Subsatgas Obvit Polda NTB Intensifkan Patroli Cipkon, Amankan Kuta Mandalika Jelang MotoGP 2025


Policewatch-Lombok Tengah. 

Menjelang perhelatan akbar MotoGP Mandalika 2025, Subsatgas Objek Vital (Obvit) Polda NTB meningkatkan intensitas patroli Cipta Kondisi (Cipkon) di kawasan Kuta Mandalika, Lombok Tengah. Langkah ini diambil sebagai bagian dari Operasi Mandalika Rinjani 2025, yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di destinasi pariwisata super prioritas tersebut.

Personel Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda NTB secara aktif melakukan patroli dialogis di berbagai lokasi strategis di Kuta Mandalika. Kegiatan ini dipimpin oleh Kompol Mujahidin, S.Sos., dengan fokus utama pada pemantauan situasi Kamtibmas dan membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat serta pelaku usaha di sekitar lokasi.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., menjelaskan bahwa patroli dialogis yang dilakukan oleh Subsatgas Obvit merupakan strategi pengamanan yang efektif. Melalui interaksi langsung dengan masyarakat, personel dapat memperoleh informasi terkini mengenai kondisi di lapangan, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga dan wisatawan.

"Patroli ini menyasar berbagai lokasi penting, seperti Pospam Bundaran Songgong, Gate 2 Sirkuit Mandalika, Bukit Seger, Kawasan Pantai Kuta Mandalika, hingga Hotel Montana Kuta. Kami ingin memastikan bahwa setiap sudut kawasan ini aman dan kondusif," ujar Kombes Pol. Mohammad Kholid pada Rabu (17/9/2025).

Kombes Pol. Mohammad Kholid menambahkan bahwa fokus pengamanan tidak hanya tertuju pada objek-objek vital, tetapi juga mencakup seluruh kawasan yang menjadi pusat aktivitas ekonomi dan pariwisata. Pihaknya terus berupaya mencegah segala bentuk gangguan Kamtibmas, mulai dari tindak kriminalitas hingga potensi konflik sosial.

"Tujuan utama kami adalah menjaga situasi Kamtibmas di Kuta Mandalika tetap kondusif. Kami tidak ingin ada gangguan sekecil apapun yang dapat merusak citra pariwisata daerah ini," tegasnya

Keberhasilan operasi pengamanan ini tidak lepas dari sinergi yang terjalin antara berbagai instansi terkait. Subsatgas Obvit bekerja sama erat dengan personel dari Satuan Lalu Lintas, Satuan Sabhara, dan instansi pendukung lainnya untuk memastikan setiap aspek keamanan terpenuhi. Kolaborasi ini mencakup pengaturan lalu lintas, patroli keliling, hingga penertiban terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Selain itu, Kombes Pol. Mohammad Kholid juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga Kamtibmas. Ia mengimbau agar warga tidak ragu melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada petugas. Dengan kerja sama yang baik, lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua dapat terwujud.

Peningkatan pengawasan di area sirkuit dan sekitarnya juga menjadi prioritas, mengingat statusnya sebagai magnet bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Patroli yang dilakukan secara rutin ini menjadi bukti nyata komitmen aparat keamanan dalam mendukung keberlanjutan sektor pariwisata di Mandalika. Dengan kondisi yang aman dan stabil, diharapkan para wisatawan merasa tenang dan nyaman saat berkunjung, yang pada akhirnya akan meningkatkan citra pariwisata Indonesia di mata dunia.

Kawasan Kuta Mandalika, yang dijuluki sebagai "Bali Baru", memang memiliki potensi besar untuk menjadi destinasi pariwisata kelas dunia. Namun, hal ini harus diimbangi dengan sistem keamanan yang andal. Operasi Cipkon Mandalika Rinjani 2025 menjadi payung hukum bagi seluruh kegiatan pengamanan, memastikan bahwa setiap langkah yang diambil terukur dan efektif.

"Kami optimistis, dengan kesiapsiagaan seluruh personel dan dukungan penuh dari masyarakat, Mandalika akan siap menyambut berbagai event global dengan keamanan yang prima," tutup Kombes Pol. Mohammad Kholid.

Mamen

Polda NTB Mantapkan Pengamanan MotoGP Mandalika 2025 Melalui Rakor Lintas Sektoral


Policewatch-Mataram

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menunjukkan keseriusannya dalam mempersiapkan pengamanan untuk ajang balap motor internasional, MotoGP Mandalika 2025. Sebagai langkah strategis, Polda NTB menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral yang bertujuan untuk memantapkan kesiapan pengamanan secara menyeluruh. Acara ini berlangsung di Ballroom Hotel Aston Mataram pada hari Rabu, 17 September 2025.

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kapolda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K., yang didampingi oleh Wakapolda NTB, Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K. Kehadiran para pejabat tinggi ini menunjukkan betapa pentingnya acara ini dalam agenda pengamanan daerah.

Peserta rakor terdiri dari berbagai elemen penting, termasuk perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan berbagai instansi terkait. Di antara peserta yang hadir adalah Sekda NTB, Danlanal Mataram, Danlanud ZAM, Kasiops Korem 162/WB, Kapolres/ta se-Pulau Lombok, Kadishub, Kadiskominfotik, Kadis Kesehatan, Kadis Pariwisata, serta para pejabat utama Polda NTB. Keberagaman peserta ini mencerminkan pendekatan komprehensif yang diambil dalam persiapan pengamanan.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., menjelaskan bahwa tujuan utama dari rakor ini adalah untuk menyatukan visi dan misi dari seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyelenggaraan MotoGP Mandalika. Dengan adanya kesepahaman yang solid, diharapkan pelaksanaan MotoGP yang dijadwalkan pada awal Oktober 2025 dapat berjalan dengan aman, lancar, dan tertib.

"Rakor ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai pola pengamanan yang akan diterapkan. Kami ingin menciptakan sinergi yang kuat antara semua elemen, sehingga pelaksanaan MotoGP dapat berjalan tanpa gangguan dan memberikan pengalaman yang positif bagi semua pihak yang terlibat," ujar Kombes Pol. Mohammad Kholid.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Mohammad Kholid menekankan bahwa fokus pengamanan tidak hanya terbatas pada area Sirkuit Mandalika di Lombok Tengah, tetapi juga mencakup seluruh wilayah penyangga di Pulau Lombok. Langkah ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi lonjakan wisatawan, pergerakan logistik, dan peningkatan aktivitas masyarakat selama acara berlangsung.

"Kami tidak hanya fokus pada keamanan di dalam sirkuit, tetapi juga memastikan keamanan dan kenyamanan para tamu sejak mereka tiba di Lombok, selama mereka menginap, hingga perjalanan mereka menuju arena balap. Semua aspek ini kami perhatikan secara seksama dan kami siapkan langkah-langkah pengamanan yang sesuai," tambahnya.

Polda NTB juga akan menerapkan pola satu komando dalam pelaksanaan pengamanan MotoGP. Pola ini bertujuan untuk menghindari potensi tumpang tindih kepentingan antarinstansi dan memastikan koordinasi yang efektif di lapangan. Selain itu, pengalaman dari penyelenggaraan MotoGP pada tahun-tahun sebelumnya akan dijadikan bahan evaluasi yang berharga.

"Kami telah memiliki pengalaman dalam mengamankan event MotoGP. Kami akan menganalisis kendala-kendala yang muncul sebelumnya dan mencari solusi untuk memperbaikinya. Dengan demikian, kami berharap dapat memberikan pengamanan yang lebih baik dan lebih efektif pada penyelenggaraan tahun ini," tegasnya.

Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang intensif, Polda NTB optimis bahwa MotoGP Mandalika 2025 tidak hanya akan berjalan sukses, tetapi juga akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi citra pariwisata dan perekonomian Nusa Tenggara Barat.

 Mamen

Unjuk Rasa Berujung Petaka: Polda NTB Tetapkan 20 Tersangka Kasus Pengerusakan dan Penjarahan Fasilitas Publik


Policewatch-Mataram

Aksi unjuk rasa yang semula damai pada 30 Agustus lalu, berujung ricuh dan menyebabkan kerusakan serta penjarahan di Mapolda NTB dan Gedung DPRD NTB. Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) bergerak cepat dan berhasil menetapkan 20 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dalam konferensi pers yang digelar di Command Center Gedung Presisi Mapolda NTB, Rabu (17/09/2025), Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., didampingi Wadir Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati, S.I.K., serta Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili, S.Tr.K., S.I.K., mengumumkan perkembangan signifikan terkait penanganan kasus ini.

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif dan memeriksa puluhan saksi, kami menetapkan 20 orang sebagai tersangka. Mereka diduga kuat terlibat dalam aksi pengerusakan dan penjarahan yang terjadi saat unjuk rasa," tegas Kombes Pol. Kholid.

Wadir Ditreskrimum Polda NTB menambahkan, dari 20 tersangka, delapan di antaranya terlibat dalam pengerusakan di Mapolda NTB, termasuk dua anak di bawah umur. Sementara itu, 12 tersangka lainnya diduga terlibat dalam aksi pengerusakan dan penjarahan di Gedung DPRD NTB, termasuk empat anak di bawah umur.

Para tersangka dewasa kini mendekam di sel tahanan Polda NTB dan Polresta Mataram, sementara tersangka anak di bawah umur dikembalikan kepada keluarga dan akan menjalani proses diversi sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Berikut adalah daftar tersangka pengerusakan di Mapolda NTB: FA, LA, AN, LA, MI, dan M. Dua tersangka anak di bawah umur adalah RSP dan AJ. Untuk kasus pengerusakan dan penjarahan di DPRD NTB, tersangka dewasa adalah IP, J, AAS, JE, MF, AR, IQ, dan RG. Sementara itu, empat tersangka anak di bawah umur adalah DIH, AZA, MM, dan MAH.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti batu, pecahan beton, kaca, barang elektronik, pakaian yang dikenakan saat kejadian, dan barang-barang lain yang terkait dengan tindak pidana tersebut.

"Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," jelas AKBP Ni Made Pujewati.

Polda NTB berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional. "Kami akan terus memberikan informasi terkini kepada publik mengenai perkembangan penanganan kasus ini," pungkasnya.

 

Jurnalis

Mamen

Warga Bunut Baok Dukung FP4 NTB Desak Transparansi Anggaran: "Oknum Pemerintah Desa Tidak Pernah Transparan!"



Policewatch-Lombok Tengah

 16 /09/ 2025 – Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik Nusa Tenggara Barat (FP4 NTB) mendapat dukungan penuh dari warga Desa Bunut Baok dalam upaya mendesak transparansi anggaran dan proyek desa. Dukungan ini muncul setelah FP4 NTB secara resmi melayangkan surat permohonan data dan informasi kepada Kepala Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya, Lombok Tengah.

"Selama ini, oknum pemerintah desa tidak pernah transparan. Kami sangat mendukung langkah FP4 NTB untuk membuka semua informasi terkait anggaran dan proyek di desa kami," ujar salah seorang warga Desa Bunut Baok yang enggan disebutkan namanya karena khawatir akan intimidasi.

Surat permohonan yang bernomor AHU-0009439.AH.01.07.Tahun 2023, ditandatangani oleh Direktur FP4 NTB, Lalu Habiburahman, dan Sekretaris, Lalu Deny Rusmin J, SH. FP4 NTB mengancam akan menempuh jalur hukum melalui Komisi Informasi Publik (KIP) atau aparat penegak hukum jika permintaan tersebut tidak dipenuhi dalam waktu 10 hari kerja.

FP4 NTB mendasarkan permohonannya pada sejumlah undang-undang dan peraturan yang menjamin hak masyarakat atas informasi publik dan partisipasi dalam pengawasan. Dasar hukum tersebut mencakup Pasal 28 E ayat (3), Pasal 18 F, dan Pasal 28 C ayat (3) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.


FP4 NTB meminta beberapa dokumen krusial, antara lain:

1. Salinan lengkap APBDes Tahun Anggaran 2024-2025, termasuk rincian pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa.
2. Data seluruh Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk kegiatan fisik dan pengadaan barang/jasa tahun 2024-2025, lengkap dengan spesifikasi teknis, nilai kontrak, dan pihak pelaksana.
3. Salinan dokumen izin eksplorasi dan pemanfaatan air tanah (sumur bor) di wilayah Desa Bunut Baok, beserta kajian teknis dan rekomendasi dari instansi terkait.

Selain data, FP4 NTB juga mengajukan serangkaian pertanyaan untuk mengklarifikasi mekanisme dan proses di Desa Bunut Baok:

1.Bagaimana proses musyawarah desa dalam penyusunan APBDes 2024-2025? Apakah semua unsur masyarakat, termasuk tokoh agama, perempuan, pemuda, dan kelompok miskin, dilibatkan? Serta, adakah berita acara musyawarah yang dapat diberikan salinannya?


2.Bagaimana publikasi informasi APBDes dilakukan kepada masyarakat? Apakah melalui baliho, papan informasi, atau media lainnya? Apakah terdapat laporan realisasi anggaran semesteran dan tahunan?


3.Siapa pihak ketiga/penyedia barang dan jasa yang terlibat? Apakah melalui sistem lelang, penunjukan langsung, atau swakelola? Bagaimana pengawasan mutu pekerjaan fisik dilakukan dan siapa tim pengawas teknis di tingkat desa? Serta, adakah kegiatan fisik atau pengadaan yang mengalami keterlambatan atau tidak sesuai RAB. 


4.Berapa jumlah titik sumur bor yang sudah ada dan akan dibuat? Apakah sudah ada kajian lingkungan atau izin dari Dinas ESDM/Lingkungan Hidup? Bagaimana mekanisme distribusi pemanfaatan air tanah tersebut, apakah untuk masyarakat umum atau kelompok tertentu?

FP4 NTB menegaskan bahwa: "Kebijakan dan Pelayanan Publik tanpa Pengawasan dan Evaluasi adalah Kezaliman yang didiamkan," sebuah prinsip yang menekankan bahwa partisipasi warga adalah kekuatan. Mereka berharap data dan informasi ini dapat diberikan secara tertulis dan lengkap sesuai ketentuan UU KIP.

Dengan dukungan warga, FP4 NTB semakin optimis dapat mengawal pembangunan dan pengelolaan keuangan desa demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab di Desa Bunut Baok.

 
Jurnalis
Mamen

Satuan Brimob Polda NTB Tingkatkan Kesiapsiagaan Jelang MotoGP 2025 Melalui Latihan Intensif

 


 

Policewatch-Mataram

Guna memastikan kelancaran dan keamanan perhelatan MotoGP 2025 di Sirkuit Mandalika, Satuan Brimob Polda NTB menggelar latihan kesiapsiagaan secara intensif. Sebanyak 521 personel Brimob dilibatkan dalam latihan ini, dengan fokus utama pada penanganan berbagai skenario keamanan yang mungkin terjadi. Langkah ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan jaminan keamanan bagi seluruh peserta, penonton, dan masyarakat di sekitar area Sirkuit Mandalika.

Latihan komprehensif ini meliputi simulasi penanganan aksi massa, ancaman bencana alam, hingga potensi serangan terorisme. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan seluruh aspek keamanan terjamin, sehingga event internasional ini dapat berjalan sukses tanpa gangguan.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda NTB, Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho, S.I.K., M.Han, melalui Kabag Ops Sat Brimob Polda NTB, Kompol Achmadun Hadi, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk empat Subsatgas dengan tugas spesifik sesuai potensi gangguan.

“Kami mengerahkan 521 personel yang terbagi dalam empat Subsatgas,” jelas Kompol Achmadun Hadi. “Masing-masing Subsatgas memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda, disesuaikan dengan potensi ancaman yang mungkin timbul.”

Subsatgas pertama adalah Penanganan Huru-Hara (PHH), yang bertugas khusus mengendalikan aksi konflik sosial. “Antisipasi jika ada kelompok yang tidak puas dan melakukan unjuk rasa di sekitar sirkuit atau area Mandalika, maka PHH akan menjadi garda terdepan,” ujarnya. Tim PHH akan berupaya meredam situasi agar tidak berkembang menjadi kekacauan yang lebih besar. Jika situasi meningkat dan tidak terkendali, Subsatgas Den 45 akan diterjunkan dengan kemampuan lebih tinggi dalam penanganan situasi ekstrem.

Selain itu, Brimob juga mempersiapkan diri menghadapi potensi bencana alam dengan membentuk Satgas SAR (Search and Rescue). “Satgas SAR disiapkan untuk mengantisipasi apabila terjadi bencana alam saat event MotoGP,” jelas Kompol Achmadun Hadi. Tim SAR akan bersiaga penuh untuk melakukan evakuasi dan memberikan bantuan kemanusiaan.

Kompol Achmadun Hadi juga menekankan pentingnya penanganan ancaman terorisme. Untuk itu, dibentuk Subsatgas Antikhusus sebagai unit elite yang memiliki spesialisasi dalam menanggulangi ancaman serius tersebut. Subsatgas ini terdiri dari empat tim dengan keahlian khusus, yaitu Jibom (Penjinakan Bom), KBR (Kimia, Biologi, Radioaktif), Bantuan Teknis, dan Wanteror. “Dengan adanya unit ini, kami memastikan semua bentuk ancaman serius dapat ditangani secara profesional,” tegasnya.

Komitmen Brimob Polda NTB dalam memberikan pelayanan terbaik untuk MotoGP 2025 menunjukkan keseriusan Polri dalam menjaga reputasi NTB sebagai tuan rumah event internasional. Melalui sinergi dan kesiapsiagaan penuh, diharapkan seluruh pihak dapat merasakan keamanan dan kenyamanan selama acara berlangsung.

 Mamen

LIDIK KRIMSUS RI Minta Usut Proyek Pengadaan di Sekretariat KONI Tahun 2024 Sebesar Rp 110Juta diduga Fiktif

 




POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL, Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI M Rodhi Irfanto.SH mendesak kepada Kejari Lahat untuk mengusut tuntas proyek Pengadaan di Sekretariat KONI Lahat tahun 2024, diduga fiktif barang nya tidak ada alias bodong 

Adapun rincian Pengadaan sekretariat KONI Lahat Tahun 2024, sebagai berikut:

- Pengadaan laptop 2 unit per unit Rp15 juta Total Rp 30 juta

- Pengadaan Bendera Cabang Olahraga 44 item Rp 44 juta

- Pengadaan Kursi 20 buah Rp 400.000 Rp Total Rp 8 juta

- Pengadaan biling kabinet 2 buah Rp3 juta Total Rp 6 juta

- Pembuatan sekat ruangan Rp 15 juta

 - Pengadaan printer Epson 1 unit Rp 6 juta

Jumlah Total Rp 110.800.000;( Seratus Sepuluh juta delapan ratus ribu rupiah)

Pengadaan yang dianggarkan melalui dana hibah KONI Lahat tahun 2024 ternyata fiktif tidak ada barangnya ujar " Rodhi kepada wartawan Selasa (16/9/2025)

Siapapun yang terlibat harus diperiksa untuk bertanggung jawab ini uang negara kami harap Kejari Lahat untuk mengungkap kasus dana hibah KONI Lahat Tahun 2024 senilai Rp 4,9 Milyar 

Kasus ini mencuat setelah pihak penyidik Kejari Lahat telah melakukan penggeledahan di 2 Tempat yaitu Kantor Dispora Lahat dan Kantor KONI Lahat,

Sementara itu Mantan Ketua KONI Lahat Kalsum Barefi Ditetapkan Tersangka oleh kejaksaan negeri lahat berdasarkan 

Tersangka KB Hari ini diperiksa, Bakal Seret Sejumlah Nama Korupsi Dana Hibah Koni 2023

Berita sebelumnya Tersangka KB  dimintai lagi keterangan terkait Korupsi Dana Hibah Koni Tahun 2023, Ia tiba menggunakan mobil tahanan kejari Lahat sekitar pukul 14.00 wib didampingi Penasehat Hukum dari Palembang,

KB eks ketua Koni Lahat Tahun 2018 - 2023 dipanggil oleh penyidik sebagai tersangka untuk mendalami aliran uang haram ke siapa siapa, " sumber yang kami percaya bahwa KB akan bernyanyi dan seret sejumlah nama di kasus korupsi dana hibah koni yang merugikan uang negara milyaran rupiah kata " sumber dipercaya menjelaskan kepada awak media Rabu (10/9/2025)

Terpisah Kejari Lahat melalui Kasi Intel Rio wawancara ekslusif hari ini rabu 10 September 2025 benar tersangka KB diperiksa kembali untuk mendalami dan pengembangan dalam perkara tipikor Dana Hibah KONI Tahun 2023, Tunggu saja dari hasil pemeriksaan hari ini oleh penyidik terhadap tersangka KB saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk pendalaman dan pengembangan perkara ini kata " Rio

Tidak mungkin KB sendirian, pasti ada aliran dana ke pengurus ketua cabor, atau oknum makanya hari ini KB kita periksa selaku tersangka ujar " Rio

Disinggung soal dana hibah KONI Lahat tahun 2024 masih puldata dan pulbaket 

sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto.S.Sos.SH.MH dalam pesan singkat washhap kepada FAKTA, Senin (8/9/2025)

“Nanti saya cek dulu ke tim bang , rencana minggu ini tersangka KB kami periksa kembali.”

Kejari lahat telah menetapkan mantan Ketua KONI Lahat Kalsum Barepi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Lahat pada hari Selasa, 2 September 2025, bertepatan dengan Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-80 Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat menetapkan 1 (satu) orang tersangka dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Dana Hibah Ketua dan Pengurus KONI Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2023

 Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nomor: B-2166/L.6.14/Fd.1/09/2025 tanggal 02 September 2025. Pihak yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial KB selaku mantan Ketua KONI Kabupaten Lahat.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat melakukan pemeriksaan terhadap 52 (lima puluh dua) orang saksi serta telah melakukan penggeledahan di Kantor KONI Kabupaten Lahat dan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lahat. 

Tim Penyidik juga telah berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp287.800.000,- (dua ratus delapan puluh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah). Uang titipan tersebut langsung disetorkan ke RPL Bank BSI KCP Lahat dan berada dalam pengawasan tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat.

KB disangka melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 9 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adapun kerugian keuangan negara dalam perkara ini masih dalam penetapan kerugian negara oleh tim auditor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan.

Selanjutnya terhadap tersangka KB akan dilakukan penahanan oleh Jaksa Penyidik selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 02 September 2025 sampai dengan tanggal 21 September 2025 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lahat.

Penyidikan perkara ini sebagai bentuk upaya dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H beserta jajaran untuk bukan hanya memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat namun juga untuk mengembalikan kerugian keuangan negara tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. (Bambang MD)

Dari Lombok Tengah, Sesdep BGN RI Tegaskan UMKM sebagai Ujung Tombak Program Makan Bergizi Gratis

 


 

Policewatch-Lombok Tengah

Sekretaris Deputi (Sesdep) Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Kombes Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan, S.I.K., M.M., menegaskan peran krusial Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai "ujung tombak" keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penegasan ini disampaikan Lalu Iwan saat menjadi narasumber dalam Talkshow UMKM yang diselenggarakan Kementerian UMKM RI di GOR Tambora Politeknik Pariwisata Lombok, Selasa (16/9/2025).

Acara yang berlangsung mulai pukul 13.30 Wita di Jalan Raden Puguh No.1, Puyung, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, ini mengangkat tema besar kontribusi UMKM dalam pembangunan nasional. Kehadiran Sesdep BGN RI menandai pentingnya sinergi antara program pemerintah dengan sektor UMKM dalam mencapai tujuan pembangunan.

Dalam paparannya mengenai “Peran UMKM terhadap Makan Bergizi Gratis (MBG)”, Lalu Iwan menguraikan bahwa keterlibatan UMKM dalam program ini akan menciptakan nilai tambah yang signifikan dan berlipat ganda. "Program MBG ini menghadirkan manfaat yang berlapis. Ada manfaat ekonomi, manfaat sosial, peningkatan kapasitas usaha, bahkan manfaat jangka panjang yang akan dirasakan oleh masyarakat dan pelaku UMKM sendiri. Sinergi ini yang perlu kita jaga bersama," ujarnya. Ia secara khusus menekankan bahwa kedekatan UMKM dengan masyarakat lokal serta kemampuannya menyediakan produk berkualitas menjadikan mereka garda terdepan dalam menyukseskan MBG.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sendiri merupakan inisiatif prioritas pemerintah yang berfokus pada penyediaan asupan makanan sehat dan bergizi, terutama bagi anak-anak usia sekolah. Selain bertujuan meningkatkan kualitas gizi generasi muda Indonesia, program ini juga secara aktif membuka peluang ekonomi bagi UMKM lokal. Mulai dari penyedia bahan baku pertanian dan perikanan, hingga pengelola jasa katering, UMKM diajak untuk terlibat langsung dalam rantai pasok MBG. Keterlibatan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus memberikan dampak positif yang nyata bagi komunitas.

Sesi pemaparan materi yang berlangsung hingga pukul 14.30 Wita ini, meskipun tanpa sesi tanya jawab, dinilai berhasil memberikan wawasan mendalam bagi para peserta. Kegiatan tersebut sukses menyoroti potensi besar UMKM dalam mendukung program strategis pemerintah, khususnya dalam memastikan ketersediaan pangan bergizi bagi generasi penerus bangsa.

Jurnalis

Mamen

Kuasa Hukum KB, Dugaan Adanya Pemotongan Dana Cabor Tanggung Jawab Bendahara

 




POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL, Bola panas terus bergulir korupsi dana hibah KONI Lahat tahun 2023 hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum Kalsum Barepi  bahwa kliennya tidak pernah memerintahkan adanya pemotongan dana untuk cabang olahraga (cabor) maupun pengaturan rekanan dalam proyek-proyek KONI.

Menurut Misnan, Minggu (14/9/2025) dugaan pemotongan dana Cabor yang nilainya mencapai Rp1,1 miliar hingga Rp1,5 miliar dari total bantuan Rp.21 miliar pada Porprov 2023 di kabupaten Lahat, tidak pernah diperintahkan oleh kliennya. 

“Seolah-olah klien kami yang memerintahkan pengurus KONI untuk memotong dana cabor. Padahal faktanya tidak demikian. Dana cabor sudah ditransfer melalui Bank Sumsel ke rekening masing-masing, dan sisanya diserahkan ke bendahara KONI Lahat,” tegasnya

Ia menilai penyidik harus lebih teliti dalam memeriksa siapa sebenarnya pihak yang melakukan pemotongan dana cabor. 

“Kami meminta agar penyidik memanggil panitia terkait, siapa yang berani melakukan pemotongan itu. Jangan klien kami yang dijadikan kambing hitam,” tambahnya.

Misnan juga menyinggung dugaan kejanggalan dalam proses lelang proyek KONI Lahat. 

Menurutnya, kliennya tidak pernah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pembentukan panitia lelang maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). 

“Kalau memang ada rekanan yang dibayar tidak sesuai prosedur, itu bukan perintah dari klien kami. Karena panitia lelang saja tidak pernah dibentuk,” jelasnya.

Ia juga mempertanyakan dasar kontraktor bisa memenangkan tender proyek, padahal prosedur lelang resmi tidak pernah berjalan. 

“Ada informasi empat pihak ikut tender, tapi faktanya tidak jelas siapa yang menjalankan lelang itu. Pengumumannya pun tidak pernah ada di koran atau media online resmi. Jadi dasar hukumnya apa?” ucapnya.

Misnan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk turun tangan dan ikut mengawasi proses penyidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan Negeri Lahat. 

“Kami minta agar penyidikan ini benar-benar transparan. Jangan sampai ada pihak yang sebenarnya berperan justru lolos dari pemeriksaan. Siapa yang memotong dana cabor, siapa yang menjalankan tender, itu harus dibuka terang-benderang,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat menetapkan mantan Ketua KONI Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), periode 2018-2023 Kalsum Barefi sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dana hibah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2023. Saat ini, tersangka sudah ditahan. Kajari Lahat Toto Roedianto mengatakan kerugian negara akibat praktik tersebut mencapai Rp 287,8 juta.

Tersangka KB Hari ini diperiksa, Bakal Seret Sejumlah Nama Korupsi Dana Hibah Koni 2023

Sebenarnya Tersangka KB dimintai lagi keterangan terkait Korupsi Dana Hibah Koni Tahun 2023, Ia tiba menggunakan mobil tahanan kejari Lahat sekitar pukul 14.00 wib didampingi Penasehat Hukum dari Palembang,

KB eks ketua Koni Lahat Tahun 2018 - 2023 dipanggil oleh penyidik sebagai tersangka untuk mendalami aliran uang haram ke siapa siapa, " sumber yang kami percaya bahwa KB akan bernyanyi dan seret sejumlah nama di kasus korupsi dana hibah koni yang merugikan uang negara milyaran rupiah kata " sumber dipercaya menjelaskan kepada wartawan belum lama ini salah satu pengurus Cabor ada 

Sumber juga mengaku kepada wartawan ia masih keluarga KB ia akan " bernyanyi seret sejumlah nama ada satu nama inisial A diduga ikut berperan membagikan uang hibah koni bukti transper jejak digital uda kita kantongi, namun kita serahkan kepada penasehat hukum yang sekarang mendampingi KB di periksa di Kantor Kejaksaan Negeri Lahat.

Terpisah Kejari Lahat melalui Kasi Intel Rio wawancara ekslusif hari ini rabu 10 September 2025 benar tersangka KB diperiksa kembali untuk mendalami dan pengembangan dalam perkara tipikor Dana Hibah KONI Tahun 2023, Tunggu saja dari hasil pemeriksaan hari ini oleh penyidik terhadap tersangka KB saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk pendalaman dan pengembangan perkara ini kata " Rio

Tidak mungkin KB sendirian, pasti ada aliran dana ke pengurus ketua cabor, atau oknum makanya hari ini KB kita periksa selaku tersangka ujar " Rio

Disinggung soal dana hibah KONI Lahat tahun 2024 masih puldata dan pulbaket 

Pantauan wartawan sekitar pukul 14.00 wib Tersangka KB turun dari mobil tahanan kejari Lahat menggunakan rompi dikawal dari kejaksaan dan langsung menuju ruang penyidik didampingi kuasa hukum dari Palembang.

Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto.S.Sos.SH.MH dalam pesan singkat washhap kepada wartawan Senin (8/9/2025)

“Nanti saya cek dulu ke tim bang , rencana minggu ini tersangka KB kami periksa kembali.”

Kejari lahat telah menetapkan mantan Ketua KONI Lahat Kalsum Barepi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Lahat pada hari Selasa, 2 September 2025, bertepatan dengan Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-80 Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat menetapkan 1 (satu) orang tersangka dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Dana Hibah Ketua dan Pengurus KONI Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2023 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nomor: B-2166/L.6.14/Fd.1/09/2025 tanggal 02 September 2025. Pihak yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial KB selaku mantan Ketua KONI Kabupaten Lahat.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat melakukan pemeriksaan terhadap 52 (lima puluh dua) orang saksi serta telah melakukan penggeledahan di Kantor KONI Kabupaten Lahat dan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lahat. Tim Penyidik juga telah berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp287.800.000,- (dua ratus delapan puluh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah). Uang titipan tersebut langsung disetorkan ke RPL Bank BSI KCP Lahat dan berada dalam pengawasan tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat.

KB disangka melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 9 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adapun kerugian keuangan negara dalam perkara ini masih dalam penetapan kerugian negara oleh tim auditor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan.

Selanjutnya terhadap tersangka KB akan dilakukan penahanan oleh Jaksa Penyidik selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 02 September 2025 sampai dengan tanggal 21 September 2025 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lahat.

Penyidikan perkara ini sebagai bentuk upaya dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H beserta jajaran untuk bukan hanya memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat namun juga untuk mengembalikan kerugian keuangan negara tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. (Bambang MD)

Personel Dit Polairud Tingkatkan Keamanan di Pantai Cemare, Lombok Barat

 


 

Policeeatch-Lombok Barat. 

Personel Direktorat Polairud Polda NTB meningkatkan kegiatan pengamanan dan pemantauan di kawasan wisata Pantai Cemare, Kabupaten Lombok Barat, dengan menggunakan Kapal Patroli XI–2007, (14 September 2025).

Fokus utama kegiatan ini adalah menjaga keamanan dan kenyamanan, baik bagi masyarakat lokal maupun wisatawan yang menikmati keindahan Pantai Cemare, terutama saat akhir pekan. Personel Dit Polairud aktif berpatroli di perairan, mengawasi aktivitas wisata bahari, serta memberikan imbauan keselamatan yang penting bagi pengunjung dan nelayan setempat.

Direktur Polairud Polda NTB, melalui Komandan Kapal XI–2007, menjelaskan bahwa pengamanan ini adalah bagian integral dari komitmen Polri untuk menciptakan rasa aman di kawasan wisata pesisir. “Kehadiran kami bertujuan untuk memastikan perairan tetap kondusif dan mengingatkan semua pihak untuk selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di laut,” tegasnya.

Selain patroli rutin, personel juga membangun komunikasi aktif dengan masyarakat pesisir dan pengelola wisata untuk memperkuat kerjasama dalam menjaga keamanan laut. Diharapkan, kehadiran Polairud dapat mendukung kelancaran aktivitas wisata sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polri di wilayah perairan.

 Mamen

Sat Polair Polres Lombok Utara Tingkatkan Keamanan di Pesisir dan Pelabuhan Wisata Jelang MotoGP 2025


Policewatch-Lombok Utara

Satuan Polisi Perairan (Sat Polair) Polres Lombok Utara menggelar kegiatan pengamanan rutin di berbagai lokasi wisata pantai dan pelabuhan pada Minggu, 14 September 2025, sebagai bagian dari upaya menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi wisatawan dan masyarakat.

Personel Sat Polair ditempatkan di titik-titik strategis seperti Pelabuhan Bangsal, Pelabuhan Teluk Nare, dan kawasan wisata pantai lainnya yang menjadi tujuan utama wisatawan domestik dan mancanegara.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kasat Polairud AKP I Gusti Made Suarjaya, menyatakan bahwa kegiatan pengamanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan serta masyarakat yang menggunakan fasilitas pelabuhan, khususnya menjelang perhelatan MotoGP 2025.

“Kegiatan ini tidak hanya mendukung kelancaran aktivitas pariwisata, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan, seperti tindak kejahatan konvensional, kasus 3C (curat, curas, curanmor), serta aksi premanisme,” jelasnya.

Langkah ini merupakan implementasi dari arahan Kapolres Lombok Utara untuk meningkatkan stabilitas keamanan di kawasan wisata, yang merupakan daya tarik utama Kabupaten Lombok Utara.

Dengan pengamanan yang lebih intensif, diharapkan para wisatawan dapat menikmati kunjungan mereka dengan tenang, serta sektor pariwisata Lombok Utara tetap kondusif dan terus berkembang.

 Mamen