Sudarman Ketua Panglima Tinjau Langsung 5 Posko di Kikim Area , Minta Menangkan BZ dan WIN


POLICEWATCH.NEWS - LAHAT

 Ketua Panglima Pemenangan BZ -  WIN Sudarman terus bergerak untuk meninjau langsung Posko Tim Pemenangan BZ -  WIN di Wilayah Kikim Area ada 5 titik yaitu Posko Sergap Nian dikomandoi Mardan untuk Desa Bunga Mas Kecamatan Kikim Timur, setelah memberikan arahan kepada anggota relawan Posko Pemenangan BZ - WIN di Bunga Mas, dilanjutkan Posko SP 2 palembaja Desa Sukoharjo di komandoi Misba, lanjut lagi ke Posko Kikim Barat Desa Ulak Pandan, di komandoi Masri, Posko Tanjung Aur Kikim Tengah Gunawan Wibisono dan Terakhir di posko Desa Padurakso dirumah mantan kades Hanum Rais.

Sudarman ketua Tim Pemenangan BZ dan WIN diminta Posko untuk Kikim Area terus bergerak saya minta untuk target 70 persen di seluruh Kikim Area kepada ketua Tim Pemenangan BZ dan WIN, mulai sekarang untuk tim yang sudah Dikukuhkan seperti di posko Bunga Mas untuk melakukan meng input data yang sudah masuk ke posko nantinya langsung input data diteruskan ke Posko Induk Cendrawasih pinta " Sudar kepada masyarakat Kikim Area agar bisa didata kembali oleh pihak admin di induk karena kita bekerja tinggal 100 hari, makanya saya minta gerak cepat seluruh tim pemenangan BZ -  WIN ujar " Sudarman,

Masih kata Panglima Sudarman di sejumlah Posko di 5 titik Alhamdulillah Sudah kita arahkan untuk terus bergerak tim tim  untuk mencari suara mulai dari Kordes, Korcam yang ada di Kikim Area 

Sementara itu Ketua Tim Kikim Area Mardan mengatakan bahwa untuk Kikim Area kita targetkan 70 persen perolehan suara untuk pasangan BZ - WIN dan Posko di Bunga Mas Kikim Timur, Disini Tempat Laporan di seluruh Posko yang ada di seluruh kecamatan Kikim Area, ada Posko yang baru saja saya mengawal Ketua Panglima pak Sudarman ke Posko Desa Sukoharjo Trans SP 2 Palembaja ini Sudah siap dan selalu berkoordinasi dengan kita di Posko Pemenangan BZ dan WIN di Bunga Mas, Termasuk Posko di Kikim Barat di Desa Ulak Bandung kita menunjuk ketua Tim Pemenangan BZ dan WIN Adinda Masri, dilanjutkan ke Posko Desa Tanjung Aur Kikim Tengah Gunawan Wibisono, siap untuk memenangkan Pasangan Burza Zarnubi dan Widia Ningsih, kata " Mardan kepada wartawan kamis 18 September 2024,

Senada juga disampaikan oleh ketua Tim Pemenangan BZ - WIN di Desa Padurakso ketua Tim nya mantap Kades Hanum Rais saat ditanya wartawan tim relawan kita sudah bergerak hingga ke Desa Wono Rejo, untuk mencari suara dan memberikan sosialisasi agar kita pilih Bursa Sarnubi pertama dia putra Kikim asli, kami masyarakat Kikim sudah kompak untuk memilih Bursah Zarnubi yang berpasangan dengan Widia Ningsih asal Merapi, Kikim bersatu akan memenangkan BZ dan WIN pada pemilihan tanggal 27 Nopember 2024 ucap mantan kades Hanum Rais 

Saya terima kasih kepada Panglima Sudarman yang malam ini sempat hadir langsung mengukuhkan Tim Relawan Desa Padurakso kecamatan Kikim Timur, insyaallah apabila masyarakat Kikim Area kompak untuk memilih Bursah Zarnubi dan Widia Ningsih target 70 persen tercapai tutup " Hanum 

Jurnalis Bambang MD

Musrenbangdes Desa Bunut Baok: Transparansi Dipertanyakan, Peran BPD Dipertanyakan?


 Policewatch-Lombok Tengah 

Masyarakat Desa Bunut Baok kembali mempertanyakan transparansi Musrenbangdes (Musyawarah Rencana Pembangunan Desa) untuk Rencana Kerja dan Anggaran Desa (RKBDES) tahun ini.  Keluhan ini muncul karena hanya perangkat desa yang terlihat hadir dalam musyawarah tersebut.sementara wakil dari tokoh tokoh masyarakat lainnya tidak dapat undangan.

"Padahal, kami punya BPD dan kadus.  Harusnya mereka yang menyampaikan hasil Musrenbangdes kepada kami, masyarakat, agar kami paham tentang penggunaan dana desa," ungkap salah satu warga Desa Bunut Baok. "Jangan cerita kepada masyarakat yang tidak tahu aturan," tambah warga lainnya.

Ketidakjelasan ini memicu kecurigaan di tengah masyarakat. "Seolah-olah DD (Dana Desa) ini hanya untuk perangkat desa, dan BPD hanya makan gaji buta," ujar warga.

Kami sebagai Masyarakat Desa Bunut Baok juga mempertanyakan transparansi penggunaan dana desa. "Kami tidak pernah tahu apa saja yang direncanakan, sehingga timbul dugaan adanya dana fiktif," ujar warga.

Masyarakat Desa Bunut Baok mendesak aparat penegak hukum dan Inspektorat untuk melibatkan mereka dalam proses audit dana desa. "Jangan sampai ada dugaan persengkokolan," tegas warga.

Terutama BPD Dusun Paok Tawah, diharapkan dapat lebih aktif dalam menyampaikan hasil Musrenbangdes kepada masyarakat dan memperjuangkan aspirasi warga dalam penggunaan dana desa.

Kami sebagai Masyarakat berharap agar Musrenbangdes kedepannya lebih transparan dan melibatkan seluruh elemen masyarakat Desa Bunut Baok, sehingga pembangunan desa benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Mn

Polda NTB Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Jajaran Teladani Akhlak Rasulullah untuk Pilkada Aman



Policewatch-Mataram

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Baitussalam Polda NTB pada Kamis (19/9/2024). Acara yang mengangkat tema "Meneladani Akhlaq Nabi Muhammad SAW Kita Tingkatkan Keimanan dan Kinerja Guna Mewujudkan Pemilukada Aman dan Sukses" ini dihadiri oleh Kapolda NTB, Irjen Pol. R. Umar Faroq, S.I.K., M.Hum., bersama para PJU dan jajaran anggota keluarga besar Polda NTB.

Dalam sambutannya, Kapolda NTB menekankan pentingnya meneladani sifat-sifat Rasulullah SAW, khususnya sidik (benar), amanah (dapat dipercaya), tabligh (menyampaikan), dan fathanah (cerdas).

"Sifat-sifat mulia Rasulullah ini harus menjadi teladan bagi seluruh anggota Polri, dan diimplementasikan dalam setiap tugas kepolisian di tengah masyarakat," tegas Kapolda NTB.

"Dengan meneladani akhlaq Nabi, kita dapat lebih efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya menjelang Pilkada agar tetap aman dan kondusif," lanjutnya.

Dr. TGH. Ahmad Zainuri, M.H., dalam tausiyahnya menjelaskan tentang hikmah Maulid dan sejarah kelahiran Nabi Muhammad SAW. Ia mengajak hadirin untuk meneladani sifat-sifat Nabi dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam lingkungan keluarga maupun masyarakat.

"Rasulullah SAW adalah sosok yang penuh cinta kasih dalam keluarganya, terutama dengan istrinya, Sayidati Aisyah ra. Kisah kemesraan Rasulullah dengan Aisyah ra menjadi contoh yang baik untuk kita semua, terutama dalam menjaga keharmonisan keluarga dan meminimalisir terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)," jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian sosial dan semangat berbagi sesuai ajaran Rasulullah SAW, Polda NTB juga memberikan santunan kepada anak-anak yatim piatu.

Acara peringatan Maulid ini diharapkan dapat memperkuat keimanan dan semangat kerja anggota Polda NTB, serta membangun komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan kesuksesan Pilkada 2024 di NTB.

 Mn

Kejaksaan Tinggi Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan LRT, Kerugian Negara Rp 1,3 Triliun


Policewatch-Palembang

 Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Light Rail Transit (LRT) di Provinsi Sumatera Selatan. Ketiga tersangka tersebut adalah T, IJH, dan SAP, semuanya merupakan pejabat di PT. Waskita Karya (Persero) Tbk.

Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-05/L.6/Fd.1/01/2024 tanggal 23 Januari 2024, Jo. Nomor : PRINT-05.A/L.6/Fd.1/02/2024 Tanggal 29 Februari 2024, Jo. Nomor : PRINT-05.B/L.6/Fd.1/09/2024 tanggal 06 September 2024.

Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, dalam keterangan tertulisnya kepada policewatch.news pada Kamis (19/9/2024) menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik mengumpulkan cukup bukti.

"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP, pada hari ini dilakukan Penetapan 3 (Tiga) orang sebagai Tersangka," ujar Vanny.

T, selaku Kepala Divisi II PT. Waskita Karya (Persero) Tbk., ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-17/L.6.5/Fd.1/09/2024 tanggal 19 September 2024. Sementara IJH, Kepala Divisi Gedung II PT. Waskita Karya (Persero) Tbk., ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-18/L.6.5/Fd.1/09/2024 tanggal 19 September 2024.  SAP, Kepala Divisi Gedung III PT. Waskita Karya (Persero) Tbk., ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-19/L.6.5/Fd.1/09/2024 tanggal 19 September 2024.

Ketiga tersangka sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim penyidik menyimpulkan bahwa mereka terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan LRT.

"Tim penyidik pada hari ini meningkatkan status dari semula saksi menjadi tersangka dan untuk tersangka selanjutnya dilakukan tindakan penahanan selama 20 (dua puluh) hari ke depan di Rutan Klas I Palembang dari tanggal 19 September 2024 sampai dengan 08 Oktober 2024," tambah Vanny.

Perbuatan para tersangka diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana; atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana; atau Pasal 11 Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah melakukan markup terhadap kontrak pekerjaan perencanaan pembangunan LRT. Selain itu, ditemukan adanya aliran dana baik berupa suap atau gratifikasi ke beberapa pihak sejumlah Rp. 25.600.000.000 (dua puluh lima milyar enam ratus juta rupiah). Tim penyidik telah menyita uang sejumlah Rp. 2.088.000.000 (dua milyar delapan puluh delapan juta rupiah) yang merupakan sisa aliran uang yang belum terdistribusi ke beberapa pihak tersebut.

"Penyidikan perkara tersebut tidak menutup kemungkinan dapat berkembang, karena pada saat ini baru ditemukan fakta ditahap pekerjaan perencanaan teknis pembangunan prasarana LRT," pungkas Vanny.

Total jumlah saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini berjumlah 34 (tiga puluh empat) orang.

Estimasi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp. 1,3 Trilliun.

 Bambang MD


63 Personel Polres Lombok Tengah Jalani Ujian Beladiri Polri, Siap Naik Pangkat!


Policewatch-Lombok Tengah 

 63 personel Polres Lombok Tengah mengikuti ujian Beladiri Polri pada Kamis (19/9) di lapangan apel Mapolres Lombok Tengah. Ujian ini merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan kenaikan pangkat periode 1 Januari 2025.

Tim penilai beladiri dari Biro SDM Polda NTB memimpin langsung ujian yang meliputi teknik dasar bela diri Polri, teknik beladiri tanpa alat (tangan kosong) dan beladiri menggunakan alat (tongkat T dan borgol).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK, melalui Kabag SDM Kompol Maskur, S.Sos menjelaskan bahwa persyaratan untuk naik pangkat tidak hanya sebatas mengikuti ujian beladiri. "Personil yang sedang melaksanakan usulan kenaikan pangkat (UKP) tidak dinaikan pangkatnya begitu saja tetapi selain sudah masuk waktunya, persyaratan administrasi harus lengkap," tegasnya.

Kompol Maskur menambahkan bahwa kemampuan beladiri merupakan hal yang penting bagi setiap personel Polri. "Beladiri harus dikuasai setiap personel Polri ini untuk menunjang tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," tuturnya.

Ujian beladiri ini diikuti oleh 59 personel Polres Lombok Tengah, baik perwira maupun bintara, serta 4 personel Brimob. Para peserta dinilai berdasarkan tiga kategori: cukup, baik, dan tidak memenuhi syarat.

Meskipun telah mengikuti ujian beladiri, para personel masih harus melalui beberapa tahapan lain untuk dinyatakan layak dan diusulkan naik pangkat. "Apabila telah memenuhi syarat maka berkas UKP akan diproses melalui Polda NTB untuk mendapatkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat dari pejabat yang berwenang," tutup Kompol Maskur.

Mn

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Selamatkan Rp. 175 Juta Dana Desa Bunkate, Proses Hukum Dipertimbangkan


Policewatch-Lombok Tengah, 

19 /09/2024. Kejaksaan Negeri Lombok Tengah berhasil menyelamatkan dana desa Bunkate sebesar Rp. 175.206.982,- yang diduga diselewengkan pada tahun anggaran 2020 hingga 2022. Uang tersebut telah dikembalikan ke kas desa dan diterima langsung oleh perwakilan DPMD Kabupaten Lombok Tengah, Ketua Tim Auditor Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah, dan Camat Jonggat.

Penyerahan dana tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil audit investigasi Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah yang menemukan kerugian keuangan desa sebesar Rp. 175.206.982,-. Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, dalam proses penyelidikan, berpedoman pada peraturan perundang-undangan terkait penanganan tindak pidana korupsi, serta perintah Jaksa Agung Republik Indonesia yang tertuang dalam surat Nomor: B23/A/SKJA/02/2023.

Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) juga menjadi pedoman dalam penyelidikan ini. Program Jaga Desa menekankan pada penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa dengan mengutamakan adanya niat jahat dari pelaku (mens rea) dan unsur perbuatan melawan hukum yang dapat dibuktikan secara jelas dan nyata.

 


Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nurintan M N O. Sirait, S H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan kelanjutan proses hukum dengan tetap memperhatikan stabilitas pemerintahan desa, mengingat pengembalian dana tersebut menunjukkan itikad baik dari pihak yang terlibat.

"Kami akan mempertimbangkan kelanjutan proses hukumnya dengan tetap memperhatikan asas ultimum remedium (pemidanaan sebagai upaya terakhir) dan stabilitas pemerintahan desa," ujar Nurintan.

Penyerahan dana ini menjadi bukti komitmen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan keuangan desa di masa mendatang dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.

M Nurman MPW

Ibu Rumah Tangga di Lombok Timur Diciduk Polisi Usai Culik Bayi 1,7 Bulan di Taman Kota Selong


Policewatch-Lombok Timur

Geger penculikan bayi di Taman Kota Selong pada Selasa (17/9) lalu akhirnya terungkap. Pelaku, Agustina Dekawati (43), seorang ibu rumah tangga, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di kediamannya di Dusun Panggongan, Desa Gunung Rajak, Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur, pada Rabu (18/9). Korban, Amira Zahida Febriana Sabani (1,7 bulan), berhasil ditemukan dalam keadaan selamat di rumah pelaku.

Peristiwa penculikan ini bermula saat ibu korban, Siti Zuhrony, sedang berjualan minuman di Taman Kota Selong. Saat itu, Amira Zahida Febriana Sabani sedang bermain di dekat ibunya. Sekitar pukul 19.00 WITA, Siti Zuhrony menyadari bahwa anaknya telah menghilang. Ia pun panik dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Berkat postingan di Facebook yang disebarluaskan oleh orang tua korban, warga sekitar tempat tinggal Agustina Dekawati merasa curiga. Mereka melihat anak kecil di rumah pelaku yang diketahui tidak memiliki anak. Wajah anak tersebut mirip dengan postingan di Facebook yang viral. Warga kemudian melaporkan kecurigaan mereka kepada Sekdes Desa Gunung Rajak, yang selanjutnya menghubungi orang tua korban melalui pesan Facebook.

Berdasarkan keterangan Agustina Dekawati, ia mengaku bertemu dengan korban di Taman Kota Selong pada Selasa sore. Ia mengajak korban bermain dan kemudian membawanya kabur ke rumahnya di Dusun Panggongan.

"Saya bertemu dengan anak itu di Taman Kota Selong, sedang bermain dengan ibunya. Saya ajak dia bermain, lalu saya bawa pulang ke rumah," ujar Agustina Dekawati saat diinterogasi polisi.

Motif pelaku dalam melakukan penculikan ini diduga karena obsesinya terhadap anak kecil. Agustina Dekawati diketahui seringkali beralasan kepada keluarganya bahwa dirinya sedang hamil dan memiliki anak, namun hingga kini belum mendapatkan keturunan.

"Pelaku tinggal seorang diri di rumah karena suaminya bekerja di Kalimantan. Dia memiliki obsesi terhadap anak kecil," ungkap Kapolsek Selong, AKP I Made Suarta.

Saat ini, Agustina Dekawati telah diamankan di Polsek Sakra Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, korban telah kembali ke orang tuanya dalam keadaan sehat.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi para orang tua untuk selalu waspada dan menjaga anak-anak mereka agar tidak menjadi korban penculikan.

Mn

Kejati Sumsel Periksa 5 Saksi, Dugaan Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan Makin Memanas



POLICEWATCH-PALEMBANG 

Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terus mengintensifkan penyelidikan dugaan korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan. Pada Rabu (18/9), lima saksi diperiksa, termasuk dua pejabat dari Dinas PUPR Kota Palembang, yakni AN (Kepala Bidang Penataan Ruang) dan AM (Kepala Bidang Tata Bangunan).

Pemeriksaan ini semakin menguatkan dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 10,6 miliar ini. Kelima saksi diperiksa dengan agenda sekitar 25 pertanyaan terkait pengungkapan lebih lanjut kasus ini.

Tiga saksi lainnya merupakan petugas dari Bagian Survey Pengukuran dan Pemetaan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang, yaitu MD, EG, dan ES. Pemeriksaan terhadap para saksi ini diharapkan dapat mengungkap peran mereka dalam proses penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan, khususnya terkait dengan aspek perizinan dan legalitas tanah.

Kasus ini terus berkembang sejak penggeledahan di tiga lokasi pada Agustus 2024, termasuk Kantor ATR/BPN Kota Palembang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan kantor Kelurahan Duku. Penyidik menyita dokumen-dokumen penting yang diyakini terkait dengan penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan.

Kasus ini juga berkaitan dengan penjualan aset yayasan di Yogjakarta, termasuk asrama mahasiswa Pondok Mesuji. Empat tersangka telah diadili dalam perkara ini. Kini, perhatian beralih pada kemungkinan keterlibatan pihak baru dalam penjualan aset di Palembang.

 

Jurnalis : Bambang MD

  

"Legewarman S.IP: Janji Perjuangkan Pendidikan Berkualitas, Aset Terkelola untuk Masa Depan Cerah Lombok Tengah!"


 Policewatch-Lombok Tengah 

18/09/2024 - Organisasi Pemuda Prabarda Berkarya (PEMUDA PRABARDA BERKARYA) menggelar pertemuan penting bertajuk "Pengukuhan dan Deklarasi Pemuda Berkarya" pada Rabu, 18 September 2024 pukul 16.00 WITA di Warung Numi Coffee, Jalan Raya Darek - Ungge, Lombok Tengah.

Pertemuan ini menjadi panggung bagi Legewarman S.IP, Calon Wakil Bupati Lombok Tengah, untuk menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap kondisi pendidikan di Lombok Tengah yang terpuruk.

"Banyak anak-anak kita yang putus sekolah karena biaya pendidikan yang mahal," ujar Legewarman. "Kuliah pun menjadi mimpi yang sulit dijangkau bagi sebagian besar anak muda kita. Ini adalah tragedi yang harus kita hentikan!"

Legewarman berjanji untuk memperjuangkan akses pendidikan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh anak di Lombok Tengah.

"Saya akan berjuang untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Lombok Tengah dengan menyediakan fasilitas pendidikan yang memadai dan guru-guru yang profesional," tegas Legewarman. "Kita juga harus memastikan bahwa biaya pendidikan tidak menjadi penghalang bagi anak-anak kita untuk meraih cita-cita."

Legewarman juga menyoroti pengelolaan aset pemerintah kabupaten yang tidak transparan dan tidak tepat sasaran.

"Banyak aset pemerintah yang terbengkalai dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Legewarman. "Kita harus melakukan audit dan pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel. Pendapatan dari aset ini bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat."

Legewarman mengajak seluruh pemuda untuk berperan aktif dalam mengawal janji-janji politik terkait pendidikan.

"Generasi muda harus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau," tegas Legewarman. 

"Kita harus bersatu padu untuk mendorong pemerintah agar lebih serius dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan membangun masa depan yang cerah bagi generasi penerus."

Pertemuan ini menjadi momentum bagi PEMUDA PRABARDA BERKARYA untuk menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi pemuda, khususnya dalam bidang pendidikan.

"Kami akan terus mengawal janji-janji politik terkait pendidikan dan memastikan bahwa anak-anak di Lombok Tengah mendapatkan akses pendidikan yang layak," ujar Kamaruadin, Ketua Pemuda Prabarda Berkarya.

Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi titik awal bagi PEMUDA PRABARDA BERKARYA untuk berperan aktif dalam membangun Lombok Tengah yang lebih maju dan berpendidikan.

 

"Legewarman S.IP: Pupuk Mahal, Petani Lombok Tengah Terpuruk, Janji Perjuangkan Keadilan!"

 

 Policewatch-Lombok Tengah 

18/09/2024 - Organisasi Pemuda Prabarda Berkarya (PEMUDA PRABARDA BERKARYA) menggelar pertemuan penting bertajuk "Pengukuhan dan Deklarasi Pemuda Berkarya" pada Rabu, 18 September 2024 pukul 16.00 WITA di Warung Numi Coffee, Jalan Raya Darek - Ungge, Lombok Tengah.

Pertemuan ini menjadi panggung bagi Legewarman S.IP, Calon Wakil Bupati Lombok Tengah, untuk menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap nasib petani di Lombok Tengah yang terbebani oleh harga pupuk yang melambung tinggi.

"Pupuk mahal menjadi momok bagi petani kita," tegas Legewarman. "Mereka yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan kita justru terpuruk karena kesulitan mendapatkan pupuk dengan harga terjangkau. Ini adalah bentuk ketidakadilan yang harus kita perangi!"

Legewarman berjanji untuk memperjuangkan akses pupuk murah bagi para petani jika terpilih.

"Saya akan berjuang untuk memastikan ketersediaan pupuk subsidi yang cukup dan mudah diakses oleh para petani," ujar Legewarman. "Kita juga harus mencari solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah pupuk, seperti mendorong pengembangan pupuk organik dan memperkuat sistem distribusi pupuk."

Legewarman juga menekankan pentingnya peran pemuda dalam mengawal janji-janji politik terkait kesejahteraan petani.

"Generasi muda harus menjadi agen perubahan untuk memperjuangkan hak-hak petani," tegas Legewarman. "Kita harus bersatu padu untuk mendorong pemerintah agar lebih serius dalam mengatasi persoalan pupuk dan meningkatkan kesejahteraan para petani."

Pertemuan ini menjadi momentum bagi PEMUDA PRABARDA BERKARYA untuk menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi pemuda, khususnya para petani di Lombok Tengah.

"Kami akan terus mengawal janji-janji politik terkait kesejahteraan petani dan memastikan bahwa suara mereka didengar," ujar Kamaruadin, Ketua Pemuda Prabarda Berkarya.

Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi titik awal bagi PEMUDA PRABARDA BERKARYA untuk berperan aktif dalam membangun Lombok Tengah yang lebih adil dan sejahtera.

 Mn