KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Fokus Group Discussion (FGD) Guna Mendapatkan Masukan Menjelang Pemilu 2024

 



POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Guna mendapatkan masukan dari berbagai pihak terkait proses pemungutan dan perhitungan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang akan dilaksanakan tahun depan tepatnya tahun 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menggelar Focus Group Discussion (FGD).

Diketahui, acara dihadiri oleh seluruh perwakilan yang antara lain dari partai politik peserta pemilu, Bawaslu, Polresta, Polres,  Dandim, Bakesbangpol, serta dari beberapa lembaga sosial kemasyarakatan yang berfokus pada pada pemungutan suara dan pemilu. Adapun berlangsungnya acara bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Pasuruan, yang beralokasi di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil , Kabupaten Pasuruan.

Pentingnya diskusi ini dalam mengatasi isu strategis yang terkait dengan peraturan yang ada," ucap Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Pasuruan, Suyatmin, dalam penyampaiannya, Selasa (27/06/2023) 

Lebih lanjut ia juga menambahkan, "Melalui Diskusi ini, kami berharap dapat menerima masukan dari semua pihak untuk kemudian kami laporkan ke KPU pusat hingga nanti rancangan Peraturan KPU yang sudah mendapatkan masukan bisa menjadi Peraturan KPU yang baik.

Permintaan maaf juga terlontar  dalam kesempatan itu oleh Suyatmin, yang mana dikarenakan pada acara tersebut Ketua KPU Kabupaten Pasuruan tidak dapat hadir karena tengah mengikuti kegiatan di Surabaya sejak hari sebelumnya.

Sementara itu, di tempat sama Zahra selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pasuruan, dalam penyampaiannya, ia mengajak para peserta diskusi untuk memfokuskan pembahasan pada metode pemungutan dan penghitungan suara agar lebih efektif.

Hal ini penting untuk mencegah kejadian seperti pada pemilu sebelumnya, di mana beberapa petugas pemilu menjadi korban, " papar Zahra

Pada pemilu 2024 ini metode penghitungan suara akan dilakukan secara paralel dengan menggunakan 2 panel. Panel A akan mencakup Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu anggota DPD, " jelasnya 

"Sedangkan untuk Panel B akan mencakup Pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Pendekatan ini merupakan alternatif dari metode penghitungan suara sebelumnya yang hanya menggunakan satu panel, " tambah Zahra dalam penjelasan.

Dengan melalui diskusi ini,  harapannya KPU Kabupaten Pasuruan dapat mengumpulkan wawasan yang beragam untuk meningkatkan keberhasilan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024.

“Masukan dan rekomendasi dari para peserta diskusi akan menjadi landasan penting dalam menyusun peraturan yang lebih baik dan efektif dalam menjalankan proses demokrasi, " tutupnya. (Dr)

Polda NTB, Pemprov, Kemenkumhan dan BP2MI Sinergi Berantas TPPO


Policewatch-Mataram

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), Pemerintah Provinsi NTB, Kantor Wilayah Kemenkumham dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjalin penandatanganan Nota Kesepekatan  tentang Pencegahan, Penegakan Hukum dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal NTB di Mapolda NTB, Selasa, 27 Juni 2023.

Kapolda NTB, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Poerwanto mengungkapkan sejak kedatangannya di Polda NTB, banyak sekali kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih sering terjadi dan seolah tidak berkesudahan.

“Dari saya datang masih ada dan belum berhenti korban TPPO. Ada (korban) dari Suriah dan Irak. Ada masyarakat NTB sampai ke sana dan sebagian tidak fasih berbahasa Indonesia sehingga ditarik ke mana-mana,” kata Kapolda.

Dia mengatakan, dengan adanya nota kesepahaman itu dapat memutus mata rantai pedagangan orang di NTB.

“Nota kesepahaman ini menjadi jawaban kok masih banyak tenaga kerja jadi korban. Mudah-mudahan dengan adanya nota kesepahaman ini kita mampu melakukan kerjasama  menghentikan korban TPPO,” ujarnya.

Djoko mengatakan Polda NTB memiliki 1.151 Bhabinkamtibmas yang nantinya dapat membantu mengedukasi masyarakat untuk menghindari calo-calo pekerja migran untuk meminimalisir TPPO. Peran Bhabinkamtibmas akan dioptimalkan di masing-masing wilayah mereka.

“Saya sebagai Kapolda menanggap nota kesepahaman ini menjadi langkah maju strategis. Kita ikutkan semua pihak seperti Pemprov, Kemenkumham dan BP2MI,” katanya.

Dia mengatakan dengan adanya nota kesepahaman ini bisa menjadi sinergi antara Polda NTB, Kemenkumham, Pemprov dan BP2MI. 

“Karena nanti ada tukar menukar informasi, ada sosialisasi, pencegahan, pembentukan Satgas. Langkah kita ke depan untuk menjadikan NTB lebih baik. Terus kita petakan anatomy of crime, modusnya lumayan banyak. Kesadaran kita untuk menumbuhkan daya tangkal di masyarakat yang paling penting,” ujar Djoko.

Gubernur NTB, Zulkieflimansyah menjelaskan ada fenomena menarik di negara berkembang. Banyak orang meninggal di usia 30 namun dikuburkan di usia 65 tahun. 

“Karena rentang waktu 30-65 sudah tidak ada perubahan hidup. Istilahnya mati di dalam hidup. Sudah tidak ada produktivitas. Karena mati di dalam hidup sehingga banyak memilih menjadi pekerja di tempat lain,” katanya.

Bang Zul sapaan akrabnya mengatakan jauh dari lubuk hati terdalam masyarakat NTB tidak ingin bekerja di luar negeri. Namun hantaman kondisi membuat mereka harus memilih untuk ke luar negeri.

Sehingga dengan adanya nota kesepahaman ini sangat berguna untuk mencegah TPPO.

“Kami Pemda mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas inisiatif Kapolda dan tim. Mudah-mudahan kita bisa hilangkan TPPO di NTB ini,” ujarnya.

Sementara, Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Lasro Simbolon, mengapresiasi langkah cepat Kapolda NTB dalam meminimalisir TPPO dengan jalan membentuk nota kesepahaman tersebut.

“Saya memberi penghargaan luar biasa kepada Kapolda. Kita punya gugus tugas TPPO tapi untuk pertamakali langsung dari Bapak Presiden dengan Ketua Harian Kapolri. Saya senang sekali Pak Kapolda langsung bergerak tidak menunggu berminggi-minggu,” katanya.

Dia mengatakan dengan adanya nota kesepahaman ini dapat membuat para calo berpikir lagi untuk mengirim pekerja migran secara non prosedural.

“NTB menjadi salah satu empat kantong utama. Jadi ukurannya tiga provinsi di Jawa dan langsung NTB. Banyak ilegal. Calo pesta pora di luar sana, jadi MoU ini mengingatkan mereka yang pesta pora di sana,” tegasnya.

Dia mengatakan, berdasarkan Bank Dunia ada 9 juta pekerja migran Indonesia di luar, tapi yang resmi hanya 4,7 juta. 

“Ada di sistem kami. Jadi lainnya korban calo. NTB sangat emput. Modusnya mereka domestik pergi ke Batam dulu, dari sana dimainkan oleh calo,” ujar dia.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Romi Yudianto mengatakan sangat mendukung langkah Kapolda dalam memberantas TPPO. Dia mengaku akan siap bersinergi dengan pihak terkait dalam memerangi TPPO.

“Kami mendukung sekali karena ini langkah strategis dan kami tidak bisa sendiri untuk memberantas TPPO dan memang sejak 2017 kami coba menunda keberangkatan. Dari tingkat bawah dimulai dari tingkat kelurahan desa. Kami akan melakukan penyuluhan hukum,” ujarnya.

Mn


Dilapor ke PTUN, Bupati Nias Diminta beri Keadilan.

 



Media Police Watch news Sumatera Utara,- Kades Terpilih Be'Aro Zebua warga dari Desa Mondrali, Kecamatan Idamugolo, Kabupaten Nias gugat Bupati Nias Ya'atulo Gulo, SE, SH, MSi Dimana Bupati tersebut di nilai tidak memberikan rasa keadilan kepada masyarakatnya bahkan di duga kuat sewenang wenang menggunakan jabatannya. Surat Bupati Nias nomor 140/3326/SPMDPZA/2022 tgl 27 Desember 2022 dianggap mencederai rasa keadilan dan demokrasi yang berlaku di NKRI. 

Hal itu terkuak saat Be'aro Zebua di dampingi oleh Penasehat Hukumnya, Bambang Samosir SH, MH, saat berada di gedung Pengadilan Tinggi Usaha Negara ( PTUN ) Medan, pada Selasa siang (  27/06/2023 ).

Pada kesempatan tersebut Be'aro Zebua menceritakan secara terbuka  bahwa, surat keputusan yang di keluarkan oleh Bupati Nias tentang surat pemberhentian dan pembatalan nomor: 140/3326/SMPDZA/2022 yang tertanggal 27 Desember 2022 tidaklah mempunyai dasar hukum yang tepat dan tidak masuk akal, bahkan terkesan seperti di paksakan sehingga Be'aro Zebua sebagai kepala Desa terpilih merasa terzholomi atau pun keputusan Bupati Nias tersebut bukanlah suatu keputusan yang tepat dan benar. Landasan hukum yang di pakai adalah mulai dari verifikasi faktual dari awal panitia membuka pendaftaran hingga meloloskan berkas saya sudah di anggap lengkap, yang kemudian ternyata di batalkan atas hasil pemilihan Kepala Desa di Desa Mondrali, Kecamatan Idamugolo, Kabupaten Nias, ucap Be'aro Zebua memperjelas sambil merasa Kesal dengan keputusan Bupati Nias tersebut. Dan kembali Be'aro sebagai kepala Desa terpilih menjelaskan, Kejanggalan Kades Petahanan Mondrali sebelumnya yang sudah kalah membuat sanggahan kepada panitia di karenakan berkas Kades terpilih tidaklah lengkap, padahal panitia penyelenggara menyatakan itu sudah lengkap, ucapnya menjelaskan.

Sehingga Menurut Be'aro Zebua sebagai Kepala Desa terpilih, penggunaan sanggahan yang di jadikan Bupati Nias, Ya'atulo Gulo, SE, SH, MSi tersebut tidaklah relevan, di karenakan terkait mengatur tentang tata cara pelaksanaan pemilihan kepala desa, secara hukum dalam pemilihan sudah sah dan di tetapkan serta menjabat sebagai kepala desa sebagaimana yang telah di tetapkan melalui pemilihan yang sudah sportif dan terverifikasi sejak awal. Sehingga mengenai tahapan pemilihan kepala desa yang di mulai dari penjaringan bakal calon, persyaratan dan penetapan calon kepala desa, proses pemilihan, dan proses yang lainnya bahkan sampai pelantikan kepala desa dan langsung  dalam tempo 1 bulan di lakukan pembatalan itu sudah membuat warga merasa sangat kecewa dan merasa kesal sekali terhadap  terhadap keputusan yang di buat ole Bupati Nias, Ya'atulo Gulo, SE, SH, MSi.


Kembali Be'aro Zebua mengatakan, Kemudian juga sekadar untuk di ketahui bahwa semua persyaratan persyaratan saya sebagai calon kepala desa Mondrali, Kecamatan Idamugolo, Kabupaten Nias juga sudah di nyatakan lengkap dan lolos pada tahapan verifikasi yang di lakukan oleh panitia pemilihan kepala desa pada saat itu, bebernya. 

Oleh sebab itu saya Be'aro Zebua sebagai kepala Desa yang sah terpilih meminta kepada Bapak Hakim PTUN Medan untuk memberikan keadilan yang seadil-adilnya. Kalau saya kalah pemilihan, saya terima. Ini saya menang pemilihan dan mau di lantik mendadak di batalkan Bupati, ungkapnya jelas. 

Pada saat yang sama juga Panitia pemilihan Kepala Desa Mondrali, Kabupaten Nias, Sumatera Utara membenarkan bahwa Be'Aro Zebua menang pada pemilihan Kepala Desa tersebut. Panitia penyelenggara juga merasa sudah melaksanakan proses pemilihan kades sesuai dengan prosedur dan bahkan data berkas yang di terima oleh panitia harus memang benar benar lengkap.

Sampai saat ini juga belum ada di lakukan upaya pertemuan dari pihak pemerintah daerah mulai dari tingkat Desa hingga Kecamatan untuk menyikapi permasalahan tersebut.

Menurut penuturan panitia, Kami Panitia pemilihan Kepala Desa di minta untuk menjadi saksi di PTUN Medan dan beranggapan bahwa surat pembatalan dari Bupati Nias itu tidaklah sah, karena mengacu pada Peraturan Bupati no.19 Tahun 2022 tentang, Gugatan yang di sampaikan oleh pihak penyanggah kepada Bupati Nias langsung itu tidaklah sah, di sebabkan sudah dari jauh hari Panitia pemilihan memberi waktu hingga data yang masuk semua sudah terverifikasi, ucap Panitia menjelaskan dengan tegas. Maka kami selaku Panitia Pemilihan Kepala Desa Mondrali, Kecamatan Idamugolo, Kabupaten Nias, Sumatera Utara sebenarnya sudah merasa sangat kecewa terhadap Pemerintah Daerah dalam hal ini. Dimana Bupati Nias, yang mana sebelumnya sudah mempercayakan kami sebagai Panitia Penyelenggara Pemilihan Kepala Desa di Desa Mondrali, Kecamatan Idamugolo, Kabupaten Nias namun mendadak hasil kerja kami di batalkan pak Bupati Nias, ungkap Panitia kembali menjelaskan .

Sementara itu Penasehat Hukum dari Be'aro Zebua sebagai Penasehat Hukum penggugat, Bambang Samosir meminta Hakim PTUN Medan memberikan keadilan kepada Kades terpilih Be'Aro Zebua. Dalam hal ini, Bupati telah sewenang  wenang dalam mengemban tugas jabatannya. Seharusnya Bupati membuat Tim sebelum memutuskan Perbup. Mengapa setelah Kliennya menang pemilihan, Bupati membatalkannya dengan alasan Administrasi. Anehnya, kalau memang Administrasi kliennya tidak memenuhi syarat, mengapa panitia meluluskan nya? Ini adalah cara cara lama yang di pertontonkan oleh Bupati Nias. Seharusnya dia melantik Kades terpilih, kalaupun si Kades ada tersandung hukum, silahkan di proses. Bukannya malah mengeluarkan Perbup yang mencederai rasa keadilan. Ini Dosa besar bagi Bupati Nias!!, Dia seolah olah mempermainkan warganya sendiri. Kasihan kan warganya? Bagaimana kalau di pemilihan Bupati berikutnya dia di buat seperti ini?, tandasnya di halaman gedung PTUN Medan. 

Kembali penasehat hukum penggugat yang juga salah satu Pengacara kondang di kota Medan ini juga sangat menyayangkan, Mengapa pembatalan di lakukan setelah adanya surat keberatan dari salah seorang Calon yang kalah yaitu dengan nomor urut 3 ?,  Yang paling anehnya lagi, Panitia pemilihan memberikan waktu Tiga ( 3 ) hari bila ada calon yang merasa keberatan. Namun, lebih 2 Bulan tidak ada calon yang mengadu. Nah, menjelang pelantikan tertanggal ( 30/12/2022 ), Bupati mengeluarkan surat pembatalannya. Saya rasa kita semua pasti merasakan keanehan dalam kasus ini. Tapi Kami percaya Hakim PTUN Medan akan memberikan keadilan yang sebenarnya. Sudah jelas jelas Bupati Nias sewenang-wenang menjalankan tugas dan jabatannya terhadap warga masyarakatnya. Kami juga meminta Bupati Nias segera mencabut/membatalkan SK Klien kami, pungkasnya dengan tegas. ( Red/Tim ).

IPW : Komjen pol Agus Adrianto Jabat Wakapolri Sudah Tepat Sementara Kabareskrim dijabat Komjen pol Wahyu Widada

 

Komjen Agus Andrianto


JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS Indonesia Police Watch (IPW) menilai penunjukan Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri dan Komjen Wahyu Widada menjadi Kabareskrim adalah hal tepat. 

Penempatan Komjen Wahyu Widada sebagai Kabareskrim, lanjut IPW, menunjukkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons situasi di tengah masyarakat.

"Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri dan Komjen Wahyu Widada menjadi Kabareskrim, adalah penempatan posisi yang tepat," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis, Selasa (27/6/2023).

Menurut Sugeng, posisi Wakapolri harus diisi perwira tinggi Polri senior. Pasalnya Wakapolri harus mampu mengkonsolidasi internal Polri.

"Dan Komjen Agus Andrianto perwira tinggi Polri Angkatan 89, sudah tepat menempati posisi Wakapolri," ujar Sugeng.

Kabareskrim hingga Wakapolri

"Sementara pengangkatan Komjen Wahyu Widada, alumni akpol 91 yang meraih Adhi Makayasa, sebagai Kabareskrim oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menunjukkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat responsif atas situasi berkembang," imbuh Sugeng.

Sugeng menyebutkan masyarakat rindu akan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan dan tak tumpul ke atas-tajam ke bawah. "Di tengah masyarakat yang merindukan fungsi penegakan hukum Polri profesional dan berkeadilan, menjauhi penyalahgunaan wewenang, tajam ke bawah dan tumpul ke atas," lanjut Sugeng.

Sugeng berpendapat Komjen Wahyu Widada orang yang tepat untuk menegakkan marwah institusi, dan menaikkan citra Polri. Sugeng menuturkan Wahyu sosok yang cerdas, berwibawa, profesional, dan jauh dari isu-isu negatif.

"Dengan penempatan Wakapolri dan Kabareskrim yang baru ini, IPW berharap tugas Polri dalam memelihara kamtibmas, menegakkan hukum, dan memberi perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik sesuai dengan Program Presisi Polri," harap Sugeng.

Jika harapan masyarakat dapat diwujudkan Polri, Sugeng yakin masyarakat akan makin percaya kepada Polri.

"Dengan begitu ke depan, citra Polri dan kepercayaan Publik terhadap Polri tetap terjaga melalui pembenahan-pembenahan dan bersih-bersih yang terus dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit," pungkasnya (Bambang MD)

KOMPOL MANGKU ANOM RAYAKAN HARI BHAYANGKARA DENGAN MENYALURKAN HEWAN QURBAN

 



Bandung.-policewatch.news- Kompol Mangku Anom, Kasat Lantas Polresta Bandung menyalurkan Hewan qurban kepada masyarakat dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara.(28/06)

Beliau bekerja sama dengan SEMMI untuk menyalurkan Hewan Qurban tersebut.

"Ini adalah bentuk dari bukti nyata bahwa kepolisian hadir ditengah masyarakat. Semoga Hewan Qurban ini dapat bermanfaat bagi masyarakat." Tutur beliau selaku Kasat Lantas Polresta Bandung.

Beliau juga menuturkan bahwa pembagian hewan qurban ini adalah dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara.

"Pembagian hewan qurban ini adalah tasyakur Hari Bhayangkara dan menebar kebaikan untuk masyarakat. Kami percaya dengan SEMMI sebagai mitra kami yang akan menebar manfaat sesuai dengan kebutuhan masyarakat." Ujarnya.

Ketua SEMMI Kabupaten Bandung, Rizky Abdul Rojak menyambut baik atas inisiatifnya beliau merespon kebutuhan masyarakat.

" Saya sangat mengapresiasi kepada Polresta Bandung, terkhusus Bang Anom selalu Kasat Lantas yang memercayakan kepada kami agar disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Semoga Allah memberikan kelancaran semua urusan kita. Aamiin." Ujar Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Kebangsaan RI tersebut.

Ketua SEMMI berharap kedepannya agar kepolisian selalu memberikan dampak positif kepada masyarakat agar terjalin kedekatan antara kepolisian dan masyarakat.

"Saya kira kepolisian sangat luar biasa. Harapannya, kedepan Polisi bisa semakin dekat dengan masyarakat dengan program-program solutif." Tegasnya kepada para wartawan.

Kompol Mangku Anom selaku Kasat Lantas Polresta Bandung berharap kepada masyarakat agar tetap menghargai perbedaan pada pelaksanaan Idul Adha 1444 Hijriyah nanti.(dera)

Salam Mahasiswa!

Salam Presisi !

Jelang Hari Bhayangkara Ke-77 Polda NTB Hadirkan 5 Tokoh Lintas Agama Untuk Berdoa


Policewatch-Mataram

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menggelar doa lintas agama di tribun Lapangan Bahara Daksa Polda NTB, (27/6/2023).

Doa lintas agama di Polda NTB ini, dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-77 yang jatuh pada 1 Juli 2023 mendatang.

Polda NTB hadirkan 5 tokoh agama berdoa untuk Hari Bhayangkara ke-77 ini untuk memperkuat panggilan spiritual dan niat dalam menjalankan tugas Polri pada umumnya.

Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Kapolda NTB) Irjen Pol Djoko Poerwanto mengatakan Polda NTB hadirkan 5 tokoh agama berdoa untuk Hari Bhayangkara ke-77 ini guna memperkuat panggilan spiritual dan niat dalam menjalankan tugas Polri pada umumnya.

Selain itu doa tersebut juga untuk mengawali segala tugas yang akan dihadapi oleh kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat.

Seperti halnya pemilu yang akan terselenggara dalam waktu dekat, selain itu ada juga MotoGP serta segala bentuk kegiatan nasional maupun internasional yang akan terselenggara di NTB.

"selain untuk mengawali peringatan HUT Bhayangkara ke-77 doa bersama ini juga diniatkan untuk menghadapi semua kiegatan yang akan terlaksana di Nusa Tenggara Barat," kata Kapolda NTB.

Sekda NTB H Lalu Gita Ariadi yang hadir mewakili gubernur mengatakan, momentum Hari Bhayangkara ke-77 ini sangat berharga bagi pihak Kepolisian dan juga pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Dimana Polisi menjadi salah satu institusi di negara ini yang mempunyai tugas pokok dalam hal keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"ini adalah momentum muhasabah untuk melakukan evaluasi sejauh mana Polri dalam melakukan pengayoman terhadap masyarakat," terangnya.

"kami juga bersaksi bahwa Polri juga telah banyak berbuat dan membantu pemerintah dan masyarakat," imbuhnya.

Sementara Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) NTB H Lalu Zamroni Azi mengapresiasi doa lintas agama itu, sebab di NTB sendiri ada 5 agama yang dianut masyarakat.

"saya sangat mengapresiasi doa lintas agama ini, ini adalah hal positif yang dilakukan oleh Polda NTB, sebab dapat menjaga kerukunan antar umat beragama di Nusa Tenggara Barat," ujarnya.

Zamroni berharap hal ini dapat diikuti oleh semua instansi untuk menjaga kerukunan antar umat beragama.

"saya juga ucapkan selamat hari Bhayangkara ke-77 semoga Polri selalu di hati masyarakat dan dicintai masyarakat, dalam menciptakan situasi aman dan nyaman untuk NTB," ucapnya.

Acara doa bersama lintas agama di Polda NTB itu, dihadiri semua pejabat utama Polda NTB, TNI, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Sementara tokoh agama yang hadir pada acara doa bersama lintas agama di Polda NTB itu antara lain, tokoh agama Islam Dr. Lalu Ahmad Zainuri, Lc, tokoh agama Budha Romo Sudiarto, S.Pd.

Berikutnya tokoh agama Hindu Dr. Drs. I Nyoman Murba Widana, M. Ac, tokoh agama Kristen Protestan Pandata Ahmad Purba, S.Th, terkahir tokoh agama Kristen Katolik Deken Laurensius Maryono.

Mn


Setelah Terpilihnya Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Torgamba, Terus Gencarkan RPP Setiap Ranting Pemuda Pancasila Se Kecamatan

 



Media Police Watch news Sumatera Utara,- Selasa ( 27/06/2023 ).Setelah Terpilihnya Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yaitu abangnda Syahbudin yang terpilih secara aklamasi maka segenap jajaran kepengurusan ormas Pemuda Pancasila Kecamatan Torgamba terus melakukan pergerakan kegiatan kegiatan RPP ke setiap Rantingnya yang ada di setiap Desa. Agar seluruh pengurus Ranting Pemuda Pancasila se Kecamatan Torgamba dapat membentuk kembali kepengurusan yang baru setelah habisnya masa bakti kepengurusan ormas Pemuda Pancasila di setiap Desa. Adapun acara RPP Pemuda Pancasila di setiap Ranting tersebut di laksanakan agar roda organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila ( Ormas PP ) yang ada di seluruh Kecamatan Torgamba dapat terus berjalan dengan baik dan lancar serta sukses selalu.

Setelah Terpilihnya Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Torgamba yaitu abangnda Syahbudin sebagai Ketua, J. A . Barus, SH sebagai Sekretaris dan Abdul Bahud Siagian, SP sebagai Bendahara, Pergerakan untuk RPP Pemuda Pancasila di setiap Ranting SE Kecamatan Torgamba khususnya akan terus dilakukan hingga sampai ke setiap kepengurusan ormas Anak Ranting nantinya agar organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila seKecamatan Torgamba dapat membentuk dan melakukan kegiatan kegiatan positif yang dapat berguna bagi masyarakat Torgamba khususnya sehingga terjalinlah sinergitas yang lebih baik lagi.


Semoga setelah Terpilihnya kepengurusan ormas Pemuda Pancasila Kecamatan Torgamba yaitu abangnda Syahbudin ( Ketua ), J. A. Barus, SH ( Sekretaris ) dan abangnda Abdul Bahud Siagian, SP ( Bendahara ) nantinya dapat membawa organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila seKecamatan Torgamba menjadi lebih baik lagi serta sukses di segala bidang. Dan juga terus melakukan pergerakan dan kegiatan kegiatan positif di tengah masyarakat agar dapat menjadi panutan ataupun contoh bagi organisasi organisasi Masyarakat ataupun organisasi  kepemudaan yang lainnya serta menjalin hubungan kerjasama yang sangat baik dan positif kepada organisasi yang lain hingga tercipta lah situasi Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif. ( Dio Marta Saputra).

Polsek Torgamba Adakan Giat Pelaksanaan Bhakti Kesehatan Melalui Gerai Vaksin Presisi Bhakti Kesehatan Jelang Hari Bhayangkara Ke 77.

 



Media Police Watch news Sumatera Utara,- Sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST / 1182 / V/ KEP 2023 tanggal 31 Mei 2023 Tentang Hari Bhayangkara Ke 77 Tahun 2023 dan Surat Telegram Kapolres Labuhanbatu Selatan Nomor : ST / 36 / VI / KEP 2023, Tanggal 08 Juni 2023 Tentang Pelaksanaan Kegiatan HUT Bhayangkara Ke 77 Tahun 2023 serta surat perintah kepada Plh. Kapolsek Torgamba, Nomor : Sprin/431/VI/KES.4./2023/SIUM, tgl 22 Juni 2023 tentang pelaksanaan pengamanan kegiatan Gerai Vaksinasi Presisi Polri.

Maka Kapolsek Torgamba,Plh AKP. S Gurusinga, SH 

pada hari Senin ( 26/06/2023 ) pukul 09.00 Wib sampai selesai melaksanakan kegiatan Bhakti Kesehatan melalui Gerai Vaksin Presisi Polri yang  bertempat di Aula Mapolsek Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara. Adapun Pelaksana Vaksinator yang bertugas pada saat pelaksanaan di adakan adalah tim medis dari Puskesmas dari Desa Bunut sebanyak 5 orang yang di pimpin oleh Sumarno Saragih, AMK, Puskesmas Desa Aek Batu sebanyak 5 orang di pimpin oleh dr. Sri Immayani, dan juga Puskesmas Desa Rasau sebanyak 5 orang yang di pimpin langsung oleh Kepala Puskesmas dr. Ade Maya.

Rangkaian kegiatan vaksinasi covid 19 tersebut di mulai bagi warga masyarakat kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan khususnya. Vaksin yg di pergunakan adalah jenis SINOPHRAM Bio Farma dengan sasaran utama ialah untuk masyarakat yg belum mendapat suntikan Dosis 1, 2, Boster 1 dan Boster 2 agar masyarakat Kecamatan Torgamba khususnya telah mendapatkan vaksin secara menyeluruh sampai ke pelosok Dusun. Sebelum di lakukan penyuntikan Vaksin Covid 19, pihak jajaran nakes terlebih dahulu melakukan pengecekan atau pemeriksaan terhadap masyarakat yang akan di vaksin tentang riwayat kesehatan akhir dari masing masing setiap individu masyarakat agar di ketahui layak atau tidaknya untuk menerima atau mendapatkan suntikan Vaksin Covid 19 dari para tenaga kesehatan. 


Hasil vaksin dan dosis Yang di lakukan adalah, untuk dosis I, usia 18 - 49 tahun ada 2 jiwa, untuk Dosis II, usia 18 - 49 tahun ada 5 jiwa, usia 50 - 59 tahun ada 1 jiwa. Untuk Dosis III ( Booster I ) jumlah masyarakat yang terdata di acara gerai vaksinasi presisi Polri adalah, untuk usia 18 - 49 tahun berjumlah 27 jiwa, Usia 50  - 59 tahun berjumlah 1 jiwa dan untuk Usia 60+ tahun berjumlah 1 jiwa. Sedangkan untuk vaksinasi Dosis IV ( Booster II ) jumlah masyarakat yang mengikuti vaksinasi di antaranya usia 18 - 49 tahun berjumlah 55 jiwa, usia 50 - 59 tahun ada 7 jiwa dan untuk usia 60+ tahu ada 1 jiwa.

Jumlah total jiwa yang telah mendapatkan vaksin dosis I, II, III dan IV  berjumlah 100 jiwa dari 50 vial obat yang telah di laksanakan. Adapun asal vaksin tersebut dari Polres Labuhanbatu Selatan dan juga Pcare nya juga dari Polres Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara. Dan semua nya sudah tercatat di pcare Polres Labuhanbatu Selatan.

Pelaksana acara gerai vaksinasi presisi Polri yang di laksanakan di Aula Mapolsek Torgamba adalah, AKP. S. Gurusinga, SH ( Plh. Kapolsek Torgamba ) beserta seluruh jajaran kepolisian mapolsek Torgamba melalui Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP. Catur Sungkowo, S.Ag, SH, MH. 

Saat berjalannya acara pelaksanaan vaksin seluruh masyarakat di himbau agar tetap mematuhi peraturan protokol kesehatan yang telah di tentukan. Setelah pukul 15.30 wib, giat vaksinasi Covid 19 pun selesai di laksanakan dalam keadaan

Situasi Aman, tenang dan Kondusif. ( Ali Usman ).

RSU Sri Pamela Torgamba, Kecamatan Torgamba Terus Gencarkan Pelayanan Kepada Masyarakat Tanpa Kenal Lelah

 



Media Police Watch news Sumatera Utara,- .Selasa ( 27/06/2023 ) mulai dari masa pandemi covid 19 hingga saat sekarang ini, RSU Sri Pamela Torgamba, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara di bawah pimpinan dr. Marlinawati terus melakukan pergerakan kegiatan kegiatan kemasyarakatan, baik di bidang Bhakti sosial maupun pelayanan kesehatan yang sangat berguna bagi masyarakat luas khususnya di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dimasa pandemi covid 19 hingga sampai sekarang hampir semua para medis terus gencar laksanakan vaksinasi untuk kesehatan masyarakat. Begitu juga dengan segenap jajaran RSU Sri Pamela Torgamba di bawah pimpinan dr. Marlinawati bersama tim, selain pelayanan kesehatan seperti vaksinasi juga melakukan kegiatan kegiatan Bhakti sosial lainnya, seperti bergotong royong membersihkan lingkungan sekitar bersama, pelayanan KB ( Keluarga Berencana) secara gratis yang di laksanakan di perbatasan Sumatera Utara dengan provinsi Riau.

Memang amat sangat penting pelayanan kesehatan bagi masyarakat apalagi sistem pelayanannya begitu Tertata rapi, baik, ramah dan santun terhadap masyarakat atau pasien. Hal tersebut akan menjadi dampak yang sangat positif terhadap perusahaan yang notabene nya perusahaan bergerak di bidang kesehatan. Jika hal tersebut terlaksana dengan baik dan prosedur maka perusahaan pasti akan semakin sukses.


Oleh sebab itu dr. Marlinawati sebagai pimpinan di RSU Sri Pamela Torgamba dengan tidak bosan bosannya bersama segenap jajaran karyawan dan karyawati yang ada terus melakukan kegiatan kegiatan positif terhadap masyarakat luas khususnya di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara agar hubungan dan atau sinergitas terhadap masyarakat luas terjalin dengan baik dan positif serta sebagai tenaga kesehatan memang sudah selayaknya melayani dengan baik, ramah, santun serta sigap dalam situasi emergency. 

Karena sebagai pelayanan kesehatan memang sudah selayaknya melayani dengan baik dan sigap. ( J. A. Barus, SH ).

Waduh, Warga Desa Gunung Kembang Merapi Timur Fitra Haerudin Ditangkap Edarkan sabu

 



LAHAT - POLICEWATCH.NES Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasat Resnarkoba AKP M.Romi SH, MH, Kanit I, II, dan anggota berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika di wilayah Hukum Polres Lahat.

Pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jenis Shabu ini, berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/55/VI/2023/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 23 Juni 2023, waktu kejadian pada Jum’at sekira pukul 15.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Pondok Kayu yang beralamat di Dusun IV desa Gunung Kembang kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto, melalui Kasubsi Penjas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya Team Satresnarkoba Polres Lahat telah mengamankan satu orang tersangka yakni, Fitra Haerudin Pratama (24) warga desa Gunung Kembang kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.

“Selain tersangka, Team Satresnarkoba Polres Lahat juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti Narkotika jenis Shabu dari tangan seorang sopir ini,” ungkap Liespono, pada Senin (26/6/2023).

Diceritakan Liespono, untuk kronologis penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dilokasi sering  terjadi Transaksi Narkotika jenis Shabu, kemudian dilakukan penyelidikan setelah sasaran orang dan tempat diketahui.

“Selanjutnya, pada Jum’at tanggal 23 Juni 2023 sekira pukul 15.00 WIB, telah tertangkap seorang TSK yang mengaku bernama Fitra Haerudin Pratama yang sedang berada di Pondok Kayu berlokasi di Dusun IV Desa Gunung Kembang kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat,” tambahnya.

Saat dilakukan pemeriksaan di TKP, sambung Liespono, didapati barang bukti berupa Lima paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip Transparan diduga Narkotika jenis Shabu.

Lalu, dijelaskan Liespono, bukan hanya itu Team Satresnarkoba Polres Lahat juga mendapati Delapan paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip Transparan diduga Narkotika jenis Shabu, satu unit Timbangan Digital warna Silver dan satu buah botol yang dibalut Lakban Hitam.

“Sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas Polisi dilantai Pondok Kayu di tempat tersangka duduk dan diamankan. Dan, kepada Team Satresnarkoba Polres Lahat TSK mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” terang Liespono.

Tanpa mengulur waktu lagi, disampaikan Liespono, dari pengakuan itu, tersangka berikut barang bukti yang didapat langsung digelandang ke Mako Satresnarkoba Polres Lahat, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini tersangka telah diamankan di Polres Lahat, berikut BB 5 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip Transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan kotor/brutto 2,46 gram. 8 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip Transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor/brutto 1,80 gram, 1 unit timbangan digital warna Silver, 1 buah botol yang dibalut lakban hitam. 

Total keseluruhan BB diamankan dari tangan Pengedar ini sebanyak 13 paket dengan berat brutto 4,26 gram, pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Tim)