Polsek Pemenang Cek TKP Kebakaran TPS di Gili Trawangan


Policewatch-Lombok Utara.

Polsek Pemenang melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran yang berlokasi di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Dusun Gili Trawangan Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara, Jumat, 21/7/2023.

Sehubungan adanya informasi tentang  kejadian kebakaran di Tempat pembuangan Sampah (TPS) di Dusun Gili Trawangan, Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K M.Si  melalui Kapolsek Pemenang Akp Lalu Eka Arya Mardiwinata SH MH menyampaikan kepada awak media  melalui saluran telphone dan menerangkan bahwa pada hari Jumat, 21 juli 2023, telah terjadi kebakaran di Tempat pembuangan sampah terpadu (TPST)  di Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang KLU.

Sehubungan dengan kejadian tersebut anggota Polsek Pemenang  bersama anggota Polsubsektor Gili Termeno

melakukan cek TKP di  lokasi kebakaran dan melakukan kordinasi  dengan instansi terkait sebagai upaya untuk memadamkan api bersama masyarakat.

Adapun luas  lokasi kebakaran kurang lebih seluas 20 are, mengingat angin yang cukup  kencang  dan tumpukan sampah yang cukup tinggi maka sampai  saat ini api terpantau masih mengeluarkan asap tebal di TKP dan merembet ke lahan kosong yang ada di sekitarnya, Dan masih di upayakan untuk dilakukan pemadaman akibat minimnya stok air yang ada di lokasi.

Dan atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa hanya  kerugian materiil saja yang belum bisa di akumulasikan jumlahnya dan atas kejadian tersebut masih dilakukan penyelidikan.

Kapolsek menghimbau kepada warga masyarakat, mengingat cuaca akhir -akhir ini cukup extrim baik gelombang maupun angin yang cukup kencang, bagi masyarakat yang melakukan pembakaran sampah baik di rumah maupun di ladang agar tetap di awasi hingga bara api benar-benar padam baru ditinggalkan guna mengantisipasi kejadian yang tidak kita inginkan , apalagi di musim sekarang ini cuaca cukup panas dan angin kencang yang bisa memancing terjadinya kebakaran lahan dan hutan. Tutup Kapolsek.

Mn

Lima Bulan Jadi DPO Komplotan Pencuri Perhiasan & Uang Sukses Digulung Petugas


Policewatch-Kota Bima, NTB.

"RA" satu dari tiga kompolotan maling perhiasan emas dan uang jutaan rupiah, berhasil digulung Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota.

DPO yang sejak lima bulan lalu kabur dari kejaran dan tangkapan Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya ini, berhasil diringkus pada Jum'at (21/7/2023) sekira pukul 18.00 Wita di Kelurahan Tanjung Kota Bima.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, malam ini.

Selain meringkus RA,  sebut Kasi Humas, Tim Puma 1 juga mengamankan seorang penadah barang curian komplotan ini.

Sebelumnya, jelas AKP Jufrin, pihaknya telah lebih dulu meringkus dua dari tiga kompolotan maling perhiasan emas dan uang serta handphone ini.

Komplotan Pencurian dengan pemberatan (Curat) ini, urai Kasi Humas menceritakan kronologi pencurian, pada sekitar 10 Januari lalu, komplotan ini menyelinap masuk kos-kosan korban saat terlelap tidur.

Ketiganya, kata AKP Jufrin berhasil menggondol perhiasan emas seberat 3,5 gram, yang tunai Rp 10 juta dan dua unit handphone, milik pasangan suami isteri yang menjadi korban pencurian ini.

"Saat ini RA dan seorang penadah, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,"pungkasnya.

Mn



Transformasi Luar Biasa Dari Desa Terisolir hingga Desa Berkembang



Policewatch-Lombok Tengah.

Berada di balik pegunungan yang eksotis, sebuah desa terisolir di Loteng telah menjadi panggung aksi perubahan luar biasa melalui Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-117. Dengan kehadiran anggota Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) dari Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) yang penuh semangat, serta dukungan masyarakat setempat, desa tersebut mengalami transformasi yang menakjubkan. 

Sebelumnya, desa tersebut hampir terlupakan oleh perkembangan modern dan akses transportasi yang terbatas. Warga desa harus menghadapi medan berat dan jauh untuk mencapai dunia luar. Namun, semuanya berubah ketika Program TMMD ke-117 tiba di sana. 

Dalam perjalanan menuju desa, anggota Wasev dan rombongan Dandim 1620/Loteng, Letkol Kav Andi Yusuf Kertanegara, harus menempuh rute berliku dengan penuh tantangan. Namun, semangat juang mereka tidak pernah surut, karena keyakinan bahwa perubahan yang lebih baik menanti di ujung perjalanan, Jum'at (21/7/2023). 


Sampai di desa, Wasev dan rombongan disambut hangat oleh warga desa yang penuh harapan. Masyarakat merasa terhormat karena desa mereka menjadi tujuan proyek TMMD yang bergengsi. Mulai dari hari pertama, tim bekerja sama dengan warga untuk merencanakan pembangunan jalan baru dan memperbaiki fasilitas PAUD dan TPA yang sudah ada. 

Perjalanan pembangunan jalan baru sepanjang 5000 meter tidaklah mudah. Mereka harus melewati sungai, lereng curam, dan tanah berlumpur. Namun, dengan semangat gotong-royong dan kebersamaan, setiap rintangan dihadapi dengan penuh keyakinan. 

"Apa yang kami lakukan di sini adalah bukan hanya membangun jalan, tetapi juga harapan dan masa depan bagi masyarakat desa ini," ujar Brigjen TNI Supriyanto, yang terlihat begitu antusias. 

Tidak hanya itu, anggota TNI juga memberikan pelatihan keterampilan kepada masyarakat, seperti cara mengelola sampah dan pertanian berkelanjutan. Dalam waktu singkat, hasilnya mulai terlihat. Masyarakat desa merasa terinspirasi dan semakin percaya diri untuk menerapkan perubahan positif dalam kehidupan sehari-hari. 



Keberhasilan proyek TMMD ke-117 di Loteng tidak hanya terlihat dari pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga dari perubahan mental dan semangat masyarakat. Desa yang tadinya terisolir dan tertinggal kini menjadi desa yang berkembang dan menjadi contoh bagi desa-desa sekitarnya. 

"Saya merasa bangga dengan desa kami sekarang. Semua ini berkat kerja keras bersama dengan TNI dan semangat gotong-royong kami," ucap Ibu Ningsih, salah satu warga desa yang turut aktif dalam proyek. 

Perjalanan emosional proyek TMMD ke-117 di Loteng ini telah menyentuh hati banyak orang. Transformasi luar biasa yang terjadi di desa tersebut mengajarkan kepada kita tentang kekuatan persatuan dan semangat perubahan. Semoga cerita inspiratif ini menjadi contoh bagi upaya membangun desa-desa lainnya, dan membuka jalan bagi masa depan yang lebih cerah dan berdikari bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Mn

Diduga Korupsi Dana Pembangunan Sekolah 358 Juta Akhirnya Mantan Kepala Dan Ketua Komite SMAN 19 Dijebloskan ke Penjara

 .



SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS - Tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan telah menetapkan dua mantan pejabat, yakni mantan Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 19 Palembang, berinisial SL, dan mantan Ketua Komite SMA Negeri 19 Palembang, berinisial AR, sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana pembangunan sekolah senilai total Rp358 juta.

Pengumuman penetapan status tersangka bagi SL dan AR dilakukan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Palembang, Fandie Hasibuan, dalam konferensi pers di Palembang pada hari Kamis. Keputusan ini diambil setelah tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Palembang mengumpulkan bukti-bukti yang cukup kuat, termasuk keterangan dari 24 orang saksi dan ahli.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, barang bukti yang ditemukan antara lain adalah buku rekening perbankan Komite SMA Negeri 19 Palembang. Selain itu, ditemukan pula beberapa dokumen catatan hutang-piutang, pengeluaran rutin, rekap inventaris barang, dan undangan kepada wali murid dari kelas X, XI, dan XII (25 kelas) yang dikeluarkan oleh mantan Kepala dan Ketua Komite SMA Negeri 19 Palembang.

Menurut Fandie, barang bukti yang berhasil dikumpulkan oleh penyidik sudah cukup kuat untuk menjelaskan peran dan perbuatan para tersangka. Dugaan penyimpangan dilakukan oleh SL dan AR secara bersama-sama dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana komite untuk pembangunan SMA Negeri 19 Palembang selama periode tahun 2021 hingga 2022.

Ahli yang terlibat dalam proses penyidikan menyatakan bahwa perbuatan para tersangka selama periode tersebut telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp358 juta.

Tim jaksa menjerat SL dan AR dengan dakwaan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3, Juncto Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 2019 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 65 ayat (1) ke-1 KUHP.

Fandie menambahkan bahwa perbuatan yang diduga dilakukan oleh para tersangka juga sekaligus melanggar Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi nomor 75 tahun 2017 tentang dana komite sekolah.

Akibat tindakannya, kedua tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Klas 1 A Pakjo Palembang mulai dari hari ini dan akan berlangsung selama 20 hari ke depan, demikian yang diungkapkan oleh Fandie.(red)

Siap Siap Bakal Ada Tersangka Kasus Dana Hibah KONI Sumsel

 


SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS - Dalam Keterangan Konferensi Pers Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Sarjono Turin,SH.MH menerangkan bahwa tidak lama lagi akan ada penetapan tersangka dugaan Korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN) di KONI Sumsel terkait pencarian deposito dan uang atau dana hibah Pemerintah Daerah Provinsi Sumsel serta pengadaan barang dan jasa sumber dana APBD Tahun anggaran 2021.

Hal ini disampaikan dalam konferensi Pers Capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Priode bulan Januari - Juli tahun 2023, " 

Sedangkan untuk tersangka menurut Kejati Sumsel Sarjono Turin tidak lama lagi bakal ada penetapan tersangka setelah gelar ekspose oleh tim jaksa penyidik bidang tindak Pidana khusus,

Nanti kita akan dilaksanakan ekspose gelar perkara, setelah itu baru dilakukan penetapan tersangka kata" Sarjono Turin, 

Diketahui tim penyidik Kejati Sumsel masih terus berkoordinasi dengan pihak BPKP guna mencari besaran potensi kerugian negara dalam hal kasus ini.

Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera telah melakukan penggeledahan di Kantor KONI Sumsel dari penggeledahan tim penyidik telah mengamankan 2 boks kontainer dan 6 dus berkas dan 1 flashdisk yang berisikan dokumen guna mencari alat bukti penyidikan (Bambang MD)

Mangkraknya Pekerjaan Proyek Pasar Cinde Kejati Sumsel naikkan status ke Tahap penyidikan




SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sarjono Turin,SH.MH mantan Jaksa KPK kasus Pembangunan Proyek Pasar Cinde Palembang ditingkatkan menjadi penyidikan dalam keterangan pers di media center Kejati Sumsel Jumat (21/7/2023)

Sarjono Turin saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan dan adanya temuan dugaan penyimpangan dalam pembangunan pasar Cinde tahun 2016 - 2018 yang pembangunan mangkrak sehingga kita tingkatkan tahap penyidikan

Untuk kasus dugaan korupsi pembangunan proyek pekerjaan pasar Cinde sudah naik ketahap penyidikan kata " Sarjono Turin.

Lebih lanjut setelah kasus ini dari penyelidikan kita tingkatkan status ke penyidikan, " yang akan ditangani oleh tim penyidik dari aspidsus Kejati Sumsel, dan kedepannya akan kita agendakan pemanggilan saksi saksi " ucapnya (Bambang MD)

Ironi..!! Pemasangan PJU di Beberapa Wilayah Kecamatan Wonorejo Tumpang Tindih Atau Dobel Kabel

 



POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Penerangan jalan umum atau PJU memang sangat di perlukan untuk keselamatan bagi pengguna jalan, juga sangat berguna untuk meminimalisir tindak kejahatan di jalanan, namun kalau pemasangananya ada dua atau tumpang tindih di tempat yang sama, timbul di benak masyarakat pertanyaan yang sangat besar, baik anggaran maupun efektifitasnya, sedangkan di Desa-desa lain yang masih di wilayah Kabupaten Pasuruan, Jawa timur lain belum terpasang PJU atau boleh di bilang ada ketimpangan sosial dimana masyarakat selama ini, karena sama-sama membayar tagihan Pajak Penerangan Jalan ( PPJ ) sebesar 10% pertagihan rex listrik.

Hal ini di sorot oleh salah satu aktifis di Kabupaten Pasuruan yang tergabung dalam wadah "BANGJO", Wahyu S.i, Pol ketua umum ia mengatakan, seharusnya Dinas Perhubungan yang mana di beri tugas atau wewenang oleh Pemda untuk menghendel salah satunya PJU, baik anggaran maupun teknisnya di lapang.

"Patut jadi pertanyaan yang besar, kenapa ada ketimpangan sosial di Wilayah Kabupaten Pasuruan, khususnya di Kecamatan Wonorejo yang kebetulan berdekatan dengan Kantor Dishub, saya banyak menjumpai pemasangan kabel atau PJU di jalan-jalan yang tumpang tindih atau ada dua lampu dalam satu tempat, ironinya di tempat lain atau di Desa-desa lain yang masih berada di wilayah Kabupaten Pasuruan banyak yang belum terpasang PJU, sedangkan masyarakat atau pelanggan listrik setiap tagihan di kenakan PPJ sebesar 10% ,"ujarnya.

Lebih lanjut Wahyu S.i, Pol mengatakan, saya berharap Dishub Kabupaten Pasuruan, menata kembali kabel atau PJU yang dobel di satu tempat, kasihan warga yang lainya sama-sama bayar pajak namun manfaatnya tidak merata.

"Saya harapkan Dishub Kabupaten Pasuruan bisa menata kembali dan bekerja secara profesional agar tidak ada ketimpangan sosial di masyarakat,"teganya.

Sementara itu, Kadis Dishub Kabupaten Pasuruan "Agus" saat di konfirmasi awak media Policewatch.news di No. Whatshappnya mengenai akan hal ini, beliaunya mengatakan, terima kasih infonya biar kami cek ke lapangan,"balasnya. (Dr)

 

Pelayanan Puskesmas Wonorejo, Kabupaten Pasuruan Dikeluhkan Masyarakat

 



POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Puskesmas adalah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bertanggung jawab atas kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya pada satu atau bagian wilayah kecamatan. Tujuan puskesmas mengacu pada kebijakan pembangunan kesehatan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, namun pelayanan Puskesmas Wonorejo, Kabupaten Pasuruan di keluhkan masyarakat sekitar.

Hal ini di sampaikan oleh salah satu masyarakat Desa di Kecamatan Wonorejo, sebut saja Nur Aini ketika ia membawa anaknya  yang berumur 6 tahun kala itu ia sedang sakit panas tinggi lalu ia segera membawanya ke Puskesmas Wonorejo untuk berobat, namum setelah ia sampai di sana bukanya mendapat pelayanan yang seperti ia harapkan, malah ia di sarankan oleh salah satu perawat di sana pergi ke Puskesmas Purwosari atau ke Puskesmas Purwodadi atau di lain Kecamatan yang jaraknya jauh dari tempat tinggalnya, alasan salah satu perawat Puskesmas tersebut mengatakan kalau alat Cek darah rusak belum di perbaiki.

"Siang itu anak saya sakit demam tinggi, saat itu juga langsung saya pergi ke Puskesmas, namun ternyata sesampainya di sana saya malah di suruh ke Puskesmas lain yang jaraknya jauh dari rumah, kata salah satu petugas di Puskesmas Wonorejo alat untuk cek darah lagi rusak belum di perbaiki, sebaiknya bawa saja ke Puskesmas Purwosari atau Puskesmas Purwodadi,"ujarnya sambil menirukan perkataan salah satu petugas. Jumat ( 21/07/2023)

Sementara itu, menyikapi akan hal ini tokoh masyarakat di Kecamatan Wonorejo yang juga sebagai ketua umum LSM Perjuangan Masyarakat Desa Mandiri ( P-MDM ) Gus Ujay mengatakan, seharusnya Dokter maupun perawat di Puskesmas Wonorejo dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat atau orang yang sakit harus cepat dan tanggap, ini urusan nyawa seseorang meraka tidak boleh lalai.

"Petugas medis harus cepat dan tanggap, karena ini urusannya nyawa manusia, saya meminta ada teguran dan tindakan tegas ke Kepala Puskesmas Wonorejo karena kami menganggap ia lalai dalam memberikan pelayanan Kesehatan ke masyarakat, anak ini harus lontang Lantung mencari tes darah, buat apa ada Puskesmas jika tidak bisa memberikan pelayanan yang terbaik buat warga sekitar nya,"tegas Gus Ujay.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, saat di konfirmasi mengenai akan hal ini, beliaunya mengatakan, Inggih, ngapunten segera akan kami lakukan pembinaan, kami tata,"balasnya. (Dr)

Tim Wasev Mabesad Sidak 7 Lokasi Jalan Baru Program TMMD Di Loteng


Policewatch-Lombok Tengah.

Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) Brigjen TNI Supriyanto beserta rombongan di dampingi Dandim 1620/Loteng Letkol Kav Andi Yusuf Kertanegara meninjau secara langsung progres pengerjaan program TMMD ke-117 di 7 lokasi secara detail maupun posko posko yang menjadi pusat kendali kegiatan. 

"Peninjauan yang kami lakukkan bersama tim maupun di hadiri oleh camat dan para kades ini adalah untuk melakukkan pengecekan, pengawasan dan mengevaluasi program TMMD ke-117 yang di laksanakan oleh Kodim 1620/Loteng secara detail di lapangan," kata Brigjen TNI Supriyanto Jum'at (21/7/2023). 

Menurutnya, dari hasil pengecekan yang dilakukan sebagai tim pengawas, bertujuan untuk mengetahui sudah sejauh mana perogres program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke - 117 yang di laksanakan Kodim Loteng untuk dijadikan sebagai bahan evaluasi pusat jika ada terjadi kendala ataupun kekurangan di lapangan. 

"Namun sejauh ini dari hasil peninjauan kami di 7 titik lokasi seperti pembuatan jalan sepanjang 5000 meter dan pembangunan PAUD maupun TPA sudah mencapai target sesuai dengan harapan apa yang di inginkan tim pengawas walaupun baru berjalan 1 minggu," ungkapnya. 

Sementara, Dandim 1620/Loteng Letkol Kav Andi Yusuf Kertanegara selaku Komandan Satuan Tugas TMMD ke-117 mengatakan, apa yang dilakukan tim Wasev dalam kunjungan kerjanya ke lokasi TMMD tersebut adalah untuk mengawasi dan mengevaluasi langsung kegiatan pelaksanaan pembukaan jalan baru maupun pembangunan PAUD dan TPA di seluruh titik lokasi. 

Mulai dari pengukuran jarak pembuatan jalan baru, di desa pengadang dan desa Jango kecamatan Janapria hingga pengecekan dimana lokasi jembatan dan pemasangan gorong gorong," terang Dandim. 

"Namun apapun itu hasilnya dari pengawasan yang di lakukan tim untuk program yang kami hadirkan untuk kepentingan masyarakat tentunya pasti akan ada evaluasi demi kebaikan kami ke depannya," tandas Dandim.

Mn

DIANGGAP RAWAN SUAP DAN GRATIFIKASI FORMAT MINTA KEJARI LAKUKAN PENGAWASAN.

 



PASURUAN.POLICEWATCH,NEWS-Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) Kamis 20 Juli 2023, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kab Pasuruan untuk menyampaikan surat terkait  dengan Polemik pengusulan calon penjabat Bupati yang saat ini sedang dalam proses di DPRD serta mendapat perhatian dari kalangan aktivis.

Ketua FORMAT Ismail Makky mengatakan " ada beberapa dokumen penting kami serahkan kepada kejaksaan sebagai bahan untuk melakukan pengawasan terhadap proses pengusulan calon Bupati, mulai penggunaan anggaran sampai pada LHKPN ( Laporan Harta Kekayaan Penjabat Negara),  kami nyakin kejaksaan mampu untuk melakukan hal tersebut karena instrumen atau alatnya lengkap untuk melakukan pengawasan" ujarnya


Ditambahkan pula bahwa Pengangkatan penjabat Bupati dalam waktu yang lama akan menimbulkan permasalahan, terutama aspek otonomi daerah, rentan terjadi praktik suap, dan rawan akan abuse of power. Kekhawatiran praktik suap bisa saja terjadi. Karena pejabat di tingkat desa saja berpotensi terjadi praktik jual beli jabatan, apalagi pengisian jabatan kepala daerah di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi " Tambahnya

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp atas hal tersebut, Kasie Intel Kejari Kab. Pasuruan Agung Radityamojo belum memberikan jawaban sampai berita di tayangkan.***SY**