Peduli Pendidikan, Personel Satgas Pamtas Yonif 742/SWY Bantu Mengajar di Sekolah


POLICEWATCH-Belu NTT.

Pendidikan merupakan suatu proses pembelajaran mengenai pengetahuan dan keterampilan yang bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja mulai dari usia dini hingga tua dengan tujuan untuk mencerdaskan dan mengembangkan potensi anak bangsa.

Untuk mewujudkan itu, perlu adanya sinergitas semua pihak baik pemerintah, guru dan wali murid termasuk TNI yang sedang melaksanakan tugas pengamanan di wilayah perbatasan seperti yang dilakukan personel Satgas Pengamanan Perbatasan Yonif 742/SWY.


Beberapa pos hari ini kembali bekerjasama dengan pihak sekolah untuk memberikan materi pelajaran kepada siswa-siswi di sekolah seperti yang dilakukan personel Pos Silawan mengajar di SDK Nanaeklot, personel Pos Salore mengajar di SMPN Heliwen dan personel Pos Motaain mengajar di SD Inpres Motaain.

Terkait dengan itu, Komandan Yonif 742/SWY Letnan Kolonel Infanteri Bayu Sigit Dwi Untoro selaku Komandan Satgas Pamtas RI – RDTL Sektor Timur memberikan apresiasi atas sinergitas dan kerjasama yang sudah terjalin dengan baik bersama pihak sekolah tidak terkecuali di wilayah Kipur I, namun juga dihampir seluruh pos-pos jajarannya.

Menurutnya, upaya ini dilakukan sebagai bentuk peran serta Satgas yang dipimpinnya untuk memberikan motivasi dan support terhadap dunia Pendidikan khususnya di wilayah perbatasan Belu dengan Timor Leste.

“Jadi tidak hanya dilakukan di sekolah, bahkan di pos-pos sengaja membuat lopo-lopo untuk mengajar adik-adik kita diluar jam belajar di sekolah terutama membaca dan berhitung sehingga mereka termotivasi untuk belajar dan belajar,” terangnya.

Kita ketahui bersama, sambung Bayu Sigit, kesempatan untuk meraih cita-cita itu tidak hanya bagi masyarakat yang tinggal di kota, namun masyarakat di pedesaan termasuk di wilayah perbatasan juga memiliki peluang yang sama untuk mengejar dan meraih mimpinya.

“Dan ini sudah kita lakukan terhadap para pemuda yang ingin melanjutkan Pendidikan Kedinasan, yang ingin mengabdikan diri melalui TNI dan menjadi PNS. Mereka diberikan latihan fisik dan psikologi di pos, in syaa Allah semoga mereka berhasil dan sukses,” ujarnya.

Alumnus Akmil 2003 itu juga mendorong personel jajarannya untuk tetap aktif memberikan pembinaan dan bimbingan belajar baik langsung di sekolah maupun di pos, minimal semangat belajar adik-adik siswa-siswi terpelihara dan tidak menurun sehingga kedepan mereka mampu membangun kampung halamannya sendiri.

“Ini harapan kami, mereka mampu membangun desanya sendiri dan berkembang menjadi pemuda yang dapat andalkan bangsa dan negara dari wilayah perbatasan,” tandasnya." MN".

Penjabat Bupati Bekasi Dan Walikota Membuka Webinar Dialog Media KADIN - SMSI

 

BEKASI.POLICEWATCH.NEWS:

Penjabat Bupati Bekasi Dr. H. Dani Ramdan membuka Webinar Dialog Media bertemakan "Penguatan Peran KADIN dan SMSI Dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Teknologi, Informasi dan Komunikasi" secara virtual di Kabupaten Bekasi, Rabu (28/07/2021) jam 13.20 wib. Sepuluh menit sebelumnya, Walikota Bekasi Dr. H. Rahmat Effendi melalui Humas Kota Bekasi melakukan hal sama memberikan sambutan dan sekaligus membuka Webinar Dialog Media secara virtual di Kota Bekasi. 

Webinar Dialog Media menghadirkan narasumber Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH Bangun, CEO AYO Media, Roberto AM Purba, Kepala Bappeda Bekasi, Dedi Supriyadi, Ketua KADIN Kab. Bekasi, Heri Noviar, S.E dan Kanit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Khairuddin, S.E., S.H.


Turut hadir melalui video conference, anggota KADIN Indonesia Komite Malaysia Ny. Arie Rahmadani, Kepala BJB Cabang Kabupaten Bekasi Adi Arif Wibawa, Kepala BPBD Kabupaten Bekasi dan Kepala BPBD Kota Bekasi, Dinas Kominfo, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, pengelola Kawasan Industri Kota Delta Mas, Hyundai, Jababeka, perwakilan perusahaan industri, pengusaha media, ketua PWI Bekasi Raya, Melodi Sinaga dan manajer kerjasama Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) Hegarmukti, Reyhan selaku moderator dalam Webinar Dialog Media.

"Alhamdulillah saya diundang Doni Ardon ketua SMSI Bekasi Raya dan diminta membuka Webinar Dialog Media, semoga melalui dialog media ini kita semua dapat berperan dalam percepatan penanganan Covid-19 dan mendorong pemulihan ekonomi menjadi lebih baik," harap Pj Bupati Bekasi, Dr. H. Dani Ramdan, M.T. 


Sebagai pembicara pertama, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Chairuddin Bangun menyampaikan bahwa lahirnya Undang Undang nomor 40 tahun 1999 memberi peluang bagi siapapun untuk membuat perusahaan pers.


"Banyak wartawan membuat media sendiri karena melihat peluang usaha yang menguntungkan," ujarnya. Begitupun banyak pemodal masuk ke bisnis pers ini karena terbuai rayuan maut wartawan yang memberi gambaran manis.

Padahal bisnis pers bukan bisnis biasa, di dalamnya ada landasan etika, kewajiban moral, SDM jurnalistik, perencanaan bisnis dan utamanya modal," kata Hendry

SMSI Bekasi Raya disarankan agar sering menggelar pelatihan-pelatihan jurnalistik bagi wartawan yang bekerja dalam perusahaan pers anggota SMSI dan memberikan bimbingan teknis pengelolaan media.

Nara sumber kedua, CEO AYO Media, Roberto AM Purba menyampaikan langkah-langkah bisnis media siber agar menyentuh minat pembaca. "Koneksikan juga melalui media sosial agar berita yang diposting dibaca banyak orang," ungkapnya.

Nara sumber ketiga, Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi Dedi Supriyadi menyampaikan besarnya peran pers dalam mendorong upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi,

"Peran pers harus dioptimalkan dalam upaya pemulihan ekonomi ini, membawa informasi kesehatan dan pendidikan sampai ke desa terpencil, memfasilitasi perdagangan, mentransmisikan ide dan inovasi lintas batas, menyampaikan informasi strategi yang teruji kepada masyarakat dalam menanggapi isu-isu kritis, mempromosikan bisnis, mendorong kinerja komersial dan industri yang lebih baik," harapnya.

Kepala Bappeda mengingatkan peran pers dapat membantu penggagasan dan penyelenggaraan acara untuk menginspirasi, yang memungkinkan wirausahawan dapat berkumpul dan saling belajar satu sama lain.

Narasumber ke empat, Ketua KADIN Kabupaten Bekasi Heri Noviar, S.E mengingatkan peran Kadin sebagai wadah bagi sektor pelaku-pelaku usaha. 

" Sebagai wadah dan wahana pembinaan, wahana komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi pengusaha Indonesia, KADIN hadir untuk mewujudkan dunia usaha Indonesia yang kuat dan berdaya saing tinggi," ungkapnya.

Menurut Heri, transformasi usaha saat ini berdasar pada kolaborasi, salah satunya melalui kerjasama media siber selaku profesi yng menguasai teknologi informasi dan komunikasi.

Tentunya media siber yang berpedoman pada Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Dalam hal ini, Serikat Media Siber Indonesia selaku asosiasi para pengusaha media siber konstituen Dewan Pers perlu disertakan disertakan dalam mewujudkan program-program KADIN Kabupaten Bekasi," ungkapnya.

Nara sumber terakhir, Kanit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Khairuddin, S.E., S.H menyampaikan penanggulangan kejahatan teknologi informasi, komunikasi dan media siber. 

Tindak pidana siber yaitu segala bentuk kejahatan yang terjadi dengan melibatkan pengetahuan  dan kemampuan tentang teknologi komputer, mulai dari cara melakukan kejahatan, penyidikan, penuntutan dan peradilannya," terang Khoiruddin.

Beberapa kasus pidana siber yang sering terjadi diantaranya penipuan kartu kredit, hack, phising mendapatkan informasi pribadi via email, fitnah, pornografi, malware dan skimming.

Ujaran kebencian atau hate speech dan termasuk diantaranya hoax atau berita bohong, diatur dalam Undang Undang RI nomor 19 tahun 2016 dan ada akibat hukum yang harus dipertanggungjawabkan," tegasnya. 

Secara apik, Webinar Dialog Media yang disponsori PT Mecayya Pharmaceutical, Bank BJB, Kota Deltamas dan Asosiasi Pengusaha Limbah Industri Indonesia (Aspelindo) membuat antusias peserta. 

Selain menyampaikan pertanyaan secara tertulis melalui form pertanyaan yang disiapkan panitia, peserta juga menyampaikan pertanyaan melalui zoom dan datang langsung ke lokasi pelaksanaan webinar di lapangan tembak Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya).

Diakhir diskusi, ketua SMSI Bekasi Raya, Doni Ardon menyampaikan notulensi Webinar Dialog Media, sebagai berikut :

1. Dewan Pers meminta SMSI Bekasi Raya agar secara rutin mengadakan pelatihan-pelatihan Jurnalistik dan Bimbingan Teknik Pengelolaan Perusahaan Media.

2. Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi akan melibatkan KADIN Kabupaten Bekasi dalam pengelolaan dana CSR, mengajak dan mengundang unsur-unsur dari KADIN Kabupaten Bekasi.

3. KADIN Kabupaten Bekasi akan merumuskan bentuk kerjasama terhadap Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bekasi Raya terkait publikasi dan transparansi pemanfaatan dana CSR.

4. KADIN Kabupaten Bekasi berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi mengeluarkan Perbup dengan berpatokan pada Pergub Jabar tentang kewajiban perusahaan bergabung dalam keanggotaa KADIN Kabupaten Bekasi. 

Amun/Jefry gobang

Petani Keluhkan Pipa Pembuangan Limbah PT. Satoria Aneka Industri Sumbat Saluran Irigasi

 


POLICEWATCH. NEWS, PASURUAN- Saluran pipa pembuangan limbah industri yang berdiameter kurang lebih 60 cm² dari PT. Satoria Aneka Industri yang beralamatkan di jalan Raya Kejayaan-Purwosari Km 16. Kecamatan Wonorejo Dikeluhkan para petani di perbatasan dua Desa dan menghubungangkan antara Desa Sambisirah dan Desa Pakijangan, Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan.


Salah satu petani Jagung yang identitasnya minta tidak di publikasikan mengatakan ke awak media sepanjang saluran air irigasi yang mengaliri sawah petani baik petani jagung maupun petani padi itu tertanam pipa dari PT. Satoria Aneka Industri, dulu pada saat pengerjaan pertama kali bilangnya ke para petani pipa sepanjang 1000 meter lebih dan berdiameter 60 cm² itu akan di tanam di bawah saluran air irigasi namun kenyataannya pipa tersebut hanya di taruh di saluran irigasi sehingga jikalau turun hujan air meluber ke mana-mana dan tanaman kami otomatis rusak, kami merugi karena jagung dan padi para petani akan rusak bila di terjang air,"ungkapnya. 


Kami sangat sayangkan dan kami kecewa ke manejemen PT. Satoria Aneka Industri yang dulunya pipa pembuangan limbahnya mau di tanam tapi kenyataannya hanya di taruh saja, ini akan menggangu dan menyumbat air yang mengalir ke sawah para petani, dan kami pernah melaporkan ke Pemdes Pakijangan namun sampai sekarang kurang lebih hampir lima tahun belum ada realisasinya.

Masih kata petani ia berharap PT.Satoria Aneka Industri segera menanam pipa pembuangan limbahnya agar petani tidak merugi di saat turun hujan.

Dilain tempat Kepala Desa Pakijangan Hartadi mengatakan saat di konfirmasi awak media tentang keluh kesah para petani, ia mengatakan pemasangan pipa di sepanjang saluran sungai yang menghubungkan dua Desa antara Desa Pakijangan dan Desa Sambisirah dirinya di saat itu belum menjabat sebagai kepala Desa Pakijangan namun dirinya membenarkan, beberapa petani sempat melaporkan ke pihak Desa dan pihak Desa sudah pernah melayangkan surat ke Kecamatan Wonorejo tentang keluh kesah petani adanya pipa yang menyumbat saluran irigasi,"ujarnya. Rabu (28/07/2021)


"Sudah pernah kami layangkan surat aduan ke Kantor Kecamatan Wonorejo sekitar tiga bulan yang lalu namun sampai detik ini kami belum menerima kabar dari pihak Kantor Kecamatan Wonorejo namun kami pernah menghubungi pihak manejemen PT.Satoria Aneka Industri mereka bilang ke kami tahun ini akan segera di pendam di dalam tanah.


Sementara itu awak media mencoba mengkonfirmasi pihak manejemen PT. Satoria Aneka Industri dengan menemui pihak HRD namun sayang pihak perusahaan belum bisa menemui tiem awak media dan LSM GMBI dengan alasan suruh buat surat resmi untuk di sampaikan ke pimpinan pusat PT. Satoria Aneka Industri,"ujar Scurity. (Dor)

Kaget Didatangi Petugas Gabungan Sebelum Waktu Pembatasan, Pedagang Kaki Lima di Lobar Malah Dapat Kejutan Tak Terduga

 


POLICEWATCH-Lombok Barat,NTB.

Sejumlah pedagang kaki lima yang semula terlihat kesal didatangi petugas Patroli Gabungan Skala Besar Polres Lombok Barat dengan TNI, kaget setelah mengetahui apa yang dilakukan para petugas ini, Selasa (27/7/2021).

Bahkan ada beberapa pedagang merasa khawatir, karena menyangka kedatangan petugas patroli ini akan menutup dagangannya sebelum waktu yang ditentukan, berdasarkan SE Bupati Lobar.


Namun kekhawatiran mereka seketika berubah Ketika mengetahui bahwa kedatangan polisi untuk melakukan himbauan, mengingatkan prokes dan pemberlakukan jam malam.

Kasat Intelkam Polres Lombok Barat, Iptu I Nyoman Agus Sugiarta W,.SH,.MH saat memimpin kegiatan ini mengatakan, ini menunjukan para pedagang telah mengetahui tentang pembatasan jam operasional malam. 

Awalnya mengeluh, disangka petugas akan menutup dagangan para pedagang kaki lima ini sebelum waktunya, akhirnya para pedagang ini lega setelah mendapat pejelasan dari petugas,” ungkapnya.

Kegiatan Patroli Gabungan (Blue Light)  Polres Lombok Barat ini menyisir wilayah Kecamatan Gerung, Kuripan dan Kediri, Kab. Lombok Barat.

“Kami memahami akan kesulitan terutama para pedagang kecil, sehingga selain melakukan himbauan disipilin Prokes dan pemberlakukan jam operasional malam, dirangkaikan dengan penyerahan bantuan  sembako,” ucapnya.

Menurutnya, melaui kegiatan simpatik yang dilakukan jajarannya ini, selain meringankan kesulitan para pedagang kecil, juga sebagai sarana untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya penerapan prokes.

“Dengan begitu diharapkan dapat menekan angka penyebaran covid-19, sehingga para pedagang bisa berjualan dengan normal, tanpa pembatasan lagi,” harapnya.

Sementara itu, Subhan yang sehari-harinya berjualan mie dan nasi Goreng di salah satu perumahan Reyan Gerung mengaku, sempat kaget dan khawatir dengan kedatangan sejumlah petugas gabungan saat mendatangi lapaknya.

“Kaget didatangi Pak Polisi dan Pak Tentara banyak sekali, padahal masih belum pukul 22.00 wita, lebih kaget lagi malah dapat bantuan sembako, Alhamdullilah,” ucapnya.

Kata dia, Sebagian besar pedagang telah mengetahui akan aturan Pembatasan yang dilakukan oleh pemerintah, dan percaya akan langkah penaganan yang dilakukan pemerintah.

“Kami sih ikut saja apa yang menjadi aturan dari pemerintah, kan ini untuk kami semua, kalau covid sudah hilang, otomatis kami bisa berjualan dengan normal lagi,” katanya sambal tersenyum.

Sepengetahuannya, dengan taat prokes dan ikut himbauan pemerintah, sehingga masa pandemic segera berakhir dan dapat berjualan dengan normal lagi.

Residivis Curas, Curat dan Curanmor Dibekuk Polisi di Praya Barat Daya


POLICEWATCH-Lombok Tengah (NTB).

Tim Puma Polres Lombok Tengah bersama Kanit Reskrim Polsek Praya Barat Daya dan anggota  telah melakukan penangkapan terhadap residivis Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sekaligus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang hendak melancarkan aksinya di desa Montong Ajan Lombok Tengah, pada Rabu (28/7/2021).

"Sowan (26) asal dusun Lendek Waru desa Mekarsari Praya Barat berhasil kami amankan," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana, SIK.


Disampaikan kronologis kejadian, pada hari Rabu tanggal 28 Juli 2021, sekitar pukul 04.00 Wita, pada saat rumah korban atas nama Tini (31) asal desa Montong Ajan dalam keadaan kosong karena korban pergi menjenguk orang tuanya yang sakit di dusun Torok Aik Belek. 

"Saat korban pergi meninggalkan satu unit sepeda motor Honda Beat miliknya didalam rumah dan rumah ditinggalkan dalam keadaan pintu dan jendela semua terkunci," kata Kasat Reskrim.

Sekitar pukul 05.00 Wita, korban diinformasikan melalui telepon oleh suaminya yang sedang berada di Malaysia bahwa sepeda motor Honda Beat miliknya sudah hilang. Suaminya pun tahu kabar tersebut dari anaknya yang bernama Dimas. Mengetahui kejadian tersebut, korban langsung pulang untuk mengecek kebenarannya. 

"Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 18.300.000 (delapan belas juta tiga ratus ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke polsek Praya Barat Daya," jelasnya.

Sekitar pukul 05.00 Wita, anggota piket Polsek Praya Barat Daya diinformasikan bahwa ada kejadian Curanmor di dusun Batu Payung desa Montong Ajan dan pelakunya sedang dilakukan pengejaran oleh warga atau masyarakat.

"Tim Puma Polres Lombok Tengah dan anggota Polsek Praya Barat Daya langsung menuju TKP. Sampai di TKP, anggota bersama masyarakat berhasil mengamankan pelaku atas beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam DR 3481 UK, Noka : MH1JM8114MK499615, Nosin : JM81E-1500353.

"Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti 1 (satu) buah parang gagang kayu sarung kayu. Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Polsek Praya Barat Daya Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku merupakan seorang Resedivis kasus Curas, Curat dan Curanmor di beberapa TKP yaitu kasus Curas TKP dusun Rujak Ngalun desa Mekarsari LP/14/II/2016/NTB/Res.Loteng/Sek Prabar  tanggal 20 Februari 2016 (divonis hukuman kurungan 6 tahun dijalani 3 th 6 bulan, kasus Curanmor TKP Dusun Jageran desa Batu Jangkih Kecamatan Praya Barat Daya LP/18/VIII/2020/NTB/Res Loteng/Sek Prabarda, tanggal 07 Agustus 2020, Kasus Curanmor TKP Dusun Rujak Praya, desa Selong Belanak, Kec.Praya Barat, LP/13/VII/2021/SPKT/Polsek Prabar/Polres Loteng/Polda NTB tanggal 19 Juli 2021." FR".

Kasus Korupsi Pembangunan Masjid Sriwijaya Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Disebut Diduga Terima 2,4 M,

 


Laporan: Bambang MD

PALEMBANG,POLICEWATCH.NEWS - Kasus dugaan korupsi pada pembangunan masjid Sriwijaya terus bergulir. Kali ini Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin disebut menerima aliran dana senilai Rp2,4 miliar dalam pembangunan Masjid Sriwijaya tersebut.

Hal itu disebutkan oleh Jaksa Penuntut Umum [JPU] dalam surat dakwaan yang dibacakan di hadapan empat terdakwa [Eddy Hermanto, Syarifuddin, Yudi Arminto, dan Dwi Kridayani] pada sidang yang dipimpin “Sahlan Effendy” di ruang persidangan Pengadilan Negeri [PN] Palembang, Selasa [27/07/2021]

Kepala Seksi Penuntutan Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan “M Naimullah” menyatakan Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin tersebut terindikasi telah menerima aliran dana berdasarkan temuan tim penyidik dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya.

“Telah ditemukan bukti dimana ada pengaturan proses lelang agar dimenangkan oleh salah satu pihak swasta dan pemerintah. Juga ada indikasi menerima dan memberi sejumlah dana pada termin pertama dalam pembangunan Masjid Raya Sriwijaya tahun 2015 lalu” Jelasnya

Walaupun demikian, hal tersebut akan di buktikan dengan menghadirkan sejumlah saksi terkait lebih jelasnya keterlibatan Alex Noerdin pada kasus ini.

Dalam kasus ini dipersidangan nanti kami akan menghadirkan saksi atas dugaan ini” ujarnya

Sementara itu terkait masalah ini Tenaga Ahli Mantan Gubernur Sumsel ini “Kemas Khoirul Mukhlis” menjelaskan terkait permasalahan ini silakan jaksa membacakan dakwaan nya, dan biarlah proses persidangan yang membuktikan karena menurutnya Alex Noerdin merasa tidak pernah menerima uang dari proyek pembangunan masjid tersebut.


“Sebagai warga negara yang baik tentu akan mentaati proses hukum, jika di panggil sebagai saksi tentu akan hadir” jelasnya

Sebelumnya, Alex Noerdin dan Jimly Asshiddiqie batal diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi [Kejati] Sumsel karena berhalangan hadir pada, Senin [26/07/2021]


Adapun dalam proses pembangunan Masjid Raya Sriwijaya pada saat itu, Jimly Asshiddiqie menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Wakaf Masjid Raya Sriwijaya, sedangkan Alex Noerdin menjabat sebagai Ketua Pembangunan sekaligus anggota Dewan Pembina Yayasan Wakaf Masjid Raya Sriwijaya.

Keterangan dari kedua orang tersebut dibutuhkan oleh tim penyidik Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan masjid Raya terbesar di Asia Tenggara ini.

Sejauh ini dalam kasus masjid tersebut enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yang mana empat diantaranya menjalani sidang perdana hari ini.


Dua orang lagi yakni Mantan Sekretaris Daerah [Setda] Sumatera Selatan 2013-2018 Mukti Sulaiman, mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumatera Selatan Ahmad Nasuhi dalam waktu dekat akan disidangkan juga.


Tersangka/terdakwa disebut telah melanggar Pasal 2 juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 KUHP dan subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 No. 20/2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Pedestrian Percantik Tanjung Enim

 


Laporan Bambang MD


TANJUNG ENIM - POLICEWATH.NEWS - Guna menyiapkan Tanjung Enim sebagai Kota Wisata, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) bersama stakeholder lainnya kini terus berupaya melengkapi fasilitas, serta berbenah. Pembangunan sejumlah destinasi pendukung yang terintegrasi  dengan destinasi utama terus digalakkan.  Tersedianya fasilitas pedestrian yang memadai menjadi bagian tak terpisahkan dari sejumlah langkah penting dalam memperindah tatanan kota Tanjung Enim.

Manajer Humas, Komunikasi dan Adm Korporat Bukit Asam, Iko Gusman, di ruang kerjanya mengatakan, pedestrian yang tengah dibangun membentang dari Jalan Ahmad Yani Tanjung Enim, mulai dari depan gedung Sekolah Muhammadiyah hingga Jalan Lingga Raya, utamanya digunakan untuk pejalan kaki serta menjadi kawasan penunjang Tanjung Enim Kota Wisata. 


“Selain mempercantik Tanjung Enim, infrastruktur yang tengah dibangun saat ini untuk memberikan keleluasaan bagi para pejalan kali melintas area yang sering dilewati oleh berbagai kendaraan bermotor. Selain itu pula, sarana ini juga dibuat agar para pejalan kaki merasa lebih nyaman serta meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan,” jelasnya.

Meski sempat menjadi pro dan kontra dengan adanya pembangunan pedestrian tersebut, namun sebagian masyarakat yang mendukung mengatakan, bahwa pembangunan pedestrian tersebut sebagai upaya mendukung perkembangan pariwisata di Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.


Menanggapi teknis pembangunan pedestrian di bagian setelah Sekolah Muhammadiyah, Ketua RW 07 Pasar Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul, Hijazi menyampaikan dukungan sekaligus usulannya, agar desain pedestrian yang agak menyerong ke arah jalan dapat diluruskan karena mempertimbangkan keindahan, sehingga jalan raya tidak terkesan menyempit.

Usulan tersebut ditanggapi oleh Pelaksana Harian Tim Pembangunan Tanjung Enim Kota Wisata, Dwi Handayani yang mengatakan bahwa desain pedestrian yang tengah dibangun telah memenuhi standar teknis, sesuai dengan izin dan rekomendasi dari Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, namun begitu pihaknya akan mengkonsolidasikannya guna mempertimbangkan usulan yang ada untuk menghasilkan yang terbaik.

Sementara itu, Camat Lawang Kidul, Andrille Martin mengapresiasi kontribusi perusahaan BUMN yang ada wilayahnya mendukung pembangunan pariwisata daerah dengan mengembangkan sektor wisata di Kecamatan Lawang Kidul.

"PTBA membangun pedestrian itu sebagai sarana untuk masyarakat. Untuk itu harus mendapat dukungan semua pihak. Pihak perusahaan melengkapi dengan fasilitas pendukung di tempat itu sehingga warga merasa nyaman. Selanjutnya masyarakat juga wajib mendukung dengan menjaga semua fasilitas yang ada di dalamnya. Pihaknya selaku pemerintah mendukung upaya perusahaan dalam mengembangkan sektor pariwisata di Kabupaten Muara Enim khususnya di Kecamatan Lawang Kidul," terangnya.

Safranudin Arpa yang sering disapa dengan Papang Arpa (60), Tokoh masyarakat sekaligus penggiat wisata di Tanjung Enim mengungkapkan, dengan adanya pedestrian yang di bangun di Jalan Ahmad Yani Tanjung Enim tersebut tentunya menambah sarana wisata yang ada. Diharapkan, tidak hanya PTBA, namun kontribusi dari perusahaan yang ada di sekitar pedestrian seperti Perbankan juga mempunyai peran dalam mendukung perkembangan pariwisata di Kecamatan Lawang Kidul.


"Kalau bicara pariwisata itu juga harus mendapat dukungan dari lingkungan sekitar, selain warga, juga peran perusahaan lain yang ada di sekitar harus ikut mendukung perkembangan pariwisata di Tanjung Enim kedepan," kata Papang.

Sikapi Isu Demo PMKB, Staf Khusus DPP APRI Sarankan Solusi Untuk Tambang Rakyat

 


NAMLEA.POLICEWATCH. NEWS:

Terkait Rencana Aksi yang akan dilakukan oleh Pergerakan Mahasiswa Kabupaten Buru Ambon 29 Juli 2021 bertempat di Gong Perdamaian dengan peserta 100 Orang anggota PMHKB dengan grand Issu yang diangkat Copot Kapolres, Kasat Reskrim dan Kapolsek Pulau Buru.

Menurut Irwan A.H.M selaku staf khusus DPP APRI angkat bicara menyampaikan kepada PoliceWatch.News di Namlea soal isu APRI mendanai gerakan tersebut tidaklah benar. Bahwa saat ini APRI tengah berjuang menghadirkan solusi tambang rakyat bersama Pemerintah Daerah, DPRD, Polres dan Masyarakat Pulau Buru, Rabu (28/07/2021). 

Bahwa sejak tambang rakyat Gunung Botak dan Gogorea ditutup pada tahun 2015 silam kondisi perekonomian masyarakat kita mengalami penurunan secara drastis.  Kita semua tahu sektor tambang rakyat ini mampu memberikan multy efek terhadap sektor yang lain seperti pasar, pertanian, nelayan, perhubungan, pendidikan dan terutama transaksi Perbankan. 

Untuk itu, saran Irwan Selaku Staf Khusus DPP APRI boleh demo asalkan memberikan solusi terbaik bagi kelangsungan tambang rakyat. Contohnya meminta Pemerintah Segera membentuk Tim Percepatan Tambang Rakyat dari PETI Menuju PERA agar pengurusan legalitas dapat dilakukan. 

Yaitu tugas tim Percepatan PETI Ke PERA adalah melakukan upaya mencari solusi terbaik terhadap PETI Menjadi PERA dengan berbagai pendekatan baik dari sisi hukum, Lingkungan dan ekonomi yang dapat memenuhi aspek adminitrasi, teknis dan finansial.

Kedua melakukan formalisasi pertambangan rakyat dengan penguatan teknis data penduduk setempat dan dukungan kebijakan pemerintah daerah untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis pembinaan pertambangan rakyat ramah lingkungan

Ketiga melakukan komunikasi koordinasi dan singkronisasi yang terpadu dan pentiapan data untuk pengusulan wilayah pertambangan rakyat Pulau Buru baik Itu Gunung Botak, Gogorea, gunung Nona dan lokasi tambang lainnya di Kabupaten Buru ke tingkat Provinsi Maluku dan Pemerintah Pusat 

Pasalnya, selama ini pemerintah pusat bersama APRI melalui Kementrian Kemaritiman dan Investasi terus berkoordinasi terkait solusi tambang rakyat. Semoga dengan adanya kesiapan Workhsop Implementasi pengolahan emas berbasis lingkungan di Desa Dava menjadi solusi dan alternatif pengolahan emas di tambang rakyat. Tutup Irwan di akhir penyampaiannya. (Aam Purnama).

Tim Koalisinews Indonesia Audiensi ke Wakil Walikota Bekasi

 

KOTA.BEKASI. POLICEWATCH. NEWS:

Ketua Koalisinews Indonesia Gono Saputro SE , di dampingi pengurus dan sejumlah anggotanya, termasuk perwakilan dari beberapa media yang telah tergabung di Koalisinews Indonesia melakukan audiensi kepada Wakil Walikota Tri Adhianto di ruang kerjanya (26/7). 

Saat audiensi, Ketua Koalisinews Indonesia, Gono Saputro menyampaikan bahwa Koalisinews Indonesia merupakan wadah para Jurnalis yang tentunya Independen dan bisa bekerja sama dengan pemerintah,TNI , Polri serta dinas dinas yang ada di seluruh Indonesia. Semata untuk mengawal kebijakan kebijakan pemerintah pada umumnya. Sekaligus terwujudnya Jurnalis untuk kemajuan Bangsa dan Negara dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), ucapnya.


Koalisinews Indonesia, lanjut Gono Saputro SE, memiliki tujuan untuk meluaskan jejaringnya hingga ke daerah daerah nantinya atau untuk jangka panjangnya. Sementara dalam program jangka pendeknya Koalisinews Indonesia bertujuan selalu membina kekompakan bersama media media yang telah tergabung di Koalisinews Indonesia, bersenergi dengan pemerintah, serta mengawal dan memberikan informasi yang akurat dan sumber yang kredibel kepada masyarakat.  


“Bagi para pengurus dan anggota lainnya untuk  bersama sama saling  menjaga marwah sebagai Jurnalis  sesuai dengan Undang Undang  Pers No: 40 tahun 1999 ," jelas Ketua Koalisinews Indonesia.

Secara tersirat dapat diketahui melalui  Visi dan Misi Koalisinews Indonesia. Yakni untuk  Visi : Alat Pemersatu Wartawan di Seluruh Indonesia. Sedangkan untuk Misi : yaitu Menciptakan Wartawan yang profesional, Independen , Beradab dan Bermartabat.

Oleh karena para pengurus dan anggota Koalisinews Indonesia sangat menghargai apresiasi yang diberikan Wakil Walikota Bekasi Dr.Tri Adhianto  saat beraudiensi, sekaligus untuk bersilaturohmi dan konsolidasi di masa pandemi ini sesuai dengan prokes yang ditetapkan.

Dan Wakil Walikota Bekasi Dr.Tri Adhianto, dengan ramah dan sangat terbuka menerima kedatangan Koalisinews Indonesia. Inilah cermin seorang pemimpin yang tidak membeda bedakan dari kalangan masyarakat manapun semua di terima dengan baik. Seorang pemimpin yang dekat dengan jurnalis dari mana pun, terbukti Wakil Walikota Bekasi selalu memberikan informasi berita ter - update di lingkungan Pemkot Bekasi, ujar Gono Saputro SE.

Dalam arahannya terhadap Koalisinews Indonesia, Wakil Walikota Dr. Tri Adhianto sangat mengapresiasi dengan baik semua jenis Media online dan cetak yang tergabung dalam Koalisinews Indonesia. Jadi Insya Allah untuk para pengurus dan anggota Koalisinews Indonesia diharapkan bisa memberikan informasi yang baik. Bukan memberikan berita hoax. Pasti akan mendapat respon yang sangat baik dari masyarakat serta terpercaya oleh publik.


Wakil Walikota bekasi Dr. Tri Adhianto, pun dalam pertemuan kali ini mengatakan bahwa konsolidasi bertujuan menyatukan para media online merupakan suatu langkah yang baik. Semoga dengan konsolidasi yang terus menerus dilakukan, para Pengurus dan anggota Koalisinews Indonesia dapat mencapai target yang sudah ditetapkan dalam mencapai prestasi terbaiknya, ujarnya.

Mudah-mudahan langkah kedepanya  tidak menyurutkan langkah langkah anggota dari Koalisinews Indonesia tetap semangat dalam menjalankan tugas jurnalistiknya ,mudah-mudahan juga  dengan kebersamaan selalu solid sesama anggota serta pengurus dari Koalisinews Indonesia, tambahnya.

Wakil Walikota Bekasi Dr. Tri Adhianto juga  mengapresiasi untuk semua pengurus Koalisinews Indonesia yang telah membantu dalam hal kerja sama memberikan berita berita yang baik dan akurat, sehingga bisa di  jadikan berita berita yang positif bagi masyarakat. Masyarakat jadi faham dan mengerti. 

Semoga Koalisinews Indonesia ini tetap semangat dan tidak kenal lelah memberikan yang terbaik untuk Kota Bekasi kususnya dan untuk bangsa Indonesia pada umunya , tutup Wakil Walikota Bekasi 

Amun/Jefry gobang

Terekam CCTV, Pelaku Aksi Pencurian Sepeda Motor di Sekotong Tengah Langsung Dikenali Polisi


POLICEWATCH-Lombok Barat, NTB.

Upaya kerja keras Jajaran Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Polda NTB dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Simpang Tiga Desa Sekotong Tengah membuahkan hasil, Senin (26/7/2021).

Kapolsek Sekotong Iptu I Kedek Sumerta, SH mengatakan, pelaku dikenali saat melakukan aksinya berkat rekaman CCTV, salah satu toko retail di Tempat Kejadian.


“Pelaku diketahui berinisial DS alias Alit (38), warga Desa Plambik Kec.Praya Barat Daya, Lombok Tengah, berhasil diamankan,” ungkapnya, Selasa (27/7/2021).

Kasus Pencurian sepeda motor ini berawal, saat korban akan berjualan di Tokonya, dan memarkirkan epeda motornya di parkiran salah satu Toko Retail di Simpang tiga desa sekotong tengah, Sabtu (3/7/2021).

“Saat itu salah satu warga dari Kelurahan Karang Pule Kec.Sekarbela Kota Mataram, berjualan di Tokonya di Sekotong Tengah, namun saat akan mengambil sepeda motornya sudah tidak ada lagi,” ucapnya.

Rupanya, tanpa disadari aksi pelaku terkan CCTV toko retail tempat korban memarkir sepeda motornya, sehingga Polisi langsung malakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.

“Saat melakukan penyelidikan terhadap identitas pelaku, diketahui pelaku beriniasial DS, kemudian Tim Opsnal Polsek sekotong melakukan pengejaran guna memastikan keberadaan DS,” katanya.

Tim mendapat informasi bahwa DS berada di rumah temannya di Ds.Sekotong tengah, kemudian Tim Opsnal Polsek Sekotong segera bergerak untuk melakukan penagkapan.

“Saat diamankan, DS tidak melakukan perlawanan, dan atas Barang Bukti yang berhasil ditemukan, DS mengakui perbuatannya,” lugasnya.

Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam pink dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara."LS".