DUNIA MEDIA TERCORENG, INILAH TAMPANG DEDENGKOT KORUPTOR PERS INDONESIA BINAAN DEWAN PERS

 



Red,policewatch.news,- Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Nomor: 20/IV/DKPWI-P/SK-SR/2024 tertanggal 16 April 2024, tentang Sanksi Organisasi terhadap Hendry Ch Bangun, dinyatakan bahwa Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Ch Bangun tersebut terbukti melakukan tindakan korupsi uang rakyat yang dihibahkan oleh BUMN kepada PWI untuk kegiatan UKW, sebesar Rp. 1.771.200.000- (Satu miliar tujuh ratus tujuh puluh satu juta dua ratus ribu rupiah). Sebanyak Rp. 540 juta dari uang tersebut dikembalikan ke rekening PWI pada tanggal 18 April 2024 oleh para koruptor itu setelah menyadari bahwa tindakan kriminal mereka diketahui publik.

Berikut ini adalah tampang 4 (empat) dedengkot koruptor di dunia Pers Indonesia yang selama ini bercokol di organisasi PWI yang diback-up Dewan pecundang Pers. Publikasi tampang para kriminal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengidentifikasi wajah-wajah pelaku korupsi di kalangan wartawan. Lebih daripada itu, diharapkan agar aparat penegak hukum, yakni Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian BUMN, dan Presiden Republik Indonesia, serta semua pihak terkait dapat menangkap dan memproses hukum para koruptor ini sesegera mungkin.

Ayooo seluruh rakyat Indonesia yang merasa uangnya dirampok para koruptor ini, ingat wajah mereka, sebarkan foto-foto mereka ke seluruh nusantara agar selalu waspada terhadap para DEDENGKOT KORUPTOR PERS INDONESIA tersebut.

Kalau bukan kita yang peduli akan pemberantasan korupsi, siapa lagi? Jika bukan sekarang, kapan lagi? BERGERAK BERSAMA BERANTAS KORUPSI..!!!

SEBARKAN...

Wujudkan Kampung Wisata Hijau, Anggota TNI Inisiasi Masyarakat Tanam Anggur Di Pekarangan Rumah


Policewatch-Lombok Tengah

Dalam mewujudkan Kampung Wisata yang lebih hijau dan lestari, anggota TNI Koramil 1620-02/Pujut Sertu Supriadana menginisiasi dan mengajak masyarakat tanam anggur di seluruh pekarangan rumahnya, di dusun Keloka, Desa Batujai Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. 

Program ini bertujuan untuk merangsang partisipasi masyarakat dalam pengembangan pariwisata berkelanjutan, sekaligus memperkenalkan alternatif pertanian yang berkelanjutan dan menguntungkan wilayah. 

"Kami percaya bahwa tanaman anggur tidak hanya bermanfaat untuk ekonomi masyarakat, tetapi juga untuk lingkungan sekitar sebagai daya tarik wisata" ujar Supriadana saat mengecek perkembangan dan pertumbuhan buah anggur di dusun Keloka Rabu, (24/4/2024). 

Menurutnya, Anggur dapat tumbuh dengan baik di berbagai kondisi tanah, dan pengelolaannya relatif mudah. Ini akan memberikan peluang besar bagi masyarakat lokal khususnya dusun keloka untuk terlibat dalam pertanian yang berkelanjutan untuk menunjang dan menghidupkan pariwisata lokal. 


Program tanam anggur melalui Kelompok tani hortikultura "Bale anggur keloka hijau" yang sudah di bentuk diharapkan dapat meningkatkan daya tarik wisata desa, dengan menyediakan pengalaman baru bagi pengunjung di Lombok Tengah dalam aktivitas pertanian dan agrowisata. 

"Wisatawan yang berkunjung nantinya akan memiliki kesempatan untuk belajar tentang proses budidaya anggur, mulai dari, pembibitan, penanaman hingga pemanenan, serta dapat menikmati produk-produk lokal yang dihasilkan," terang Supriadana. 

Sementara Sapriatman yang akrab di sapa Ian, selaku pembina penanaman anggur kelompok tani holtikultura, Bale anggur Keloka Hijau mengatakan, program ini juga mencakup pelatihan dan pendampingan bagi para petani lokal dalam manajemen maupun pemasaran hasil anggur mereka. 

"Dengan demikian, diharapkan masyarakat desa khusnya dusun keloka dapat berlomba lomba meningkatkan keterampilan mereka dalam mengelola usaha melalui kampung wisata anggur agar dapat meningkatkan pertanian secara efektif dan berkelanjutan," ucap Ian. 

Inisiatif seperti ini menunjukkan pentingnya kerjasama antara berbagai pihak, TNI, dinas pertanian, pemerintah desa maupun pemerintah daerah, dan masyarakat, dalam membangun komunitas yang lebih baik dan berkelanjutan. 

"Dengan bersatu untuk mewujudkan Kampung Wisata Hijau, melalui penanaman anggur, kita dapat menciptakan lingkungan yang sehat dan lestari, yang nanti dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal," tandas Ian.

Mn

Diterimanya Gugatan PTUN Untuk Disidangkan, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo - Gibran

 


Red,policewatch.news, JAKARTA - Tim Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) meminta KPU RI menunda penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024 yang diagendakan pada Rabu (24/4/2024) besok.

Tim Hukum DPP PDIP mengklaim gugatan yang mereka ajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menerima pencalonan pasang nomor urut 2 itu ternyata diterima PTUN untuk disidangkan.

"Saya harus menegaskan sidang putusan hari ini di PTUN dipimpin oleh Ketua PTUN Jakarta. Hasil putusan yang disampaikan adalah permohonan kami layak untuk diproses dalam sidang pokok perkara karena apa yang kami temukan seluruhnya tadi pagi menjadi putusan ini," kata Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbuun dalam konferensi pers bersama Tim Kuasa Hukumnya di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Gayus menyatakan pihaknya juga sudah mendatangi KPU RI untuk menyampaikan putusan hakim PTUN.

"Bahwa hasil putusan dismissal PTUN hari ini memberikan harapan besar bagi kami untuk nantinya pada proses persidangan apa yang telah diputuskan kami dianggap layak untuk dilanjutkan tadi, menjadikan satu celah hukum ini masih bisa ditegakkan di negara kita, artinya hukum masih berdaulat di negara kita," ungkap Gayus.

Menurut Gayus, gugatan yang diajukan terkait langkah KPU yang telah melawan hukum karena menerima Gibran sebagai calon wakil presiden (Cawapres).

"Kalau saya katakan justru di PTUN inilah akan terbaca, terungkap semua persoalan karena adanya pelanggaran hukum oleh penguasa. Dan ini akan terungkap," terang Gayus.

Dia menerangkan KPU RI seharusnya taat hukum dalam menjalankan peraturan.

Dengan diterimanya gugatan PDIP ke persidangan, Gayus menyampaikan KPU RI harus menunggu proses pengadilan dan tidak menetapkan Prabowo-Gibran.

"Itu yang kami inginkan supaya jangan ada justice delay. Jadi keadilan yang terlambat nanti kalau buru-buru ditetapkan. Bersabar, beri kesempatan hukum untuk menentukan apakah penguasa yang menyalahgunakan kekuasaan ini sudah patut untuk memutuskan atau menetapkan," kata Gayus.

Dia menegaskan permohonan yang diajukan ke PTUN secara hukum berbeda dengan yang dimohonkan para pihak pemohon di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

Jika di MK menyidangkan mengenai hasil proses pemilu, sementara di PTUN menelusuri bahwa apakah ada pelanggaran oleh pejabat negara yang bernama KPU.

"Dan apakah ada pelaksanaan pemilu yang dilakukan oleh penguasa aparatur negara yang menyimpang, ini tugas kami. Sehingga apa yang kami ajukan adalah satu proses yang bermuara kepada apa yang disebut sebagai dalam bahasa hukum administrasi," terangnya.

Dalam gugatan di PTUN, Gayus menyatakan pihaknya akan menyodorkan adanya pelanggaran-pelanggaran sehingga hasil pemilunya berubah atau ada konflik lainnya.

Selain itu, Tim Kuasa Hukum PDIP juga ingin menunjukkan adanya pelanggaran proses oleh KPU.

"Kami harapkan agar keputusan hakim ini yang memiliki ruang hukum untuk melakukan prosesnya yaitu harapan kami KPU harus bisa menyadari, KPU harus taat hukum, hukum itu bisa berdaulat di negara ini yang menunda penetapan pasangan yang dianggap menang yang sudah final and binding yang tidak begitu utuh karena masih ada persoalan baru yang dipersoalkan di pengadilan lainnya yaitu Pengadilan Tata Usaha Negara yang akan menyidangkan apakah ada pelanggaran, apakah ada pembiaran itu kira-kira," kata Gayus.

Anggota Tim Kuasa Hukum DPP PDIP lainnya, David Surya menambahkan, salah satu dalil yang diajukan pihaknya ialah adanya tindakan faktual yang dilakukan oleh KPU yang dianggap melawan hukum.

"Dan kami tadi juga sudah menyampaikan di hadapan ketua yang memimpin proses dismissal, kami sudah menyampaikan bahwa ini berbeda dengan rezim hukum pemilu, ini rezim hukum administrasi pemerintahan dan tentunya karena yang menjadi tergugat adalah KPU. Akhirnya memiliki konsekuensi terhadap tindakan-tindakan yang nantinya diambil oleh KPU," kata David.

Sementara anggota tim hukum lainnya, Alvon Kurnia Palma mengatakan ada tindakan yang dilakukan oleh pejabat atau usaha negara dalam hal ini KPU yang seharusnya dikualifikasikan menjadi dua bentuk.

"Pertama tindakan. Kemudian yang kedua adalah pembiaran. Itu dikatakan sebagai commission dan omission. Nah, di mana letak adanya omission kami melihat bahwa KPU itu kan harus bertindak berdasarkan peraturan perundangan-perundangan salah satunya adalah Peraturan KPU Nomor 19. Nah, faktualnya KPU pada saat menerima pendaftaran Itu tidak berdasarkan Peraturan KPU nomor 19 dan tidak juga berdasarkan peraturan KPU nomor 19. Karena peraturan KPU Nomor 23 itu tidak bisa berlaku surut," kata Alvon.

"Artinya harus kepada Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023. Nah, kalau itu artinya Gibran dan kemudian Prabowo itu tidak bisa terdaftar," jelas Alfon.

Bea Cukai Batam Berperan Aktif dalam Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Kepulauan Riau Kuartal 1 Tahun 2024

 


Tanjungpinang,  –policewatch.news,- Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, Indra Soeparjanto selaku Kepala Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan di Kepulauan Riau menyampaikan dalam Press Conference APBN Kita Realisasi per 31 Maret 2024 bahwa pertumbuhan perekonomian Kepulauan Riau pada triwulan I 2024 mengalami perkembangan yang baik dengan capaian pertumbuhan sebesar 4,45% (yoy). Angka ini menjadikan pertumbuhan ekonomi Kepri sebagai yang tertinggi di Regional Sumatera.23 April 2024

Press Conference APBN KiTa Kepulauan Riau Periode s.d 31 Maret 2024 Bersama Kemenkeu Satu Regional Kepri, dihadiri oleh Kepala Kanwil DJBC Khusus Provinsi Kepri, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kepri, Kepala Kanwil DJP Provinsi Kepri, Kepala Kanwil DJKN Provinsi Riau, Sumbar, dan Kepri, Kepala KPU BC Tipe B Batam, dan Local Expert Mitra Kerja Kanwil DJPb Provinsi Kepri. 

Dari sisi Pendapatan APBN, Kinerja Penerimaan tumbuh positif sebesar 20,15% (yoy), didorong oleh penerimaan PNBP yang tinggi, tumbuh 145,62% (yoy). Penerimaan Perpajakan menjadi penyumbang terbesar yaitu sebesar Rp2.217,51 miliar atau sebesar 77,88% dari total Pendapatan Negara pada Maret 2024, tumbuh 4,93% (yoy). Hasil penerimaan tersebut didukung oleh kinerja kegiatan ekonomi yang baik, aktivitas produksi dan konsumsi yang terjaga, serta transaksi domestik yang stabil dan berkelanjutan, khususnya pada Kelompok Lapangan Usaha (KLU) Industri Pengolahan.



Realisasi PNBP di Kepri s.d. 31 Maret 2024 Kinerja PNBP tercatat sebesar Rp629,51 miliar, mengalami peningkatan 49,22% (yoy). Hasil penerimaan ini didominasi oleh Pendapatan Badan Layanan Umum (4 BLU) dan ditopang dengan adanya kenaikan yang sangat signifikan pada Pendapatan PNBP Bukan Pajak Lainnya. Hal ini disebabkan adanya aktivitas penerimaan dari bea lelang dan piutang negara yang dikelola oleh KPKNL Batam.

Dari sisi Belanja APBN, Total Belanja di Kepri telah terealisasikan sebesar Rp3.459,78 miliar atau 19,68% dari total Pagu dan mampu tumbuh sebesar 22,8 persen (yoy). Selanjutnya, Transfer ke Daerah (TKD) telah terealisasi sebesar Rp1.953,35 miliar (24,29% dari Pagu), tumbuh 6,49% (yoy).  

Salah satu komponen yang menunjang pertumbuhan ekonomi di Kepulauan Riau adalah penerimaan pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, dimana realisasi penerimaan Bea Cukai Batam sampai dengan 31 Maret 2024 sudah mencapai Rp98.42 miliar atau 14.92% dari target tahunan 2024 sebanyak Rp659.45 miliar. Penerimaan paling besar per 31 Maret 2024 berasal dari Bea Masuk sebesar Rp79,01 miliar, selanjutnya dari penerimaan Cukai sebesar Rp10.43 miliar serta penerimaan Bea Keluar sebesar Rp8,97 miliar.

“Bea Cukai Batam sebagai bagian dari Kemenkeu Satu di Kepulauan Riau, turut berkontribusi dalam menunjang pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau dengan 3 komponen utama, yaitu penerimaan Bea Masuk, Bea Keluar, dan Cukai. Selain mengumpulkan penerimaan, Bea Cukai Batam juga berperan aktif menjalankan fungsi community protector-nya di bidang pengawasan Kepabeanan dan Cukai, yang Nampak dari banyaknya penindakan hingga bulan Maret dengan total 154 penindakan, yang teridiri dari penindakan Barang Kena Cukai, Narkotika serta barang pornografi hingga kendaraan air. Hal ini tidak terlepas dari sinergitas dengan instansi terkait dan peran aktif pemberian informasi dari masyarakat,” jelas Rizal, Kepala Bea Cukai Batam.

Wilayah kerja Bea Cukai Batam yang merupakan Kawasan Bebas didesain untuk mendorong kemajuan perdagangan, investasi dan kegiatan inovasi teknologi. Sebagai salah satu bagian dari Kementerian keuangan Bea Cukai Batam juga turut bergabung dalam sebuah program yang dilakukan secara bersama secara sinergis yaitu program Pemberdayaan UMKM dan Bea Cukai Batam tentunya memfasilitasi kegiatan tersebut seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan BLE Strategic Initiative Implementation.

Kinerja APBN Kepri yang positif menjadi modal kita dalam menjalani tahun 2024. Untuk itu, kesehatan dan kredibilitas APBN #APBNKita juga akan terus bersama kita jaga dan dikelola dengan penuh kehati-hatian agar terus mampu melindungi kesejahteraan masyarakat melalui perekonomian Kepulauan Riau yang terjaga dari berbagai guncangan**Lina**

Kawal Ketahanan Pangan Wilayah, Babinsa Bual Bantu Petani Mengolah Lahan Dan Tanam Padi


Policewatch-Lombok Tengah

Sebagai upaya strategis TNI AD dalam memperkuat ketahanan pangan di wilayah, Babinsa jajaran Koramil 1620-03/Kopang desa Aik Bual Serka Kuwurudin terus aktif dalam mendukung dan membantu petani dalam mengelola lahan pertanian untuk di tanami padi. 

Langkah ini diambil sebagai bagian dari salah satu upaya menjaga ketahanan pangan wilayah di tengah dinamika tantangan global yang terus berkembang di seluruh sendi sendi kehidupan masyarakat. 

"Kolaborasi Babinsa dan petani dalam mengelola lahan pertanian ini adalah untuk memperluas areal tanam dari lahan kering menjadi basah untuk di tanami padi dan sebagainya," ujar Serka Kuwurudin saat turun kesawah membantu petani tanam padi Senin, (22/4/2024). 

Selain itu, secara langsung dilapangan Babinsa juga memberikan bimbingan teknis tentang praktik pertanian yang efektif dan ramah lingkungan, termasuk penggunaan pupuk organik dan teknik irigasi yang efisien, serta sistim tanam berjarak dengan varietas bibit padi unggul. 

Kehadiran dan keturutsertaan Babinsa merupakan wujud kegiatan nyata di lapangan, seperti membersihkan lahan, menyiapkan bibit padi, dan membantu dalam proses penanaman. 

"Dengan kehadiran dan adanya dukungan langsung dari kami (Babinsa), kini petani merasa lebih termotivasi dan yakin untuk meningkatkan hasil pertanian mereka," ucapnya. 

Pihaknya juga berkomitmen membantu petani, tidak hanya terbatas pada tahap awal pengolahan lahan dan penanaman, tetapi juga terus berlanjut selama musim tanam berlangsung. 

"Dan kami secara bertahap terus melakukan pemantauan rutin terhadap perkembangan tanaman padi petani dan memberikan saran serta solusi atas masalah yang mungkin muncul selama proses pertumbuhan," terang Kuwurudin. 

Diharapkan, dengan kolaborasi yang erat antara Babinsa dan petani, produksi padi di wilayah khususnya desa Aik Bual dapat meningkat secara signifikan. Hal ini akan berdampak positif pada ketahanan pangan lokal serta kesejahteraan ekonomi masyarakat petani. 

Melalui langkah konkret ini, TNI AD melalui peran Babinsa di wilayah terus berupaya menjadi mitra yang handal bagi masyarakat dalam memperkuat ketahanan pangan wilayah. 

"Semoga kerja sama yang terjalin dapat menjadi contoh inspiratif bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan produksi pangan secara berkelanjutan," jelas Babinsa Aik Bual.

Mn

Polres Sumbawa Barat Berhasil Ungkap Dua Kasus Pencurian, Tiga Orang Diamankan



Policewatch-Sumbawa Barat

Komitmen Polres Sumbawa Barat untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat telah dilakukan. Dalam hari yang sama (Sabtu 20 April 2024) tim Puma Polees Sumbawa Barat berhasil mengungkap du laporan kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat. 

Kedua laporan tersebut adalah pertama laporan pencurian yang terjadi pasa 20 September 2022 yang dilaporkan sdr. Pudin, yang kedua laporan pencurian yang terjadi pada 24 Juni 2023 yang dilaporkan sdr. M. Johan. 

Dari kedua laporan tersebut tim berhasil mengamankan dua terduga pelaku sesuai pasal 363 KUHP dan satu orang terduga Penadah sesuai pasal 480 KUHP. 

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK., melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi S. Sos., kepada media ini sabtu (20/04/2024) menerangkan bahwa Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat telah berhasil mengungkap dua kasus pencurian dengan mengaman kan dua tersangka utama dan satu orang penadah. 

Eddy menjelaskan, peristiwa Kasus pada laporan pertama terjadi di Kelurahan Sampir Kecamatan Taliwang (TKP) dengan hasil ungkap mengamankan seorang terduga pelaku berinisial S alias E (30) alamat Kecamatan Taliwang dan seorang Terduga Penadah berinisial AH (44) Warga Kecamatan Taliwang. 

“Pada saat kejadian korban pergi ke Bengkel untuk memperbaiki motornya, saat itu korban sempat menaruh Hp diatas jok salah satu Sepeda motor yang ada di bebgkel, namun berselang 5 menit hp tersebut sudah tidak ada di tempat semula. Atas kejadian itulah korban langsung melaporkan, ‘jelas Eddy. 

Lanjutya, setelah sekian lama tanpa jejak, tim puma mendapat informasi bahwa Hp milik korban ada di seseorang (AH). Berawal dari si terduga penadah itulah terduga akhirnya berhasil diamankan. 

Sedangkan pada laporan kasus yang kedua, dimana pada waktu tersebut diatas peristiwa pencurian terjadi di wilayah Kertasari, Seteluk (TKP) dengan hasil ungkap berhasil mengamankan seorang terduga berinisial LS (20) warga labuan lalar kecamatan Taliwang. 

“Pada saat itu korban tengah menawarkan barang dagangan di sebuah rumah di lokasi (TKP) dengan tanpa sadar ia mengeluarkan Hp saat menawarkan barang-barang ke pemilik rumah. Namun karena tidak ada yang terjual korban lalu pergi ke rumah sebelahnya untuk hal yang sama. Di rumah yang kedua inilah korban baru sadar Hp nya tertinggal di rumah sebelumnya dan tanpa nunggu lama korban bergegas mengambil. Namun setelah dilokasi Hp tersebut sudah tidak ada. Atas peristiwa itulah korban melaporkan ke Polres Sumbawa Barat., “jelas Eddy.

Atas hasil penyelidikan, tim Puma akhirnya berhasil mengamsn seorang terduga pelaku aetelah melakukan serangkaian penyelidikan. 

“Para terduga pelaku dari dua kasus pencurian tersebut telah diamankan berikut Barang bukti untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, “ Pungkanya. 

Mn


Policewatch-Lombok Utara

Demi menciptakan keamanan , keselamatan  ketertiban dan kelancaran  lalu lintas,  anggota Polsek Bayan Polres Lombok Utara Polda NTB melaksanakan kegiatan steong point atau  gatur lalulintas rawan pagi bagi warga, masyarakat pengguna jalan dan pengendara roda dua dan roda empat bertempat  simpang empat jalan  Plabasari Desa Anyar Kecamatan Bayan KLU, Minggu 21/04/2024.

"Mewakili Kapolres Lombok Utara Polda NTB AKBP Didik Putra Kuncoro,S.I.K.M.Si, Kapolsek Bayan IPTU I Made Widiartha menyampaikan  bahwa, anggota piket Polsek Bayan melaksanakan kegiatan strong point atau  rawan pagi di Jalan Raya Plabasari guna  mengantisipasi terjadinya kemacetan dan  kecelakaan Lalu Lintas, serta memberikan himbauan kepada para pangendara dan pengemudi, pengguna jalan agar selalu menggunakan Helm SNI dan menghimbau supaya tetap berhati - hati dalam berkendaraan,tetap waspada,  atas potensi alam baik hujan maupun angin yang bisa sewaktu- waktu terjadi disaat melakukan aktifitas sehari. - hari." Ulasnya

Lebih lanjut, Kapolsek juga  menghimbau kepada seluruh masyarakat apabila akan berpergian induk di lakukan pengecekan atau perangkat elektronik yang masih aktif serta  kompor guna mengantisipasi adanya potensi gangguan.," tutup  Kapolsek

Mn

"Bantuan Lansung BPJS Cabang Lombok Tengah Membantu Keluarga Korban Kekerasan dengan Program BP Jamsostek"

Policewatch-Lombok Tengah.

Pada Jumat, 19 April 2024, di Pendopo Satu Bupati Lombok Tengah, dilaksanakan acara penyerahan bantuan secara simbolis oleh pihak BPJS Cabang Lombok Tengah kepada ahli waris almarhum Lapur, yang beralamat di Desa Karang Anyar, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Almarhum Lapur, seorang petani dari Dusun Kadek, Desa Segala Anyar, meninggal dunia akibat kekerasan yang menimpanya saat sedang bekerja di sawah.

Menurut keterangan istri almarhum, saat itu almarhum bersama dengan seorang teman sedang membersihkan rumput padi di perbatasan Desa Ketare, yaitu "Pengorong Tutuk", ketika tiba-tiba diserang oleh sekelompok orang tidak dikenal. Akibat serangan tersebut, almarhum mengalami luka parah dan meninggal dunia setelah dirawat di RSU Provinsi.

Zazuli Putra, putra ketiga almarhum, menyatakan bahwa ayahnya tidak mengetahui penyebab sebenarnya dari serangan tersebut dan mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh pemerintah, khususnya BPJS, kepada keluarganya.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Bupati Lombok Tengah, L. Fathul Bahri, yang menyampaikan apresiasi terhadap program BP Jamsostek sebagai upaya pemerintah untuk melindungi pekerja dan masyarakat. Kepala BPJS Mataram, Boby Foriawan, dan Kepala Cabang BPJS Lombok Tengah, Syarifudin, juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat dalam program ini.

 

Dalam sambutannya, Bupati Lombok Tengah menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam program BPJS untuk melindungi diri mereka sendiri dan keluarga. Saat ini, jumlah peserta BPJS di Lombok Tengah baru mencapai sekitar 38,9%, dan diharapkan lebih banyak warga yang sehat dan berusia di bawah 65 tahun mendaftar ke program ini.

 

Bagi warga yang ingin mendaftar atau mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai program BPJS, dapat menghubungi Bapak Nurman melalui nomor 087865880099 (WhatsApp) atau 082340952734. Program BP Jamsostek menjadi salah satu langkah penting dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, sehingga diharapkan partisipasi yang lebih luas dari seluruh lapisan masyarakat untuk memastikan kesejahteraan bersama.

"MN",

Kapolda NTB Apresiasi Animo Masyarakat NTB Untuk Menjadi Anggota Polri

 


Policewatch-Mataram 

Kapolda NTB Irjen Pol Drs.R. Umar Faroq SH.,M.Hum., memimpin penandatanganan pakta integritas serta Pengambilan sumpah Panitia Penerimaan Terpadu Polri Tahun Anggaran (T.A) 2024 Polda Nusa Tenggara Barat yang berlangsung di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Jumat (19/04/2024).

“Upaya ini merupakan komitmen kami di Polda NTB untuk mewujudkan calon-calon generasi Polri baru Polda NTB yang tentu memiliki integritas sehingga diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan baik sebagai Polri yang Presisi,”ungkap Kapolda NTB usai kegiatan yang dihadiri seluruh Satker Jajaran Polda NTB secara virtual tersebut.

Kepada media ini, Kapolda NTB mengatakan bahwa dalam sambutannya yang disampaikan pada kegiatan tersebut bahwa rekrutmen anggota Polri merupakan upaya seleksi untuk mencari bibit-bibit dan bakal calon polri yang sesuai dengan harapan bangsa dan masyarakat khususnya dari Nusa Tenggara Barat.

Rekrutmen ini menurutnya tentu melibatkan banyak pihak disamping Polri dan ASN yang ada di institusi Polri sebagai panitia ataupun pengawas internal, akan tetapi juga melibatkan orang-orang lembaga/instansi serta masyarakat sebagai pengawas Eksternal.

“Ada dari pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, Kelompok masyarakat serta pihak lainnya dilibatkan dalam proses penerimaan Polri Polda NTB disamping panitia dan pengawas internal itu sendiri,”jelasnya 

Iapun menegaskan bahwa dalam rekrutmen Polri yang bisa membantu untuk dapat lolos hanya dengan kemampuan yang ada pada diri peserta. 

“Tidak benar jika masyarakat menganggap bahwa lolos seleksi anggota Polri itu bisa dibantu panitia ataupun pihak lain baik internal maupun eksternal. Kami berharap agar tidak mudah percaya dengan oknum yang mengaku bisa membantu untuk meloloskan rekrutmen ini. Bila ada silahkan dilaporkan,”tegasnya.

Kapolda pun mengapresiasi minat putra putri NTB yang ikut dalam penerimaan anggota Polri T.A 2024 ini. Terhitung di Polda NTB hingga satker / Polres Jajaran sampai saat ini sebanyak 3.370 peserta yang ikut mendaftar, 2.917 Pria dan 453 wanita 

Sedangkan yang telah terverifikasi sebanyak 1.260 yang terdiri dari 1.116 pria dan 144 wanita. Sementara yang belum terverifikasi sebanyak 2.110 diantaranya.1.801 pria dan 309 wanita.

“Melihat dari jumlah tersebut animo masyarakat NTB untuk bergabung dengan Polri cukup tinggi. Ini patut diapresiasi, semoga tahun ini akan lebih banyak Putra putri NTB yang lolos menjadi Polri,”harapnya.

Mn

Polres Loteng Tangani Kasus Dua Desa Dugaan Tipidkor Beras Bansos Pemerintah


Policewatch-Lombok Tengah

Kepolisian Resor Lombok Tengah menangani kasus dugaan Tindak Pindana Korupsi penyaluran beras bantuan cadangan pemerintah tahun 2024 di Desa Pandan Indah dan Desa Barabali.

"Saat ini kami sedang melaksanakan pemeriksaan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini baik dari Desa Pandan Indah maupun Desa Barabali," ujar Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK dalam konferensi pers di Praya, Jumat (19/4).

Iwan menyampaikan pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat, kemudian Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Lombok Tengah menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut.

Dari hasil penyelidikan, Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan barang bukti berupa beras bantuan cadangan pemerintah berikut yang diselewengkan berikut dengan dokumen. Selain itu pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut sudah sudah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Iwan menyampaikan untuk di Desa Pandan Indah Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 89 karung berisi beras dan 391 karung beras dalam keadaan kosong. 

"Untuk di Desa Pandan Indah data masyarakat penerima bantuna pemerintah (PBP) yang semulanya sebanyak 1.497 penerima bantuan dirubah menjadi 923 penerima bantuan, jadi yang diselewengkan kurang lebih berjumah 500 penerima," terangnya. 

Sedangkan untuk di Desa Barabali pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 303 berisi beras, 96 karung beras dalam keadaan kosong dan kwitansi pembayaran beras berjumlah Rp. 35.400.000.

"Untuk di Desa Barabali sebanyak 403 data penerima bantuan pemerintah (PBP) yang dipotong," jelasnya.


Iwan memastikan kasus penyelewengan bansos pemerintah akan dijerat dengan undang-undang Tipidkor untuk kedua desa tersebut. 

"Tidak ada pihak yang terlibat dalam kasus ini yang yang lepas dari jeratan hukum semuanya akan kami jerat lewat proses hukum yang berlaku mulai dari yang punya perencanaannya, pelaksanaannya sampai juga dengan koordinatornya," tegasnya. 

Iwan juga meminta agar masyarakat juga untuk ikut mengawasi dan mengawal kasus ini agar bisa terang benderang dan tidak ada salah paham informasi liar yang beredar di tengah masyarakat.

Kami juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada kami jika ada indikasi yang sama di desa - desa lain, tutupnya.

Mn