KPK Pertahankan Predikat WTP dari BPK

 


BREAKING NEWS

JAKARTA, GEDUNG KPK -POLICEWATCH. NEWS:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) Tahun Anggaran 2021. Hal ini disampaikan langsung oleh Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana dalam agenda ‘Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi RI Tahun 2021’ di Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat (24/6).


Hadir pada kegiatan ini Pimpinan KPK Firli Bahuri dan Alexander Marwata, Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris, serta para Pejabat Struktural KPK. Kemudian Auditor Utama Keuangan Negara I BPK Novy G.A. Pelenkahu, beserta Tim Pemeriksa Laporan Keuangan KPK Tahun 2021.


Dalam sambutannya, Firli menyampaikan predikat atau opini ini merupakan buah dari komitmen KPK dalam rangka mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.


“KPK mendapatkan predikat WTP dari BPK atas pemeriksaan keuangan, kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Hal penting yang harus dipetik ialah bagaimana kita bisa bekerja profesional, efektif, dan efisien dengan tetap mengedepankan pertanggungjawaban transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan hukum,” kata Firli.


Pada tahun 2021, realisasi Anggaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) KPK mencapai Rp246,29 Miliar atau 243,98% dari estimasi pendapatan sebesar Rp100,94 Miliar. Sedangkan realisasi Belanja sebesar Rp1,003 Triliun atau mencapai 95,76% dari anggaran belanja sebesar Rp1,048 Triliun.


Sementara itu, pendapatan uang sitaan hasil korupsi dan pendapatan uang pengganti tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap memberikan kontribusi terbesar bagi pencapaian realisasi PNBP yaitu berjumlah Rp194,39 Miliar atau 78,92% dari total realisasi PNBP.


Dari sisi belanja, penyelenggaraan pendidikan, sosialisasi, kempanye antikorupsi, dan pengembangan; pemeliharaan sistem dan teknologi informasi; serta bidang kesekretariatan adalah tiga kegiatan terbesar yang merealisasikan belanja KPK yaitu Rp898,73 Miliar atau 89,54% dari total realisasi belanja. 


“Kami akan tutup celah kekurangan dengan cara perbaikan. Untuk itu semua temuan yang sudah disampaikan BPK akan kami tindak lanjuti dan pada saatnya sesuai ketentuan akan kami laporkan tindak lanjut dan realisasinya,” jelas Firli. 


Sementara itu, Nyoman menjelaskan BPK tidak menemukan permasalahan siginifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian Laporan Keuangan KPK. Laporan Keuangan KPK pada tanggal 31 Desember 2021 menyajikan secara wajar dalam semua hal material, realisasi anggaran, operasional, serta perubahan ekuitas sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).


“Ini adalah prestasi yang pantas dibanggakan dan perlu mendapatkan apresiasi karena KPK mempertahankan opini WTP. Hal tersebut merupakan kerja keras dari seluruh jajaran KPK dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara,” kata Nyoman.


Predikat WTP yang didapatkan KPK, menurut Nyoman ialah bentuk komitmen Insan KPK dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel. Sebabnya, akuntabilitas bukan saja kewajiban pengelola keuangan negara tetapi merupakan suatu budaya yang harus dibangun bersama-sama oleh seluruh pihak. 


Di sisi lain dengan semakin meningkatnya anggaran KPK, BPK melihat banyak pencapaian kinerja KPK pada tahun 2021. Misalnya, pada Bidang Koordinasi dan Supervisi, KPK menyelematkan keuangan negara yang berasal dari aset negara dan piutang pajak sebesar Rp114,29 Triliun. Sementara pada Bidang Penindakan dan Eksekusi dengan pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi mencapai Rp416,94 Miliar. 


Dengan pencapaian ini, BPK berharap KPK tetap konsisten dalam memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Juga, KPK diharapkan bisa mendorong stabilitas nasional agar tetap kondusif supaya pertumbuhan ekonomi semakin meningkat.

Pewarta: Bambang MD

Peresmian Sekaligus Penyerahan Kunci Rumah Layak Huni


Subang.Policewatch.News; Polres Subang Laksanakan giat Polisi Peduli peresmian sekaligus penyerahan kunci rumah  layak huni di Dsn. Mulyasari Ds. Rancajaya Kec. Patokbeusi Kab. Subang. Kamis (23/6/2022)

Giat Kapolres Subang yang diwakili oleh kabag SDM Polres subang Kompol Jimmy Ronaz, S.H. dan didampingi oleh Camat Patokbeusi Drs. Aep Saepudin, Kapolsek Patokbeusi Kompol  Acep Hasbullah, S.H., M.H., Danramil Pabuaran yang diwakili Babinsa Rancajaya, Kepala Desa Ds.Rancajaya Sdr. Koko dan Forum Peduli masyarakat Jabar

Dalam Pelaksanaan Polisi Peduli peresmian sekaligus penyerahan  kunci  rumah  layak huni  milik Mak Wasri  pembangunan rumah bedah rumah Rutilahu  ukuran 6 x 5 M2 yang dilaksanakan selama 10 hari dari tanggal 31 Mei 2022.


Kompol Jimmy  memberikan ucapan banyak terimakasih terhadap Forum masyarakat Peduli Jabar, Kepala Desa Rancajaya dan para tokoh masyarakat yang khususnya yang ada di Desa Rancajaya  atas dibangunnya rumah Layak huni Mak Wasri.


Lanjut Kompol Jimmy, "Kami harap setelah peresmian dan penyerahan kunci rumah langsung segera ditempati dan dirawat dengan baik".


"Kegiatan peresmian dan penyerahan Kunci rumah kepada Mak Wasri merupakan Bhakti Polisi Peduli bekerjasama dengan Forum Masyarakat Peduli Jabar".

(Amin JG) 

MOU KOMNASDIK JATIM - KETUA UMUM PJI,MENCEGAH PENYUSUPAN RADIKALISME & INTOLERANSI KE SISWA

 




Surabaya, Police Watch. News,_ Dunia pendidikan menengah yang kita kenal sebagai Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Umum (SMU) dan Madrasah Aliyah (MA) berperan utama menggodok kader anak bangsa yang potensial dan berjiwa Nasionalisme tinggi. Di tingkat pendidikan menengah inilah kepribadian siswa ditempa. Akan menjadi kader anak bangsa berjiwa Nasionalisme tinggi atau malah sebaliknya menjadi “pribadi perusak”. Di tingkat lebih tinggi, pendidikan iinggi atau akademis, intelektual dan keahlianlah yang dominan diolah. 

Memang di tingkat pendidikan menengah ini ada sekolah kejuruan yang lebih mengarah mengasah keahlian siswa di bidang tertentu seperti Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). Tetapi tetap saja, tingkat menengah ini menjadi “Kawah Candra Dimuka Penentu” kepribadian siswa, penerus generasi Bangsa.     

Semua stake holder dunia pendidikan khususnya pendidikan menengah, wajib mempunyai tanggung jawab moral “habis-habisan” atau tanggung jawab moral sangat tinggi untuk menciptakan kader anak bangsa potensial. Menempa siswa menjadi pribadi-pribadi yang benar-benar berguna bagi Nusa Bangsa kita. 

Hal itulah menjadi alasan utama saya meluangkan waktu memenuhi undangan Ketua Komnas Pendidikan Jawa Timur “Kunjung Wahyudi“ di Café Hotel Tunjungan Surabaya, Senin 20/6/2022 dengan agenda mendiskusikan beberapa permasalahan krusial di dunia Pendidikan menengah khususnya di Jawa Timur. Walau sebenarnya saya masih harus menjaga kesehatan saya. Seminggu sebelumnya jantung saya baru “naik pangkat” menjadi “Mayor Jenderal”, demikian anekdot atau istilah miring pemasangan 2 ring jantung. Senin 13/6, jantung saya dipasang 2 ring jantung. Ada penyempitan di pembuluh darah jantung saya yang sisi kanan. 

Ada beberapa hal krusial menghadang anak didik kita, Generasi penerus Bangsa kita terancam demoralisasi, dirusak moral kepribadiannya dengan “dicekoki paham pembodohan” menjadi pribadi-pribadi perusak, pembenci, radikal, intoleran dan anti Nasionalisme.  Sekurangnya di beberapa sekolah telah terindikasi kuat anak didik kita disusupi paham anarko/anarkisme, paham radikalisme dan intoleransi serta dirusak mental serta moralnya dengan narkoba. 

Permasalahan ini bukan sekedar kemungkinan atau rasa waswas saja. Kunjung Wahyudi bahkan telah didatangi aparat penegak hukum berwenang dan diperlihatkan data intelijen. Ada beberapa kelompok tertentu berupaya “memprogram” siswa dengan cara “cuci-otak/brain wash”, merusak moralnya menjadi berpola-pikir sempit yang pada intinya menjadi “berpola pikir bodoh”.

Dari bincang-bincang “seriosa” (serius tapi santai) itu, saya bersepakat berkomitmen untuk mendukung program Ketua Komnas Pendidikan Jawa Timur itu meningkatkan kewaspadaan semua pemangku jabatan di jajaran Dinas Pendidikan Jawa Timur serta semua pihak terkait termasuk Kepala Sekolah dan jajaran serta para orang tua/wali murid. Kunjung Wahyudi akan melakukan safari ke semua Kabupaten/Kota di Jawa Timur untuk sosialisasi intensif terpadu. 

Jurnalis anggota PJI mendukung dari sisi publikasi. PJI juga akan melaksanakan program pembelajaran jurnalistik di sekolah-sekolah di Jawa Timur,  baik berbentuk diklat, pelajaran ekstra kurikuler maupun intra kurikuler dan bentuk lainnya. Penanda-tanganan Memory of Understanding (MOU) sedang dipersiapkan.(Red)

Ketua IPW Polda Jabar Jalan Ditempat Belum Adanya Penetapan Tersangka Kasus Atas Meninggalnya Dua Bobotoh Nonton Gelar Piala Presiden

 


Siaran Pers IPW

Pewarta : Bambang MD

JAKARTA - POLICEWATCH. NEWS - Pengusutan tewasnya dua bobotoh di Piala Presiden oleh Polda Jabar seakan "jalan ditempat". Hingga kini, belum ada seorang pun yang dijadikan tersangka dalam kerusuhan yang menyebabkan Sopiana Yusup dan Ahmad Solihin meninggal dunia. 


Padahal, penegakan hukum menjadi salah satu tugas dan fungsi dari Polri. Namun dalam penanganan kasus kematian suporter di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Kota Bandung, Jumat, 17 Juni 2022 Polda Jabar sangat lamban. 


Oleh karena itu, Indonesia Police Watch (IPW) meminta  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi kinerja  Kapolda Jabar Irjen Suntana serta mencopot Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo. 


Pasalnya, kedua pimpinan di tingkat kewilayahan itu mengkhianati Program Polri Presisi dengan cara mengulur-ulur dan menggantung kasus melayangnya nyawa di Turnamen Pra Musim Piala Presiden. Karenanya, Kapolri patut mencopot kepala satuan wilayah (kasatwil) tersebut agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri meningkat. Bagaimana pun, kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara menjadi tolok ukur keberhasilan Polri saat ini dan masa mendatang. 


Penanganan kasus kerusuhan melalui penegakan hukum yang terjadi di Stadion GBLA Kota Bandung ini, sangat berbeda jauh dengan kejadian tinju maut Nabire, 14 Juli 2013 yang menelan korban jiwa 18 orang akibat terinjak-injak. 


Hanya dalam waktu empat hari, tersangka sudah diumumkan oleh Kapolda Papua, yang saat itu dijabat oleh Tito Karnavian. Tersangkanya adalah Nabertus Yeimo yang merupakan Ketua Panitia Penyelenggaran Pertandingan Tinju Bupati Cup dengan dijerat pasal 29 ayat 2 KUHP juncto pasal 25 ayat 2 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun dan atau denda Rp 5 Miliar. 


Pada 4 September 2013 juga terjadi kerusuhan di Stadion Manahan Solo saat laga Persis Solo melawan PSS Sleman di Divisi Utama Liga Primer Indonesia (LPI). Sebanyak tujuh orang luka-luka dalam bentrok antar suporter tersebut. 


Namun, dalam empat hari kemudian yakni 8 September 2013, Polresta Surakarta telah menetapkan Roy Saputro selaku Ketua Panitia Pelaksana Divisi Utama Liga Primer Indonesia Sportindo dijadikan tersangka. Roy dijerat dengan pelanggaran ketertiban umum pasal 510 ayat 1 KUHP. 


Pada dua kasus diatas, Polri bergerak cepat mengusut peristiwa pidana untuk membuat terang dengan menetapkan tersangkanya. Tapi, dalam peristiwa kematian dua bobotoh Sopiana Yusup dan Ahmad Solihin, Polda Jabar dan Polrestabes Bandung belum juga mengumumkan tersangkanya. 


Padahal, dalam kasus kematian di Stadion GBLA Kota Bandung ini, Indonesia Police Watch (IPW) menilai tersangka bisa terancam penjara maksimal lima tahun pasal 359 KUHP juncto pasal 103 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional yang mencabut UU 3 Tahun 2005 dengan ancaman paling lama dua tahun. 


Pasal 359 KUHP menyatakan: "barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun".


Sementara pasal 103 UU keolahragaan Nasional menyebutkan: "penyelenggara kegiatan olahraga yang tidak memenuhi persyaratan teknis keolahragaan, kesehatan, keselamatan, ketentuan daerah setempat, keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik sebagaimana dimaksud dalam pasal 52 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 Miliar".


Yang pasti, pihak kepolisian telah mengusut kasus kematian dua bobotoh tersebut dan karenanya harus dijelaskan pada publik hasil penyelidikan dan atau penyidikannya dengan segera. Hal ini harus menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit sebagai pimpinan tertinggi Polri terhadap program yang dicetuskannya yakni Polri Presisi. 


Salam

Sugeng Teguh Santoso

Ketua Indonesia Police Watch

HP: 082221344458


Data Wardhana

Sekjen Indonesia Police Watch

KETUA TP-PKK LIDYAWATI CIK UJANG BESUK HANAFIAH SEDANG TERBARING SAKIT

 

LAHAT, POLICEWATCH. NEWS  -Kewajiban untuk mengayomi warga yang sakit ataupun kesulitan menjadi prinsip yang di pegang oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lahat Ny.Lidyawati Cik Ujang.S.Hut.MM. Kamis ( 23/6/2022 ),istri orang nomor satu di " Bumi Seganti Setungguan " Kabupaten Lahat itu berkunjung kekediaman Bapak Ali Hanafiah, yang beralamat Rt.09 Rw.03 Kelurahan Pasar Lama Lahat.


Dalam kunjungan tersebut Ketua TP-PKK Kabupaten Lahat bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah Lahat kunjungi  Bapak Ali Hanafiah yang sedang sakit sekaligus memberikan bantuan semoga dapat bermanfaat, dan juga Lidyawati Cik Ujang memberi semangat dan mendo'akan  semoga cepat lelas sembuh dan dapat kembali melaksanakan aktifitas seperti biasa kembali ucap : lidyawati


Pewarta : Bambang MD

Rizky A.R, "RKUHP disahkan, Masyarakat Serasa Dizaman Kolonial.

 


BANDUNG,-policewatch.news- Ketua DPC SEMMI Kab. Bandung, Rizky Abdul Rojak mengatakan bahwa jika RKUHP disahkan, masyarakat akan merasakan kembali suasana Kolonial. (21/6)

DPR akan " _mensahkan_ " Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada Juli mendatang. Respon mengejutkan dari seorang mahasiswa Universitas Kebangsaan yang sekaligus Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Kabupaten Bandung yakni Rizky Abdul Rojak,

"Jangan sampai RKUHP ini disahkan. Sangat besar dampaknya bagi masyarakat. Masyarakat akan merasakan kembali pedihnya dipimpin semasa kolonial dahulu karena segala tindak dan ucapan yang bersifat penghinaan terhadap jabatan di pemerintahan dimasukkan terhadap tindak pidana sehingga tidak adanya kebebasan mengritisi pemerintah." Ujarnya.

Respon ini dipicu dengan ketidakterbukaan DPR terhadap masyarakat sehingga dianggap berbahaya jika disahkan dan inkonstitusional.

"Keterbukaan DPR kepada masyarakat adalah kunci dalam _Balances_ konstitusi. Jika disahkan maka unsur demokrasi akan hilang karena kritisme rakyat dibatasi walaupun terhadap jabatan, bukan personal ." Tegas Ketua Cabang SEMMI Kab. Bandung itu.

"Kebijakan ini syarat akan politis karena beberapa pasal menunjukan kepada kebebasan pemerintah dalam menjalankan wewenangnya. Yang ditakutkan adalah disktiminatif terjadi oleh penguasa kepada rakyat."

SEMMI siap kawal RKUHP sampai dikaji ulang dan jangan sampai lolos.(dera)

SEMMI....Think Big Act Now ! ***

Monev Di Jatikarya Plt Ketua TP PKK Sampaikan PKK Berdaya Ideologi, Berdaya Ekonomi, Berdaya Spiritual, Berdaya Psikologi


Kamis 23 Juni 2022

KOTABEKASI.POLICEWATCH.NEWS: Bertempat di Aula Kelurahan Jatikarya Kecamatan Jatisampurna dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi Program Pokok PKK dan Penilaian 5 Lomba Tingkat Kota Bekasi. Acara dihadiri oleh Plt. Ketua TP PKK Kota Bekasi Wiwiek Hargono Tri Adhianto, Plt Camat Jatisampurna Nata Wirya, S.Sos, M.Si, Plt. Ketua TP PKK Kecamatan Sri Sumarni, Lurah Jatikarya Abdul Barkah, S.E, M.M, Ketua TP. PKK Kelurahan Dini Irma Handiyani, S.Pd, Lurah se-Kecamatan Jatisampurna, Kepala Puskesmas Jatikarya Dr. Renny, Kader PKK Tingkat Kecamatan dan Kelurahan serta Kader Posyandu, para OPD terkait, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Pengurus PKK dan Tamu Undangan.

Diawal acara Plt Ketua TP PKK Kota Bekasi Wiwiek Hargono Tri Adhianto menyampaikan sambutannya PKK menjadi penggerak untuk menjadi lebih baik dan semakin berdaya. 


“ PKK menjadi penggerak untuk menjadi lebih baik dan semakin berdaya,” kata Wiwiek Hargono Tri Adhianto


Lanjut Wiwiek mengatakan ,”PKK adalah kebutuhan keseharian kita, kita tidak mengharapkan yang muluk-muluk, kami berharap dinilai dan tidak dinilai kita harus bisa mengimplementasikan 10 program pokok PKK, mantapnya kemandirian harus diawali dari diri kita sendiri terutama berdaya untuk mensejahterakan keluarga,”ujarnya.


Adapun 4 program yang secara konsisten didorong dan terus digaungkan oleh Plt Ketua PKK Kota Bekasi yakni PKK Berdaya Ideologi, Berdaya Ekonomi, Berdaya Spiritual, Berdaya Psikologi.


Intinya perempuan mampu meningkatkan potensi dan mandiri untuk mencapai ketahanan keluarga.


Masih dalam sambutannya, Wiwiek Hargono membahas 10 program PKK ada 5 yang dilombakan yaitu Administrasi PKK, pola asuh remaja dan anak, diharapkan anak kita dapat pandai, usaha pendapatan keluarga adalah kebutuhan pokok, diharapkan perekonomian masyarakat dapat meningkat. 


Dengan mengikuti lomba ini, Wiwiek berharap dapat menjadi motivasi kita semua dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memiliki nilai manfaat.


Tak lupa Wiwiek menyampaikan terimakasih atas penerimaannya, kegiatan monitoring ini sangat diperlukan untuk melihat kinerja PKK untuk dikaji dan dievaluasi, diharapkan dengan Monev ini dapat meningkatkan 10 Program PKK yang berkualitas sehingga dapat mengimbangi dari beberapa aspek agar tetap berkoordinasi dengan pihak yang terkait, meningkatkan peran Posyandu, meningkatkan ekonomi sejahtera, serta peduli terhadap lingkungan, semoga kegiatan monev ini dapat menginspirasi dan memberikan semangat bagi kita semua. 

Pada kesempatan itu Plt Ketua TP PKK bersama tim monev meninjau langsung lokasi penilaian.(Amun JG) 



HDRT Racing Team Bangka Wakili Babel Di Kejurnas Balap Motor Vespa Seri Kedua Di Sirkuit Sentul

 


Bangka Belitung Police Watch News

Herriday Racing Team Pangkalpinang atau(HDRT)akan wakili provinsi bangka belitung dalam ajang kejuaraan nasional balap motor vespa seri kedua di sirkuit sentul kabupaten bogor provinsi jawa barat. 


Kejurnas balap motor vespa seri kedua ini bakalan diikuti para rider vespa seluruh indonesia,dan team hdrt Pangkalpinang menurunkan 3 pembalap andalan nya. 


Ketua team HDRT Pangkalpinang mengatakan team HDRT sudah kedua kalinya mewakili Provinsi Bangka belitung di ajang kejurnas balap motor vespa biarpun keterbatasan dana.


"mohon doa nya dan dukungan nya masyarakat bangka belitung,semoga team HDRT Pangkalpinang mengangkat piala tahun ini"ungkap herriyanto dengan penuh semangat.


Biarpun kurangnya kepedulian pemerintah dan pihak swasta dan keterkurangan dana,team HDRT akan sekuat mungkin mengharumkan nama provinsi bangka belitung khususnya kota Pangkalpinang.


Kejuaraan nadional balap motor vespa akan dilaksanakan 2 dan 3 juli tahun 2022 mohon diharapkan dukungan dan doa dari masyarakat bangka belitung khususnya kota Pangkalpinang.

Hendy Okfriansyah / Andre Pascal

Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Kepulauan Bangka Belitung memberikan Pembinaan Etika Propesi Polri

 


Bangka Belitung Police Watch News

Pembinaan etika profesi polri dan  sosialisasi Perpol No.7 Tahun 2022 dalam rangka Pencegahan Perilaku menyimpang atau Pelanggaran Anggota Polri di Aula Tribrata Polres Bangka.Kamis (23/6/2022)

Dalam Kegiatan dihadiri oleh Kasubdit Wabprof Pertanggungjawaban Profesi Bid Propam Polda Prov. Kep. Bangka Belitung Kompol. R. J. H. David Bakara, SIK, MM.,Wakapolres Bangka Kompol. R. Wardhana Utama, SIK, Kasi Propam Pokres Bangka Iptu Arief Fabilah, Subdit Waprof Polda Prov. Kep. Bangka Belitung Ipda. Marliyanto, SH, Personil Provost Polres Bangka dan Personil Polres Bangka sebanyak 49 Pers.

Kapolres Bangka Akbp Indra Kurniawan,SH.,S.I.K.,M.Si, melalui Waka Polres Bangka Kompol R.Wardhana Utama,S.I.K., menjelaskan dalam kegiatan ini diikuti 49 (Empat Puluh Sembilan) peserta dari Bag, Sat maupun Polsek Jajaran Polres Bangka dan selanjutnya dalam kegiatan ini juga dapat bermanfaat untuk Personil Polres Bangka Jajaran serta dapat meningkatkan Kinerja Personil Polres Bangka dalam mengayomi Masyarakat saat bertugas.


"Terima kasih atas kedatangannya Tim Propam Polda Babel dalam kegiatan Sosialisasi hari ini dan pastinya dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kinerja Personil Polres Bangka dalam pelaksanaan tugas sehari hari sebagai Pelindung,Pengayom dan melayani Masyarakat",Ujar Waka Polres


Dikesempatan yang sama Kasubdit Wabprof Pertanggungjawaban Profesi Bid Propam Polda Prov. Kep. Bangka Belitung Kompol. R. J. H. David Bakara, SIK, MM menyampaikan

Kegiatan ini dalam rangka Pencegahan dan Mitigasi Pelanggaran yang dilakukan Personil Polda Prov. Kep. Bangka Belitung Jajaran dan Tugas   Kasubdit Waprof yaitu sebagai Pertanggungjawaban Profesi personil Polri dan mengurangi Pelanggaran Personil Polri serta Pembinaan Etika Profesi Polri Polda Babel Jajaran.

"Kita harapkan dengan kegiatan ini personil Polres Bangka jajaran dapat mengurangi pelanggaran serta meningkatkan kinerja dalam Pelindung,Pengayom dan melayani Masyarakat",ujar Kasubdit Wabprof.



Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemberian Materi yang sampaikan oleh Subdit Waprof Polda Prov. Kep. Bangka Belitung Ipda. Marliyanto, SH seperti Pedoman Penegakan Hukum Internal Polri berdasarkan Amanat Undang Undang ,Dasar Hukum penegakkan Kode Etik berdasarkan UU NO. 2 Tahun 2002, PP NO. 1 Tahun 2003, PP No. 2 Tahun 2003 dan Perpol No. 7 Tahun 2022 tentang Etika Profesi Kepolisian .

Hendy Okfriansyah

Gawat !!! Pejabat Sekda Lahat Arogansi Terhadap Wartawan

 



LAHAT - POLICE WATCH.NEWS - Dikutip dari lahatonline.com saat wartawan mengkonfirmasi kegiatan Pencanangan Bulan Bhakti Masyarakat di Desa Gedung Agung, Kecamatan Merapi Timur, Kamis (23/6) 

Sekda Lahat Chandra, SH. ditanya masalah soal parkir oleh wartawan langsung beranjak marah - marah kepada sejumlah awak media yang melakukan peliputan kegiatan Bupati Lahat, disela kegiatan  Pencanangan Bulan Bhakti Masyarakat tahun 2022 di desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur.

Padahal awak media ingin mengkonfirmasi terkait masih ada petugas parkir diduga adanya pungli (Pungutan Liar) berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah,tidak boleh lagi dipungut biaya parkir di Alfamart dan Indomaret. Berdasarkan surat keputusan yang ditandai tangani oleh Sekda Lahat Chandra, SH

"Ngak Subran, ngak Subran, jangan ke kito, itu tehnisnyo ngak Subran (Kabapenda Lahat)" kata Chandra, Kamis, 23/06/22.

Lalu awak media lanjut bertanya lagi, tapi tidak diberi kesempatan untuk berbicara oleh Chandra. Bahkan Chandra, SH yang merupakan pejabat daerah tersebut yang katanya berpendidikan menaikkan nada bicaranya ke awak media Lahat Online.

"Tanyo Subran, itu tekhnisnyo " ngak subran, jangan tanyo kekito, Kau Jangan Mancing - mancing !!! " Ucap  Chandra dengan nada Bicara arogansi kepada awak media diacara kegiatan Bupati Lahat, 

Sementara awak media mencoba mengkonfirmasi menemui  Kepala Bapenda Lahat Subranudin ditempat yang sama, 

" Subran menanggapi hal tersebut, dirinya mengatakan untuk menaati aturan yang berlaku sesuai perundang undangan.

"Jadi sesuaikan aturan bae jalanke itu bae. Jadi taati aturan perundang undang perda, itu bae" kata singkat.

Ditanya apakah kedepan ada tindak lanjut penertiban, Subran menjawab "Itu wewenang dari Alfamart dan Indomaret, jadi silahkan Alfamart dan Indomaret yang menertibkan, " tandasnya

(Bambang :MD)