Pelaku Begal Asal Desa Landah, Berhasil Diringkus Tim Puma Polres Lombok Tengah.

 


POLICEWATCH-Lombok Tengah (NTB).

 Peristiwa penangkapan yang dilakukan oleh Tim Puma Polres Lombok Tengah berdasarkan Laporan polisi nomor, LP/13/III/2021/P.NTB/ResLoteng/Sek.Pratim, tanggal 22 Maret 2021.

Menurut keterangan Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim,  AKP I Putu Agus Indra P, SIK,. Menjelaskan, Tim Puma Polres Lombok Tengah berhasil melakukan penangkapan terhadap " AM alias Gobang" pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di dusun Mengkudu Desa Landah Kecamatan Praya Timur 22/08/2021.

Kasat menjelaskan kronologis kejadiannya bahwa pada hari Senin tanggal 22 Maret 2021 sekitar pukul 04.45 Wita dini hari, korban atas nama Eko Heri Rustanto, (36) asal dusun Awang desa Mertak bersama 2 orang anaknya M. Rafi dan Zahra berangkat dari rumahnya hendak menuju Gerung Lombok Bebernya.


Ia menambahkan "Pada saat melintas di TKP, tiba-tiba para pelaku berjumlah 6 orang keluar dari pos keamanan Pamswakarsa Gagak Hitam yang ada di TKP dan langsung mengarahkan lampu senter ke arah wajah korban," jelasnya.

Selanjutnya, para pelaku menghampiri dan langsung memaksa korban untuk keluar dari kendaraan. Salah satu pelaku memukul korban menggunakan parang sehingga mengenai bagian kepala (luka sekitar 4 cm). Pada saat itu Korban tidak bisa berbuat apa-apa.

"Setelah berhasil merampas barang-barang milik korban, para pelaku membawa kabur 1 unit mobil carry pick up dengan nomor polisi DR 8024 DC menuju ke arah utara. Atas kejadian tersebut korban mrngalami kerugian Rp. 130.500.000," sebutnya.

Disampaikan Kasat Reskrim, pelaku ditangkap di Rumahnya di dusun Mengkudu desa Landah kecamatan Praya Timur karena telah terlibat melakukan pencurian mobil di Jalan Raya Marong. Pelaku ditangkap dari keterangan teman pelaku yang sudah ditangkap sebelumnya inisial D alias Amak Meng.

"Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan yakni 1 unit mobil Carry pick up warna silver box warna coklat DR 8024 DC, Noka MHYEFSL415HJ79858, Nosin G15AID1087953 dan 1 buah HP Redmi 9C warna biru.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 ayat 2 KUHP, dengan hukuman maksimal 12 tahun," pungkasnya."MN".

Kapolda Sumsel Terancam Dicopot Akibat Donasi 2 Triliun Bodong, Keputusan Ada di Kapolri

 


Laporan: Bambang MD

JAKARTA, POLICEWATCH.NEWS - Pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri terkait donasi Rp 2 triliun dari pengusaha Akidi Tio yang terjayata bohong belaka telah selesai dilakukan oleh tim Internal Polri dari Itwasum dan Propam Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono juga menjawab terkait rumor pencopotan jabatan Kapolda Sumsel akibat peristiwa memalukan itu.

"Jadi Tim Itwasum sudah kembali dari Sumsel dalam meminta keterangan Kapolda Sumsel, begitu juga Tim Propam juga sudah kembali," kata Argo dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).

Sejak tanggal 4 Agustus 2021 Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) serta Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Propam) diturunkan untuk meminta keterangan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri terkait donasi untuk penanganan COVID-19 yang membuat gaduh di masyarakat.

Setelah hampir dua pekan, tim kembali dan segera menyusun laporan hasil pemeriksaan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Argo tidak merincikan apa saja hasil pemeriksaan oleh Tim Internal Polri tersebut, hasil pemeriksaan akan disampaikan setelah laporan diserahkan kepada Kapolri.

"Tentunya, nanti setelah dari Itwasum menyusun laporan, nanti akan diberikan ke Bapak Kapolri. Dari Paminal nanti dikirim. Tadi ketemu Kadiv Propam, mereka sedang membuat laporannya, biar nanti hasil dari pemeriksaan diajukan ke Kapolri dulu," ujar Argo seperti yang dikutip dari Antara.

Mengenai pencopotan maupun rotasi Kapolda Sumatera Selatan, kata Argo, ada standar prosedur operasi (SOP) dan aturan tersendiri, salah satunya menunggu hasil pemeriksaan Itwasum dan Propam Polri.


"Tentunya, ini semua kami harus mengetahui nanti bagaimana hasil dari pada kegiatan Itwasum dan Propam ini setelah laporan diajukan kepada Bapak Kapolri. Ini masih dalam proses pembuatan (laporan-red)," kata Argo.


Sebelumnya diberitakan, Kepala Polisi Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jendral Polisi Eko Indra Heri telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat ihwal dana hibah Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio yang belum jelas keberadaannya.


Kegaduhan dana hibah tersebut bermula saat itu dirinya dihubungi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Lesty Nurainy dan dokter keluarga almarhum Akidi Tio, Hardi Darmawan di rumah dinasnya, Jumat (23/7), untuk membicarakan pemberian donasi.


Saat itu dirinya sebagai kapolda hanya dipercayakan untuk menyalurkan bantuan ini uangnya diminta untuk dikawal transparansinya.


Namun karena menaruh kepercayaan terhadap inisiasi kemanusiaan tersebut lantas tidak terlalu mendalami kepastiannya, sebab sudah diyakinkan uang tersebut tinggal diproses pencairannya saja.

Hingga akhirnya sampai saat ini uang tersebut masih belum jelas keberadaannya dan berujung kepelikan bagi kedua belah pihak.

Dalam perkara ini penyidik Polda Sumsel telah meminta keterangan sejumlah saksi, yakni Heryanti Tio, Rudi Sutadi, Kelvin (satu keluarga anak alm Akidi Tio), dr Hardi Darmawan (dokter pribadi keluarga) dan satu lain belum diketahui identitasnya.


Sumber : indozone

Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono, SIK Resmikan Bedah Rumah Milik Parida



Laporan: Bambang MD

LAHAT,POLICEWATCH.NEWS– Kapolres Lahat AKBP Gusti Hartono SIK, meresmikan bedah rumah milik warga di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, pada Jum'at (20/8/2021)

Kegiatan bedah rumah ini dalam menyambut Hari HUT RI Ke 76 Tahun, 

Kapolres Lahat AKBP. Achmad Gusti Hartono.SIK, Melakukan Giat Peresmian Bedah Rumah Dalam Rangka HUT RI Ke=76 di tahun 2021 ini, Yang bertempat Di Desa Beringin Jaya Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.

Giat peresmian Bedah Rumah Yang berada didesa Beringin Jaya, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten lahat, Provinsi Sumatera selatan. Secara langsung diresmikan Oleh Kapolres Lahat. AKBP, Achmad Gusti Hartono.SIK.

Hadir dalam Acara Peresmian Tersebut, Danramil Kikim Area Kapten Arh Octavian Zulkarnain, Kabag Sumda Polres Lahat, Kompol M.Nuh SH, Kapolsek Kikim Selatan, AKP P Freddy Raja Guguk SH, Kasi Propam Polres Lahat, Ipda Nurkosim, Kanit Pikor dan kanit PPA, Sat reskrim Polres lahat, Kades Beringin jaya ibrahim, Toko masyarakat/ Agama, Adat desa beringin jaya kecamatan Kikim Selatan, dan Pihak penerima bedah Rumah, Sdr Farida.

“Kapolres Lahat AKBP. Achmad Gusti Hartono.SIK Menuturkan, Rasa terima kasih Yang sebesar-besarnya, Atas Kerjasama dan Telah bersinergi, Dalam Giat Bedah Rumah,  terutama Kepala desa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, Yang Telah Menyempatkan hadir dalam Rangka Meresmikan Giat Bedah Rumah, ibu Farida (81).

Saya berharap, Semoga Rumah yang baru ini, bisa bermanfaat untuk keluarga ibu Farida (81) bersama anak dan Cucu Menuju Lahat Persisi,” Ucapnya


“Di waktu yang Sama Ibu Farida (81) Mengucapkan, Rasa Trima kasih Kepada Bapak Kapolres Lahat, Yang telah banyak membantu masyarakat di masa Pandemi Covid-19, trutama termasuk saya, Sekali lagi Kami Sekeluarga Mengucapkan Trima Kasih Pak Kapolres Lahat,” Ucapnya"

Aksi Batalyon Vaksinator Polisi Sambil Bagi Sembako Warga Sekitar Sirkuit Mandalika


POLICEWATCH-Lombok Tengah, (NTB).

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menggelar Vaksinasi,Presisi Merdeka Goes To Green Zone dan memberikan bantuan sosial "door to door" ke rumah-rumah warga di Lingkar Sirkuit Mandalika Lombok Tengah.

"Hari ini kita kembali menyelenggarakan Vaksinasi dan Baksos "door to door" kepada warga di kawasan lingkar Sirkuit Mandalika," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK bersama para Pejabat Utama Polda NTB saat menghadiri kegiatan tersebut di Dusun Ebunut Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Minggu (22/8).



Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan Vaksinasi Presisi Merdeka Goes To Green Zone yang dilaksanakan sabtu kemarin, guna mendukung program pemerintah pusat terkait vaksinasi nasional dengan tujuan membangkitkan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif khusunya di Kawasan Wisata Mandalika.

Selain melaksanakan Vaksinasi, Polda NTB juga memberikan bantuan sosial berupa sembako dan paket vitamin imunitas,kepada warga untuk meringankan beban masyarakat.

"Setelah melaksanakan vaksinasi kepada warga, kita juga memberikan bantuan berupa paket sembako dan vitamin, baik kepada warga yang melaksanakan vaksin maupun tidak," ujarnya.

Lebih lanjut, Esty menuturkan bahwa masyarakat yang berada di kawasan lingkar Sirkuit Mandalika menyampaikan ungkapan terimakasih atas pelaksanaan Vaksinasi secara "door to door" serta pemberian bantuan sosial yang dilakukan oleh Polda NTB dan jajarannya."FR".



Terdakwa Juarsah Mantan Bupati Muara Enim Bantah Tidak Menerima Uang Dalam Persidangan


Laporan : bambang. MD

PALEMBANG, POLICEWATCH. NEWS - tim Jaksa Penuntut  Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi dalam persidangan di Pengadilan menghadirkan 4 Saksi, dihadapan majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Palembang, yang  diketuai Sahlan Effendi, SH. MH. 

dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap fee proyek 16 paket di dinas PUPR APBD tahun 2019 senilai 130 M. yang mana menjerat terdakwa Bupati Muara Enim non aktif H. Juarsah, sidang digelar pada kamis (19/8/2021).

Adapun Empat saksi yang dihadirkan  dalam persidangan yaitu terpidana  Robi Okta Palevi, Rizqi Ramdheni, kabid tata bangunan  di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, 

Sedangkan 2 saksi lainnya  yang dihadirkan yaitu  terpidana Robi Okta Palevi, selaku kontraktor dan Terpidana Elfin Muchtar Kabid Dinas PUPR muara Enim dihadirkan secara virtual. 

Dikarenakan  kondisi kesehatan hakim ketua yang kurang baik ,maka saksi hari ini yang diperiksa hanya 2 orang yaitu sdr, Ediansyah dan sdr, Rizqi Ramdheni ujar " Hakim ketua. Sementara  untuk saksi dua terpidana ditunda pada sidang pekan depan di PN. palembang, 

Dalam persidangan saksi Ediyansyah secara jelas mengatakan bahwa dirinya diminta terpidana Elfin Muchtar untuk mengantarkan sejumlah uang pada terdakwa juarsah yang yang saat itu menjabat  wakil bupati muara Enim, 

Saya diminta pak Elfin untuk mengantarkan uang kepada pak wakil bupati (terdakwa juarsah) " terang saksi Ediyansyah dalam persidangan yang digelar pada kamis (19/8/2021).

Saksi Rizqi selaku kabid tata bangunan PUPR,  dia menjelaskan dalam persidangan bahwa saya hanya menemani saja saat saksi Ediyansyah dan terpidana Elfin mendatangi kerumah terdakwa Juarsah. 

Dijelaskan lagi bahwa saya baru tahu pak Elfin dan pak Ediyansah kerumah pak wabup mengantarkan uang setelah pulang dari rumah wabup tenang " saksi 

Usai sidang terdakwa Juarsah ditanyai sejumlah wartawan dia menjawab singkat bahwa saya tidak menerima apapun, 

Terpisah  tim JPU KPK mengatakan jika saksi Ediyansyah dan Rizqi merupakan orang yang dimintai tolong oleh terpidana  Elfin untuk memberikan uang kepada terdakwa Juarsah. 

Saat ditanya soal uang didalam kardus Jaksa Penuntut Umum KPK, M. noer Aziz SH, mengatakan jika dalam keterangan saksi  saksi tadi tidak mengetahui jumlah uang didalam kardus tersebut. 

Masih kata Noer Aziz Jaksa KPK itu hak terdakwa Juarsah untuk membantah dari ketenangan saksi  saksi " ucapnya 


Kalau dua saksi tadi mengaku tidak tau berapa uang dalam kardus yang diberikan kepada bupati terpidana Ahmad Yani dan wabup Juarsah (terdakwa). Seperti dalam dakwaan kami selaku JPU KPK ada uang 1M,  yang mana 500 juta,  untuk Bupati (terpidana Ahmad Yani)  dan 500 Juta lagi untuk Wabup (Terdakwa Juarsah) "Jelas JPU KPK.

Kodim 1620/Loteng Gelar Patroli Gabungan Dalam Rangka Pemantauan PPKM

 


POLICEWATCH-ombokTengah.

Dalam Rangka Pemantauan Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Kodim 1620/Loteng menggelar patroli gabungan TNI-Polri, Satpol PP serta instansi terkait lainnya untuk menghimbau masyarakat tetap patuhi Protokol Kesehatan.

Sebelumnya Aparat Gabungan melaksanakan Apel persiapan yang di pimpin Dandim di Lapangan Apel Makodim 1620/Loteng, Jl. Gajahmada Praya Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu (21/08/2021).


Komandan Kodim 1620/Loteng, Letkol Inf. I Putu Tangkas Wiratawan, S. IP., dalam arahannya mengatakan untuk menekan jumlah kasus positif Covid-19 di wilayah Lombok Tengah, Tim Gugus Tugas Covid-19 TNI Kodim 1620/Loteng bersama Polri dan Satpol PP serta instansi terkait lainnya harus bekerja ekstra.

Pemerintah Provinsi dan Daerah telah menerbitkan Surat Edaran tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), oleh karenanya masyarakat dihimbau untuk mematuhi peraturan dan Surat Edaran tersebut.

"Langkah pencegahan yang kita lakukan malam ini menyasar dengan mendatangi tempat-tempat terjadinya keramaian masyarakat seperti kafe, angkringan, warung makan, pusat perbelanjaan, dan lainnya," kata Dandim.


Dandim terus mengingatkan masyarakat khususnya pemilik tempat hiburan, pemilik usaha, dan masyarakat luas agar selalu menaati ketentuan yang ada di dalam surat edaran PPKM.

“Kita tidak melarang masyarakat mencari rezeki atau mencari nafkah, tetapi harus memperhatikan aturan-aturan yang berlaku, karena keselamatan adalah hal yang utama,” tegasnya

“Semoga tugas yang kita lakukan malam ini bisa efektif menekan laju penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Lombok Tengah," pungkasnya.


Selama  lebih dari satu jam Patroli gabungan di lokasi keramaian Publik dan titik ramai kunjungan lainnya berjalan kondusif dan tertib tanpa ada kendala maupun masalah

Tak hanya malam ini, sesuai jadwal patroli gabungan setiap harinya akan terus berlanjut hingga masa PPKM usai, dengan mengambil rute star di tempat yang sudah di tentukan.

Adapun Personel yang terlibat dalam Apel gabungan yakni, 1 SST Personil Kodim 1620/Loteng, 2 SST Personil Polres Loteng, 1 SST Satpol PP Kab. Loteng dan beberapa Anggota dari Instansi lainnya.

Turut hadir dalam Patroli Gabungan, Dandim 1620/Loteng, Pasi Ops Kodim Loteng, Kapolsek Praya, dan Kasat Lidik SatPol PP."MN ".

GMNI Garut gelar Konferensi cabang luar biasa


Garut-POLICEWATCH.NEWS-DPK GMNI dibawah naungan cabang Garut berhasil melaksanakan Konferensi Cabang Luar biasa, yang dilaksanakan pada hari Sabtu 21 Agustus 2021 di aula pamoyanan dan dihadiri oleh beberapa pengurus DPC GMNI Garut, enam DPK, diantaranya DPK Fisip Uniga, DPK IPI Garut, DPK Faperta Uniga, DPK FPIK Uniga, DPK KWU Uniga, DPK Stisip Sains juga tamu undangan.

Konferensi cabang luar biasa ini dilaksanakan atas dasar penyelamatan organisasi, karena DPC GMNI grut telah hilang eksistensi dan keutuhan organisasi. 

Pada konferensi cabang luar biasa itu, Bung Jajang Saopuloh terpilih secara aklamasi untuk menjadi Ketua DPC GMNI Garut periode 2021-2023

Pada sambutan pertamanya, bung Jajang berharap GMNI Garut bisa bangkit kembali.

".  "Yang jelas dalam penyelamatan organisasi, mulai hari ini kita harus solid, bersatu dan kita akan membangun GMNI Cabang Mamuju dan lebih baik lagi karena kita perlu mengembalikan GMNI  kepada rellnya,  karena selama ini kita merasa diam dan  kurang aktif mengenai  isu daerah maupun nasional dan monoton   maka dengan ini perlunya gerakan yang massif di bangun, baik Cabang maupun kepengurusan  komisariat dan perlu memperjuangkan kaum marhaen, sebagaimana amanat Bung Karno. Selain itu kita juga harus menjaga martabat GMNI melalui upaya untuk membangun kaderisasi dengan massif. Apa lagi konfercab kita ini adalah konfercab yang tidak menyalahi aturan organisasi yaitu AD/ART, serta tidak menimbulkan permukulan sesama kader,” tegas Jajang Saepuloh, S.IP selaku Ketua terpilih dalam sambutan kemenangannya"            " Ujar bung Jajang mantan Si Ketua BEM FISIP UNIGA.

Pelaksanaan konferensi cabang luar biasa ini telah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.


 Konferensi cabang luar biasa ini dilaksanakan atas dasar penyelamatan organisasi, berbagai prosedur telah kami capai dan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, maka ketua baru bung Jajang saepullah sudah resmi menjadi ketua baru DPC GMNI Garut" Uajar bung Nanan selaku ketua pelaksana juga ketua DPK GMNI IPI(dera)

Sat-Resnarkoba Polres Lombok Utara Tangkap Seorang Pemuda Pengedar Ganja

 


POLICEWATCH-Lombok Utara.

Satu orang laki-laki diduga mengedarkan, memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan Narkotika bentuk tanaman jenis Ganja. Pada Hari Sabtu Tanggal 21 Agustus 2021 sekitar pukul 18:15 Wita. Tempat kejadian perkara Enjoy Gili Cafe Dusun Gili Trawangan, Desa Gili indah, Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara, terduga pelaku I Gede BP alias Bimo laki-laki (19tahun).

Kapolres Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyh, SH., melalui Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara IPTU Surya Irawan, SH., mengakatakan, Tim Opsnal Polres Lombok Utara memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang dengan ciri-ciri di sebutkan diduga membawa dan menyimpan narkotika tanaman jenis ganja, kemudian menindaklanjuti informasi tersebut Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Utara yang di pimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara IPTU Surya Irawan, SH., menuju ke lokasi, kemudian di lakukan penyelidikan, pembuntutan dan pengintaian terhadap informasi tersebut setelah informasi A1 Tim opsnal langsung mengamankan terduga pelaku, ujarnya.


Lanjut Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara IPTU Surya Irawan, SH., setelah terduga di amankan dan selanjutnya di lakukan penggeledahan badan dan penggeledahan di tempat tinggal terduga yang merupakan areal TKP, kemudian ditemukan barang bukti satu buah tas plastik warna hitam yang berisi tujuh bungkus plastik bening daun batang dan biji kering yang diduga narkotika jenis ganja yang masing masing dengan berat bruto, 6,14 g, 6,24 g, 7,48 g, 9,03 g, 8,40 g, 7,47 g, 7,64 g, satu buah tas plastik warna hitam yang berisi dua bungkus plastik bening daun batang dan biji kering yang diduga narkotika jenis ganja masing-masing dengan berat bruto 10,18 g, 8,50 g. Jumlah keseluruhan barang bukti jenis ganja tersebut adalah 71,08 g.

Satu bendel paper merk moon, satu unit handphone merk oppo F1s warna putih, satu buah tas ransel warna biru merk dinamiite dan uang tunai Rp. 583.000 (lima ratus delapan puluh tiga ribu rupiah).

Selanjutnya terduga pelaku beserta Barang Bukti di bawa ke kantor Satresnarkoba Polres Lombok Utara guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, menerima laporan Informasi dari pelapor, membuat laporan Polisi, elakukan uji Urine terhadap terduga, mempersiapkan Barang Bukti yang di duga Narkotika  Jenis Ganja untuk uji di Lab, tutup Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara IPTU Surya Irawan, SH."MN".

Diduga Kompolotan Curanmor, Pria Asal Kidang Praya Timur Diamankan Polisi*

 


POLICEWATCH-Lombok Tengah 

Berdasarkan Laporan polisi nomor : LP/ 23/VIII/2021/NTB/RES.LOTENG/SEK PUJUT, hari Sabtu tanggal 21 Agustus 2021 sekitar jam 15.00 Wita telah datang korban pencurian ke Kantor kepolisian Sektor Pujut melaporkan tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor)  di Pinggir jalan dusun Dasan Tengak Ameng, desa Bangket Parak Kecamatan Pujut, kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho SIK melalui Kapolsek Pujut, IPTU Lalu Abdurrahman, menjelaskan, pada hari Sabtu tanggal 21 Agustus  2021 sekitar jam 13.30 Wita bertempat di pinggir jalan depan Warung Inaq Reka, di dasan Tengak Ameng, desa Bangket Parak telah terjadi pencurian sepeda motor.


"Saat itu, korban atas nama Lebak (40) asal desa Teruwai sedang memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan menghadap ke Utara dan menaruh uang pembayaran semen Rp 2.000.000 (dua juta rupiah) dan menyimpannya di kantong depan sepeda motor tersebut," ulasnya.

Kemudian, lanjut Kapolsek Pujut, korban meninggalkannya masuk ke dalam kamar mandi Inaq Reka yang pada saat itu korban sebelumnya sedang memperbaiki kios Inaq Reka. Setelah itu korban keluar dan melihat sepeda motor yang di parkir sudah tidak ada atau hilang serta melihat satu orang yang sedang berusaha menghidupkan sepeda motor Honda Scopy di dekat sepeda motor korban yang hilang, kemudian mengamankan orang tersebut.

"Adapun identitas diduga pelaku yang diamankan adalah Palatehan Putra Wangsa (22) asal desa Kidang Praya Timur," ungkapnya.

Sedangkan, identitas dari sepeda motor yang hilang tersebut adalah Honda Beat warna hitam, Tahun 2019, No Pol DR 3219 UF, Nomor rangka MH1JFZ139KK528508, Nomor mesin JFZ1E-3528542 atas nama Lebak.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami  kerugian  sekitar Rp. 10.000.000 ,- (sepuluh juta Rupiah),"  tandasnya."MN".

Gelar Vaksinasi Presisi Merdeka Mandalika Goes To Green Zone, Sandi Uno : Terima Kasih Kapolres Loteng

 


POLICEWATCH-Lombok Tengah (NTB),

Vaksinasi Presisi Merdeka Mandalika Goes To Green Zone 'Pariwisata Ekonomi Kreatif' digelar di 5 (lima) titik kawasan pariwisata kabupaten Lombok Tengah. Diantaranya, kawasan Mandalika Beach Park Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, UMKM/Bazar Mandalika, desa Prabu, desa Tumpak dan desa Mertak, pada Sabtu (21/8/2021).

Dalam seremoni vaksinasi yang berlangsung di Pantai Senek Kuta, Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.IP, menyampaikan terima kasih kepada TNI/Polri yang terus semangat dalam menjaga keamanan wilayah Lombok Tengah dan mendukung setiap program pemerintah tanpa memperhitungkan waktu.


"Kami telah memberikan bantuan kepada anak yatim bersama Forkompinda dan seluruh SKPD untuk turun langsung memberikan bantuan kepada anak yatim dan berdoa agar wabah pandemi Covid19 ini cepat selesai," kata Bupati.

Bupati berharap semoga masyarakat Lombok Tengah dapat seluruhnya divaksin dan menciptakan kekebalan tubuh yang lebih baik sehingga dapat bersama-sama memajukan Lombok Tengah dan menyambut event besar Superbike dan MotoGP.

Ditempat yang sama, Danrem 162/WB, Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos, SH, M.Han, menuturkan sesuai perintah bapak Presiden untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi di wilayah Pariwisata seluruh Indonesia maka Vaksinasi Mandalika Goest To Green Zone sangat tepat dilaksanakan demi mendukung event besar Superbike dan MotoGP. 

"Kami mohon dengan segala hormat seluruh masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan vaksinasi yang dimana vaksin inilah benteng pertahanan tubuh kita dalam menghadapi virus serta tetap mematuhi protokol kesehatan," imbuhnya.

Kapolda NTB, IRJEN Pol. Mohammad  Iqbal, S.I.K., M.H, menegaskan bahwa tugas kepolisian bukan hanya melaksanakan penegakan hukum maupun pemeliharaan keamanan dan ketertiban melainkan melayani dan mengayomi masyarakat. 

"Polri tetap semangat dalam mendukung kebijakan pemerintah melaksanakan pencegahan penularan Virus Covid19 dengan melaksanakan penegakan hukum terbatas yakni operasi yustisi," tuturnya.

Diakui, pihaknya telah melakukan suporting yang sangat besar kepada Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan melaksanakan vaksinasi dengan sasaran pelaku Pariwisata guna mendukung kemajuan destinasi super prioritas KEK Mandalika sehingga heard imunity dapat terwujud dalam menyambut event besar kedepan.

Selain itu, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah menekankan, dalam menyambut pelaksanaan Event Superbike dan MotoGP minimal telah dilaksanakan vaksinasi 70% vaksin sehingga dimohon bapak Mentri dapat membantu mewujudkan program tersebut. 

Apabila pelaksanaan vaksinasi belum mencapai target membuat Event Superbike tidak jadi dilaksanakan, kita akan mendapat sangsi dan teguran. Sehingga kami ucapkan trima kasih telah mendukung program vaksinasi ini," serunya.

Presiden Direktur ITDC, mengatakan bahwa pelaksanaan Vaksinasi Presisi Merdeka Mandalika Goes To Green Zone bekerjasama dengan TNI Polri dan Pemerintah Daerah dalam moment yang tepat sekali. Dimana Minggu lalu pihaknya telah melakukan serah terima aspal sirkuit MotoGP dengan melalui proses yang sangat panjang. 

"Kedepan masih banyak fasilitas sirkuit MotoGP yang akan kami kerjakan. Salah satunya podium yang disiapkan untuk Presiden dengan pemandangan yang sangat indah," terangnya.

Ia melanjutkan, Superbike dapat dihadiri oleh penonton dengan syarat telah dilaksanakan 70% vaksinasi di Indonesia terhadap masyarakat. 

"Kami sangat mengapresiasi Kapolda NTB dan Danrem 162 yang telah melaksanakan program vaksinasi menuju Pariwisata yang lebih maju," ucapnya.

Mentri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, H. Sandiaga Salahudin Uno, melalui Zoom Meeting mengucapkan trima kasih kepada Kapolres Lombok Tengah atas kerja kerasnya dalam menjaga keamanan dan menyukseskan pembangunan sirkuit Mandalika

"Kami dari kementrian sangat mengapresiasi Kapolres Lombok Tengah," akunya.

Hingga saat ini, lanjut Sandi Uno, Provinsi NTB mencapai 16% masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi sehingga merupakan tantangan besar menuju 70 % untuk mewujudkan pelaksanaan Superbike. 

"Terima kasih juga kepada tenaga kesehatan yang telah melaksanakan vaksinasi hingga ke daerah terpencil dengan tujuan mensukseskan event besar dan kemajuan Pariwisata," ungkapnya. 

Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan pemberian bantuan secara simbolis kepada pelaku Pariwisata serta pemberian Vaksin secara simbolis kepada Warga Negara Indonesia dan warga Negara Asing.

Adapun jumlah penerima Vaksinasi Presisi Merdeka Mandalika Goes To Green Zone antara lain di Pantai Senek KEK Mandalika, WNI sebanyak 1.096 orang, WNA 22 orang, UMKM 864 orang. Sementara di desa Prabu WNI sebanyak 150 orang, WNA nihil. Di desa Tumpak WNI sebanyak 360 orang, WNA nihil. Selain itu, di desa Mertak WNI sebanyak 280 orang, WNA nihil.

Adapun total penerima vaksin sebanyak 2.772 orang dengan target 3000 orang. Terhitung jumlah pendaftar 2.734 orang dan tercapai sebanyak 2.772 orang."MN".