Harapan HMI Kepada Kejari Baru, Semoga Ini Menjadi Angin Segar Bagi Penegakan Hukum Di Garut


POLICEWATCH.NEWS-Garut.

Jelang Pisah Sambut Kajari, HMI Garut Soroti Perkara Dugaan Korupsi BOP Pokir DPRD

Kepala Kejaksaan Negeri Garut berganti, seiring Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : Kep-IV-482/C/07/2021 Tentang Pemindahan, Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tertanggal 7 Juli 2021.

Pada SK Jaksa Agung RI, Sugeng Hariadi SH., MH., Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut digantikan Dr. Neva Sari Susanti, SH, M.Hum., yang sebelumnya menjabat Kabag Kerjasama Hukum dan Hubungan Luar Negeri JAM Pembinaan di Kejaksaan Agung RI.


Adapun Sugeng Hariadi memegang jabatan baru, yakni Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejati Jabar menggantikan posisi J. Devy Sudarso, SH., CN yang diangkat menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum).

Namun, hingga 1 Agustus ini belum diketahui kapan acara pisah sambut pergantian Kajari Garut tersebut akan dilaksanakan.

Sulton Hidayatulloh Ketua Umum HMI Cabang Garut pun merespon informasi pergantian Kajari tersebut, Minggu (01/08/2021).

Sulton berharap adanya pergantian Kajari Garut membawa angin segar penegakan hukum, khususnya diwilayah tindak pidana korupsi.

Pasalnya, kata Sulton, di Kabupaten Garut ada perkara besar yang belum selesai di bawah kendali Kajari Sugeng Hariadi.

Perkara tersebut yakni dugaan tindak pidana korupsi BOP, Reses dan Pokir DPRD Garut periode 2014-2019 yang mulai diselidiki Kejaksaan sejak jaman Kajari Azwar pada tahun 2019 yang hingga kini masih dalam tahap penyidikan.

Bahkan, Sulton menganggap waktu 10 bulan yang telah berjalan pada proses penyidikan di kasus BOP, POKIR dan Reses DPRD inipun cukup lama. Karena, masih belum menemukan titik terang siapa tersangkanya.

“HMI Cabang Garut memiliki harapan besar pada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut yang baru agar tegas serta independen dalam penegakan hukum. Terutama pada kasus dugaan tipikor. Dengan adanya pergantian Kajari, semoga membawa angin segar perubahan Korps Adhyaksa di Kabupaten Garut semakin baik,” ujar Sulton.

Pada perkara BOP, POKIR dan Reses DPRD Garut Periode 2014-2019, Sulton berharap azas sederhana, cepat dan biaya ringan sebagaimana azas peradilan dapat terwujud dengan baik.

“Lamanya proses perkara kasus korupsi yang memakan waktu bertahun-tahun di Kejari Garut semoga tidak terulang pada kepemimpinan Kajari Garut yang baru,” harap Sulton.

Untuk memberikan semangat dan dukungan kepada Kajari yang baru, HMI Cabang Garut akan sambut Kajari baru dengan aksi selamat datang di Kabupaten Garut.

“Selaku pergerakan mahasiswa, kita persiapkan ritual khusus aksi menyambut Kajari baru sebagai ucapan selamat datang di Kabupaten Garut,” ungkap Sulton.

Kepada Sugeng Hariadi Kajari yang telah bertugas di Kabupaten Garut, HMI Cabang Garut mengucapkan selamat bertugas di posisinya yang baru di Kejati Jabar.

“Dimasa kepemimpinan Kajari Sugeng Hariadi selama 10 bulan tahap penyidikan Kasus besar BOP, Pokir dan Reses DPRD Garut Periode 2014-2019 masih belum berhasil menemukan tersangkanya. Meskipun, kasus tersebut berhasil naik ke penyidikan,” pungkasnya.(Dera taopik)

Seorang Warga Desa Bujak, Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa Disawah, Polsek Batukliang Lakukan Identifikasi


 

POLICEWATCH-Lombok Tengah. NTB.

Sesosok mayat berjenis kelamin perempuan usia 60 tahun ditemukan meninggal dunia di sawahnya di Dusun Bare Untung Desa Bujak Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Minggu (01/08/2021) sekitar pukul 19.30 Wita. 

Mayat perempuan yang diketahui bernama Inaq Warni itu ditemukan tergeletak tak bernyawa di areal persawahan oleh anak kandungnya Martawan (36). 


Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kapolsek Batukliang Iptu Gede Gisiyasa, SH beserta Bhabinkamtibmas Desa Bujak dan Fungsi Polsek Batukliang segera menuju lokasi kejadian setelah mendapat laporan masyarakat terkait hal tersebut untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Menurut Kapolsek, penyebab meninggalnya korban Inaq warni masih dalam proses penyelidikan. 

"Muka korban dipenuhi darah saat anaknya Martawan berusaha mengangkat kepala mayat ibunya. Martawan seketika kaget melihat ada darah di muka ibunya," jelas Kapolsek. 

Menurut keterangan saksi Martawan, kata Kapolsek, ibunya memang kerap pergi ke sawah untuk melihat tanaman padi dan kacang tanah yang ditanaminya. Namun karena hingga Magrib belum pulang, Martawan mencari ibunya ke beberapa rumah keluarga tetapi tidak ada. 

"Saksi berinisiatif untuk mencari korban ke sawah miliknya yang tidak jauh dari rumahnya,  disana Martawan menemukan ibunya terlentang dengan posisi miring di pematang sawah," kata Kapolsek. 

"Setelah mengangkat kepala ibunya, Martawan melihat ada darah di muka ibunya dan melepasnya lagi kemudian berteriak minta tolong kepada warga sekitar," imbuh Kapolsek. 

Setelah dilakukan olah TKP oleh Unit Idenfikasi Polres Lombok Tengah dan Polsek Batukliang , jenazah Inaq Warni kemudian dibawa ke Puksesmas Mantang untuk dilakukan idenfikasi awal. 

"Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Mataram untuk dilakukan otopsi," jelas Gede Gisiyasa."LS".

DPN dan DPP LIDIK KRIMSUS RI Jateng Adakan Rapat Koordinasi Terkait Kasus Perangkat Desa di Grobogan



POLICEWATCH, Salatiga,- Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (Lidik Krimsus RI) mengadakan rapat koordinasi, yang di pimpi langsung oleh Ketua Harian DPN Lidik Krimsus RI M.Rodhi Irfanto SH didampingi Ketua DPP Lidik Krimsus RI Provinsi Jawa Tengah Yulianto.Minggu (2/7/2021).

Agenda rapat yang digelar di kantor Sekretariat  DPK Lidik Krimsus Kota Salatiga,Jl.Kyai Bangkol Blondo Celong Kutowingangun Kidul Kota Salatiga merupakan rapat perdana dalam rangka koordinasi antara DPN dan DPP Lidik Krimsus Jawa Tengah

Ketua Harian DPN Lidik Krimsus M.Rodhi Irfanto SH menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut membahas koordinasi terkait beberapa Program kerja yang sudah berjalan dan yang akan dilaksanakan.


Disampaikan oleh M.Rodhi Irfanto dalam kesempatan ini kita secara khusus tetap fokus permasalahan di Kab Grobogan dan pelaporan di Bareskrim Polri terkait Penjaringan Perangkat Desa tetap masih kita kawal dan tetap masih berjalan sambil kita investigasi selanjutnya untuk penambahan bukti-bukti dan kami harap warga Grobogan untuk bersabar karena yang kita hadapi adalah tembok yang dibangun oleh para panitia penjaringan perangkat desa secara sistematis dan organisir,selain itu kita juga akan segera investigasi kasus lain yang ada di Kab.Grobogan semua kita serahkan DPP Lidik Krimsus RI Jateng untuk segera menyikapi.

Selain itu M.Rodhi juga mengatakan bilamana kita berjuang jangan setengah hati,hambatan dan teror bagi saya itu sudah terbiasa,berbuat tidak berbuat kita akan mati dan jangan takut semua kita serahkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,ujarnya.

Sementara Ketua DPP Lidik Krimsus RI Jateng Yulianto mengatakan akan mendukung semua langkah DPN Lidik Krimsus RI terkait permasalahan di Grobogan dan akan menggali semua kasus-kasus yang ada tidak hanya di penjaringan perangkat desa tetapi juga dugaan semua penyelewengan anggaran negara yang  merugikan masyarakat Grobogan seperti Bantuan Sosial dan Kontruksi Pembangunan di Kab Grobogan yang kita rasa merugikan negara.pungkasnya.

Anggota Polisi Sektor Tanjung Evakuasi Laka Lantas Di Simpang 3 Polsek Tanjung

 


POLICEWATCH-Lombok Utara NTB.

Jajaran Polsek Tanjung Polres Lombok Utara (Lotara) melakukan evakuasi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan raya Tanjung, Desa Jenggala, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Minggu 01/08/2021 sekitar pukul 15:30 wita.

Peristiwa ini dijelaskan Kapolres Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyah, S. H melalui Kapolsek Tanjung AKP Wahono Brurie Cahyono S.H beberapa jam usai kejadian.  


Dijelaskannya, bahwa sebelumnya sebuah sepeda motor jenis Honda Vario dengan Nopol DR 5584 HH yang dikendarai oleh Sdr. Artadi melaju dari arah barat ke timur ( Dari wilayah Tanjung menuju Tana song desa Jenggala) kemudian tepat di simpang 3 polsek tanjung (TKP) melintas sebuah kendaraan jenis sepeda Motor Honda Beat yang di kendarai sdr. mr.X dengan Nopol DR 5060 RA yang melaju dari arah timur menuju jalan gubuk baru, sehingga berbenturan dengan Sepeda motor Vario tersebut mengakibatkan laka lantas," jelas Kapolsek".

Akibat kecelakaan tersebut menurut keterangan AKP Wahono pengendara sepeda motor Vario mengalami luka-luka dibagian kepala dan lecet dibagian kaki serta tangan. Sedang pengendara sepeda motor Beat tersebut juga mengalami cidera dibagian kepada serta pendarahan dibagian hidung dan mulut, serta kaki/tangan nya yang juga lecet."ungkap Wahono".

"Saat kami cek TKP, kami amankan barang-barang milik pengendara termasuk kedua sepeda motor tersebut dibawa ke mapolsek tanjung, setelah sebelum nya kedua pengendara diantar Ke RSUD Lombok Utara untuk dilakukan pengecekan kesehatan serta pengobatan bagian tubuh kedua pengendara yang terluka".Tutup Kapolsek Tanjung. " MN".



Maling Motor Asal Semoyang Nyaris Dihajar Warga.

 


POLICEWATCH-Lombok Tengah, NTB.

Salah seorang warga Desa Semoyang Kecamatan Praya Timur inisial SPR nyaris menjadi bulan-bulanan warga setelah melakukan percobaan pencurian sepeda motor di Renteng, Praya, Minggu (01/08/2021).

Saat menjalankan aksi Curanmor itu, SPR diantar oleh teman sedesanya berinisial Komong menggunakan sepeda motor Suzuki FU, namun lebih dulu kabur meninggalkan lokasi kejadian.


Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kapolsek Iptu Haryono menjelaskan, pelaku berusaha menjalankan kejahatannya mencuri sepeda motor milik Zulkipli yang saat itu sedang sarapan di warung milik Yuyun.

"Setelah sarapan, korban mengobrol sama pemilik warung. Setelah beberapa lama kemudian, Yuyun melihat sepeda motor Zulkipli dibawa kabur oleh orang tak dikenal," kata Kapolsek Praya.

Mengetahui hal itu, Yuyun dan Zulkipli yang masih berstatus pelajar itu berteriak maling dan minta tolong pada warga sekitar.


Pelarian pelaku kemudian terhenti akibat kondisi jalanan sedang macet, sehingga berusaha melepas sepeda motor yang dicurinya itu.

Warga pun seketika berdatangan menuju lokasi kejadian dan berusaha mengamankan pelaku. Nyaris saja pelaku babak belur dihajar warga.

Beruntung aparat kepolisian dari Sektor Praya segera tiba di tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah wakul kelurahan Renteng kec.praya. dan mengamankan pelaku dari sasaran amukan warga.

"Kami mengamankan pelaku bersama sepeda motor curian beserta satu bilah parang yang dibawa pelaku dalam menjalankan aksinya," kata Kapolsek Praya."MN".

Dua Remaja Tertangkap Basah Saat Curi Kambing,Motor Pelaku Dibakar Massa



POLICEWATCH-Kota Bima, NTB.

Nasib baik masih berpihak pada dua remaja belia ini. Kepergok membawa lari kambing yang bukan miliknya, nyaris saja keduanya dibakar massa. Peristiwa di wilayah hukum Polres Bima Kota, tepatnya di wilayah Polsek Ambalawi ini, dikabarkan terjadi pada Sabtu (31/7) dini hari.

Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Iptu Jufrin Rama mengabarkan, satu dari dua remaja belia ini berhasil diamankan jajaran Polsek Ambalawi, saat melarikan diri dari kejaran warga yang hendak membakarnya bersama sepeda motornya itu.


“Dua remaja itu, VS (17) dan TH (18) keduanya merupakan warga Kecamatan Ambalawi pula. Motor mereka dibakar massa, sementara keduanya lolos dari kejaran warga yang hendak menghakiminya,”jelas Iptu Jufrin Rama.

Guna menghindari amukan warga yang akan bertindak main hakim sendiri, sambung Kasi Humas, jajaran Polsek Ambalawi sigap mencari tahu keberadaan keduanya dan satu orang berhasil diamankan, sementara satunya lagi masih dalam pencarian. “Kami masih terus mencari keberadan satu orang lagi.

Sementara warga diimbau untuk tidak main hakim sendiri. Jika ada yang hal semacam ini percayakan pada kepolisian untuk menanganinya,”imbau Iptu Jufrin Rama."MN".



Sengketa Lahan Ahli Waris Di Desa Sukawangi Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi Tak Kunjung Selesai

 

KAB.BEKASI.POLICEWATCH.NEWS:

Sengketa lahan waris yang ada di desa Sukawangi kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi yang sampai saat ini belum terselesaikan, karena ada dugaan Oknum yang mengaku memiliki tanah tersebut.

Oknum yang dimaksud adalah yang mengakui lahan dengan luas tanah hampir kurang lebih 28Ha yang dikuasai oleh oknum tersebut dan ahli waris sudah memenangkan di pengadilan dan dimenangkan sepenuhnya oleh pihak ahli waris, Jum'at 30/07/2021.


Kuasa hukum ahli waris Ius Soliwanto, S.H mengatakan kepada pihak media bahwa oknum tersebut sudah menguasai hak tanah yang bukan haknya yaitu selama hampir 20 tahun lebih, disini ahli waris tidak mengetahui sama sekali bahwa tanahnya sudah dikuasai oleh oknum tersebut, "ujar Ius.

Kalo kita hitung dengan luas tanah kurang lebih 28Ha jika disewa perhektarnya 15jt/tahun, dikalikan 28Ha berapa uang yang dihasilkan kepada oknum tersebut, maka dari itu kuasa hukum dari pihak ahli waris akan merebut kembali lahan yang dikuasakan oleh oknum tersebut siapapun dibelakangnya.

Keputusan pengadilan sudah jelas memenangkan kepihak ahli waris bahwa lahan tersebut sudah jelas-jelas milik ahli waris, dalam waktu dekat ini lurah sukawangi Sekam akan melayangkan surat kepihak oknum tersebut dan dalam waktu 3 atau satu minggu ini pihak ahli waris akan memasukan alat berat kelokasi tersebut.

Kuasa hukum ahli waris Ius mengatakan ke media klo memang bukan haknya tolong kembalikan kehaknya yaitu pihak ahli waris yang pemilik sebenarnya, umur kita sudah diatur oleh Allah, janganlah merebut hak orang lain apalagi bicara masalah tanah, "kilahnya.

Amun/Jefry Gobang

Gunakan Bom, Saat Nangkap Ikan, 7 Nelayan Asal Bima Ditangkap Satpolairud

 


POLICEWATCH-Kota Bima, NTB.

Tujuh pelaku pengebom ikan di perairan Sape Kabupaten Bima, Sabtu (31/7) ini, ditangkap Polairud Bima Kota.

Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Iptu Jufrin Rama mengabarkan , penangkapan 7 pengebom ikan ini, berdasarkan pantauan dan patroli pihak Polairud Bima di sekitar perairan Sape.


7 pengembom ikan itu jelas Itpu Jufrin Rama, masing-masing . HS (52) warga Desa Bajo Pulau Kecamatan Sape Kabupaten Bima, AD (18) warga Desa Soro Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, AB (16) warga Desa Bajo Pulau Kecamatan Sape Kab Bima, DA (17) warga Desa Sumi Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, HR (18) tahun warga Desa Soro Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, SP (18) warga Desa Soro Kec. Lambo Kab Bima dan FK (19) warga Desa Bajo Pulau Kec Sape Kab Bima.

Pada sejumlah pelaku jelas Kasi Humas, Polairud berhasil menyita barang bukti diantaranya, 17 buah Jerigen yang berisi bahan peledak, 7 buah botol kaca yang berisi bahan peledak, gulungan kabel, 3 buah selang kompresor, 1 Unit Kompresor, 2 Buah botol Aqua yang berisi bahan peledak, 2 Buah Box berisi Ikan, 6 buah serok Ikan, 1 buah Kacamata selam, 5 lembar Find atau sepatu katak dan 7 buah baterai ABC ukuran besar.


Setelah diamankan pihak Polairud, para pengebom ikan berikut barang bukti, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku."MN".



Main Main Dalam Aturan "16 Agen Penyalur BPNT" Di Lombok Tengah Putus Kontrak.


POLICEWATCH-Lombok Tengah
.

Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) akan memutus kontrak 16 agen e-warung dalam penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Lombok Tengah. 

Pemutusan kerjasama tersebut merupakan hasil Monitoring pendamping PSBPK, ditemukan ada yang memberikan komuditas pangan dengan melanggar Pedoman Umum seperti memberikan minyak dan gula, Agen juga tidak menyampaikan laporan transaksi ke PSBPK dan ada juga di dapati memberikan kepada KPM komuditas pangan sebanyak dua item beras dan telur.

Kepala Bidang Dayasos  pada Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah Wildan, A,Ks, mengatakan, pemutusan kerjasama agen tersebut tersebar di berbagai kecamatan. Hal itu dilakukan, karena melanggar pedoman umum pelaksanaan program BPNT sembako. Ke-16 Agen ini diputus kontraknya karena dengan dasar laporan dari pendamping PSBPK yang sudah melanggar pedum ," kata Wildan Jumat 30-7-2021 

Sementara,  Kepala Seksi Penangann Fakir Miskin yang akrab di sapa Dede mengatakan, akan mengevaluasi Agen penyalur program BPNT Sembako, kami evaluasi agen e-warong bahkan akan meminta BRI menon aktifkannya sebagai penyalur BPNT karena berdasarkan temuan di lapangan oleh PSBPK dan laporan dari beberapa penerima manfaat (KPM), ditemukan ada agen penyalur BPNT telah melakukan pelanggaran seperti yang di laporkan oleh Pendamping PSBPK, kami sudah melayangkan surat penon aktifan sebagai Agen Penyalur  ke BRI Cabang  ," katanya. 

Menurut Dede, Tindak lanjut dari hal itu, kita sudah melayangkan surat rekomendasi ke bank agar yang bersangkutan segera dicabut sebagai agen penyalur program Sembako. Agen penyalur bantuan program Sembako yang melakukan pelanggaran itu, sudah tidak bisa ditolerir lagi, ungkapnya.

“FAHRUN ROZI”

Pasar Rakyat Desa Betung Diduga Dijadikan Tempat Pesta Narkoba



Laporan:Sonny Paras Dewa

PALI.POLICEWATCH. NEWS: Gedung Pasar Rakyat yang berada di Desa Betung Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).yang bertahunan tidak difungsikan itu diduga menjadi tempat pesta narkoba.

Usai Pembangun pasar Rakyat  ini pada Tahun 2018 lalu,  menggunakan anggaran PAPBN melalui Tugas Pembantuan (TP) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp5 miliar.


Dari pantau awak medi di lapangan pada (31/7/2021) terlihat pasar  nampak memprihatinkan. Di sekililingnya telah dipenuhi tumbuhan liar hingga melampaui tinggi orang dewasa. Beberapa rumput telah merambat ke teras kios dan plafon sudah ada yang jebol

Lebih parahnya lagi, di dalam kios yang beberapa pintu rolling  doornya sudah tak   terkunci lagi tersebut diduga menjadi tempat pesta narkoba jenis sabu.



Pasalnya, dari hasil penemuan media ini, terdapat  didalam kiosnya ditemukan bekas alat hisap sabu,seperti botol mineral, pipet  plastik minuman,dan plastik bening yang diduga sebagai kemasan sabu.

(AR) warga setempat saat di tanya tidak pernah melihat orang masuk ke dalam kios itu pada siang hari kemungkian orang memasuk ke dalam kios tersebut pada malam hari di karana kan  pasar tersebut berlokasi di dekat  kebun karet agak berjauan dari rumah warga ,dan jalan di depan pasar itu jarang dilalui orang pada saat malam hari 

jika pasar Desa Betung ini dibiarkan tanpa ada perawatan dan tindakan tegasan dari  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maka bangunan anggaran dana yang sangat besar  ini akan rusak dan terus menerus  di jadikan tempat orang tidak bertanggung jawab  menggunaan narkoba"ucapa (AR) warga setempat

dan saya juga  memintak untuk yang bersangkutan tentang pembangunaan pasar Rakyat Desa Betung dirawat atau di bersikan walapun dari beberapa kios dan los itu, tak juga kunjung dimanfaatkan sebagai tempat jual beli masyarakat, karana warga mulaiu resa dengan keadaan di temukan plastik transparan sabu di dalam kios yang beberapa pintu rolling doornya sudah tak terkunci lagi itu 


berharap kepada Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir agar sejumlah fasilitas umum difungsikan, agar tidak dijadikan tempat maksiat.