335 Personel Polres Loteng Amankan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024.


Policewatch-Lombok Tengah

 Sebanyak 335 Personel Polres Lombok Tengah yang terlibat dalam Operasi Mantap Brata Rinjani 2023-2024 melakukan pengamanan ketat pendistribusian Logistik Pemilu 2024 dari Gudang Logistik Pemilu Kabupaten Lombok Tengah menuju Kantor Desa/Kelurahan se Kabupaten Lombok Tengah. 

"Hari ini kita terjunkan 335 personel untuk melakukan pengamanan, pengamanan pendistribusian kita lakukan untuk memastikan logistik Pemilu 2024 sampai di masing-masing Desa/Kelurahan dalam keadaan aman," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK di Praya, Senin.

Untuk di ketahui KPU Kabupaten Lombok Tengah hari ini mulai mendistribusikan seluruh Logistik Pemilu 2024 berupa kotak suara beserta surat suara dan perlengkapan lainnya ke panitia pemilihan Desa/Kelurahan.

"Pengamanan tidak hanya berkaitan dengan potensi tindak kriminal, tetapi juga sebagai antisipasi terhadap bencana hidrometeorologi mengingat saat ini memasuki musim hujan yang berpotensi menimbulkan bencana banjir, longsor, dan sebagainya," tuturnya.

Ia berharap semua komponen yang terlibat dalam tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 dapat bekerjasama dan bersinergi agar prosesnya berjalan aman, lancar, dan damai.

"Melihat kondisi cuaca yang berubah-ubah, kami akan pastikan logistik pemilu 2024 Kabupaten Lombok Tengah sampai tingkat Desa/Kelurahan dalam keadaan baik mengingat kotak suara dan bilik suara terbuat dari kardus," katanya.

Pengiriman logistik Pemilu 2024 mencakup surat suara untuk pemilihan Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten serta kotak suara, nantinya Logistik Pemilu 2024 akan distribusikan ke 154 Desa/Keluhan di 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lombok Tengah.

Mn

Polres Sumbawa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pemilu 2024


Policewatch-Sumbawa Besar

Polres Sumbawa menggelar Apel Pergeseran Pasukan Dalam Rangka Pengamanan TPS Pemilu 2024 diwilayah Kabupaten Sumbawa. Apel tersebut berlangsung di lapangan Wicaksana Laghawa Polres Sumbawa. Senin (12/02/2024) Pukul. 08.00 Wita.

Apel Pergeseran Pasukan Dalam Rangka Pengamanan TPS Pemilu 2024 diwilayah Kabupaten Sumbawa dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin, S.I.K., M.I.P., diikuti oleh PJU Polres Sumbawa, Kapolsek jajaran, Seluruh Personel Pengamanan TPS, Peleton Personel TNI dan Peleton Personel Brimob.

Dalam amanatnya, Kapolres Sumbawa mengatakan bahwa apel pagi ini merupakan apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan TPS pada Pemilu 2024 diwilayah Kabupaten Sumbawa.

"Kegiatan pengamanan pemungutan perhitungan dan rekapitulasi suara merupakan bagian penting dalam rangkaian kegiatan Polri dalam pelaksanaan Operas Mantap Brata Rinjani 2023-2024." Ucap Kapolres.

Sambung Kapolres,  bahwa Personel Polri dituntut memahami tugas, wewenang dan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang, karena Polri memiliki peran penting dalam pengamanan penyelenggaraan semua Tahapan Pemilu 2024.

Selain itu, Kapolres juga menegaskan kepada personel tentang pentingnya mengenal tempat tugas rekan-rekan dalam melaksanakan pengamanan TPS serta senantiasa menjaga netralitas sebagai aparat Kepolisian.

"Saya ucapkan terimakasih dan selamat bertugas kepada seluruh personil yang terlibat pengamanan TPS, Mari bersama-sama kita amankan tahap Pemungutan Suara Pemilu 2024 demi mewujudkan Visi Indonesia Emas 2024 yang kita cita-citakan bersama." Ungkap Kapolres. (Hps)

Mn

Dandim Loteng Hadiri Pelepasan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 Oleh KPU Loteng


Policewatch-Lombok Tengah

Dandim 1620/Loteng, Letkol Kav Andi Yusuf Kertanegara, menghadiri acara pelepasan pendistribusian kotak suara dan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Simpang Empat Aerotel Praya, Gudang Logistik KPU Loteng, jalan Gajah Mada Praya Kabupaten Lombok Tengah. 

Acara pelepasan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah Hendri Herliawan bersama Forkopimda Loteng dengan menggunakan kendaraan sebanyak 64 truk. 

"Hal ini menandakan bahwa kegiatan pelepasan Logistik pemilu menjadi langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari  mendatang," ujar Dandim Senin, (12/2/2024). 

Selain itu, pentingnya proses distribusi logistik pemilu yang lancar dan transparan adalah untuk menjamin kelancaran pelaksanaan pemilu yang demokratis dan adil baik dari kota hingga ke pelosok pelosok wilayah. 

"Distribusi kotak suara dan logistik ini harus dilakukan dengan cermat dan hati-hati agar semua tahapan pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terangnya. 



Menurutnya, dukungan dari TNI dalam menjaga keamanan dan kelancaran proses pemilu sangatlah penting. "Kami berharap kerjasama antara KPU, TNI dan kepolisian terus terjalin dengan baik untuk menciptakan pemilu yang bersih dan berkualitas," kata Dandim. 

Pendistribusian kotak suara dan logistik pemilu akan dilakukan secara serentak dan bertahap ke seluruh wilayah kabupaten Lombok Tengah, melalui pengawalan yang melibatkan berbagai pihak dan instansi guna memastikan logistik pemilu sampai tepat waktu dan dalam kondisi baik di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Pemilu 2024 diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya dalam pemilihan presiden maupun legislatif, dengan partisipasi yang tinggi dan proses yang transparan, diharapkan hasil pemilu nantinya dapat mencerminkan kehendak rakyat dan mendorong terciptanya pemerintahan yang berkualitas dan mampu mewujudkan kemajuan bagi daerah. 

"Acara pelepasan pendistribusian kotak suara dan logistik pemilu ini menjadi bukti nyata keseriusan pihak terkait dalam memastikan suksesnya pelaksanaan pemilu yang demokratis dan berintegritas di Kabupaten Lombok Tengah. 

"Dengan harapan semua pihak dapat bekerja sama secara sinergis demi terwujudnya pemilu yang berkualitas dan berkelanjutan," tandasnya.

Mn

LIDIK KRIMSUS RI Minta Kejari Lahat Segera Umumkan Tersangka Perkara Dugaan Korupsi di 2 OPD

 


POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA,- Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto,SH Senin (12/2) mengatakan Kejari Lahat harusnya mengumumkan nama Tersangka perkara dugaan korupsi yang kerugian negara nya ratusan juta rupiah dugaan korupsi dana covid 19 SPPD tahun 2020, yang kini prosesnya sudah naik ke tahap penyidikan 

Sebab menurut Rodhi Ketua DPN Harian LIDIKK RIMSUS RI merupakan hak masyarakat,untuk keterbukaan Publik

" Kalau perkaranya sudah tahap penyidikan tidak perlu untuk dirahasiakan lagi karena itu sudah hak publik jadi kita harapkan Kejari Lahat dapat segera mengumumkan nama Tersabgka perkara dugaan korupsi yang rugikan negara ratusan juta rupiah di 2 OPD Lahat tersebut ujar"  Rodhi

Masih dikatakan nya untuk perkara penyelidikan penyidik masih melakukan mengumpulkan full data dan full Baket tidak bisa disampaikan ke masyarakat, tapi kalau sudah naik ke penyidikan artinya sudah didapatkan dua alat buktinya dan menetapkan nama nama Tersangka, Makanya perkaranya mestinya diumumkan ke masyarakat " paparnya

dilanjutkannya, perkara tersebut mesti diumumkan karena dana yang diduga dikorupsi adalah  uang rakyat,jadi rakyat punya hak untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut

Jadi tidak boleh perkara yang sudah tahap penyidikan disembunyikan lagi,  sampaikan saja ke masyarakat karena itu hak masyarakat Lahat. (RED)

Jaksa Agung Meminta Netralitas ASN Kejaksaan, Untuk Menjaga Marwah Sebagai Penegak Hukum Independen

  



POLICEWATCH.NEWS - KEJAGUNG,-Mendekati pelaksanaan pesta demokratisasi di Negeri ini, kita harus sambut dengan memilih pemimpin dari putra terbaik bangsa di tanggal 14 Februari 2024. 

Memilih dengan menggunakan nurani dan dengan berbagai pertimbangan, jangan sampai membuang kesempatan 5 tahun untuk menyia-nyiakan hak pilih kita, karena sekecil apapun suara kita tetap menentukan masa depan bangsa Indonesia. 

Kita berharap dengan berbagai kesiapan Aparatur Negara termasuk Kejaksaan dapat menjadikan Pemilihan Umum (Pemilu) ini berjalan jujur, adil dan yang paling terpenting adalah damai.ujar Jaksa Agung kepada awak media dalam keterangan tertulis Minggu (11/2)

Dengan kematangan masyarakat Indonesia saat ini, sudah pasti pelaksanaan Pemilu akan berjalan aman dan damai. 

Hal ini terbukti dengan minimnya pelanggaran Pemilu selama dalam proses kampanye dan debat pasangan calon, kita semua harus menjaga itu sampai mengantarkan Indonesia mendapatkan pemimpin baru.

“Sikap Netral yang saya sampaikan di setiap kesempatan tidak lain untuk menjaga marwah Institusi Kejaksaan yang independen sebagai penegak hukum dan responsif dalam menghadapi segala persoalan terkait dengan proses Pemilu yang sedang berjalan,” ujar Jaksa Agung.

Menurut Jaksa Agung, ASN kejaksaan harus turut andil bukan saja menyukseskan pelaksanaan Pemilu, tapi turut menyuarakan Pemilu Damai di berbagai kesempatan. Selain itu, ASN Kejaksaan juga harus menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani masing-masing karena tidak ada arahan apapun dan bebas menentukan pilihan.

“Saya juga mengimbau agar jajaran Kejaksaan sampai ke tingkat paling bawah memanfaatkan Posko Pemilu untuk membuat laporan yang cepat, tepat dan akurat dengan data faktual yang ada di masing-masing daerah pemilihan, sehingga pimpinan dapat mengambil langkah-langkah strategis dan antisipatif ketika ada permasalahan di lapangan,” imbuh Jaksa Agung.

Jaksa Agung ST Burhanuddin juga mengimbau jajaran kejaksaan untuk bijak dalam menggunakan sosial media dengan mengendalikan diri untuk tidak like, komentar, merepost apalagi membuat status terkait dengan Pemilu atas salah satu pasangan calon. Jaksa Agung menekankan agar jangan sampai karena berbeda pilihan membuat saling bermusuhan, sentimen apalagi sampai beradu fisik, yakinkan bahwa siapapun yang akan terpilih adalah yang terbaik untuk negara.

Adapun Pimpinan Kejaksaan telah menyiapkan prosedur dan langkah-langkah antisipasi penanganan Pemilu, bahkan konsultasi yang disediakan langsung dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) setiap saat dan setiap hari, sebagaimana bersamaan dengan pelaksanaan ekspose Restorative Justice.

Jajaran Intelijen Kejaksaan juga tidak kalah pentingnya dalam mengantisipasi AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) dalam proses pemilu di seluruh Indonesia. Laporan-laporan dari masyarakat agar segera ditindaklanjuti dengan melakukan deteksi dini kerawanan pelaksanaan Pemilu, memetakan potensi dan gejala yang dapat mengganggu proses demokratisasi. Hal yang terpenting adalah Laporan Real Time harus diterima segera, baik mengenai proses maupun hasil dari pelaksanaan pemilu di seluruh Indonesia. 

Lakukan pemantauan yang efektif dan gerakkan semua elemen Adhyaksa untuk memberikan informasi se-akurat mungkin.

“Saya akan memantau semua proses yang saudara kerjakan semua dalam setiap tahapan. Niscaya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin bertambah,” pungkas Jaksa Agung.

Jurnalis: Bambang.MD

15 Saksi Sudah diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di Dinas Inspektorat Tahun 2020, Kejari Lahat Bidik Tersangka

  


POLICEWATCH.NEWS - LAHAT Tim Penyidik seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lahat (Kejari) terus melakukan upaya penegakkan hukum terhadap adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) realisasi anggaran 3 kegiatan di tubuh Inspektorat Kabupaten Lahat Tahun Anggaran (TA) 2020.

“Saat ini sudah masuk Ketahap Penyidikan (Dik). Itu dana kegiatan Tahun Anggaran 2020, tapi untuk kerugian belum bisa dipastikan, masih dalam Penghitungan Kerugian Negara (PKN) oleh Tim Ahli. 

Namun, besar kemungkinan kerugian Negaranya hingga ratusan juta”, ujar Kajari Lahat, Toto Roedianto, S. Sos, SH didampingi Kasi Intel Zit Muttaqin, SH, MH yang disampaikan Kasi Pidsus, Firmansyah, SH, MH va WA, Minggu (10/2/24).

Sementara Kasi Inteligent, Zith Mutaqin, SH, MH juga menyampaikan bahwa sejauh ini pihak Kejari Lahat sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi.

“Untuk saksi, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 15 orang oleh Tim Penyidik Pidsus. Itu ada 3 kegiatan dinas Inspektorat, yang diduga fiktif”, tutup Zith."

Berita sebelumnya  Kejari Lahat telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) oleh eks Kejari Lahat Gunawan Sumarsono,SH sekarang beliau menduduki jabatan Kasubdit di Jampidsus Kejagung RI.

Penyelidikan di mulai bulan Oktober 2023 dan hingga saat ini Kejari Lahat masih menunggu dari hasil audit BPK RI,

Sekretaris DPP LIDIK KRIMSUS RI Sumatera selatan Bambang MD,  saya memberikan apresiasi kinerja tim penyidik Kejari Lahat, dan secepatnya untuk kasus yang ditangani oleh jaksa penyidik terkait Inspektorat Lahat, agar pihak kejaksaan negeri lahat segera menetapkan tersangka ujar " Bambang kepada wartawan policewatch.news minggu (10/2)

Agar masyarakat tidak menduga dalam tahap penyidikan ini benar benar Kejari Lahat Transparan sesuai Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

UU Nomor 14 tahun 2008 pasal 1 ayat 2. Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang ini serta informasi lain "Tutupnya 

Jurnalis: Elhanudin

TNI AD Manunggal Air: KSAD Resmikan Ribuan Titik Air Bersih


Policewatch-Lombok Tengah 

TNI Angkatan Darat menandai tonggak sejarah baru dengan melaunching program Manunggal Air yang bertujuan untuk meningkatkan akses air bersih dengan bantuan pompa hydram di berbagai daerah terpencil untuk kebutuhan masyarakat. 

Dalam upaya ini, Kepala Staf Angkatan Darat KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak secara resmi melalui virtual conference (Vicon) bersama seluruh jajaran meresmikan 1.898 ribuan titik air di seluruh Indonesia. 

Komandan Kodim 1620/Loteng Letkol Kav Andi Yusuf Kertanegara mengatakan program Manunggal Air ini merupakan bagian dari komitmen TNI AD untuk mendukung upaya pemerintah dalam menyediakan akses air bersih kepada masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah pedalaman dan terisolasi. 

"Program ini bertujuan untuk membangun Pampa Hydram dan sumber air lainnya guna memenuhi kebutuhan pokok masyarakat akan air bersih," kata Dandim 1620/Loteng saat mengikuti Vicon bersama KSAD di halaman masjid Nurul Huda Kembang kerang Desa Aik Darek, Sabtu (10/2/2024). 

Selain itu, Dandim juga menegaskan sesuai arahan KSAD yaitu pentingnya kolaborasi antara TNI AD, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjalankan program ini. Karena gerakan TNI-AD manunggal air bersih merupakan program TNI AD, hal ini untuk membantu masyarakat, kesulitan akan air bersih. 


"Rakyat harus dicarikan solusi air bersih, dengan kita bangun pompa pompa hydram seperti yang sudah terbangun khususnya di kabupaten Lombok Tengah," terang Dandim. 

Menurutnya, Kebutuhan air bersih sangat berkaitan dengan program pencegahan stunting untuk masyarakat serta sebagai upaya membantu keberhasilan pemerintah untuk menekan angka stunting, tentunya juga tidak terlepas dari Sinergitas TNI, Polri dan pemerintah daerah. 

"Harapannya kepada masyarakat dengan adanya program ini memanfaatkan lahanya untuk merubah ekonomi keluarga, karena jika fasilitas air bersih sudah ada tentunya peningkatan ekonomi keluarga harus tercukupi agar tidak ada lagi anak anak kita yang stunting," ucapnya. 

"Mudahan apa yang kita kerjakan berhasil, akan tetapi tanpa kerja sama dan dukungan dari semua unsur kita tidak akan bisa mengerjakannya," tandasnya.

Mn

Surat Edaran Mendagri Kewenangan Pj.Kepala Daerah Bisa Memecat dan Memutasi Tanpa Harus Ijin

 

Mendagri

POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA ,-Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian punya wewenang menunjuk lebih dari 200 penjabat (Pj.) wali kota dan bupati pada 2022 dan 2023. Kewenangan itu menyusul bakal habisnya masa jabatan kepala daerah pada 2022 dan 2023 tetapi pilkada berikutnya baru digelar pada 2024 tahun ini.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan mengatakan nama kandidat Pj wali kota dan bupati diajukan oleh gubernur setempat, lalu Mendagri akan menunjuk salah satu di antaranya, namun ada hal baru yg perlu dipahami dan mungkin perlu diketahui terkait edaran baru dari Mentri dalam Negeri.

Dikutip dari salah satu media online Nasional,Jumat 02/02/24, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) baru bernomor 821/5492/SJ untuk memberi kewenangan lebih bagi Penjabat (Pj) kepala daerah.

Dua kewenangan baru itu adalah memecat dan mutasi pegawai tanpa seizin Kemendagri.

SE tertanggal 14 September itu diterbitkan untuk mengoreksi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, bahwa Penjabat Kepala Daerah atau Pelaksana Tugas Kepala Daerah dilarang melakukan mutasi pegawai kecuali mendapat persetujuan tertulis Mendagri.

Dalam SE baru, Menteri Dalam Negeri memberikan persetujuan tertulis kepada Pelaksana Tugas (Plt), Penjabat (Pj), dan Penjabat Sementara (Pjs), gubernur/bupati/wali kota untuk melakukan:

a. pemberhentian, pemberhentian sementara, penjatuhan sanksi dan/atau tindakan hukum lainnya kepada pejabat/ASN di lingkungan pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota yang melakukan pelanggaran disiplin dan/atau tindak lanjut proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

b. Persetujuan mutasi antar-daerah dan/atau antar instansi pemerintahan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan

Dengan demikian tidak perlu lagi mengajukan permohonan persetujuan tertulis sebagaimana ketentuan dimaksud pada angka 1 sampai dengan angka 3 di atas.

Meski begitu, Pj, Plt, atau Pjs harus melaporkan Mendagri paling lambat 7 hari kerja sejak dilakukannya tindakan kepegawaian pemberhentian atau mutasi." (RED)

Kisruh Ketua BPD Riswansyah Buka Suara Bahwa ketua BPD Mardin dan Wakil Armalah diduga Belum Ada SK Bupati Lahat alias Abal Abal

 



POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Paska aksi demonstrasi warga Desa Gunung Kembang kecamatan Merapi Timur, Di Pemkab Lahat, turunkan kades, mereka mendatangi kantor Pemkab Lahat menyuarakan agar kades Gunung Kembang di pecat, aksi ini setelah masyarakat mendatangi rumah kades di malam hari masyarakat meminta agar aktivitas galian C milik AS dihentikan, 

Saat aksi demo di depan kantor Bupati Lahat dipimpin langsung oleh Wakidi selaku kordinator Aksi ratusan Masa meminta galian C milik AS segera ditutup.

Buntut dari kejadian aksi demo masyarakat Desa Gunung Kembang Rabu  (7/2) ketiga BPD dipanggil Pihak inspektorat.

" diakuinya benar hari ada 3 anggota BPD Desa Gunung Kembang di undang oleh pihak inspektorat , Ketua BPD Riswansyah, Wakil Hernan Hawati dan, Anggota Rohanuddin, untuk dimintai kata " Wakidi saya yang mendampingi mereka di Kantor Inspektorat " ujarnya 

Pemanggilan 3 BPD tersebut kasus ini akan terang benderang permasalahan yang ada di desa gunung kembang, masalah masyarakat melaporkan kades Gunung Kembang,

Ketua BPD Riswansyah dia menuturkan kepada wartawan Jumat (9/2) kami masih sah hal ini dikatakan oleh penyidik inspektorat saat kami dimintai keterangan pada Rabu (8/2)

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gunung Kembang yang dikeluarkan oleh Kades Gunung Kembang nomor : 140/012/KD GK/2024, surat ini ditujukan Camat Merapi Timur , prihal perubahan struktur BPD ,dalam isi surat berdasarkan surat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gunung Kembang nomor: 33/BPD GK/2024 tanggal 8 Januari 2024.



Permohonan perubahan struktur organisasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gunung Kembang Terlampir ditandai oleh Kades Gunung Kembang Edi Suparno

Dalam pesan singkat washhap jumat ketua BPD yang menggantikan aku ketua nya Mardin dam wakil nya Armalah

Dalam pesan singkat washhap Riswansyah " mereka mengaku ketua BPD  padahal pelantikan dan SK bpd blom ada.sementara itu cap atau stempel bpd di gandakan olen saudara mardin.ini terbukti waktu Mardin mengundang untuk rapat musdes BLT dana  desa memakai stempel bpd yg di buat Mardin secara sepihak " 

Kedua BPD ini Mardin selaku Ketua posisi menggantikan Riswansyah dan Armalah menggantikan Hernan Hawati sampai saat ini keduanya belum ada surat keputusan dari Bupati lahat terang " Riswansyah.

Sebelumnya Riswansyah dengan Wakil Hernan Hawati ia mengaku bahwa saya dilengserkan oleh kades dari ketua BPD Desa Gunung Kembang tanpa ada rapat dan langsung memilih Ketua BPD yang baru diduga belum mendapatkan SK Bupati lahat ungkap " Riswansyah dan semua ini saya sampaikan kepada pihak penyidik inspektorat saat saya dimintai keterangan dari mereka mulai dari pukul 9 .00 wib hingga Pukul 15.00 wib sekitar 5 jam bertiga dimintai keterangan.

Sekedar informasi Pemanggilan 3 BPD Desa Gunung Kembang buntut aksi massa beberapa bulan lalu terkait galian C milik AS minta dihentikan, penggunaan anggaran Dana Desa, dan masalah uang dari pihak perusahaan ring 1 diduga tidak ada kejelasan ini semua sudah dilaporkan Kejagung RI, Bareskrim Mabes Polri tambah " Ridwansyah semua ini akan kami bongkar kasus dugaan pungli di salah satu PT.masuk ring satu Desa Gunung Kembang ritase angkutan batubara dan ditandatangani oleh kades, kemana uang per ritase dari angkutan batubara ucap" Riswansyah.saya ada dokumen bisa dipertanggung jawabkan. " Ujarnya 

Sementara itu Wakidi akan diundang oleh pihak penyidik inspektorat untuk dimintai keterangan masalah yang sama " Imbuh Riswansyah pekan depan  

Terpisah Kades Gunung Kembang Belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan di portal policewatch.news (BD/ EL)

Merasa Tertipu, Rn Mengadukan Rt alias Ken ke LKBH Universitas Sawerigading Makassar

 


POLICE WATCH. NEWS MAKASSAR "  Pelapor inisial (Rn)merasa tertipu atas janji manis terlapor inisial Rt, alias Ken, terpaksa Rn mengadukan permasalahan ke sebuah Lembaga .Universitas Sawerigading, Makassar.

Hal Ini, disampaikan ketua LKBH Universitas  Sawerigading  Makassar Hasbullah Thamrin SH MH kepada sejumlah awak media di Kantor LBHK Jl ...  Kamis(8/2/2024)

Menurut  Rn saat ditemui di Sekret LKBH Kamis(8/2/2024) kejadian  penganiyaan yang di alaminya pada akhir 2023 tepatnya

tanggal 31 Oktober 2023,  diduga dilakukan oleh Rt S, Alias Ken. 

Lanjut Rn menegaskan saya mengadu ke LBH karena ada dugaan 

Penipuan dalam Perjanjian Perdamaian yang tidak di tepati oleh Pihak terlapor Rt, alias Ken."


Dari keterangan Korban Rn" ke sejumlah awak media, saat di temui di Kantor LKBH Universitas Sawerigading  Makassar menjelaskan,  "Dirinya menjelaskan kronologi kejadian mediasi perdamaian,  yang di dilaksanakan di jalan  Boulevard tepatnya di Cafe langit Kota Makassar, (31 Oktober 2023).

"Saya bersama pelapor  disaksikan oleh Firman, serta keluarga pelaku, disitu kami melakukan mediasi damai melalui tulisan yang disepakati bersama dengan menggunakan Matrei 10 000 ribu. 

, "saya menyetujui perdamaian dan pencabutan laporan dengan perjanjian pihak pelapor harus membayar kerugian pengobatan saya, sejumlah yang sudah disetujui oleh terlapor. 

Terduga pelaku dan korban menyetujui perdamaian dengan syarat yang sudah disetujui bersama,  saat itu Rt, S menjanjikan  pembayaran awal sebesar 10 Jt rupiah, dan akan melunasi semuanya.

"Setelah terlapor keluar dari ruangan, pelaku, hanya mengirim Transferan sebesar Tiga Juta (3jt), sangat terkesan ingkar dari perjanjian awal. 

Mirisnya lagi, pelaku Rt, S memutuskan komunikasi, saat dihubungi oleh Pelapor, sudah tidak aktif. 

hingga sampai saat ini Rt, S, sudah memutuskan komunikasi lagi dengan korban, sangat besar dugaan Rt,S  lari dari tanggung jawab, atau tidak memiliki Itikad baik terhadap Korban

Merassa dirugikan tanggal (8/2/24) Rn, mengadukan kasus dugaan penipuan ke LKBH Sawerigading Kota makassar, untuk mendapatkan bantuan hukum. 

Terkait aduan Rn, ke LKBH, ketua LKBH Sawerigading Kota Makassar

Asbullah Thamrin SH.MH, menjelaskan 

di ruangannya

"Hari ini Kami kedatangan seorang perempuan an, Rini, dengan mengadukan masalahnya dugaan penipuan yang dilakukan an, Rt, S, yang dimana kejadian ini berawal dari tindakan penganiayaan, dimana laporan penganiayaan ini Rt, S sudah menjadi tersangka. 

Lanjut, " Diperjalanan kasus ini, mereka melakukan pencabutan laporan dengan bentuk perdamaian atau di Restoratif Justice (RJ), 

Dimana pihak terlapor menjanjikan kepada Rn, kompensasi atas kerugian yang ditanggung oleh korban, 

ternyata setelah laporan dicabut yang dilakukan didepan penyidik, Rt, S tidak menepati janji,  atau tidak bertanggung jawab atas janji yang disepakati yang Harus di lakukan yaitu  memberi konpensasi sebesar 30 Jt", Jelasnya. 

Sambung, "dalam pelaksanaannya hanya memberi Tiga Juta (3 jt) Disini dari tim LKBH melihat kesepakatan yang dilakukan ini, jelas sudah ada indikasi niat yang tidak baik, dimana ada kebohongan, atau mungkin dimana kebohongan itu dia lakukan untuk mempermudah dia punya modus, sehingga pihak Rini, terpengaruh dan akhirnya mencabut laporannya", Ungkap Ketua LKBH. 

Lanjut," Pihak LKBH Sawerigading akan memberikan pendampingan dan akan melaporkan Rt,S ke Polda Sulawesi Selatan, dengan adanya dugaan tindak pidana penipuan pasal 378 KUHP", Ungkap Asbullah SH.MH.

Salah satu awak media melontarkan pertanyaan ke Ketua LKBH terkait tentang letak pidananya dimana dan apakah ini bukan masuk ke perdata, 

Dari penjelasan Ketua LKBH Sawerigading, menjelaskan, " Kalau kita melihat satu hal yang di awali dengan kesepakatan atau perjanjian itu memang masuk rana perdata", Jelasnya. 

Namun perlu diingat juga, dalam proses perjanjian perdamaian atau kesepakatan ketika didalam itu ada unsur kebohongan, ada itikad yang tidak baik, atau itikad buruk, maka itu sudah bisa masuk ke rana pidana. Karena dalam Perjanjian ini pelaku menjanjikan untuk membayar secara bertahap dalam waktu yang di tentukan

"Ada janji yang di sampaikan, katanya pelaku akan bayar 10 jt, dan rini akan mencabut laporan, dan sisanya akan di transef ternyata dalam prakteknya tidak sesuai dengan faktanya. 

kemudian yang 20jt sisanya akan di Transfer", Ujarnya. 

"Ternyata tidak berjalan, karena yang dikirim oleh pelaku hanya (Tiga)3 Jt, padahal perjanjian awalnya 10 jt, itu juga melalui orang lain yang diduga saudaranya Rt, S, yang terkesan  memberi keyakinan kepada pihak Rn, bahwa dia akan memberikan sesuai dengan janji. ternyata itu tidak ada. 

Lanjut,  pendapat pihak LKBH dengan kejadian ini, "adanya dugaan pembohongan yang dilakukan oleh Pihak Rt, S maka tim LKBH bersepakat melakukan pelaporan secara pidana dengan dugaan penipuan. 

LKBH Sawerigading bersama tim akan melaporkan kasus ini ke Polda Sulsel dengan membawa bukti bukti, dengan harapan proses hukum berjalan dengan baik (Abh, sulsel)