Ekonomi Kerakyatan: Sebuah Konsep Bernegara Dengan Persfektif Ekonomi

 

Garut-POLICEWATCH.NEWS-

Munculnya ideologi Negara-Bangsa pada akhir abad ke 19 mengakibatkan banyak Negara yang berdiri. Dunia hari ini dipenuhi dengan Negara – Negara yang bermula dari kesamaan sejarah dan cita – cita hidup. 

Sehingga melahirkan sebuah bangsa dan bertransformasi sebagai Negara dengan batas – batas territorial yang jelas. 

Tujuan didirikannya suatu Negara agar bisa melindungi dan menjaga kedaulatan rakyatnya. Sekaligus menjadi tempat rakyatnya menjalani proses kehidupan dengan damai.

Akibat dari munculnya ideologi Negara-bangsa ini mengakibatkan sikap nasionalisme bagi rakyatnya. 

Nasionalisme adalah suatu paham dimana rakyat dituntut untuk membela dan menjaga kedaulatan negaranya. Sikap nasionalisme adalah sikap cinta dan berani mati demi negaranya. 

Bahkan dengan adanya sikap nasionalisme, orang – orang pada hakikatnya bekerja demi negaranya. Negara hadir atas tergabungnya beberapa komunitas masyarakat.

 Hadirnya Negara ditengah – tengah masyarakat sejatinya tidaklah langsung dengan perangkat yang utuh. Melainkan perlu diisi ruang – ruang kosong agar menjadi Negara yang ideal. 

Ruang – ruang kosong itu bisa meliputi sektor politik, ekonomi, sosial dan budaya. Tentunya dengan berbagai problem yang dihadapi, Negara harus siap mengatasi itu semua dengan berbagai cara. 

Salah satu tokoh pahlawan Indonesia yaitu Mohammad Hatta adalah seorang pemikir dalam bidang ekonomi. Hatta adalah pencetus istilah system ekonomi kerakyatan.

 konsep ekonomi kerakyatan adalah sebuah konsep politik-perekonomian yang memusatkan pembangunan pada rakyat. 

Bentuk yang lebih kongkrit dari pemikiran Hatta tertuang dalam koperasi sebagai medium pencapaian hasil, tanpa mengesampingkan peranan pasar dan Negara. 

Menurut Fadli Zon dalam disertasinya konsep ekonomi kerakyatan yang digagas Hatta dipengaruhi oleh tiga jenis tradisi.

 Pertama, tradisi minangkabau, tenpat asal Hatta dilahirkan, yang kedua, tradisi Islam, dan tradisi Eropa.

 Konsep ekonomi kerakyatatan ini menjadi antitesa dari pergulatan pemikiran ideologi Komunisme dan Liberalisme.


 Konsep pemikiran Hatta hari ini terejawantah dalam UU 1945 pasal 33 dan penempatan koperasi dalam perekonomian Indonesia.

Karena pada dasarnya konsep ini mengakomodir dan bertumpu pada keinginan rakyat, maka sejatinya jika konsep ini diterapkan akan berakibat kepada(dera)

Baksos Alumni AKABRI 89 Mengangkat Tema Indonesia Tanggu Indonesia Tumbuh

 


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH, NTB.

Jumat,1 Oktober 2021 sekitar pukul 08.00 Wita bertempat di SMKN 1 Praya Kabupaten Lombok Tengah berlangsung kegiatan TNI-POLRI AKABRI 89 Baksos dan vaksinasi Dalam Rangka HUT TNI ke 76 dengan tema 

"Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh". 

Kegiatan tersebut dihadiri Waka Polda NTB Brigjen Pol Drs. Ruslan Aspan, Kepala BNNP NTB Brigjen Pol Gagas Nugroho, S.H, S.I.K, M.H, M.M, Kasrem 162/WB Kolonel Arm I Made Kariawa, Para PJU Polda NTB, Kepala Dinas Kesehatan NTB Dr.H Lalu Hamz Fikri, Bupati Loteng H.L Pathul Bahri, S.Ip, Dandim 1620/Loteng Letkol Inf I Putu Tangkas Wiratawan, S.IP, Kapolres Loteng AKBP Heri Indra Cahyono, S.I.K, M.H, Kasatgas percepatan vaksinasi Dr. Lalu Herman/Jack, Pejabat PJU Polres Loteng, Tim Vaksinator TNI Polri dan Siswa/siswi SMKN 1 Praya 


Kegiatan diawali dengan vaksinasi terhadap Guru dan Siswa SMKN 1 Praya dengan jumlah sasaran yakni 1.000 Dosis yang daksanakan oleh Tim Nakes dari TNI-Polri dan Pemda Kabupaten Lombok Tengah 

Wakapolda NTB tiba di SMKN 1 Praya dan disambut oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Praya (Kasman) di ruang Aula SMKN 1 Praya. 

Wakapolda NTB menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan vaksinasi, Akabri angkatan 89 melaksanakan kegiatan vaksinasi massal dan baksos untuk mendukung percepatan laju Vaksinasi sebagai salah satu bentuk keseriusan mensukseskan program diselenggarakannya WSBK maupun Moto Gp yakni harus memenuhi target 70 persen serta keseriusannya dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. 

Alumni Akabri 89 merupakan wujud sinergitas TNI dan Polri untuk mendukung kebijakan pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah dalam segala aspek baik keamanan dan kesejahteraan masyarakat, besar harapan semoga apa yang dilaksanakan ini menjadi ladang ibadah bagi kita semua" Ungkap Wakapolda. 

Selanjutnya dilaksanakan Pemberian bantuan sosial oleh Alumni AKABRI 89 sejumlah 400 paket dan dilaksanakan secara simbolis terhadap  30 anak yatim  yang ada di Kabupaten Loteng,

selanjutnya Wakapolda NTB dan Rombongan, melakukan pengecekan terhadap kegiatan vaksinasi di Gerai vaksinasi. 

Sekitar pukul 10.40 Wita, Kapolda NTB  Irjen Pol M. Iqbal, S.I.K, M.H tiba di SMKN 1 Praya dan disambut Kasman serta meninjau langsung Gerai vaksin. 

Kapolda NTB Irjen Pol M.Iqbal,S.I.K,. M.H, menyampaikan bahwa kegiatan baksos dan vaksinasi yang dilaksanakan oleh TNI/Polri dengan sasaran komunitas sebagai salah satu bentuk dukungan percepatan program vaksinasi di Kabupaten Lombok Tengah dalam rangka pembentukan Herd Immunity dan untuk mensukseskan penyelenggaraan event World Superbike Championship (WSBK) yang diagendakan pada bulan November 2021 di Sirkuit Internasional Mandalika. 

Adapun hasil capaian vaksinasi di SMKN I Praya sebagai berikut Dosis I sebanyak 932, Dosis II sebanyak 50 sehingga total jumlah keseluruhan berjumlah 982 Dosis "MN".



Pelaku Pembunuhan Tokoh Adat Berhasil Diamankan Polres Lam-Teng Dibantu Jatanras Polda Lampung.


         POLICEWATCH-NEWS:LAMPUNG.

Lampung Tengah -Team gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Tengah, Polsek Terbanggi Besar dan Jatanras Polda Lampung kurang dari 15 jam berhasil menangkap pelaku pembunuhan tokoh adat yang dilakukan oleh H (55) warga Terbanggi Besar Lampung Tengah, yang masih merupakan tetangga korban. Kamis (30/9/2021) pukul 02.00 Wib.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya,S.I.K didampingi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Yustam Dwi Heno, S.H,S.IK,M.H ,Kanit Bunuh / Culik Kompol Resky Maulana.Z,S.H,S.IK,M.H beserta Kasat Reskrim  AKP Edy Qorinas, S.H., M.H menggelar Konferensi Pers di Polres Lampung Tengah terkait kasus pembunuhan yang terjadi di pinggir Jalinteng Sumatra kali busuk Kamp. Terbanggi Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah.

Kapolres menyampaikan korban Abdulah jauhari als Sawi (75) diketahui sudah tergeletak dipinggir jalan dengan posisi terlentang kemudian Team Identifikasi dan gabungan Tekab 308 Polres Lampung Tengah di bantu Jatanras Polda Lampung melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang Bukti untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.


“Alhamdulillah, kurang dari 15 jam pelaku berhasil kita amankan,” terang Kapolres.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan kejadian bermula pada hari Rabu tanggal (29/9/2021) sekira pukul 05.30 Wib saat masyarakat melintas di jalan lintas sumatra tepatnya di kali busuk Dsn. I Kamp. Terbanggi Kec. Terbanggi Besar Kab. Lamteng melihat korban sudah tergeletak dipinggir jalan dan kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut ke Pos Lalu Lintas Simpang Terbanggi, lalu Team Identifikasi dan gabungan Tekab 308 Polres Lampung Tengah di bantu Jatanras Polda Lampung langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang Bukti untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.’’kata Edy.

Setelah dilakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan pelaku, kami langsung melakukan penangkapan dengan di back up Team Jatanras Polda Lampung yang dipimpin oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Yustam Dwi Heno, S.H,S.IK,M.H , Kanit Bunuh / Culik Kompol Resky Maulana Z,S.H,S.IK,M.H bersama anggota sehingga pelaku berhasil diamankan.’’tambahnya.

Pelaku H (55) berikut barang bukti 1 (satu) bilah senjata tajam jenis badik bergagang kayu warna coklat, 1 (Satu) buah tas warna hitam,pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan kejahatan, 1 (Satu) Unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna hitam nopol BE 2103 IS dibawa ke Polres Lampung Tengah guna penyidikan lebih lanjut.


‘’Untuk motif pelaku H membunuh korban masih dilakukan pendalaman penyidikan.’’jelas Edy.

Atas perbuatannya pelaku H dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 sampai 20 tahun penjara dan atau hukuman seumur hidup/mati.’’demikian pungkasnya. 


Pewarta(SM)Kota Metro Mampung

Lamtim Ikuti Rakor Evaluasi Pendistribusian Obat Tahap II Secara Virtual

 


Lampung Timur,POLICEWATCH-NEWS-Acara Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi distribusi paket obat Bakti TNI tahap II ke Provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali secara virtual berlangsung di ruang Vicon Makodim, Jl. Soekarno-Hatta, Desa Mataram Marga, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Kamis (30/9).

Kegiatan yang di pimpin langsung oleh Paban VI/ Taswilnas Ster TNI di ikuti Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis di dampingi Pasiops Lettu Inf. M. Syadri.

Beberapa pokok-pokok rakor diantaranya, agenda evaluasi distribusi, jumlah distribusi obat yang sudah diterima oleh pasien Isoman/isoter dan kendala yang di hadapi dalam pelaksanan pendistribusian.

Sementara untuk pendistribusian paket obat jajaran kodim 0429/Lamtim komulatif dari tanggal 6 s.d 29 September 2021 dari total 1025 paket obat tersisa 889 paket. Dengan rincian, paket 1 jumlah 325 sisa 233, paket 2 jumlah 500 sisa 478 dan paket 3 jumlah 200 sisa 178.

Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis menyampaikan bahwa saat ini paket obat Covid-19 sudah di distribusikan ke Koramil jajaran yang di peruntukan bagi Isoman/ Isoter.


“Ketersediaan paket obat Covid-19 bagi pasien Isoman/Isoter sampai dengan saat ini masih aman, apalagi akan ada nanti pendistribusian tahap II”, terang Dandim.


Terkait masih banyaknya sisa paket obat, Dandim menegaskan bahwa saat ini penurunan pasien Covid-19 sangat luar biasa.


“Kesadaran masyarakat untuk disiplin prokes semakin membaik hal ini di tandai dengan semakin menurunya pasien Covid-19 sehingga paket obat yang disiapkan Kodim sisanya lumayan banyak,” tandas Dandim.

Pewarta(SM)Kota Metro Lampung

Diakhir Operasi Patuh Rinjani 2021, Sat Lantas Polres KSB Bidik Balap Liar dan Knalpot Racing


Policewatch-Sumbawa Barat.

Polres Sumbawa Barat menggelar Operasi Patuh Rinjani 2021 selama 14 hari pada 20 September-3 Oktober 2021. Knalpot bising dan balap liar menjadi target polisi. 

"Di akhir operasi patuh rinjani kali ini, fokus kita dengan sasaran knalpot racing dan balap liar," kata Kapolres AKBP Heru Muslimin, S.IK, M.IP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos, Jum'at (1/10/2021).


Eddy mengatakan lalu lintas adalah salah satu simbol kemajuan masyarakat. Lalu lintas juga disebut salah satu ciri masyarakat mematuhi hukum dan menjaga keteraturan sosial. 

"Polusi suara sangat mengganggu kenyamanan masyarakat," ujar Kasi Humas asal Jawa Barat yang di kenal dekat dengan awak media.

Menurut Eddy, polusi suara mengganggu konsentrasi masyarakat dalam berkendara. Sehingga, dapat menyebabkan kecelakaan. 

"Polusi suara menjadi awal terjadinya pidana, karena ketersinggungan terjadi perkelahian bahkan penganiayaan," ujarnya.

Operasi juga fokus memburu balapan liar. Eddy mengatakan kegiatan itu masuk sasaran polisi karena berisiko terjadi kecelakaan dan penularan covid-19. 

"Karena kerumunan akibat balapan liar perlu kita urai bersama, agar KSB ini semakin aman, semakin nyaman. Khususnya, di malam hari. Sehingga, jika di temukan pelanggar akan di lakukan penindakan tegas, namun tetap humanis," pungkasnya."FR".

Akhirnya PT. Shung Hyung Penuhi Hak-Hak Almarhum Nur Saadah

  


      POLICEWATCH.NEWS.PASURUAN:

Kasus meninggalnya karyawan PT. Sung hyun Indonesia almarhuma Nur Saadah 34thn warga Dusun Jejeran Desa Gununggangsir Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan akhirnya terselesaikan.

PT. Sung Hyun Indonesia pada Hari Kamis (30/09/21) akhirnya memenuhi semua hak-hak korban yang meninggal dunia pada saat jam kerja tersebut yang diberikan kepada Sabichis selaku suami/ahli waris Korban.

Di dampingi kuasa hukumnya dari Jayashankar & Partner, Sabichis mendatangi PT. Sung Hyun Indonesia setelah terjadi kesepakatan mufakat antara dirinya dan perusahaan untuk meminta hak-hak normatif korban selama menjadi karyawan.

Perlu diketahui bahwasanya telah terjadi kelalaian serta kecerobohan yang dilakukan oleh manajemen PT. Sung Hyun Indonesia yang mengakibatkan salah satu karyawan mereka meninggal dunia.

Baik manajemen PT. Sung Hyun Indonesia maupun kelurga korban telah bertemu dan dilakukan mediasi untuk memberikan hak-hak almarhum, akan tetapi keluarga korban di buat kecewa dan murka lantaran perusahaan dianggap plin plan dan seakan-akan lepas tanggung jawab.

Aris Jayadi SH selaku pimpinan Jayashankar & Partner selepas pertemuan dengan pimpinan perusahaan menyampaikan “syukur alkhamdulillah sudah selesai, PT. Sung Hyun Indonesia sepakat dan kooperatif dengan tuntutan dari keluarga korban untuk minta hak-hak normatif almarhuma Nur Saadah,” ujar Aris Jayadi.

“Tak lupa kami dari Jayashankar & Partner sekali lagi mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya dari pimpinan perusahaan yang cukup resnponsif serta komunikatif ketika kita membutuhkan,” imbuh pria murah senyum tersebut.

Manager Personalia PT. Sung Hyun Indonesia Diana disela pertemuan pada awak media menyampaikan “kami mewakili perusahaan sekali lagi ikut berbela sungkawa, dan kami sampaikan juga banyak terima kasih kepada Jayashankar & Partner karena sudah sama-sama saling membantu untuk mencari solusi terbaik,” ujar Diana.


Sementara itu, Sabichis suami dari almarhuma Nur Saadah menyampaikan “saya ucapkan banyak terima kasih kepada Jayashankar & Partner karena sudah membantu dirinya dan keluarga untuk meminta hak-hak istrinya yang meninggal akibat kecelakaan kerja tersebut,” papar Sabichis. (Dr)

KPK Tetapkan 10 Tersangka Anggota DPRD Muara Enim Dan Langsung Ditahan

  


BREAKING NEWS

              Laporan : Bambang.MD

         POLICEWATCH.NEWS:JAKARTA:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan informasi terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019. Dalam perkara ini, 

Hal ini disampaikan dalam konfrensi Pers Kamis dinihari (31/9) di gedung merah putih Jakarta, KPK sebelumnya telah menetapkan 6 orang Tersangka, Robi Okta Fahlevi, Ahmad Yani, Elfin MZ Muchtar, Aries HB dan Ramlan Suryadi, perkaranya telah berkekuatan hukum tetap. Sedangkan

Juarsah, saat ini perkaranya masih tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang. 

Setelah pihak penyidik KPK melakukan  pengumpulan informasi dan data yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup dan adanya berbagai fakta hukum selama proses persidangan dalam perkara awal dengan Terdakwa Ahmad Yani dkk, 

KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke tahap Penyidikan pada bulan September 2021, dengan mengumumkan Tersangka, sbb : 

1.IG (Indra Gani BS,)Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019 - 2024

2. IJ (Ishak Joharsah,)  Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2024; 

3. AYS (Ari Yoca Setiadi,) Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 

2019-2024; 

4. ARK (Ahmad Reo Kusuma, Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 

2019-2024; 

5. MS (Marsito,)Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2023; 

6. MD (Mardiansyah,)Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2024; 

6. MH (Muhardi, tidak  Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019 - 2024

7. FR (Fitrianzah, Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019 - 2024

8.SB (Subahan, Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2024; 

9.PR (Piardi,) Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2024. 

Konstruksi perkara, diduga telah terjadi  Untuk mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara 

Enim Tahun 2019, pada sekitar Agustus 2019, Robi Okta Fahlevi bersama dengan A. Elfin MZ Muhtar menemui Ahmad Yani yang saat itu menjabat selaku Bupati Muara Enim.

Dalam pertemuan tersebut Ahmad Yani menyampaikan agar berkoordinasi langsung dengan A Elfin MZ Muchtar dan nantinya ada pemberian komitmen fee sebesar 10 % dari nilai net proyek untuk para pihak yang ada di Pemkab Muara Enim dan para anggota DPRD Muara Enim periode 2014-2019.

Pembagian proyek dan penentuan para pemenang proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim diduga dilakukan oleh Elfin MZ Muhtar dan Ramlan Suryadi sebagaimana perintah dari Ahmad Yani, Juarsah, Ramlan Suryadi dan Tersangka IG dkk agar memenangkan perusahaan milik Robi Okta Fahlevi, Setelah Robi Okta Fahlevi mendapatkan beberapa proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara 

Enim Tahun 2019 dengan total nilai kontrak lebih kurang Rp129 Miliar kemudian dilakukan Pembagian komitmen fee dengan jumlah bervariasi yang diserahkan oleh Robi Okta Fahlevi 

melalui Elfin MZ Muhtar; 

Sedangkan Pemberian uang dimaksud diterima oleh 1.Ahmad Yani sekitar sejumlah Rp1, 8 M, 

2.Juarsah sekitar sejumlah Rp2, 8 Miliar dan untuk para Tersangka diduga dengan total sejumlah Rp 5 milyar dan 6  Miliar.

Terkait penerimaan para Tersangka, diberikan secara bertahap yang diantaranya bertempat disalah satu Rumah Makan yang ada di Kabupaten Muara Enim dengan nominal minimal pemberian dari Robi Okta Fahlevi masing-masing mulai dari Rp50 juta sampai dengan Rp500 juta. 

Penerimaan uang oleh para Tersangka selaku anggota DPRD diduga agar tidak ada 

gangguan dari pihak DPRD terhadap program-program Pemerintah Kabupaten Muara Enim khususnya terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019, Uang-uang tersebut, diduga digunakan oleh para Tersangka untuk kepentingan mengikuti pemilihan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim saat itu.

Atas perbuatannya, Para Tersangka disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 

Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. 

6. Untuk kepentingan penyidikan, Tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan para 

Tersangka untuk 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 30 September 2021 s/d 19 Oktober 2021,

Mereka yang ditahan di Rutan KPK Kavling C1,

1.IG (Indra Gani BS, 

2. AYS (Ari Yoca Setiadi,)

3.MD (Mardiansyah,)

4. MH (Muhardi,)

Sedangkan yang Ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih, sbb : 

5. IJ (Ishak Joharsah, 

6. ARK (Ahmad Reo Kusuma,)

7. Mas (Marsito,)

8. FR (Fitrianzah,)

Ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur 

9.SB (Subahan,)

10 PR (Piardi,)

Untuk antisipasi penyebaran virus Covid-19 dilingkungan Rutan KPK, para Tersangka akan dilakukan isolasi mandiri pada Rutan masing-masing. 

Korupsi yang melibatkan para aktor politik, termasuk didalamnya anggota DPRD, merupakan jenis korupsi yang paling banyak ditangani oleh KPK. Untuk itu, seluruh pihak yang berkepentingan mulai dari partai politik sampai institusi dewan perwakilan rakyat, harus bersama-sama memiliki komitmen politik yang bersih dan bebas dari korupsi. Para anggota DPRD ini telah menerima kepercayaan dari masyarakat. Sudah sepatutnya kepercayaan ini tidak digunakan hanya untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompok

30 September, Ketua KPK H. Firli Bahuri ; Bersama Kita Ganyang dan Hancurkan Laten Korupsi

 


Laporan : Bambang.MD

        POLICEWATCH.NEWS:JAKARTA ,

Hari ini, bangsa kita kembali memperingati  peristiwa berdarah yang menjadi catatan kelam bagi republik ini, yakin Gerakan 30 September 1965 Partai Komunis Indonesia (G30S PKI). 

Dalam catatan sejarah, laten komunis yang dibiarkan dapat merubah sikap, perilaku dan paradigma seseorang hingga kehilangan akal dan nilai-nilai kemanusiaan sebagai manusia, hingga tega melakukan sesuatu hal yang keji dan pilu diluar batas pri kemanusiaan, kata Ketua KPK H. Firli Bahuri, Kamis ( 30/09.)

Tidak sedikit nilai-nilai kehidupan yang dapat kita gali dari rentetan sejarah hitam ini.

Adapun, salah satunya cara menyikapi bahayanya suatu laten yang jelas bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan, agama, budaya, moral dan etika, namun dianggap sebagai kultur atau budaya bangsa sehingga menjadi hal biasa dan menjadi kebiasaan ditengah masyarakat Indonesia. 

Korupsi adalah contoh nyata sebuah laten jahat yang awalnya tersembunyi, terpendam, tidak kelihatan namun sekarang muncul setelah dianggap sebagai budaya hingga menjadi kebiasaan dan sesuatu hal yang biasa di negeri ini. Ungkap Firli. 

"Maka, jika dibiarkan perilaku koruptif lambat laun menjadi kelaziman yang zolim".

karena, lanjutnya.bukan hanya merusak sendi-sendi perekonomian semata namun dapat merusak hingga menghancurkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Tidak ada kata lain, laten korupsi yang telah berurat akar di republik ini, harus dibasmi tumpas mulai jantung hingga akar-akarnya sampai tuntas dan tidak berbekas, tegas " ketua KPK 

Sama halnya dengan laten komunis, pengentasan laten korupsi jelas membutuhkan peran aktif dan konsistensi nasional seluruh eksponen bangsa dan negara, agar penanganan kejahatan korupsi mulai hulu hingga hilir berjalan efektif, tepat, cepat dan efisien. 

Sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK tentu harus terlebih dahulu terbebas dari laten atau paham-paham tertentu yang bertentangan dengan NKRI, falsafah Pancasila, UUD 1945 dan nilai-nilai kebangsaan lainnya. 

Sebagai abdi negara, segenap insan KPK wajib 'Merah Putih', setia mengabdi kepada NKRI, bukan laten atau kepada paham-paham tertentu.

Tegak lurus dengan undang-undang, hukum dan peraturan yang berlaku, fokus dalam jihad menumpas korupsi yang kami pandang bukan sekedar tugas atau kewajiban semata namun ladang amal sebagai bekal di akhirat nanti, jelasnya.

"Sekaligus mewujudkan tujuan berbangsa dan bernegara, sebagaimana tercantum dalam mukadimah UUD 1945". 

Pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK dengan segenap eksponen serta elemen bangsa dan rakyat Indonesia, adalah wujud nyata dari upaya dan komitmen kita bersama untuk menghancurkan laten korupsi dan perilaku koruptif yang menjadi tembok besar bagi terwujudnya tujuan berbangsa dan bernegara, ucapnya.

Mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan segenap bangsa dan rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke mulai Miangas hingga Pulau Rote dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Yang cerdas, aman, damai serta berkeadilan, dapat kita raih dengan memberikan sumbangsih apapun dalam upaya luar biasa kita bersama menumpas laten korupsi dan perilaku koruptif. 

Melihat destruktifnya dampak korupsi, kami memandang kejahatan kemanusiaan ini lebih keji dari laten apapun yang pernah ada di bumi pertiwi, karena siapapun yang menganut paham laten korupsi, jelas telah menghilangkan sisi-sisi kemanusiaan pada dirinya, telah mengingkari nilai-nilai agama dan ketuhanan yang dipercayainya dan yang pasti telah mengkhianati bangsa serta negaranya. 

Mari, kita jadikan momentum peringatan tragedi berdarah G30S PKI, untuk menggelorakan selalu semangat dan Ruh kesetiasn kepada Pancasila, Undang Undang Dasar Negara RI tahun 1945, NKRI, dan Pemerintah yang Sah.

Menumbuhsuburkan semangat Bhineka Tunggal Ika dan nilai budaya ANTIKORUPSI dalam menumpas laten korupsi yang terlanjur menggurita di republik ini.


Hal tersebut tentunya untuk mewujudkan cita-cita, mimpi dan impian Indonesia yang melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.


Indonesia sejahtera, Indonesia yang adil dan Makmur, Indonesia Damai dan Berkeadilan, yang dapat kita raih apabila NKRI benar-benar lepas dari laten korupsi, pungkasnya seraya mengucap salam.

Menjelang HUT TNI Yang Ke 76 Penrem 045 Gaya Gelar Khitanan Massal

 




     Bangka Belitung PoliceWatch.News:

Dalam rangka memperingati HUT RI yang ke 76 TNI tahun 2021 Korem 045/Garuda Jaya menggelar Bhakti Sosial Khitanan Massal di Rumah Sakit Bantuan Bangka,Kamis ( 30/09/2021 ).

Acara yang dipimpin langsung oleh Danrem Brigjen TNI M Jangkung Widyanto, S.i.p., M.Tr.(Han) di dampingi Ibu Ketua Darma Pertiwi Daerah Bangka Belitung NY Deasy M Jangkung Widyanto.

Selain itu hadir beberapa Pejabat Utama dari TNI Tiga Matra dan ibu -ibu Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 045 PD II/Sriwijaya, dari Jalasenastri Cabang 4 DJA dan dari PIA Ardhya Garini.

Dalam rangkaian Khitanan Massal juga dilakukan pemberian bingkisan secara simbolis oleh Danrem kepada perwakilan anak-anak yang melaksanakan Sunatan massal.

Saat di temui di sela kegiatan Danrem mengatakan khitanan massal tersebut diselenggarakan dalam rangka HUT ke-76 TNI, selain khitanan massal juga di laksanakan pembagian masker, pembagian sembako dan Bhakti Sosial lainnya, semuanya untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19.

Khitanan massal yang dilaksanakan juga sebagai bentuk kemanunggalan TNI dengan rakyat sesuai dengan tema HUT TNI tahun ini “Bersatu, Berjuang, Kita Pasti Menang”.

Harapan besar terhadap anak-anak yang telah di Khitan akan menjadi sehat dan pertumbuhannya bagus bisa tercapai cita-citanya sesuai dengan yang diinginkan. Ungkap Danrem.

(RH. Penrem 045/Garuda Jaya).



Hendy Okfriansyah

Calon Kades Betung Barata Rozali BW Punya Potensi untuk Jadi Desa yang Maju

 



POLICEWATCH NEWS.PALI. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten PALI(Penukal Abab Lematang Ilir) semakin dekat. Tepatnya pada 27 Oktober 2021 mendatang. sebanyak 12 desa ada di wilayah Kecamatan Abab. Salah satunya Desa Betung Barata.

Salah satu calon kepala desa (Kades) Desa Betung Barata, Rozali BW menyatakan siap mengoptimalkan semua potensi yang ada di desanya. Utamanya potensi sumber daya alam di bidang pertanian yang akan melakukan pembukaan lahan baru yang ada di wilayah Betung Barata tepatnya di paye besok

Menurut calon Kades nomor urut 2 di Pilkades Desa Betung Barata Rozali BW Paye besok ini nanti akan di bangun lewat BUMDES (Badan Usaha Milik Desa)  di manfaatkan  dan akan kami  kembangkan maupun itu berupa jadi pertanian, tempat wisata, dan perairan air bersih,"ungkapnya, Rozali BW (30/09/2021)

Ditambahkan nya, saya juga   terutama melakukan pembersih lingkungan Hidup Prioritas ke sampah yang akan di olah dan jadikan salah satu sumber pendapatan Desa juga 

Dan Dari segi pelayanan, Rozali BW bertekad memberikan pelayanan kepada masyarakat yang full service. Artinya, pelayanan tidak hanya terpaku di delapan jam kerja normal saja. Dia ingin menghidupkan kembali pelayanan maksimal untuk warga masyarakat saat di kantor desa dan sebagainya.

“Pelayanan ke masyarakat harus kita dahulukan. Tidak boleh kantor desa kosong, apalagi saat warga membutuhkan pelayanan administrasi di jam kerja” tegas Rozali BW.(SONNY PARAS DEWA)