban Pencabulan Sekolah Dasar Divisum


POLICEWATCH- Kota Bima, NTB.

Kasus pencabulan didugakan pada HS Kepala SDN 30 Kota Bima, beberapa waktu lalu pada puluhan siswinya, terus berproses.

Kasus pencabulan  anak yang dilapor  orang tua masing-masing siswi di SPKT Polres Bima Kota, kini telah ditangani langsung Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bima Kota. Unit PPA terus mengembangkan penyidikan.

Dari 20 siswi yang diduga menjadi korban pencabulan, 7 diantaranya divisum.  Sayangnya, hasil visum dari 7 anak ini tidak bisa dipublikasikan. "Iya, sudah kami visum. Tapi untuk hasilnya tidak bisa kami publish karena privacy korban," jelas Kasat Reskrim Polres Bima Kota, melalui Kanit PPA Aipda Saiful. Ada total 20 siswi yang mengaku sebagai korban, sebut Ipda Saiful.

Hanya saja katanya, tidak bisa menetapkan semuanya sebagai korban karena harus didukung dengan bukti.  "Ada kemungkinan jumlah korban akan kita kerucutkan kurang dari 20 orang itu, karena melihat bukti-bukti yang ada,"katanya

Sebagaimana berita yang sebelumnya, dugaan pelecehan seksual di SDN 30 Kota Bima terungkap setelah adanya siswi setempat mengadu ke orang tuanya setelah dilecehkan kepsek berinisial HS.

Modusnya, HS berpura-pura bertanya apakah siswinya memiliki uang jajan atau tidak. Kemudian, HS memeriksa kantong siswa yang kemudian tangannya meraba tubuh dan menyentuh bagian sensitif bocah-bocah tersebut.

Dikonfirmasi terpisah wartawan, HS membantah telah melakukan pelecehan seksual, karena yang dilakukannya hanya sebatas mencubit pipi siswi-siswinya sebagai tanda sayang guru."MN ".

Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Amankan 7 Terduga Kasus Narkoba


POLICEWATCH-Sumbawa Besar- NTB.

Tujuh orang pemuda di Kecamatan Plampang, batal melakukan pesta sabu. Sebab, belum sempat pesta, mereka keburu diringkus Tim Opsnal Reserse Polres Sumbawa. 

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK. MH. melalui Kasi Humas, AKP. Sumardi, S.Sos. mengatakan, penggerebekan ini dilakukan Jumat (11/6) sore. Penggerebekan dilakukan, berdasarkan informasi masyarakat. Dimana disebutkan bahwa sebuah kamar kos milik seorang warga di Desa Sepakat, Kecamatan Plampang, sering dijadikan tempat transaksi narkoba. 

Mendapat informasi ini, Kasat Narkoba Polres Sumbawa, Iptu. Masdidin, SH, langsung memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan. Setelah benar-benar dipastikan, akhirnya dilakukan penggerebekan di salah satu kamar yang dihuni oleh GV alias Irgi (20). 


Saat digerebek, Irgi tengah bersama enam orang temannya. Yakni MM, AYK, wY, RM, W dan IC. Saat digerebek, ketujuh orang tersebut hendak melakukan pesta sabu. Sebab, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga poket sabu dengan bruto 2,92 gram yang disimpan di saku celana Irgi. 

Selain itu, juga ditemukan sejumlah barang bukti lain di dalam kamar Irgi. Seperti klip kosong, klip obat, alumunium foil, handphone dan uang sebesar Rp 150 ribu. Kemudian, ketujuh orang tersebut digelandang ke Polres Sumbawa untuk proses selanjutnya. 

Hasil pemeriksaan sementara, lanjut Sumardi, Irgi diduga kuat sebagai pengedar. Sementara enam rekannya masih didalam keterlibatannya masing-masing." MN".