27 Nov 2024

43 Persen Suara Masuk BZ WIN Unggul Telak Di Pilkada Lahat Versi Real Count KPUD

 



POLICEWATCH.NEWS - LAHAT – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat nomor urut 2, Bursah Zarnubi-Widiah Ningsih, sementara ini unggul telak berdasarkan hasil real count dengan perolehan 43,15% suara. Hasil sementara ini dirilis pada Rabu (27/11/2024) di Hotel Cendrawasih, tempat berlangsungnya pemantauan penghitungan suara.

Dari data yang dihimpun, pasangan nomor urut 2 ini mengantongi 34.573 suara, jauh mengungguli pesaingnya. Pasangan nomor urut 1, Yulius-Budiarto, meraih 22.035 suara (27,50%), sementara pasangan nomor urut 3, Lidyawati-Haryanto, mendapatkan 23.516 suara (29,35%). 

Hasil sementara ini menunjukkan dominasi pasangan Bursah-Widia di hampir seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Lahat. Meskipun jumlah suara yang masuk belum mencapai 100%, selisih suara yang cukup signifikan membuat peluang perubahan hasil menjadi kecil.

Seorang tim sukses pasangan Bursah-Widia menyebutkan bahwa kemenangan ini mencerminkan kepercayaan besar masyarakat Kabupaten Lahat terhadap pasangan nomor urut 2 (BZ-WIN)

Jurnalis: Bambang MD

Dandim 1620/Loteng Awasi Pilkada 2024, Pastikan Demokrasi Berjalan Lancar dan Aman


 Policewatch-Lombok Tengah

Dandim 1620/Loteng, Letkol Kav Andi Yusuf Kertanegara, langsung terjun ke lapangan untuk memastikan Pilkada 2024 di Lombok Tengah berjalan lancar, aman, dan kondusif.  Rabu (27/11), beliau mengunjungi sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Praya, Pujut, Jonggat, dan Praya Barat.  Pengawasan ini mencakup Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, serta Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah.

"Kami ingin memastikan seluruh proses Pilkada berjalan aman dan tertib. Ini wujud dukungan kami terhadap pesta demokrasi yang menjadi hak rakyat," tegas Dandim di salah satu TPS Desa Kawo.  Didampingi aparat TNI, Polri, dan Forkopimda, beliau tidak hanya memantau keamanan, tetapi juga berdialog dengan petugas KPPS untuk memastikan kesiapan teknis pencoblosan sesuai aturan.

Antusiasme masyarakat yang tinggi dalam menggunakan hak pilihnya sejak pagi hari mendapat apresiasi dari Dandim.  "Partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan Pilkada.  Semoga seluruh tahapan berjalan tanpa kendala hingga penghitungan suara, sehingga hasilnya diterima semua pihak," harapnya.

Kodim 1620/Loteng telah menempatkan personel di titik-titik strategis, termasuk TPS dengan potensi kerawanan tinggi.  Koordinasi intensif dengan Polres Lombok Tengah dan pemerintah daerah juga terus dilakukan untuk mencegah potensi konflik.

Letkol Kav Andi Yusuf Kertanegara berharap Pilkada serentak 2024 di Lombok Tengah menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang tepat bagi pembangunan daerah di masa depan.  Kehadiran Dandim dan timnya memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat dalam menjalankan hak pilihnya, memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan tertib.  Suksesnya Pilkada ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan damai.

Mn

LSM FPPK-PS Tuduh Oknum BPN Sumbawa Terlibat Mafia Tanah, Ancam Kepung Kantor BPN NTB


 Policewatch-Mataram 

Front Pemuda Peduli Keadilan Pulau Sumbawa (FPPK-PS) melayangkan tuduhan serius terhadap oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumbawa yang diduga terlibat dalam praktik mafia tanah.  LSM ini bahkan mengancam akan mengerahkan massa untuk mengepung kantor BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Tuduhan tersebut mencuat setelah FPPK-PS menggelar hearing di Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN NTB terkait sengketa tanah di Samota, Kelurahan Brang Biji, Kabupaten Sumbawa.  Ketua LSM FPPK-PS, Abdul Hatab,  menuding adanya konspirasi jahat antara oknum pejabat BPN Sumbawa,  H. Sahrul, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sumbawa, dan Ali BD untuk merampas tanah milik Sri Marjuni Gaeta.

Hatab menegaskan bahwa Ali BD berupaya mengklaim tanah yang secara sah dimiliki Sri Marjuni Gaeta, yang memiliki tujuh sertifikat hak milik (SHM) yang sah, yaitu SHM 1180, 1181, 1184, 1188, 1949, 1178, dan 1179.  Sertifikat-sertifikat ini telah direkonstruksi batasnya oleh BPN Sumbawa pada tahun 2014.

Ia menuding H. Sahrul sebagai kaki tangan Ali BD di BPN Sumbawa, yang diduga telah berkonspirasi dengan majelis hakim Pengadilan Negeri Sumbawa.  Hatab menyebut H. Sahrul sebagai mafia tanah yang telah banyak memakan korban.  Ia mempertanyakan mengapa BPN Sumbawa tidak hadir dan terkesan mengabaikan perkara perdata tersebut, padahal seharusnya mereka hadir untuk mempertahankan produknya sendiri.

Sebagai bukti, Hatab menunjukkan bahwa Kementerian ATR/BPN RI telah memastikan bahwa sertifikat milik Sri Marjuni Gaeta tidak bermasalah, tidak sedang diagunkan, tidak diblokir, dan tidak tersangkut sengketa.  Namun, di BPN Sumbawa, tanah tersebut dinyatakan tumpang tindih (overlapping), tanpa bukti yang jelas.  Ia juga membantah klaim H. Sahrul tentang rekonsiliasi batas pada tahun 2012, karena tidak ada bukti warkah yang mendukungnya.

Hatab juga telah melakukan audiensi dengan Satgas Mafia Tanah di Kejagung RI, yang berjanji akan berkoordinasi dengan Kejati NTB untuk menyelidiki kasus ini.

Dalam hearing tersebut, Kanwil BPN NTB hanya memberikan jawaban normatif dan berjanji akan menjadwalkan ulang audiensi dengan menghadirkan semua pihak terkait.  Namun, mereka belum bisa memastikan waktu audiensi ulang tersebut.  Terkait tuduhan mafia tanah, Kanwil BPN NTB menyatakan akan menelusuri hal tersebut.

Hatab sangat menyayangkan tindakan Kepala BPN Sumbawa (saat itu dijabat oleh Subhan) yang melakukan pencoretan sertifikat atas nama Sri Marjuni Gaeta tanpa dasar yang kuat, dan menyebutnya sebagai konspirasi jahat.  Ia pun mengancam akan mengerahkan ribuan massa untuk mengepung kantor Kanwil BPN NTB jika tuntutannya tidak dipenuhi.  Pernyataan tegas ini menunjukkan keseriusan FPPK-PS dalam membongkar dugaan praktik mafia tanah di BPN Sumbawa.

 Team

Dukcapil Lombok Tengah Buka Layanan Adminduk Khusus Jelang Pilkada Serentak 2024


 Pilicewatch-Lombok Tengah

Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan layanan administrasi kependudukan (adminduk) khusus bagi warga yang belum memiliki dokumen persyaratan untuk mencoblos.  Layanan ini diberikan pada hari Sabtu dan Minggu, 23 dan 24 November 2024, serta pada hari Rabu, 27 November 2024, bertepatan dengan hari pelaksanaan Pilkada.

Layanan yang diberikan meliputi perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan dokumen kependudukan lainnya.  Layanan ini diberi nama inovasi "Pelayanan TUNGGU" dan beroperasi mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.

Khusus pada hari Rabu, 27 November 2024, layanan adminduk akan tersedia di semua loket pelayanan Dukcapil, baik di seluruh kecamatan maupun di Mal Pelayanan Publik (MPP) IMPPJ.  Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Dukcapil Kemendagri RI Nomor: 400.8/15861/dukcapil tanggal 22 November 2024 tentang layanan Dukcapil pada hari libur dan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.


Pelaksanaan layanan di seluruh loket kecamatan juga didasarkan pada Surat Kepala Disdukcapil Kab. Lombok Tengah kepada seluruh Camat Nomor: 400.121/377/Dukcapil/2024 tanggal 24 November 2024 perihal Layanan Dukcapil pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Informasi mengenai layanan ini telah dipublikasikan melalui laman portal dan media sosial resmi Dukcapil Kabupaten Lombok Tengah.  Dukcapil berharap dengan adanya layanan ini, seluruh warga dapat turut serta dalam Pilkada 2024 dengan lancar dan tertib.

Jurnalis

M Nurman

26 Nov 2024

Kapolres Lombok Tengah Pastikan Distribusi Logistik Pilkada Aman Jelang Pemungutan Suara


Policewatch-Lombok Tengah

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, SIK, langsung memimpin pengecekan distribusi logistik Pilkada di berbagai desa dan kelurahan.  Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses pendistribusian menjelang pemungutan suara pada 27 November mendatang.

"Keamanan logistik Pilkada hingga ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah tanggung jawab kita bersama," tegas AKBP Iwan Hidayat saat dikonfirmasi Selasa (26/11).  "Sinergitas antar stakeholder sangat penting untuk mencegah hal-hal yang dapat mengganggu jalannya proses demokrasi."

Kapolres menekankan komitmennya untuk menjaga keamanan logistik Pilkada, mulai dari tahap pendistribusian hingga penghitungan suara.  Ia menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang solid antara TNI-Polri, penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, dan seluruh stakeholder terkait di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.

"Kebersamaan dan kerja sama yang solid adalah kunci suksesnya Pilkada di Lombok Tengah," ujar AKBP Iwan Hidayat.

Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat Lombok Tengah untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban selama proses demokrasi berlangsung.  Ia menghimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak.

"Besok, 27 November, jangan lupa datang ke TPS dan gunakan hak pilih Anda," ajak Kapolres.  "Ini adalah kesempatan berharga untuk memilih pemimpin yang akan membawa Lombok Tengah ke arah yang lebih baik selama lima tahun ke depan."

 Mn

Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap di Laut Batam, 173 Jiwa Terselamatkan!



Policewatch-Batam

Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) Lantamal IV Batam kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba di perairan Kepulauan Riau. Senin (25/11/2024), tim menangkap seorang terduga pengedar sabu, SL (34), yang menggunakan speed boat fiber di perairan Pulau Keban.

Petugas berhasil mengamankan 43,2 gram sabu yang dikemas dalam paket siap edar. Selain itu, ditemukan pula senjata senapan angin, amunisi, boat fiber, mesin Yamaha 15 PK, bong, timbangan digital, handphone, uang tunai Rp. 25.471.000,- dan 20 Dollar Singapura yang diduga hasil penjualan narkoba.

Sebelum ditangkap, SL sempat berusaha kabur dengan mengkandaskan boatnya di hutan bakau Pulau Keban setelah Tim F1QR mengeluarkan tembakan peringatan.

Dari keterangan SL, ia mendapatkan sabu dari Pulau Keban dan berencana mengedarkannya ke Pulau Moro.

Danlantamal IV Laksamana TNI Tjatur Soniarto, CHRMP, M.Tr. opsla, menyatakan bahwa penangkapan ini perlu diselidiki lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada kaitannya dengan penyelundupan 2,6 kg sabu yang digagalkan TNI AL Posal Pulau Sambu dan Koramil 05/BLP tiga hari sebelumnya.

"Tersangka terindikasi merupakan bagian dari sindikat pemasok dan pengedar narkoba yang masih marak di Kepri," kata Laksma Tjatur. "Provinsi Kepri memiliki garis pantai yang panjang dengan banyak pelabuhan kecil dan dermaga tradisional yang sulit diawasi. Penyelundup dan pengedar sering memanfaatkan perahu kecil atau kapal cepat untuk menyusup melalui jalur-jalur terpencil."

"Selain sebagai pengedar, pelaku juga merupakan pengguna narkoba," tegas Laksma Tjatur. "Hasil tes urine menunjukkan positif sabu. Ada indikasi bahwa tersangka mengedarkan narkoba kepada masyarakat di Pulau Moro, Pulau Keban, dan para nelayan, dengan modus transaksi di tengah laut."

Laksma Tjatur menambahkan, "Jika diasumsikan setiap gram sabu dapat digunakan oleh empat orang, maka 173 jiwa dapat terselamatkan berkat penggagalan peredaran narkoba hari ini."

Penangkapan ini menunjukkan komitmen TNI AL dalam mendukung program pemberantasan narkoba Presiden Prabowo Subianto.  Keberhasilan ini juga sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh prajurit Jalasena untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pelanggaran di seluruh perairan Indonesia, termasuk penyelundupan narkoba.

Barang bukti narkoba dan barang bukti lainnya telah diserahkan kepada BNNP Kepri untuk proses hukum lebih lanjut.

 Elina

Polres Lombok Timur Ringkus Pengedar Sabu 5 Kg, Gagalkan Peredaran Narkoba di Aikmel


 Policewatch-Lombok Timur 

Polres Lombok Timur berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba skala besar dengan penangkapan dua tersangka, MAK dan H, di Desa Toya, Kecamatan Aikmel, Minggu (24/11/2024) pukul 20.30 WITA.  Petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 5.228,85 gram, sebuah jumlah yang cukup signifikan untuk Lombok Timur.

Penangkapan berawal dari informasi intelijen yang diterima Satres Narkoba Polres Lombok Timur terkait rencana pengiriman sabu ke Desa Toya.  Tim Opsnal yang dipimpin Ps Kanit II Satres Narkoba, Aipda Wahyudi Eriyawan, langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Saat penangkapan, MAK yang mengendarai sepeda motor Vixion sempat berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan petugas. Penggeledahan terhadap kedua tersangka menghasilkan barang bukti berupa uang tunai Rp 60.000,- (dari H) dan dua buah handphone (satu dari MAK dan satu dari H).

Puncaknya, penggeledahan di sekitar lokasi penangkapan membuahkan hasil yang mengejutkan.  Petugas menemukan sebuah tas kain hijau berisi lima bungkus plastik besar.  Di dalam setiap bungkus plastik besar tersebut terdapat plastik hijau bergambar teko dan cangkir, yang masing-masing berisi kristal bening diduga sabu.  Total berat sabu yang berhasil diamankan mencapai 5.228,85 gram.

Kasat Narkoba Polres Lombok Timur, Iptu Muhammad Naufal Trinugraha, S.Tr.K., S.I.K., menyatakan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.  Sementara itu, Kapolres Lombok Timur, AKBP Hariyanto, SH., S.I.K., menegaskan komitmen Polres Lombok Timur untuk mendukung program prioritas Presiden RI, khususnya dalam pemberantasan narkoba di wilayah Lombok Timur.  Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

 Mn

Polisi Ringkus Pelaku TPPO yang Tipu Korban dengan Janji Kerja di Taiwan


 Policewatch-Lombok Tengah

Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan oleh seorang pelaku berinisial R di Kecamatan Praya Timur.  Pelaku berhasil diamankan setelah korbannya, M. Nurul Watoni, warga Desa Kidang Kecamatan Praya Timur, melaporkan kejadian yang dialaminya.

Kapolres Loteng, AKBP Iwan Hidayat, SIK, melalui Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnun, STrK., SIK., MH, menjelaskan kronologi kasus ini.  Kejadian bermula pada November 2022, ketika korban dijanjikan pekerjaan di Taiwan oleh pelaku dengan iming-iming gaji yang besar.  Sebagai syarat, korban diminta untuk membayar sejumlah uang sebagai biaya administrasi sebesar Rp 30.000.000.

Setelah menyerahkan uang tersebut, korban dibawa ke sebuah perusahaan penempatan kerja di luar negeri untuk menjalani tes wawancara.  Korban dijanjikan akan berangkat ke Taiwan dalam waktu sekitar dua minggu.  Namun, janji tersebut tak kunjung ditepati.  Lebih lanjut, pelaku kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp 3.500.000 dengan alasan untuk memperpanjang paspor.

Merasa dirugikan dan ditipu, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Lombok Tengah pada tanggal 12 Agustus 2024.  Atas laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku R.  Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.  Polisi akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dan jaringan pelaku.  Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap penipuan berkedok penawaran pekerjaan di luar negeri.

Mn

Rumah Oknum Kepala Dinas Pendidikan Digerebek Masa Diduga Terjadi Politik Uang

 


POLICEWATCH.NEWS - LAHAT 

Sebuah penggerebekan besar terjadi pada Senin, (26/11/2024), di kediaman Kholmin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pagar Alam, yang juga merupakan seorang ASN. Penggerebekan ini melibatkan sekitar 40 orang yang diduga merupakan tim pemenangan pasangan calon Bupati Lahat 02, Bursah-Widia (BZ-WIN). 

Menurut Pendi, LSM Pemantau Pilkada Lahat bekerjasama dengan Tim Paslon BZ- Win, sekitar 70 orang penyelenggara dari unsur PPK, PPS, dan KPPS Kecamatan Lahat yang berada di lokasi kejadian berhamburan melarikan diri saat penggerebekan terjadi, termasuk tuan rumah kabur melarikan diri saat dilakukan pengerebekan.

Kelompok yang dipimpin oleh tim pemenangan BZ-WIN mendatangi rumah Kholmin yang terletak di Perumnas Tiara, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, karena diduga telah terjadi kegiatan bagi-bagi uang kepada petugas PPK, PPS, dan KPPS di wilayah tersebut. 

"Dalam penggerebekan ini, tim BZ-WIN berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat, beserta sejumlah barang bukti, termasuk enam tas dan satu bundel alat peraga kampanye (APK) pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, Eddy Santana dan Rizky Aprilia (ERA)," kata Pendi di Lahat, Senin (25/11/2024).

Ketiga orang yang diamankan adalah:

- Jeni Sari Purwanti (32 tahun), ibu rumah tangga dan anggota PPS Kelurahan Bandar Agung, Kabupaten Lahat.

- Rizki Damayanti (25 tahun), honorer DPRD Kabupaten Lahat dan anggota PPS Kelurahan Talang Jawa Utara.

- Ari Munandar (34 tahun), sopir asal Desa Karang Dapo, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang.

Disebutkan, pertemuan di rumah tersebut  diduga mengatur pembagian uang untuk dibagikan kepada masyarakat pemilih melalui oknum anggota PPK, PPS, dan KPPS tersebut.

Menurut Pendi, masyarakat sudah lama mencium ketidaknetralan sejumlah penyelenggara dan terpantau terang-terangan mengajak masyarakat untuk memilih paslon tertentu.

Hasil pantauan ternyata membuahkan hasil, ribuan amplop yang ditemukan diduga untuk kegiatan vote buying (pembelian suara) untuk memilih pasangan calon bupati 01, Yulius Maulana-Budiarto Marsul (YM-BM) dan pasangan calon Gubernur Eddy Santana-Rizky Aprilia (ERA). Kedua pasangan calon ini diusung oleh PDI Perjuangan.

Dalam proses pemeriksaan yang melibatkan Bawaslu Lahat, ketiga orang yang diamankan bersama barang bukti diserahkan untuk proses hukum lebih lanjut dan terancam pidana hukuman penjara seseuai Pasal 71 UU Pilkada bahwa penyelenggara pemilu, ASN, dan perangkat desa tidak boleh berpihak dalam Pilkada. 

Efendi selanjutnya mengingatkan masyarakat Lahat untuk waspada terhadap praktik politik uang yang melibatkan oknum penyelenggara Pemilu (PPK, PPS, KPPS) yang menjadi tim sukses YM-BM. Karena yang terjadi di rumah Kholmin hanyalah satu dari masifnya operasi serupa yang mereka lakukan.

Selain itu, dalam kejadian tersebut, lima anggota tim pemenangan BZ-WIN yang tertinggal di lokasi menjadi korban persekusi oleh kelompok yang diduga berasal dari tim pemenangan pasangan calon YM-BM. Lima korban mengalami luka-luka ringan, di antaranya:

- Meirlin (36 tahun), mengalami luka lebam di mata kanan.

- Oktaria Saputra (30 tahun), pengurus HMI Pusat, mengalami luka robek di kepala kiri.

- Panji Setiawan (21 tahun), mengalami lebam di mata kanan.

- Yuyun Heng (36 tahun), mengalami luka lecet di muka.

- Azim Sidarnoto (23 tahun), mengalami luka lecet di pinggang kanan.

Kejadian ini menambah daftar panjang protes dari berbagai pihak mengenai dugaan ketidaknetralan penyelenggara Pilkada di Kabupaten Lahat. Banyak yang mencurigai adanya tindak kecurangan dan praktik politik uang yang terang-terangan dilakukan oleh oknum-oknum penyelenggara Pemilu yang seharusnya menjaga netralitas dan integritasnya.

Sebelumnya beredar juga rekaman yang diduga berasal dari oknum penyelenggara yang berencana berbuat kecurangan dengan cara memanipulasi hasil suara di TPS untuk kepentingan YM-BM. 

Pendi menjelaskan, tindakan tersebut tentunya mencederai jalannya demokrasi dan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses Pilkada yang sedang berlangsung.

"Kami harap seluruh penyelenggara Pilkada dari jajaran KPU dan Bawaslu Lahat bisa menjaga integritas dan tidak berpihak di Pilkada Lahat," kata Pendi.

Selanjutnya, Pendi mendesak unsur yang terlibat kecurangan dan tidak netral agar ditindak dan diberhentikan, anggota PPS terlibat juga harus diberhentikan. Pj Walikota Pagar Alam juga diminta memecat Kholmin.

Lebih lanjut Pendi mengajak semua unsur masyarakat, termasuk Paslon 02 dan 03 , untuk secara seksama mengawasi pergerakan semua penyelenggara Pilkada mulai dari KPUD, PPK, PPS, KPPS, karena diduga menjadi timses Paslon 01. 

"Awasi mereka mulai sejak keluar rumah, hingga pulang ke rumah lagi," tegas Pendi.(Tim)

JPU TOLAK ESEPSI TERDAKWA KORUPSI TAMBANG LAHAT GARAP LAHAN PT.BUKIT ASAMA RUGIKAN NEGARA 495 M

 


POLICEWATCH.NEWS - LAHAT 

Sidang perkara dugaan korupsi pengelolaan pertambangan batubara dilahan PT.Bukit Asam (PT.BA) periode 2010-2014 di Kabupaten Lahat, yang menjerat 6 orang terdakwa, diperkirakan menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 495 miliar lebih, kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, dengan agenda jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas Nota Keberatan (eksepsi) yang disampaikan oleh 3 terdakwa dari Dinas Pertambangan dan Energi Lahat, Senin (25/11/2024). 

Dihadapan majelis hakim yang diketuai oleh Fauzi Isra SH MH, JPU Kejati Sumsel dan Kejari Lahat, bacakan poin demi poin jawaban Eksepsi yang dilayangkan oleh 3 terdakwa diantaranya, Levi Desmiati selaku PNS Pelaksana Infeksi tambang di Dinas Pertambangan Kabupaten Lahat, Ir.Misri selaku Pensiunan PNS mantan Kadis Pertambangan, Syaifulah Umar selaku PNS, Pelaksana Tambang di Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lahat dalam sidang sebelumnya. 

Menurut JPU Kejati Sumsel dan Kejari Lahat menyatakan, menolak semua Nota Keberatan (Eksepsi) yang ditayangkan oleh para terdakwa yang disampaikan melalui penasehat hukumnya masing-masing. 

"Menolak semua Nota Keberatan (Eksepsi) para terdakwa," tegas JPU. 

Dengan pertimbangan bahwa dakwaan adalah senjata bagi Jaksa sebagai penegak hukum negara, dalam dakwaan telah diuraikan dengan jelas, lengkap dan telah memenuhi unsur dan masuk dalam lingkup, bahwa Terdakwa melakukan tindak pidana atas jabatan sebagai Kepala Dinas Pertambangan, Terdakwa Misri, Levi, Syaifulah dan Saksi Siti Zaleha.

Dalam amar dakwaannya JPU menyampaikan, bahwa dari hasil penjualan batu bara yang diambil dari lahan PT.Bukit Asam (PT.BA)  modusnya adalah 50 persen masuk ke perusahaan PT Andalas Bara Sejahtera (ABS) sedangkan 50 persennya dibagi tiga dengan metode untuk terdakwa Endre Saifoel, Gusnadi dan Budiman dimana pembagiannya berdasarkan besaran kepemilikan saham, tidak hanya itu untuk terdakwa Endre Saifoel, Gusnadi dan Budiman juga menerima gaji dari PT.Andalas Bara Sejahtera.

Jurnalis: Bambang MD