Lakukan Pengamanan Turnamen Voly, Ini Yang Dilakukan Sat Samapta Polres Sumbawa Barat






Policewatch-Sumbawa Barat.

Satuan Samapta Polres Sumbawa Barat melakukan pengamanan PAM Turnamen Voly di alun-alun Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi, S. Sos mengatakan bahwa, anggota Sat Samapta Polres Sumbawa Barat yang diturunkan sebanyak 3 orang yaitu, Aiptu Ahmad Budiawan R, Bripka I Gede Wirayuda dan Briptu Ifan Firdaussi

Kegiatan itu dilakukan, pada Jum'at, 19 Agustus 2022 pukul 20.00 Wita bertempat di lapangan Alun-Alun Jereweh Sumbawa Barat. Pengaman ini sebagai tindak lanjut dukung 16 program prioritas Kapolri Prediktif, Responsibilitas, Transparansi berkeadilan nomor 5 tentang pemantapan kinerja pemeliharaan kamtibmas dan nomor 11 tentang peningkatan kualitas pelayanan publik Polri.

"Anggota Sat Samapta Polres Sumbawa Barat melaksanakan PAM Turnamen Voly bertempat di Lapangan Alun-Alun Jereweh Sumbawa Barat yang dipimpin langsung oleh Aiptu Ahmad Budiawan R," jelas eddy.

Dia menambahkan, untuk sementara kegiatannya berjalan dengan aman dan lancar tanpa gangguan apapun. (Mn)

Bandar Besar Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Dompu,Berhasil Meringkus Pelaku


POLICEWATCH-DOMPU.

Kurang dari 5 Jam pada penangkapan pertama Opsnal Satuan Sat Resnarkoba Polres Dompu kembali berhasil menangkap 5 orang yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan menjual Narkotika Bukan Tanaman di duga Jenis sabu sabu.  Jumat (19/8/22) pukul 22.00 wita.

Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik, SH melalui Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki megatakan bahwa benar pihaknya telah mengamankan (S 43 tahun) Alamat Desa maria kecamatan wawo kabupaten bima, MK 23 tahun pekerjaan tidak bekerja alamat Bali barat kelurahan bali kecamatan dompu kabupaten Dompu, (IS 21 tahun) alamat dusun bolo baka desa baka jaya kecamatan woja kabupaten dompu, (MM)lahir di dompu tanggal 27 maret 1987 alamat lingkungan karijawa kelurahan karijawa kecamatan dompu kabupaten dompu Dan (F) lahir dompu 25 maret 1999 alamat Lingkungan Bali barat Kelurahan Bali Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.

"Benar kurang 5 jam dari penangkapan pertama kami berhasil lakukan penangkapan terhadap pelaku yang memiliki, menguasai dan meyimpan barkoba Jenis Shabu tepat di pinggir jalan di depan masjid raya baiturrahman karijawa kelurahan karijawa kecamatan Dompu kabupaten dompu Dan di salah satu rumah yang beralamatkan di lingkungan bali barat kelurahan bali kecamatan dompu kabupaten Dompu", ujar Kasat Narkoba.

Dari tangan pelaku tim berhasil mengaaman kan barang bukti berupa TKP 1: 1 (satu) gulung plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu sabu, 1 (satu) unit sepeda motor warna putih tanpa nopol dan TKP 2 : 1 (satu) bungkus rokok surya 12 yang berisikan plastik klip transparan  yang di dalamnya terdapat kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu sabu  yang di temukan di dalam celana levis, Uang tunai sejumlah Rp.5.877.000, 1 (satu) unit Hp merek OPPO warna merah, Satu bundel plastik klip transparan 

 Kristal bening (sabu sabu     Jumlah kotor :6,98 gram 

Krinologis kejadian berawal Pada hari jumat tanggal 19 agustus 2022 sekitar pukul 22.00 wita anggota opsnal macan satonda satuan narkoba polres dompu telah melakukan penindakan terhadap salah satu rumah yang di duga tempat sering terjadi tempat transaksi barang yang di duga narkotika jenis sabu sabu yang berawal dari informasi masyarakat bahwa ada salah seorang pemuda yang datang belanja atau membeli barang yang di duga narkotika di salah satu rumah yang beralamatkan di Lingkungan Bali barat kelurahan bali kecamatan dompu kabupaten dompu.

Mendapatkan informasi dari salah satu masyarakat sekitar pukul 20.00 wita anggota opsnal satuan narkoba polres dompu langsung melaporkan informasi dari masyarakat tersebut kepada kasat narkoba polres dompu IPTU ABDUL MALIK S.H , mendapatkan informasi tersebut kasat narkoba polres Dompu langsung mengumpulkan anggota opsnal satuan narkoba polres dompu kemudian memberikan arahan dan app dan memimpin doa sebelum melaksanakan kegiatan.

"Sekitar pukul 20.40 wita anggota opsnal satuan narkoba polres dompu  melakukan pengintaian disekitar masjid raya baiturahman dompu saat melakukan pengintaian disekitar masjid raya baiturrahman dompu tim anggota satuan narkoba polres dompu melihat salah seorang yang dicurigai membeli barang yang di duga narkotika jenis sabu sabu di salah satu rumah yang di informasikan oleh  salah satu masyarakat kemudian setelah itu kami melakukan penindakan di TKP 1 : pinggir jalan depan masjid raya baiturahman dan mengamankan 1 Gulung yang berbentuk poket yang di duga Barang  narkotika jenis sabu sabu", terangnya.

Kemudian tim 2 satuan narkoba Polres Dompu dengan gabungan polsek kota melakukan pengembangan TKP di salah satu rumah yang disebutkan oleh salah seorang yang di tindak dan di amankan di pinggir jalan masjid raya baiturahman  yang menurut pengakuanya membeli barang yang di duga narkotika tersebut di salah satu rumah di lingkungan bali barat kelurahan bali kecamatan dompu kabupaten dompu.

Kemudian setelah itu tim 2 opsnal satuan narkoba polres dompu beserta gabungan polsek kota dompu melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang yang berada di dalam rumah yang disebutkan oleh salah seorang yang baru pulang membeli barang yang di duga narkotika di dalam rumah tersebut anggota kepolisian mengamankan barang bukti uang yang di duga hasil penjualan narkotika jenis sabu sabu yang berjumlah Rp.325.000 bersama 1 bundel plastik klip bening beserta 1 (satu) unit hp merek OPPO Warna merah  kemudian anggota kepolisian juga melakukan penggeledahan di samping rumah yang di curigai sebagai tempat disembunyikanya barang yang di duga narkotika jenis sabu sabu.

Kemudian setelah itu anggota kepolisian melakukan penggeledahan sampai di temukanya barang yang di duga narkotika jenis sabu sabu di dalam kotak rokok dan uang tunai sejumlah Rp. 5.552.000 beserta salah seorang terduga yang di amankan jadi total terduga yang di amankan berjumlah 5 orang yang terdiri dari 3 prempuan dan 2 laki laki 

Selanjutnya anggota tim BRAVO TAMBORA membawa Terduga dan barang bukti di mako polres dompu Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut."MN".

Miliki Narkoba, Satresnarkoba Polres Dompu,Tangkap Warga Asal Kempo.


POLICEWATCH-Dompu

Berantas peredaran Narkoba di Kabupaten Dompu terus di lakukan Satuan Resnarkoba Polres Dompu.

Seperti halnnya tadi malam Jumat (19/08/22) pukul 18.30 wita Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Dompu  melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan menjual Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis SHABU. 

Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik, SH melalui Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki mengatakan bahwa benar telah di lakukan penangkapan oleh Tim Opsnal Narkoba Polres Dompu di salah satu rumah yang beralamat di Desa Tolo kalo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.

"Benar bahwa pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki yang di duga menguasai, memiliki dan menyimpan Narkoba golongan I bukan Tanaman jenis Shabu yang berinisial R Laki-laki ,umur sekitar 30 tahun  Alamat Dusun Kesi, Desa Tolo kalo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu", ujar Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki.

Berawal Berdasarkan laporan masyarakat ada salah satu rumah  yg beralamat di Dusun Kesi, Desa Tolo kalo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. tempat terjadinya pesta narkotika jenis sabu, membawa atau menguasai narkotika yang di duga jenis sabu-sabu.

Kasat narkoba polres Dompu IPTU ABDUL MALIK, S.H Memerintahkan anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap seseorang yang berada dalam rumah tersebut  yang sebelumnya sudah di kantongi ciri cirinya saudara R yang merupakan pemilik rumah tersebut. 

"Setelah mendapatkan informasi A1 kemudian kasat Narkoba IPTU ABDUL MALIK, S.H mengumpulkan anggota dan bergegas menuju rumah tersebut yg beralamat di Dusun Kesi, Desa Tolo kalo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu untuk melakukan pemantauan dan penangkapan terhadap seorang yang ada di dalam rumah tersebut", tambahnya.

Kemudian team memanggil saksi masyarakat untuk menyaksikan jalanya penggeledahan, tapi sebelum itu anggota brafo Tambora terlebih dahulu menunjukan surat perintah tugas. setelah di lakukan penggeledahan team berhasil menemukan barang bukti berupa 

-11(sebelas) gulung plastik klip transparan yang di dalamnya berisikan kristal bening yg di duga narkotika jenis sabu.

Selanjutnya anggota tim BRAVO TAMBORA membawa Terduga dan barang bukti di mako polres dompu Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut."MN".

Polsek Kawasan Mandalika Gelar Operasi Terhadap Motor Yang Memakai Knalpot Racing




POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH NTB .

Polsek Kawasan Mandalika Gelar operasi terhadap motor yang tidak dilengkapi dokumen dan memakai knalpot brong/racing pada Jumat 19 Agustus 2022 Pukul 09.00 Wita.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di jalan depan Mako Polsek Kawasan Mandalika yang dipimpin langsung oleh Kapolsek bersama anggota Polsek Kawasan Mandalika.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, SIK menyampaikan bahwa Operasi tersebut dilaksanakan dengan melakukan penindakan terhadap pengendara motor yang didominasi oleh anak-anak muda yang menggunakan knalpot brong/racing dan tidak memiliki dokumen lengkap yang seringkali mengganggu kenyamanan baik bagi tamu yang menginap di hotel maupun homestay yang ada di Desa Kuta. 

Kegiatan tersebut merupakan bentuk atensi Polsek Kawasan Mandalika terhadap adanya aduan baik dari pemilik hotel maupun warga terhadap adanya suara motor yang sangat mengganggu situasi lingkungan hotel, homestay dan masyarakat.

"Dari kegiatan Operasi tersebut Polsek berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor" jelas Kapolsek.

Sementara dari pihak Kepolisian Sektor Kawasan Mandalika memberikan kebijakan kepada para pemilik kendaraan untuk  melengkapi dokumen kendaraan dan mengganti knalpot yang dipakai dengan knalpot standart serta melengkapi kendaraan seperti aslinya sebagai salah satu syarat untuk mengambil sepeda motor yang terjaring operasi.

"Hal tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan serta dapat menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat" tutup AKP Dimas."FR".


          

Amankan Pembakaran Jenazah, Bhabinkamtibmas Desa Kokarlian Lakukan Ini

 




Policewatch-Sumbawa Barat.

Untuk memberikan rasa nyaman dan aman, Bhabinkamtibmas Desa Kokarlian anggota Polsek Poto Tano Polres Sumbawa Barat Aipda I Dewa Gede Agung Wiranata menghadiri dan sekaligus pengamanan giat pembakaran jenazah salah satu warga binaan.

Kegiatan itu dilakukan pada, Jumat, 19 Agustus 2022, Jam 09.00 Wita di paloma Banjar Buana Sari dusun Samarekat Desa Kokarlian," jelas Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos kepada media ini.

Ia juga mengatakan, bhabinkamtibmas Desa Kokarlian menghadiri sekaligus laksanakan pengamanan acara pembakaran jenazah salah satu warga binaan bernama I Made Budiarta yang meninggal dunia pada hari Minggu, 15 Agustus 2022 di rumah sakit Sumbawa Besar karena sakit. 

"Hari ini kami akan melaksanakan pemandian jenazah selanjutnya pembakaran jenazah di kuburan umat Hindu Paloma Banjar Buana Sari serta pembuangan abu ke pantai Paloma dusun Samarekat Desa Kokarlian Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat," jelas eddy.

Dia menjelaskan, giatnya berjalan aman dan lancar tanpa ganguan apapun. (MN)

Polsek Janapria Amankan Laka Lantas di Jalan Raya Desa Persiapan Janggawana




POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH, NTB.

Polsek Janapria mengamankan kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi antara Dump Truk dengan Sepeda Motor di Jalan raya Desa Persiapan Janggawana (Desa Saba), Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah pada Kamis 18 Agustus 2022 sekitar pukul 17.00 Wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Janapria IPTU Muhdar membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan identitas pengemudi dan pengendara.

Suparman Yadi, 22 tahun, laki laki, alamat Pelepok, Dusun Sukarara, Desa Sukarara, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur, merupakan Pengemudi Dum  Truk Nopol DR 8253 EZ 


Suparman, 58 tahun, laki-laki, alamat  Medas, Desa Bagu, Kecamatan Pringgarata,  Kabupaten Lombok Tengah merupakan pengendara Sepeda Motor dengan Nopol DR 3749 UJ.

Adapun kronologis kejadiannya, kendaraan Dump Truk datang dari arah Barat menuju Timur sedangkan Sepeda Motor datang dari arah berlawanan Timur menuju Barat, sesampainya di TKP tepatnya ditikungan Jalan Umum Desa Persiapan Janggawana pengendara sepeda motor dengan kecepatan tinggi mengambil jalur agak kekanan sehingga menyebabkan pengemudi  Dump Truk kaget dan membanting setir ke arah kiri.

"Namun karena Sepeda Motor dalam kecepatan tinggi sehingga menabrak Bamper depan Dump Truk" jelas IPTU Muhdar.

Akibat kejadian tersebut pengendara Sepeda Motor mengalami Luka dan dirawat di Puskesmas Janapria dan telah dirujuk ke RSUD Kota Praya.

"Barang Bukti Sepeda Motor dan Dump Truk serta penanganan kejadian tersebut telah ditangani Unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah" tutup Kapolsek."Fahrun R".


          

DPD Jamkeswatch Kabupaten Bekasi Audensi Dengan RS Harapan Keluarga Jababeka.

 



Kabupaten bekasi. Policewatch.News: Relawan jamkeswatch  audensi dengan pihak Rumah sakit,di Ruang Aula,  ikut hadir Direktur RS Harapan Keluarga Jababeka Dr. Eko, Ibu Maria Manager Marketing, Indra Manurung Staf Marketing, dan Pengurus DPD Jamkeswatch Kabupaten Bekasi, cikarang 19/08/2022

Dalam kesempatan ini Indra Manurung salaku Staf Marketing Rumah Sakit Harapan Keluarga Jababeka, membuka pertemuan audensi Siang ini. Dia menjelaskan bahwa rumah sakit Radjakh Hospital di ambil dari nama Dr. Abdul Rodjak, yang memiliki rumah sakit Tamrin. Sepeninggalan beliau guna mengenang jasa-jasa nya maka rumah sakit Tamrin di ganti nama menjadi rumah sakit Radjakh Hospital.


Rumah Sakit Harapan Keluarga Jababeka ini sendiri baru Pada tanggal 1 Mei 2022 berganti nama atau di akuisisi oleh Rumah Sakit Radjakh Hospital, yang berpusat di Rumah Sakit Tamrin Jakarta, rumah sakit Radjakh Hospital Jababeka untuk kedepannya akan menjadi rumah sakit center bagi rumah sakit Radjakh Hospital yang berada di wilayah Cibitung, Tambun Utara, dan wilayah kabupaten Bekasi lainnya yang sedang dalam proses akuisisi, dan yang lebih utama nya untuk misinya akan mendirikan di setiap wilayah jalur Pantura, memang tidak mudah untuk mewujudkan nya, karena memang dalam perjalanan nya Rodjak hospital berjalan dari angka mines bukan dari nol lagi, dan pada saat pertama hanya menerima asuransi komersial saja, dengan berjalan nya waktu dengan menagemant yang baru perlahan Jamkesda dan BPJS kesehatan bisa di ikat bekerja sama, Tutur Nya Dr. Eko selaku Direktur Utama.


Dalam untuk memajukan dalam pelayanan untuk pasien, rumah sakit Radjakh Hospital memiliki 119 Bad Rawat Inaf, Ruang NICU,Picu dan ICU yang sudah berpasilitas ventilator, dan memiliki 4 Dokter spesialis, meliputi Bedah umum, spesialis anak, Spesialis Bedah Syarat dan Spesialis Ofgin, dan memiliki ruang kelas 1 A, 1 Bad, 1 B, 2 Bad, Mobil Ambulans gratis dalam jarak 15 Km. Ungkap nya Maria selaku Manager Marketing.

Terkadang rumah sakit memandang horor ketika kita mendampingi pasien, karena memang kita belum saling bertemu dan memberikan informasi tentang apa itu Jamkeswatch, untuk kedepannya kita bisa menjalin hubungan baik dalam proses penanganan pasien, entah itu pasien BPJS kesehatan, atau pun pasien yang tidak memiliki Jaminan sama sekali, Tegasnya Maha Syatrio ketua DPD Jamkeswatch Kabupaten Bekasi. (Amun JG)

Warga Berharap Di Tertipkan Dugaan Tidak Berijin Atau Ilegal Pengolahan Kayu Lapis Mencemari Lingkungan Hidup

 



JEPARA policewatch.news DI duga tidak berijin atau ilegal pengolahan kayu lapis seakan tidak tau aturan senaknya parkir dibau jalan  sepanjang gudang dan mencemari udara dan mencemari lingkungan hidup tersebut yang di lokasi jalan Guyangan suwawal timur tepatnya di RT 01/11 Desa Guyangan Kec. Bangsri Kab. Jepara Jawa Tengah. 19/08/2022.

Dengan tidak berijin oprasinya perusahaan pengolahan kayu lapis milik mbah jawol ini  ada dugaan tidak adanya terlihat jelas  oleh awak papan plang CV atau PT yang terpapang,  yang bergerak pengolahan kayu lapis dan tidak di lengkapi ruang parkir dan tempat bukar muat kayu gelondong, dan bahan jadi yang di tumpuk di luar pagar godang, seperti limbah kayu dan limbah  lainnya di luar gudang.


Jelas beroprasinya perusahaan kayu lapis milik mbah Jawol panggilan akrabnya ini di duga tidak berijin atau ilegal tersebut jelas menurut warga sekitar sangat mengganggu perjalanan mobil yang lewat dan peseda motor, karena banyaknya truk lalu lalang kirim matrial kayu gelondong berpakir akan bukar muat dan juga asapnya  mencemari lingkungan hidup, asap 24:jam mencemari udara dan mengganggu pernafasan warga sekitar akibat pembakaran libah kayu yang tidak sesuai aturan dan melanggar perundang - undangan.

Ka Dinas Lingkungan Hidup ( DLH )  yang pernah di hubungi via chate Watshapp oleh awak media konfirmasi terkait perijinan pabrik pengolahan kayu lapis di Desa Guyangan RT 01/011 Bangsri Jepara ini, hanya di jawab tidak tau,  coba nanti biar di cek oleh kabid bagian lapangan, katanya..


Riliiease berita ini naik kami belum konfirmasi kepihak DLH, akan tetapi karena ini murni  aduan permintaan Warga masyarakat sekitar perusahaan  yang tidak mau di sebut namanya, mengatakan saya melihat langsung merasakan terganggunya asap  24 jam, dan  udara tercemari oleh  pembakaran sisa limbah kayu itu merasakan sesak pernafasan dan mengganggu kesehatan, jelasnya.

Dengan adanya dugaan perusahaan pengelohan kayu lapis ilegal ini melanggar Peraturan Menteri DLH No. 8 tahun 2021.

Dalam hal ini warga masyarakat  sekitar berharap memohon kepada pihak DLH dan penegak hukun terkait  menertibkan adanya pencemaran lingkungan hidup, dan mengganggu kesehatan warga masyaraakt.

(sus)

Nyolong Tiga Buah Ponsel,Terduga Pelaku Diringkus Polisi









Policewatch-Sumbawa Barat. 

Kepolisian Resor Sumbawa Barat mengamankan seorang laki- laki diduga melakukan tindak pidana pencurian Handphone di Dusun Poto tano B Desa Poto Tano Kecamatan Poto Tano  Kabupaten Sumbawa Barat.pada (18/8/22).

"Berdasarkan Laporan Polisi : LP/ B / 137 /SPKT / Sek. Poto Tano / Res, Sbw .BRT / NTB , tanggal 18 Agustus 2022.Diduga pelaku berinisial IG,25 tahun  di amankan petugas polisi atas Laporan korban berinisial DE,perempuan,25 tahun asal Dusun Poto Tano A  Desa Poto tano, Kecamatan Poto Tano Kab. Sumbawa Barat" Kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK M.IP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi Adirejo,S.Sos 

Eddy Soebandi menjelaskan kronologi kejadian,pada hari senin pada tanggal 15 Agustus 2022 sekitar jam 11.00 wita. telah datang seorang perempuan(Korban) yang berinisial DE, ke Polsek Poto Tano dan melaporkan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian 2 (dua) buah handphone (Hp) milik saksi pelapor  masing-masing 1 (satu) buah Hp INFINIX dan 1 (satu) buah HP Samsung serta 1  (satu)buah HP Realme C2  milik saksi berinisial SO yang bertempat dirumahnya saksi pelapor DE, di Dusun Poto Tano B  Desa Poto Tano, Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat.

" Pencurian yang di lakukan terhadap terduga pelaku berinisial IG dengan cara pelaku masuk kedalam rumah saksi pelapor melalui pintu belakang yang tidak terkunci,selanjutnya pelaku masuk kedalam rumah (ruang tamu) dan diruang tamu tersebut tersangka mengambil 3 buah HP Masing-masing 2 buah HP milik saksi pelapor dan 1 buah Hp milik Saksi SO dan pada saat pelaku mengambil 3 buah Hp diruang tamu rumahnya saksi pelapor tersebut pada saat itu saksi SO" jelasnya

Lanjutnya,mereka sedang tidur bersama dengan rekannya berinisial RI dan MI , selain itu pelaku juga meng Top Up  tabungan saksi pelapor yang ada dalam Hp INFINIX tersebut yaitu Top Up pulsa ke nomer 085xxx349xx sebanyak Rp 575.000 dan ke Nomer PROXL 085xxx759xxx sebesar Rp. 200.000.-/- sehingga atas terjadinya pencurian tersebut saksi pelapor mengalami kerugian sebesar 3.975.000 tiga juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) sedangkan saksi SOYA Mengalami kerugian atas hilangnya HP Realme  V2 tersebut sebesar 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah).

" Barang bukti yang diamankan petugas kepolisian adakah berupa 1 (satu) buah handphone  INFINIX type Smart 6 Warna Biru.1 (satu) buah handphone SAMSUNG Galaxy A10 warna hitam.1 (satu)  buah Handphone merk REALME C2 Biru Black " tuturnya

Eddy mengatakan, atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku IG,pelapor DE melaporkan ke polsek Poto Tano untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(Mn)

Truck Bok Modifikasi Pengangsu BBM Jenis Solar Bersubsidi Seakan Akan Kebal Hukum Di Duga Pelaku Di Bek-up Oknum APH

 

Pewarta: Tim




JEPARA policewatch.news– Dengan cara membeli BBM  bersubsidi jenis solar di beberapa SPBU yang ada di sekitar wilayah Jepara seorang pelaku kegiatan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut, tidak sengaja tertangkap basah oleh wartawan yang sedang mengisi di SPBU krasak Bangsri, sebuah truk bok di duga di modifikasi yang di lengkapi mesin penyedot di dalamnya  terdapat tengki mengisi BBM jenis solar subsidi.

Kejadian  awalnya 3 wartawan yang tadinya hanya bertujuan pulang dari kantor, akan tetapi ketika melihat sedang ada kegiatan mobil truk bok yang jelas terlihat dengan terang terangan di salah satu SPBU terduga pelaku mencari tempat dan lokasi yang dianggap aman, setelah dianggap aman pelaku langsung mengisi SPBU BBM subsidi jenis solar bermenit - menit, nominal uang sangat besar, setelah di buntuti pindah ke SPBU lain di duga dipindahkan dari tangki mobil miliknya, lalu di sedot menggunakan mesin sedot kemudian di masukkan ke tengki yang di dalam bok dengan takaran muat 4 ton dalam waktu 3 malam, kegiatan tersebut dilakukan pindah - pindah di SPBU welahan bagian selatan ujung utara wilayah Jepara Jawa Tengah, 17/08/2022.


Menurut keterangan pelaku sendiri ketika di ajak ngobrol dengan aktifitasnya dia nekat menjalani pekerjaan seperti ini karena ada bosnya sebagai pengepul dan ketika di tanya nama dan alamat entah benar atau tidak ,” dalam pengakuannya bos saya Ag tinggal di semarang menurut salah satu sopir truk bok dirinya melakukan kegiatan ini sudah lama,   bahkan dalam waktu 3 malam  bisa mencapai 4 ton  BBM jenis solar.

Sempat ada kecurigaan ketika salah satu sopir truk bok sibuk dengan hpnya jeprat-jepret foto ,vidio serta sibuk telfon sana sini menghubungi  bosnya yang bernama Ag yang tinggal di semarang katanya..

Tak lama setelah melakukan liputan dan dokumentasi salah satu wartawan mencoba menghubungi ke petugas kepolisian untuk segera datang di lokasi agar bisa di amankan barang bukti dan di tindak lanjuti, namun Setelah hampir 2 jam menunggu lamanya  2 awak media melaporkan kasus ini ke Polsek terdekat, adapun oknum anggota Polsek yang piket pada malam dini  hari tidak merespon laporan dengan alasan orang ngangsu pakai truk, tidak bisa tindak, katanya.

Dengan lamanya adu argumen salah satu sopir menghubungi bos Ag, melaporkan bahwa mobilnya di hentikan beberapa awak media di daerah Mlonggo, telepon sempat di berikan salah satu awak media , pembicaraannya seperti gaya preman dengan nada tinggi, marah-marah, minta Surat Tugas, KTA dan lainnya.

Bahkan  2 wartawan tersebut sudah bicara dengan baik-baik kepada sopir, bahkan supir minta bawa dan laporkan saja ke Polsek atau Polres biar saya berdua bisa istirahat kata supir dan bos Ag bicaranya seperti preman tersebut,” apapun juga ini kegiatan ilegal dan melawan hukum tolong cari usaha selain ini,” kata wartawan.

Seolah merasa sok jago, dan kebal hukum orang yang di panggil bos inisial Ag  itu seperti preman tersebut dengan nada keras memberi peringatan kepada wartawan ,”awas kamu, kamu siapa !!!!! Silahkan lapor -laporkan aku tidak takut,adu mulut pun terjadi bahkan orang yang di panggil inisial Ag  atau bos  pengepul itu nada bicaranya sok gaya preman tersebut kepada wartawan sambil berkata kata kamu melanggar udah menghentikan truk saya berjam - jam, kamu siapa..kamu bukan penegak hukum atau lantas, Ungkapnya..

Merasa ada pengancaman dan intimidasi dari oknum yang di panggil bos inisial Ag  dan supir truk bok yang badannya besar  yang  gaya seperti preman kemungkinan ada dugaan pelaku kejahatan BBM bersubsidi sudah di bek-up oleh oknum penegak hukum.

Kini wartawan (S) dari salah satu media cetak dan online media policewatch.news dan bipers, Patroli7 tersebut secepatnya akan melaporkan kejadian ini ke pihak Satreskrim Polres Jepara, dengan kejadian hari Rabu malam 17/08/2022 kini banyak kalangan media juga publik merespon dan mendukung untuk di usut siapa sebenarnya sosok yang di panggil bos Ag  tersebut dan 2 supir p**