Diduga Depresi,Seorang Warga Mati Gantung Diri


Policewatch- Lombok Utara, NTB.

Peristiwa bunuh diri dengan cara Gantung Diri, telah menggegerkan warga di Dusun Nusantara , Desa Medana Kecamatan. Tanjung Kabupaten. Lombok Utara, pada Rabu (02/02/2022) sekitar pukul 17.00 wita.

Korban gantung diri hingga meninggal dunia tersebut adalah sdr SN, 52 thn,  Pekerjaan Swasta, tempat tinggal di Dusun. Nusantara Desa Medana Kecamatan. Tanjung Kabupaten Lombok Utara.

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wyn Sudarmanta Sik MH melalui Kapolsek Tanjung Akp Cahy Brurie membenarkan peristiwa bunuh diri dengan cara gantung diri yang mengakibatkan korban meninggal dunia atas nama  SN, warga Ds. Medana Kecamatan Tanjung.

AKP Cahyo menerangkan bahwa dari keteramgan istri korban yaitu sdri NURHASANAH, sekitar pukul 16.45 wita  saat sedang mencuci piring,  istri korban melihat pintu kamar anaknya tertutup, kemudian memanggil-manggil korban tetapi tidak ada sahutan atau suara dari korban, kemudian istri korban berlari membuka pintu dan menemukan korban sudah meninggal dunia dalam keadaan tergantung dengan menggunakan tali nilon warna putih di pelafon dalam kamar rumahnya.

Dari keterangan Istri korban dan saksi lain bahwa, korban mengalami depresi sejak sebelum lebaran kemarin dan sudah pernah berobat ke RSUD Kab. Lombok Utara, kemudian di rujuk untuk berobat ke Rumah Sakit Jiwa, namun obat yg diberikan tidak ada perubahan, tutur Kapolsek.

Dia menambahkan bahwa sekitar 4 bulan yang lalu, korban sudah pernah melakukan percobaan gantung diri akan tetapi berhasil di gagalkan oleh istri korban dan sekitar 3 bulan terakhir ini, kata istri dan saksi lain, korban masih berobat jalan dan berkonsultasi dengan DR. H AGUS PRACOYO sejak 24 Nov-2021, tuturnya.

AKP Cahyo menerangkan, anggota Reskrim Polsek tanjung bersama anggota Identifikasi Polres Lotara telah melaksanakan olah TKP hingga pukul 19.45 wita dan pihak keluarga Korban, menolak untuk dilakukan otopsi dan telah menerima peristiwa tersebut dengan  menanda tangani berita acara penolakan outopsi, kemudian Korban sudah dibawa ke rumah duka yang berada di Dsn. Karang Bedil Ds. Tanjung Kab. Lombok Utara, tutup Akp Cahyo."Hms/MN".

Otak Peredaran Uang Palsu Dilombok Utara,Diancam Dua Tahun penjara.


Policewatch-Lombok Utara.NTB.

Sat Reskrim Polres Lombok Utara telah berhasil mengungkap otak peredaran Uang Palsu yang Sempat viral di media sosial soal tentang keluhan warga terkait peredaran uang palsu (upal) di Kabupaten Lombok Utara beberapa waktu lalu.

Dalam Press Release didepan awak media, Kapolres Lombok Utara bersama Satuan Reserse berhasil menangkap otak pengedar upal itu, yakni seorang warga Dusun Jujur Barat, Desa Rempek Darussalam, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara berinisial Y (27).

Kapolres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K., M.H. didampingi Kasat Reskrim, AKP I Made Sukadana, S.H. mengatakan timnya mendapat informasi tentang adanya paket upal yang dikirim dari Pulau Jawa dengan tujuan alamat pelaku.

"Setelah dilakulan penyelidikan, penangkapan terhadap pelaku pun dilakukan saat pelaku mengambil paket tersebut di salah satu kantor jasa pengiriman di pertokoan Tanjung dan paket yang diterimanya berisi uang palsu" ungkap Wayan Sudarmanta saat konferensi pers, pada Kamis (3/2).

Ia mengatakan, isi paket itu adalah  senilai 12 juta rupiah yang terdiri dari 120 lembar pecahan 50 ribu dan sebanyak 60 lembar pecahan uang 100 ribu.

Saat diintrogasi, pelaku mengakui memesan uang palsu tersebut, kepada seseorang di Jawa Barat yang diakuinya kenal melalui Facebook, Ia memesan dengan sistem COD dan dikirim melalui salah satu jasa pengiriman.

"Saya menukarkan uang palsu itu,dengan membelanjakannya dan mengharap mendapatkan kembalian uang asli," kata pelaku.

Menurut kapolres, ia bersama timnya sudah koordinasi dengan pihak Kepolisian Jawa Barat untuk mengungkap asal usul upal tersebut. 

"Jika sudah A1, kami akan berangkat untuk pengembangan. Semoga bisa terungkap jaringan ini," pungkasnya.

Pelaku akan dijerat pasal 36 ayat (2) dan (3) Jo Pasal 26 ayat (2) dan (3) Undang-undang Nomor 7 tentang mata uang dengan ancaman hukumannya paling singkat 2 tahun Penjara."hms / mn".



600 Personil,Polresta Mataram Kawal Aksi Damai Di Kantor Gubernur NTB


POLICEWATCH-Mataram NTB.

Sebanyak kurang lebih 600 personil dari Polresta Mataram terjun mengamankan aksi Damai yang akan dilakukan oleh Gerakan Masyarakat Pembela Aswaja (Gempa) di Kantor Gubernur NTB Jalan Pejanggik, Mataram (03/02/2022).

Aksi yang rencana dimulai usai sholat Zhuhur tersebut menuntut Pembubaran As-sunah Lombok dan Yayasan - Yayasan yang beraliran faham Wahabi / Salafi / As-sunah di pulau Lombok.

Selaku yang bertanggung jawab mengawal aksi damai tersebut, KaPolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi SIK melalui Kabag Ops Polresta Mataram Kompol Zaky Maghfur menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan sekitar 600 personil untuk mengawal dan menjaga keamanan jalannya aksi damai tersebut.

"Pengawalan ini dilakukan guna memastikan kelancaran jalannya aksi damai yang rencana di lakukan oleh Gempa di kantor Gubernur tersebut,"jelas Zaky.

Adapun Anggota yang diterjunkan untuk mengamankan Aksi ini terdiri dari Personil Polresta Mataram, personil Polsek Mataram, personil Polsek Pagutan serta pasukan dari Polda dan Brimob Polda NTB dengan total kurang lebih 600 personil.

Terkait jumlah massa yang diterjunkan oleh Gempa dalam aksi ini, Zaky menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterima sekitar 300 orang massa yang akan melakukan aksi ini, namun secara detail apa yang menjadi penyampaian aspirasi dari Gempa itu sendiri, Kabag Ops Zaky belum bisa menjelaskan.

"Kami belum tau pasti apa tuntutanya, saat ini kami hanya konsentrasi mengawal agar aksi penyampaian aspirasi ini berjalan tertib serta menjalankan prokes,"jelas Zaky.

Seperti di ceritakan Kabag Ops ini, bahwa Massa aksi saat ini telah berkumpul di Islamic Center untuk menunaikan Sholat Zhuhur terlebih dahulu, dan selanjutnya dengan berjalan kaki atau menggunakan kendaraan menuju titik aksi di Kantor Gubernur NTB.

Zaky menjelaskan juga, Untuk pesan yang telah di sampaikan pada personil yang mengawal aksi ini agar melakukan tugasnya sesuai standar operasional, hindari tindakan kekerasan, lakukan pengawalan dengan santun, jangan terpancing dengan tindakan-tindakan yang dilakukan para pendemo/aksi damai.

"Kita berharap semoga Demonstrasi atau Aksi damai yang akan berlangsung nanti berlangsung dengan lancar dan aman sesuai harapan kita bersama,"pungkasnya."MN".

Demi Tingkatkan Etos Kerja di Tiap Desa, Kecamatan Gempol Sosialisasikan Motto Jari Kelingking

  

POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Dalam rangka percepatan pengembangan potensi yang ada pada tiap Pemerintah Desa wilayah Kecamatan Gempol tak henti-hentinya dan tanpa kenal lelah setiap hari secara bergilir Taufiqul Ghoni selaku Pimpinan Forkompinda di tingkat di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur selalu melakukan pembinaan fungsi dan tugas pokok Pemdes.

Adapun pembinaan yang wajib di taati di wilayah Pemdes diantaranya :

a. Meningkatkan sisi pelayanan.

b. Tupoksi perangkat desa sesuai posisi termasuk BPD.

c. Penarikan pajak PBB.

d. Percepatan pelaporan.

e. Menggali potensi desa yang bisa

 dikembangkan untuk meningkatkan pendapatan per kapita warga desa yang pada tiap desa masing masing.

f. Kedisiplinan perangkat desa dan tertib administrasi.

Pada hari Pemerintah Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan melaksanakan giat sosialisasi program inovasi Jaringan Kelompok peduli lingkungan dan stunting (Jari Kelingking) dan di hadiri Para Kepala Desa, Seketaris Desa, dan BPD se Kecamatan Gempol. Rabu (02/02/2022)

Disamping sebagai salah satu bentuk sikap tanggap dan sigap Camat Gempol juga untuk meningkatkan etos kerja dan evaluasi atas kendala yang ada pada tiap Desa.

Sementara itu di selala kesibukanya setelah sosialisasi ke semua Pemdes yang ada di wilayah Kecamatan Gempol, Camat Gempol H Taufichul Ghoni mengatakan ke awak media dan beliaunya menjelaskan, kami atas nama pemerintah kecamatan Gempol secara konsisten dan penuh istiqomah selalu melaksanakan pembinaan ke tiap-tiap Desa.

Pada hari ini kami mengundang di aula ruang pertemuan di kantor kecamatan Gempol hal ini demi meningkatkan pemahaman tentang regulasi tata kelolah pemerintah Desa dan percepatan pelaporan serta tertib administrasi demi kemajuan kita bersama, begitu juga tentang kehati-hatian dalam pengunaan keuangan baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD), Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) dan atau dari sumber lainnya, 

"Kami selalu berpesan agar berhati-hati dalam mengelola anggaran dan selalu wewanti-wanti kepada di tiap-tiap Pemdes untuk selalu mentaati aturan-aturan yang ada, karena kami memandang sangat perlu untuk selalu meningkatkan pembinaan secara kontinya dan tak kenal  kenal lelah penuh istiqomah, hal ini dengan satu harapan roda Pemerintah di tinggkat Desa lancar, tentrem gemah ripa loh jinawe sesuai motto kinerja Kecamatan Gempol  Gemuyuh Penuh Maslahat ” jelasnya. (Dr)



 

KPK Tahan Eks Dirjen Kemendagri Mochamad Adrian Noervianto

  


Pewarta : Bambang MD

JAKARTA,- POLICEWATCH.NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan terhadap Tersangka MAN dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN) untuk Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021.

Ujar wakil ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers digedung KPK Rabu (2/2/2022)

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan MAN selaku Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri periode Juli 2020 s.d November 2021 sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada 27 Januari 2022.

Tersangka MAN diduga meminta kompensasi atas perbantuannya sebesar 3% dari nilai pengajuan pinjaman PEN oleh Kabupaten Kolaka Timur secara bertahap.

Atas perbuatannya Tersangka MAN disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Tersangka MAN untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 2 s.d 21 Februari 2022 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.

KPK mengingatkan bahwa anggaran pemerintah untuk membangkitkan ekonomi masyarakat dari dampak pandemi, sudah seharusnya digunakan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat. Bukan untuk dinikmati oleh pihak-pihak tertentu melalui praktik korupsi.

KPK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digalakkan pemerintah guna memulihkan dan membangkitkan kembali ekonomi masyarakat Indonesia.

Aparatur Kecamatan Jatiasih Dan Kecamatan Pondokgede Tanda Tangani Deklarasi dan Komitmen Bersama Anti Korupsi

 SIARAN PERS HUMAS KOTA BEKASI

Rabu, 2 Februari 2022


 Laporan:Amin JG

KOTA BEKASI.POLICEWATCH.NEWS: Hari ini, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengunjungi dua kecamatan dalam rangka penandatanganan Komitmen Bersama Anti Korupsi yakni Kecamatan Jatiasih di Lapangan Futsal JA88 Jatiasih dan Kecamatan Pondok Gede di gedung pertemuan Jambur Djawata.

Sebelumnya, penandatanganan serupa sudah terlaksana di 3 kecamatan lain di Kota Bekasi, di antaranya Kecamatan Bekasi Timur, Kecamatan Medan Satria, dan Kecamatan Bekasi Selatan. Penandatanganan komitmen bersama ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good government) dan pemerintahan yang bersih (clean government).

Hadir pula dalam deklarasi hari ini, Staf Ahli Wali Bidang Pemerintahan Kota Asep Gunawan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Taufiq R Hidayat, Kepala DPMPTSP Lintong Dianto, Kepala Bagian Humas Sajekti Rubiyah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Robet Tua, serta masing-masing camat dan lurah dalam penandatanganan komitmen.


Tri mengapresiasi seluruh aparatur yang menyatakan komitmen bersama untuk menghentikan pungutan liar (pungli) dan mendeklarasikan anti korupsi. Dengan komitmen ini, diharapkan para aparatur di setiap kelurahan mampu memberikan pelayanan terbaik di Kota Bekasi.


“Sebagai aparatur, kita adalah pelayan serta pengabdi bagi masyarakat. Sebagai aparatur, kita harus menjadi pendengar yang baik dan menjadi panutan. Segala tingkah laku kita saat ini menjadi cerminan bagi masyarakat kita. Saat ini, kegiatan dapat disosialisasikan ke publik, memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat kita,” ungkapnya.


Lanjut Tri mengatakan, salah satu sikap sebagai aparatur yang diucapkan dalam sumpah aparatur bahwa aparatur memiliki fungsi sebagai pelayan masyarakat, sehingga mampu menjadi jembatan antara warga dan pemerintah.

"Jiwa-jiwa inisiatif dan kreatif harus muncul dalam melayani. Sekecil apa pun tugas harus dimaksimalkan dalam melayani. Kita tingkatkan kapasitas kita untuk mencegah terjadinya pungli maupun gratifikasi," tambahnya.

Selanjutnya, Tri mengajak seluruh aparatur untuk mengubah sikap dan memiliki rasa tanggung jawab yang sesuai dengan aturan berlaku.

“Ayo kita berubah sikap, bersama menuju ke arah yang lebih baik lagi. Miliki rasa tanggung jawab serta rasa malu berbuat yang tidak sesuai norma. Saat ini jika kita berbuat apa pun, media sosial menjadi matanya masyarakat, jika ada yang berbuat suatu kesalahan maka yang akan tercoreng adalah instansi kita. Kalau tampilan dalam diri kita baik maka Kota Bekasi akan memiliki aparatur yang kompeten serta berintegritas,” tutup pria yang sering disapa Mas Tri itu.




Masyarakat Sudah Bisa Dapatkan Layanan Kesehatan di Puskesmas Jaticempaka

 SIARAN PERS HUMAS KOTA BEKASI

Rabu, 2 Februari 2022.

Laporan:Amun JG

Kota Bekasi.Policewatch.News: Puskesmas Jaticempaka Kecamatan Pondokgede yang baru diresmikan beberapa waktu lalu, sudah membuka pelayanan bagi warga yang ingin berobat ataupun ingin mendapatkan layanan lain seperti pelayanan vaksinasi, tes PCR, ataupun konsultasi permasalahan kesehatan.

Hari ini, Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Kepala Dinas Kesehatan Tanti Rohilawati, Camat Pondokgede Ahmad Sahroni, dan Lurah Jaticempaka Amir memantau pelayanan kesehatan di puskesmas tersebut. Di saat yang bersamaan, Puskesmas Jaticempaka menyelenggarakan vaksinasi booster.

"Penambahan Puskesmas Jaticempaka ini agar masyarakat yang berdomisili di Kelurahan Jaticempaka tidak perlu lagi jauh-jauh ke kelurahan lain untuk mendapatkan layanan kesehatan. Semoga para warga bisa menikmati fasilitas kesehatan yang ada di puskesmas ini, dan semoga bisa sehat semua para warganya," ujar Tri.

Mas Tri, biasa ia disapa, mengungkapkan, penambahan fasilitas kesehatan menjadi satu upaya pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia berharap fasilitas kesehatan seperti puskesmas bisa ada di setiap kelurahan. Ditambahkan oleh Tanti, menurutnya, fasilitas Puskesmas Jaticempaka sudah bagus sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan yang maksimal.

Pada saat pandemi ini, lanjut Tri, warga membutuhkan semua pelayanan pencegahan seperti adanya pelaksanaan vaksinasi atau _booster_ bagi warga setempat. Masyarakat tidak perlu pergi jauh atau menunggu lama untuk mendapatkan vaksin dari Pemerintah Kota Bekasi. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bekasi, saat ini, jumlah penderita Covid-19 di Kota Bekasi meningkat. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bekasi kembali menyosialisasikan penegakan Protokol Kesehatan. 

Tri juga memantau bangunan puskesmas sampai ke lantai 2. Lantai tersebut digunakan sebagai ruangan dokter ataupun para tenaga kesehatan untuk memeriksa warga.

Selain itu, Tri terlihat sempat menyapa warga yang sedang menunggu antrian. Ia meminta warga sabar menunggu karena pada saat ini sedang ada pelaksanaan vaksinasi dan swab PCR di tempat itu. 


Ia mengimbau warga yang sedang mengantri agar tetap menjaga protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan memakai masker. Semua pihak perlu memperketat lagi protokol kesehatan agar penambahan kasus aktif di Kecamatan Pondokgede bisa menurun.



Antisipasi Penyebaran Virus, Anggota Polsek Taliwang Lakukan Patroli Dialogis

 


POLICEWATCH-Sumbawa Barat.

Anggota piket regu I Polsek Taliwang melakukan patroli dialogis di Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).


Kegiatan itu dilakukan, pada Selasa, 01 Februari 2022 pukul 21.00 Wita. Giat tersebut dalam mendukung program PRESISI Kapolri Nomor 2 tentang menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan," kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos kepada media ini.


Ia menjelaskan, anggota piket regu I Polsek Taliwang menurunkan personil sebanyak 4 orang yang piket. Untuk melaksanakan kegiatan patroli antisipasi penyebaran virus Covid 19 di wilayah Kecamatan Taliwang.


Eddy menerangkan, dalam pelaksanaan kegiatan, anggota patroli menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar bersama - sama dalam menjaga kondusifitas wilayah. "Mari bersama-sama menjaga kebersihan diri dan lingkungan guna terhindar dari virus Covid-19. Selalu ingat agar menggunakan masker saat berpergian guna mencegah penularan virus corona dan waspada kejahatan 3C," tuturnya.


Dia menambahkan, masyarakat diharapkan dapat berkoordinasi dengan pihak Kepolisian/Bhabinkamtibmas yang ada di Desa/Kelurahan setempat, apabila ada hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. Saat kegiatan, diberikan tindakan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker."MH".

Kapolda NTB Silaturahmi Bersama Fokopimda dan Para Tokoh di Kabupaten Sumbawa

 


POLICEWATCH-Sumbawa Besar, NTB.

Menjadi salah satu agenda kunjungan kerjanya di Kabupaten Sumbawa, Rabu (02/02/2022), Kapolda NTB, Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto., bersilaturahmi dengan Bupati Sumbawa, Forkompimda, serta para tokoh yang ada di Kabupaten Sumbawa.

Kegiatan dilaksanakan di aula lantai III Kantor Bupati Sumbawa, hadir, Bupati Sumbawa, anggota Forkompimda, Tokoh Agama, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, serta pimpinan organisasi.

Dalam sambutannya, Kapolda NTB mengucapkan terima kasih kepada Pemda dan masyarakat Sumbawa yang telah menerima dirinya beserta rombongan dengan baik.

“Saya masuk ke Sumbawa jika diizinkan dan diberi kesempatan untuk bergabung menjadi kelurga besar Sumbawa,” ungkap Kapolda.

Kapolda menyampaikan, pada tanggal 29 Desember 2021 yang lalu, dirinya mendapatkan amanah menjadi Kapolda NTB. Untuk itu, melalui amanah tersebut ia berkomitmen menjadikan NTB tempat yang nyaman dan kondusif.

Di kesempatan itu juga, Kapolda NTB mengajak semua unsur yang ada di Kabupaten Sumbawa untuk bersama-sama bekerja dan bekerjasama.

“Saya berharap itu melebur dalam suatu niat yang luar biasa, niat yang sangat baik dari hati yang paling dalam bahwa kita akan membangun Kabupaten Sumbawa menjadi lebih baik,” lanjunya. 

Terakhir, Kapolda menyampaikan keanekaragaman dan perbedaan itu adalah suatu amanah dan berkah buat bersama. Menurut Kapolda, keanekaragaman itu merupakan kekuatan yang luar biasa. Untuk itu, Kapolda NTB mengajak untuk merawat perbedaan dan tenggang rasa.

Usai kegiatan di Kantor Bupati Sumbawa, Kapolda menuju ke Makodim 1607 Sumbawa memantau pelaksanaan vaksinasi lanjutan (booster).dan silahturahmi bersama personil Kodim 1607 Sumbawa, Kipan B Yon 742, Subden POM, Kemudian melanjutkan kegiatan silahturahmi bersama personil Batalyon B Pelopor di Mako Brimob Sumbawa. (hms/FR)

Kunjungi Polres Sumbawa, Kapolda NTB : Jangan Sakiti Hati Masyarakat

 


Polivewatch-Sumbawa Besar, NTB.

 Selepas meninjau pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD Ngeri 2 Sumbawa Besar, Rabu (02/02/2022) pagi. Kapolda bersama Ketua Bhayangkari NTB bersilaturahmi dengan personil Polres Sumbawa.

Pada kegiatan yang dilaksanakan di lapangan apel Polres Sumbawa, Kapolda didampingi Dirrsekrimum Kombes Pol. Hari Brata, S.IK., MH., Dirbinmas Kombes Pol. Dessy Ismail, S.IK., Dirsamapta Kombes Pol. Frido Situmorang, S.IK., Kabid Humas, Kombes Pol. Artanto, S.IK.

Turut hadir, Kapolres Sumbawa, Waka Polres Sumbawa, Pejabat Utama Polres Sumbawa, seluruh anggota Polres dan Brimob Sumbawa, serta sejumlah pengurus Bhayangkari NTB.

Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto dalam arahannya menyampaikan terima kasih atas penerimaan dari Polres Sumbawa beserta jajaran. Kedatangan dirinya bersama rombongan adalah bentuk kehadirannya di tengah-tengah anggota.

Menurut Kapolda, personil polres jajaran merupakan para pejuang tangguh yang melaksanakan tugas-tugas kepolisian di daerah. Dalam menjalankan, anggota harus menempatkan diri sebagai pelayanan masyarakat.

"Lambang Rastra Sewakotama kenapa di atas kepala, artinya kita adalah Abdi Utama Dari Pada Nusa dan Bangsa. Yang pakai itu harus berperilaku sebagai pelayan masyarakat. Maka teman-teman harus menjadi pelayan masyarakat yang baik. Jadikan tugas ini sebagai ladang ibadah sebagai bentuk rasa syukur kita kepada tuhan yang maha Esa," ungkap Kapolda.

Untuk itu, Kapolda berpesan kepada seluruh anggota Polres Sumbawa agar dalam tugasnya sebagai anggota kepolisian tidak menyakiti hati masyarakat. Tidak kalah penting, Kapolda mengingatkan agar anggota tidak terlibat dalam tindak pidana apapun.

“Saya titip harga diri dan kebanggaan Polri di pundak kalian semua," tegas Kapolda.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda memberikan tali asih kepada anggota Polres Sumbawa yang menderita sakit menahun. Ke lima anggota dimaksud yakni, AKP Hurfan, Aiptu I Ketut Artana, Aipda Widodo, Bripka Khaerul Rahman, dan Brigadir Kusmudin. 

Kemudian, diakhir kegiatan silaturahminya di Polres Sumbawa, Kapolda NTB menyerahkan piagam penghargaan kepada pemenang lomba liga vaksin Polres Sumbawa. (Hms/Agus LH)