Terduga Pelaku Penyebar Video Asusila, Tim Puma Polres Lombok Tengah,Behasil Meringkusnya


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH,NTB.

Menindak lanjuti keresahan masyarakat dengan 

Peristiwa beredarnya video asusila di Media Sosial, kurang dari 24 jam, dari pelaporan korban, akhirnya terduga pelaku penyebar video asusila tersebut berhasil di ringkus Tim Puma Satreskrim Polres Lombok Tengah.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Rredho Rizki Pratama, S.Tr.K Pada Sabtu 29/10/2022.

Korban yang  merupakan warga Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah yang berinisial ES, Perempuan umur 19 tahun.

Sementara terduga pelaku inisial ME, laki laki, 22 tahun alamat Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa.


Menurut Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah menyampaikan bahwa, terduga pelaku sengaja merekam pada saat melakukan video call dengan korban, dan setelah itu terduga pelaku menyebarkan photo dan video yang tidak senonoh tersebut melalui Media Sosial.

"Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melapor" Kata Ridho.

Setelah menerima informasi dan laporan dari korban, Tim Puma Polres Lombok Tengah menelusuri keberadaan terduga pelaku, berdasarkan jejak digitalnya diketahui bahwa terduga pelaku berada di Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa.

Mengetahui keberadaan terduga pelaku Kasatreskrim Polres Lombok Tengah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sumbawa dan Polsek Labangka untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

"Tidak sampai 24 jam terduga pelaku berhasil kami tangkap" jelas IPTU Redho.

Terduga pelaku beserta Barang Bukti telah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

"Sementara motif pelaku masih kami dalami, mohon waktu”Ungkap Kasat Reskrim

Saat ini terduga pelaku disangkakan, Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun penjarapenjara dan /atau denda paling banyakbanyak Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) 

"MN'.


Diduga Oknum Wartawan Backingi, Pekerjaan DAK SMAN 1 Gumay Talang Senilai 1,1 M, Dan Oknum Kepsek Titip Uang Agar Tidak diberitakan

 




LAHAT - POLICEWATCH.NEWS Proyek Rehabilitasi Ruang Kepsek SMAN1 Gumay Talang sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022, senilai Rp112.567.000 , (Seratus Dua Belas Juta Lima Ratus Enam Puluh Tujuh Rupiah) untuk Ruang Kepala Sekolah dan Rehab Ruang Klas Delapan Klas senila Rp 963,128,000 ; total nilai nya 1,1 Milyar lebih,

Untuk pekerjaan rangka baja disinyalir tidak mememui Standar Nasional Indonesia (SNI) dan di rangka baja terlihat seperti disablon, adanya indikasi pengurangan volume fisik pembangunan sumber dana DAK Tahun 2022

Diduga dalam pekerjaan tersebut  tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dikerjakan melalui kelompok masyarakat komite sekolah, SMAN1 Gumaya Talang, dari hasil tim investigasi di lokasi Tim LIDIK KRIMSUS RI, ada dugaan temuan proyek pekerjaan rehabilitasi ruang kepala sekolah SMA Negeri I Gumay Talang patut diduga adanya kerugian negara setelah dilakukan investigasi LIDIK KRIMSUS RI,


adanya oknum wartawan membakingi proyek tersebut dan sempat kepala sekolah menitipkan sejumlah uang kepada oknum wartawan agar tidak terus diberitakan.

Sementara itu ketua DPP LIDIK KRIMSUS RI Sumatera Selatan Sudarman kepada Tim Wartawan policewatch.news Journalnews.id, Netsembilan.com Penakasus.my.id dan suaraindonesi1.id Minggu (30/10) 

Bambang.MD Ketua Asosiasi Wartawan Demoktasi Indonesia ( AWDI) agar kepala sekolah SMA Negeri 1 Gumay Talang di Copot, dikarenakan ada indikasi dugaan penyuapan melalui oknum wartawan, namun ditolak ini ada titipan dari kepala sekolah supardi.spd

Agar tidak terus diberitakan oleh media policewatch.news, netsembilan.com. journalnews.id penakasus.my.id Dan menolak titipan dari oknum kepsek SMA N 1Gumay Talang, kata " Bambang.MD

Menurut Prengki selaku bendahara DPP SUMSEL LIDIK KRIMSUS RI,  tim investigasi yang sudah turun kelapangan untuk pengumpulan data dari temuan dilapangan akan kami kawal dan pantau, terus proses finising proyek ini, DAK tahun 2022 sumber dana pusat yang digelontorkan untuk rehabilitasi ruang kepala sekolah SMA Negeri I Gumay Talang senilai Rp 112,567.000; di swakelokan melalui komite sekolah, kepala sekolah bertanggung jawab dalam pekerjaan tersebut imbuh " Frengki dan sudah saya laporkan dengan Ketua DPP LIDIKRIMSUS RI Sumsel Sudarman.


Ditambahkannya apabila tim investigasi dari LIDIK KRIMSUS RI, ada temuan kerugian negara imbuh " Sudar akan melaporkan  ke Direskrimsus Polda Sumsel tembusan ke Tipikor Ke Polres Lahat" tutupnya 

Jurnalis : Bambang.MD

Waka Polres Bima Kota Pimpin Buka Blokir Jalan, Buntut Protes Warga Tolak Boymin Ditahan




Policewatch-Kota Bima,NTB.

Penahanan tersangka Boymin anggota DPRD Kabupaten Bima terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PKBM, berbuntut aksi blokir jalan.

Pasca ditahan hingga diantar menuju Lapas Mataram, warga dan simpatisan serta keluarga Boymin yang menolak ditahannya tersangka, memblokir jalan Lintas Ambalawi-Wera.

Aksi blokir jalan yang terjadi Jum'at (28/10) sejak sore hingga tengah malam itu, langsung direspon pihak Polres Bima Kota bersama jajaran TNI Kodim 1608/Bima.

Buka blokir jalan itu dipimpin langsung Waka Polres Bima Kota Kompol Mujahidin bersama sejumlah PJU Polres Bima Kota.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Sabtu (29/10) pagi ini.

Tidak ingin terjadi hal yang tidak diinginkan, Waka Polres Bima Kota Kompol Mujahidin dan sejumlah PJU Polres Bima Kota, menempuh cara-cara humanis dan persuasif dengan meminta warga agar tidak memblokir jalan.

Pun menjelaskan Boymin selama diproses oleh penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim, diakui sangat kompetitif. Terkait tindak lanjut ditahannya Boymin sudah menjadi ranah kejaksaan.

Bahkan dijelaskan bahwa proses hukum mesti dipatuhi oleh semua warga negara Indonesia. Tidak ada satupun yang kebal hukum.

Aksi blokir jalan kata Waka Polres Bima, sebagaimana disampaikan Kasi Humas, tindakan melawan hukum dan lebih-lebih mengganggu stabilitas daerah dan kepentingan umum.

Sayangnya, cara-cara humanis dan persuasif yang dikedepankan Waka Polres Bima Kota dan jajaran, kata Kasi Humas, tidak digubris alias ditolak warga. Warga bersih kukuh mempertahankan blokir jalan yang berakibat macet total jalan jurusan Ambalawi-Wera tersebut.

Mengingat tidak ada solusi baik, Waka Polres Bima Kota dan seluruh personil Polres Bima Kota dan personil TNI, membuka paksa Bokir jalan yang dipenuhi batu, pohon, seng dan sejumlah lainnya itu.

Tidak itu saja, sambung Iptu Jufrin, lima orang yang didugakan sebagai provokator aksi blokir jalan, diamankan.

"Giat buka blokir jalan berakhir hingga pukul 00.00 wita. Terpantau situasi aman terkendali, "tutup Kasi Humas Iptu Jufrin.

"Mn".


Tugas Polres Bima Kota Tuntas, Boymin Tiba di Lapas II A Mataram




POLICEWATCH-Kota Bima,NTB.

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PKBM, Boymin, telah tiba di Lapas II A Mataram.

Pengantaran anggota DPRD Kabupaten Bima ke Lapas II A Mataram tersebut langsung dikawal sejumlah personil Polres Bima Kota dan tentunya Tim penyidik Kejaksaan Negeri Bima.

Tersangka Boymin, tiba di Lapas II A Mataram dan resmi diserahkan pada otoritas Lapas II A Mataram sekitar pukul 08.00 wita Sabtu (29/10).

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, pagi ini.

Dengan telah diserahkan dan dikawalnya tersangka Boymin ke Lapas II A Mataram, pasti Kadi Humas Iptu Jufrin, purna dan tuntas sudah tugas Polres Bima Kota dalam memproses kasus dugaan tindak pidan korupsi yang disangkakan pada Boymin.

Dengan begitu, Kasi Humas sebagaimana arahan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, mengimbau pada keluarga, simpatisan Boymin, untuk memahami dan menerima setiap proses hukum yang ditimpakan pada Boymin.

Artinya, tidak lagi melakukan aksi melawan hukum apalagi memblokir jalan sebagai fasilitas umum yang vital. Sebab itu tidak akan merubah proses hukum yang tengah dijalani Boymin.

"Mari serahkan semua proses hukum yang tengah dijalani tersangka Boymin. Tanpa bertindak melawan hukum dan menggangu ketertiban umum,"Imbaunya."MN".



Polda NTB Tetapkan 9 Karyawan Cafe LP Mataram Jadi Tersangka




POLICEWATCH-MATARAM.

Polda NTB amankan 13 orang pegawai cafe LP di Mataram, mereka diduga melakukan pengeroyokan terhadap 5 orang warga pada 22 Oktober lalu.

Kabidhumas Pol NTB Kombes Pol Artanto SIK M.Si mengatakan, untuk keperluan penyelidikan 13 orang pegawai Cafe LP itu diamanakan untuk dimintai keterangan, 9 diantaranya ditetapkan jadi tersangka.

Sementara 5 korban yang dikeroyok telah dilakukan visum untuk mengetahui sejauh mana akibat peristiwa itu.

"Betul kami telah mengamankan 13 terduga pelaku pengeroyokan dan telah memeriksa sejumlah saksi serta melakukan visum terhadap korban," jelas Kabid Humas Polda NTB kepada media ini, Jumat (28/10/2022).

Artanto menceritakan, kronologis pengeroyokan itu berawal dari ketersinggungan karyawan Cafe LP yang tidak terima 5 orang itu teriak didepan cafe sambil mengeluarkan kata-kata tidak pantas.

"Pada hari Sabtu tanggal 22 Oktober 2022 sekitar pukul 03.00 WITA 5 orang korban para korban dalam keadaan mabuk saat didepan cafe lombok plaza berteriak sambil memaki-maki atau mengeluarkan kata2 kotor kepada pegawai, sesaat sebelum bubaran," jelas Artanto.

Melihat hal tersebut, kata Artanto, para staf cafe melakukan pengejaran terhadap para korban yang lari menggunakan 2 sepeda motor, namun para korban dapat melarikan diri.

Beberapa saat kemudian BL (Inisial/red) berboncengan dengan ANS menggunakan motor Nmax kembali lagi ke depan cafe, dan mengacungkan tangan menantang para pegawai cafe yang sedang berbenah menutup cafe.

Melihat hal tersebut para pegawai cafe langsung mengejar mereka.

Tepat didepan Indomaret Dasan Cermen, kendaraan yang dipakai korban inisial BL kehabisan bensin, sehingga ia berhasil dikejar dan dikeroyok oleh pegawai Cafe tersebut.

Sementara ANS teman BL berhasil lolos dari kejaran pegawai Cafe LP, untuk CW TR dan AMR yang berusaha membantu BL namun mereka kalah jumlah dan kabur.

Kemudian BL dimasukkan kedalam mobil, dijadikan petunjuk jalan untuk mencari teman-temannya yang lain.

Alhasil, teman BL berhasil ditemui dan dikeroyok hingga babak belur.

Setelah itu BL dipaksa membuat video permintaan maaf oleh pegawai cafe atas perbuatannya itu.

"Saat ini kami sedang melakukan pendalaman, untuk menentukan status kasus ini," jelas Artanto.

"Untuk itu semua warga kami harap tenang, biarkan polisi menjalankan prosesnya, agar masalah ini cepat terselesaikan," pungkansnya.

"Mn".


Mengingat Parkir di Area Sirkuit, Polda NTB Sarankan Penonton WSBK Gunakan Motor




POLICEWATCH-MATARAM.

Antisipasi kemacetan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) sarankan warga menggunakan kendaraan roda dua (Sepeda Motor/red) untuk menonton World Superbike di Sirkuit Mandalika.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK M.Si mengatakan, melihat situasi terkini di Sirkuit Mandalika yang tempat parkirnya langsung di area Sirkuit besar kemungkinan akan padat.

Disamping itu, kendaraan pribadi juga akan diperbolehkan parkir pada area tersebut, maka Polda NTB menyarankan penonton WSBK menggunakan kendaraan roda dua.

"Tempat parkir bukan lagi di tempat yang dulu, parkir di area Sirkuit mandalika, dan banyak diisi oleh kendaraan pribadi," jelas Kabid Humas Polda NTB, Kamis (27/10/2022).

"Jika semua penonton yang jumlahnya puluhan ribu datang menggunakan mobil, saya prediksi macet, untuk itu kami menyarankan agar penonton WSBK menggunakan kendaraan roda dua atau sepeda motor," tambahnya.

Selain itu, ia juga mengatakan, menggunakan motor lebih fleksibel, bisa mencari jalan alternatif jika macet di pintu keluaran area sirkuit Mandalika.

Selain itu, menggunakan Motor, kata Artanto, meringankan beban penonton, tidak kesulitan mencari tempat parkir, dan bisa jalan-jalan ketempat wisata seperti panti.

"Kalau gunakan motor, warga tidak kerepotan cari tempat parkir, terutama saat mencari tempat rekreasi di sekitaran Mandalika,"

"Saya pernah merasakan ketika mau bersantai di pantai, dan batal karena tidak dapat tempat parkir, saat itu saya kebayang, kenapa tidak menggunakan motor saja," kata Pamen Polri melati tiga itu.

Berdasarkan pengalaman itu, Artanto menyarankan, agar warga yang hendak menonton WSBK di Sirkuit Mandalika, untuk menggunakan kendaraan roda dua alias motor.

"Mn".


DPD Jamkeswatch Bogor Raya Adakan Donor Darah Di KC FSPMI Bogor

 

         Bogor Policewatch.News:

Dalam rangka memperingati anniversary Jamkeswatch bogor yg ke 8 DPD Jamkeswatch bogor raya adakan kegiatan donor darah  di Kantor  Konsulat Cabang (KC FSPMI)  bogor, jln Ksr Dadi kusmayadi rt 005/007 kelurahan tengah cibinong bogor, 29/10/2022


Aden selaku ketua Dpd Jamkeswatch bogor raya mengatakan, bahwa kegiatan donor darah hari ini yang diadakan oleh Jamkeswatch bogor memperingati hari jadi Jamkeswatch yang ke 8 dan sekaligus bertepatan dengan hari sumpah pemuda dibulan oktober, tujuan kami melaksanakan agenda ini donor ini menumbuhkan semangat, semangat saling bergotong royong membantu sesama, kita perlu tau bahwa hari ini banyak kasus kekosongan/ kekurangan darah  setiap rumah sakit ataupun di dpw Jamkeswatch sendiri harus menyikapi dengan serius karena sebagai pengawas kesehatan nasional yang emang lahir murni dari serikat pekerja dan kita juga dah menjadi pilarnya konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) semangatnya kita tumbuhkan dari diri kita sendiri,baru kita kelingkup luar masyarakat, jadi dengan diadakannya donor darah ini ni adalah agenda yang kedua tahunan kami ,kami akan rutin terus di setiap tahun, ujar Aden kepada awak media POLICEWATCH.

alhamdulilah para pendonor ini sangat antusias dan semangat, pendonor yang hadir dari para relawan , anggota serikat pekerja dan kalangan masyarakat bahkan ada juga yang dari PNS dan Perwakilan dari Rumah sakit, untuk selanjutnya agenda ini akan diadakan disetiap 6 bulan sekali agenda ini di rencanakan di masing2 Regional agar lebih dekat lagi dengan masyarakat,satu lagi yang penting dana donasi  sembako dari berbagai pihak Alhamdulillah diberikan kepada para pendonor darah agar lebih semangat lagi, pungkas Aden Ketua Dpd Jamkeswatch Bogor Raya.


Alhamdulillah saya bisa donor darah walaupun awalnya was was takut gak bisa, karena ini baru pertama kalinya saya Donor darah,Setelah donor dapat sembako juga dari Jamkeswatch, ujar salah satu pendonor berinisial (Ms)  gak mau disebutkan namanya, 


jurnalis: (JG)

Balongub Edi Santana Putra Tinjau langsung Jalan Nasional di Muba

 



SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS - Bakal Calon (Balon) Gubernur Sumatera Selatan 2024 - 2029, Ir H Eddy Santana Putra, MT lakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Musibl Banyuasin dalam rangka meninjau langsung kondisi jalan nasional  penghubung Betung - Sekayu - Babattoman - Muara Beliti.

Peninjauan ruas Jalan Nasional tersebut lantaran adanya keluhan Warga Muba yang dipersoalkan dan dilaporkan M. Lekat Gonzales, Ketua LSM  GERAMM. Karena menurut laporannya ke  dewan perwakilan rakyat dan pemerintah, walau jalan nasional itu dianggarkan tiap tahun oleh Kementerian PUBM dan ATR dengan dana ratusan Miliar, namun kondisi jalan tidak pernah mulus dikelola Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional ( BBPJN ) V.

Menanggapi aspirasi yang disampaikannya ke DPR RI beberapa waktu lalu itu, Eddy Santana Putra, Anggota Komisi V DPR RI Dapil Sumsel bersama Tim nya melakukan peninjauan langsung terhadap ruas jalan yang sudah dilakukan perawatan dan ruas jalan yang sedang dikerjakan oleh komtraktor pelaksana.

Dari pantauan awak media di sepanjang ruas jalan, mulai dari Betung hingga Sekayu memang kondisi jalan ada yang mulus dan ada yang berlubang, retak dan bergelombang.

Begitupun alat berat yang digunakan untuk perbaikan jalan terlihat menggunakan AMP yang sudah tidak layak dipergunakan untuk pembangunan Jalan kelas Nasional tersebut.

Terhadap kondisi jalan yang sedang dilakukan perbaikan itu, ESP menyarankan agar pihak BBPJN selalu melakukan koordinasi dengan Pemkab. Banyuasin.


"Saya berharap agar pihak bbpjn selalu berkoordinasi dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan jalan lintas di Muba. Agar sasaran pembangunan inprastruktur yang dilaksanakan memang betul.betul diinginkan dan dirasakan manfaatnya oleh warga Muba", tutur ESP

Selain itu, kata ESP, perlunya pengawasan terhadap setiap kendaraan yang melintas. Agar daya tahan kelas jalan yang dibangun harus disesuaikan dengan tonase kendaraan yang melintas, tidak over dimensi over load agar jalan tidak mudah rusak.

Sementara, P Bupati Musibanyuasin, Drs H Apriadi kesempatan menyambut kedatangan ESP dan rombongan menyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada ESP yang telah bersedia mrluangkan waktu mengunjungi dan meninjau jalan di Muba.

"Saya sangat bersyukur dan berterimakasih pada Pak Eddy yang mendatangi kami warga Muba. Karena dengan adanya kunjungan tersebut kami warga merasa diperhatikan oleh anggota parlemen yang ada di pusat. 

Semoga saja, kata Apriadi, pemerintah pusat melalui suara Pak Eddy dapat memperjuangkan pembangunan jalan nasional yang baru sepanjang 70 KM yang menghubungkan Kota Sekayu menuju jalan lintas ke Keluang Kabupaten Banyuasin.

"Kamipun  siap sharing anggaran dalam bentuk pembebasan lahan yang akan dibangun untuk jalan baru nantinya. Pokoknya untuk lahan kami siapkan dengan anggaran dari kabupaten. Namun untuk anggaran pembangunan jalan nasional tersebut kami harapkan dari pihak bbpjn dengan dukungan dari pak Eddy," kata Apriadi.

Sedang M Lekat Gonzales kesempatan pertemuan dengan ESP dan Pj. Bupati Muba (24/10/2022) mengatakan penyebab kerusakan jalan lintas di Muba disebabkan karena pembangunan pemeliharaan yang dilakukan asal asalan saja, disamping tidak berjalannya fungsi pengawasan dan penegakan Perda 5 tahun 2011 oleh  anggota DPRD Sumsel dan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.

Jurnalis : Bambang.MD

Sat Lantas Polres Lombok Utara Berikan Door Prize Kepada Pengendara Tertib Berlalulintas


POLICEWATCH-Lombok Utara.

Dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban dan keselamatan masyarakat di jalan raya, Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Utara, rutin menggelar giat gatur dan simpatik di wilayah hukum Polres Lombok Utara.Jumat (28/1/2022).

Kapolres Lombok Utara Akbp I Wayan Sudarmanta SIK MH melalui Kasat Lantas Polres Lombok Utara Iptu Asri Putra Bahari S.Tr.K menyampaikan kepada awak media di ruang kerjanya tadi pagi bahwa

kegiatan ini di tampilkan dalam bentuk Patroli, berupa himbauan dan pengaturan simpatik terhadap kegiatan dan aktifitas masyarakat yang menggunakan jalan raya pada umumnya dan khususnya masyarakat yang menggunakan kendaraan baik R2 maupun R4 pengguna jalan.

Lanjut mantan Kapolsek Pagutan ini menyampaikan secara detail rangkaian kegiatan yang di laksanakan oleh anggota Satuan Lantas Polres Lombok Utara di jalan raya berupa Patroli, pengaturan arus lalu lintas pada tempat yang rawan kepadatan kendaraan serta melakukan Peneguran dan himbauan terhadap pelanggar lalu lintas dengan cara simpatik, berupa peneguran lisan.ucap Asri Putra sebutan akrab Kasat lantas Lombok Utara.

Namun ada yang menarik dan sensional dalam kegiatan tersebut, berupa memberikan door prize bingkisan/hadiah berupa payung cantik & Helm standar SNI kepada pengemudi atau pengendara yang tertib dan taat dalam berlalu lintas.

Hal ini sebagai bentuk terimakasih dan penghargaan dari petugas Lalu Lintas Polres Lombok Utara terhadap masyarakat pengguna jalan raya yang melintas di wilayah hukum Polres Lombok Utara jelas mantan Kapolsek Pagutan ini.

Kemudian cara yang lebih simpatik lagi, kata Asri Putra, yakni memberikan hadiah/bingkisan khusus kepada masyarakat yang melanggar lalu lintas, dengan harapan, agar kedepannya pengendara tidak akan melakukan pelanggaran lalu lintas lagi

Selain itu juga anggota satuan lantas yang berjaga di jalan raya dengan tak bosan- bosanya memberikan himbauan, edukasi dan membagikan brosur himbauan tentang Tertib berlalu lintas saat mengendarai kendaraan di jalan raya baik untuk pengendara roda dua maupun roda empat, terangnya.

Lebih jauh Asri Putra menyampaikan adapun hasil yang dicapai dalam kegiatan tersebut adalah guna menurunkan angka kecelakaan dan Fatalitas korban Laka Lantas dan menekan angka pelanggaran lalu lintas,serta memberikan edukasi atau pembelajaran kepada masyarakat akan pentingnya untuk mentaati peraturan berlalu lintas demi menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya, maupun terciptanya Kamseltibcar lantas dan kegiatan berjalan aman dan terkendali, pungkas Kasat lantas."MN".

Dandim Loteng Dampingi Danrem 162/WB Baksos Dan Touring Ke Tujuh Wilayah Koramil


POLICEWATCH-Lombok Tengah

DANDIM 1620/Lombok Tengah (Loteng) Letkol Inf. I Putu Tangkas Wiratawan, S. IP., mendampingi Danrem 162/WB, Brigjen TNI Sudarwo Aries Nurcahyo, S.Sos., M.M., melakukan Touring sembari Bakti Sosial (Baksos) ke 7 wilayah Koramil jajaran Kodim 1620/Loteng.

Baksos berupa sejumlah bantuan paket sembako diberikan kepada warga kurang mampu dan membutuhkan, khususnya para lansia. Pemberian bantuan sembako langsung diserahkan oleh Danrem 162/WB, dan di ikuti oleh sejumlah rombongan perwira jajarannya.

Selain itu, kegiatan Baksos ini juga turut dihadiri oleh para Kapolsek, Camat, Lurah atau Kades, dan para Kadus serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang ada di masing-masing wilayah teritorial Koramil jajaran Kodim Loteng.

"Komandan Korem (Danrem) 162/WB kembali menggelar Baksos di Tujuh wilayah Koramil jajaran Kodim Lombok Tengah. Mulai dari Koramil 09/Pringgarata, 06/Jonggat, 01/Praya, 04/Praya Barat, 02/Pujut, 08/Praya Timur, dan 05/Janapria," Kata Dandim, saat berada di Koramil Praya.

Dandim menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka kunjungan kerja Danrem ke wilayah teritorial Kodim 1620/Loteng. Untuk itu Danrem 162/WB melaksanakan Touring sembari Baksos sebagai bentuk kepedulian TNI kepada masyarakat.


Sebelumnya Dandim menuturkan hal yang sama juga pernah dilaksanakan Danrem di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, dalam rangka HUT Ke-77 TNI 2022 dengan tema TNI Adalah Kita. Hari ini Baksos kembali dilaksanakan dalam rangka kunker Danrem 162/WB.

"Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh bapak Danrem bahwasannya TNI sangat peduli dengan masyarakat. Dan TNI harus selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, membantu kesulitan masyarakat apapun bentuknya," Ujar Dandim.

"Karena dengan kita mendekatkan diri bersama masyarakat akan mejadikan TNI-Rakyat senantiasa semakin solid, sesuai jati diri TNI yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. 'TNI Adalah Kita," Pungkasnya.

"MN".

Persiapan Lomba STBM, Bhabinkamtibmas Menala Lakukan Gotong Royong Bersama Warganya


Policewath-Sumbawa Barat.

Untuk mempercantik Kelurahan Menala, bhabinkamtibmas Kelurahan Menala Kecamatan Taliwang Aipda Igusti Lanang Putra anggota Polsek Taliwang Polres Sumbawa Barat melakukan gotong royong bersama warganya.

Kegiatan itu dilakukan, pada Jum'at, 28 Oktober 2022 pukul 08.00 Wita di RT 02/02 & RT 02/03 Kelurahan Menala," kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos kepada media.

Ia menjelaskan, kegiatan itu diinisiasi oleh Lurah Menala, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, PDGR dan RT dengan sasaran masyarakat di RT 02/02 & RT 02/03 Lingk.menala Kelurahan Menala. "Bhabinkamtibmas Kelurahan Menala bersama Lurah Menala, Staf Kelurahan, Babinsa, dan Tim PDPGR Menala melaksanakan giat gotong royong di RT 02/02 dan RT 02/03 lingkungan Menala," jelas Eddy.

Dimana giat gotong royong di fokuskan di 2 RT yang mana 2 RT ini yang menjadi perwakilan dari Kelurahan Menala sebagai persiapan untuk mengikuti lomba STBM (sanitasi total berbasis masyarakat)dalam rangka Hari lahirnya,Kabupaten Sumbawa Barat. "Saat giat tersebut selalu mematuhi protokol kesehatan covid-19, alhamdulilah giat berjalan aman dan lancar," tutupnya. (Mn)

Acara Gathering PTBA Gelar Di lahat Beda Dengan Acara Di Muara Enim

  




LAHAT-  POLICEWATCH.NEWS - PT.Bukit Asam Tbk sebuah anak perusahaan plat merah menggelar acara Gethering bertempat Janji Mantan pada jumat (28/10) bertepatan hari Sumpah Pemuda, 

Acara ini juga dihadiri sejumlah organisasi kewartawanan, yang dikemas dengan judul " Media Gathering Bukit Asam, disamping itu ada undian door prise, dan grand prize, hadiah yang disiapkan ada laptop, sepeda, hp dan lainnya,

Namun dalam hal pelaksanaan dari pihak Panitia PTBA, tidak fair dalam hal undian door prize kata " Surya Kencana,SH dari gesahkita.com, seharusnya pihak panitia dalam undiannya harus ditaruh didepan seperti Pakai botol tabung  yang besar bukan diatur oleh panitia ada tempat dua buah tapi ditaruh diumpetin, diantara panitia ada dua cewek kata " Surya ini tidak fair dalam pengundian door prize sepertinya sudah disiapkan oleh panitia ucap " Surya saya kecewalah acara yang dihadiri ratusan wartawan dari berbagai organisasi.

Senada juga dikatakan Bambang.MD wartawan policewatch.news saya waktu acara " Bukit Asammedia gathering 2022, sempat adanya salah satu organisasi tidak hadir diacara tersebut dikarenakan paska kejadian aksi demo salah satu organisasi kewartawanan di kantor PTBA, terjadi ricuh diduga salah satu wartawan sempat diusir oleh oknum satpam PTBA, wartawan policewatch.news biro muara enim sempat melakukan peliputan aksi demo rekan rekan wartawan atas pengusiran terhadap awak media yang dilakukan oleh oknum satpam PT.Bukit Asam,

Atas kejadian itu, salah satu organisasi kewartawannan sempat " walk out " tidak hadir diacara " Bukit Asam Media Gathering 2022 yang dipusatkan di Tanjung Enim, kata " Bambang.MD



Saya menyampaikan kepada humas PT.BA agar acara gathering tahun depan dilibatkan panitia dari sejumlah organisasi kewartawanan bukan hanya dari panitia PTBA, ini tidak fair, kayaknya sudah diatur sedemikian ucap Bambang.MD wartawan policewatch.news biar lebih baik lagi dan fair la ", ucapnya 

Sementara itu janji dari Manager CSR Hartono, dalam memberikan pidatonya dihapan wartawan kabupaten lahat tadi malam yang sempat mengikuti acara " Bukit Asam media Gathering 2022, ia berjanji tahun depan akan dilaksanakan satu tahun dua kali semoga jangan janji saja, kepada wartawan dan semoga tahun depan bisa diwujudkan oleh PTBA, yang lebih gebyar dan transparan jangan dibedakan antara acara di Muara Enim dan Lahat keduanya ring satu di mulut tambang selperti Kelurahan Lebuay Bandung, Muara Lawai, Desa Arahan, Prabumenang, Gunung Kembang, Sirah Pulau dan Desa Merapi, pinta " Bambang. (Tim)

Pelaku Pelecehan Terhadap Anak Umur Lima Tahun,Terancam Lima Tahun Penjara.



POLICEWATCH-Mataram NTB.

Seorang Pria Dewasa dan terlah beristri dan mempunyai 3 orang anak, H (37) Alamat Gunungsari, Lombok Barat terpaksa diamankan unit PPA Sat Reskirim Polresta Mataram lantaran diduga melakukan tindak Pidana Pencabulan terhadap anak dibawah umur yang merupakan tetangganya sendiri.

Peristiwa yang menimpa korban anak perempuan usia 5 tahun tersebut terjadi pada 18 Oktober 2022 di rumah terduga.

Keterangan ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa SIK di dampingi Kanit PPA dan Kasi Humas Polresta Mataram dalam sebuah konferensi pers, (27/10).

Kronologis kejadian bermula saat korban main kerumah teman sebayanya yang merupakan anak terduga. Karena merupakan tetangga, baik korban maupun anak terduga sudah biasa saling main bersama di rumahnya masing-masing.

Namun pada suatu hari tepatnya (18/10) korban bermain dirumah temannya tersebut (anak terduga). Saat itu terduga kebetulan sedang berada di rumah. Saat korban bermain tidur-tiduran diatas tempat tidur, terduga ikut berada diatas tempat tidur tersebut dan lang menyelimuti korban.

"Jadi saat itulah diduga tersangka berusaha melakukan pencabulan,"tegasnya.

Saat korban pulang kerumahnya, ia merasa kemaluannya sakit. atas keluhan itu ibu korban datang ke unit PPA berkonsultasi dan diarahkan untuk melakukan pemeriksaan (visum) di Rumah Sakit Bhayangkara.

Dari hasil tersebut ditemukan adanya bekas kemerahan di kelamin korban akan tetapi tidak sampai merobek selaput darah, ini diduga adanya tekanan sesuatu benda pada kelamin korban.

Dari hasil visum serta beberapa keterangan saksi dan barang bukti, penyidik menyimpulkan bahwa adanya tindak pidana yang terjadi pada peristiwa tersebut.

Untuk terduga dikenakan pasal 82 (1) Jo 76E UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU no 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu nomor 1 tahun 2002 tentang perubahan Kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.

"Terduga kini statusnya menjadi tersangka diancam minimal 5 tahun penjara,"pungkasnya."MN"

Tidak Kuat Dengan Kelakuannya, Residivis di Mataram Dilaporkan Oleh Ibu Kandungnya







POLICEWATCH-Mataram.

Pemuda inisial LFA (21) asal Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram dibekuk polisi usai gadai motor Suzuki Spin dan sound sistem milik ibu kandungnya. Pelaku menggadaikan motor ibu kandungnya bersama dua rekan pelaku inisial Z dan O berstatus DPO (daftar pencarian orang).

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK mengungkapkan saat gelar konferensi pers bahwa pelaku LFA merupakan residivis kasus serupa dan ibu kandung korban geram atas tindakan pelaku karena kerap mencuri barang-barang orang tuanya.

Adapun kronologi Kompol Kadek menjelaskan pelaku menggadai motor orang tuanya di kediamannya saat ibunya tidak berada di rumah. Bahkan speaker aktif milik orang tuanya dijual oleh pelaku di pelaku inisial M.

"Semua itu digadai dan dijual. Jadi alasan orang tuanya melaporkan karena sikap pelaku sudah keterlaluan tidak bisa dinasehati. Terlebih pelaku sudah sering keluar masuk penjara dengan kasus pencurian," kata Kadek Adi, Kamis (27/10/2022) saat konferensi pers.

Pelaku menggadaikan motor ibu kandungnya inisial SS (49) pada 13 Oktober 2022 lalu. Setelah dilaporkan, kemudian pelaku diamankan pada Rabu (26/10/2022).

Pelaku yang berstatus residivis pernah ditahan karena kasus penggelapan di Polsek Pagutan. Kemudian lepas dari LP, pelaku melakukan perbuatan yang kedua dan sudah ditangani oleh Polres Mataram.

"Sekarang ibu kandungnya yang melaporkan pelaku," ungkap Kadek.

Menurut Kadek, motif pelaku menggadaikan motor ibunya tersebut untuk berfoya-foya. Bahkan belakangan pelaku dikabarkan kerap membeli narkotika jenis sabu dan bermain judi.

"Selain isap sabu pelaku juga main judi slot online. Jadi ibunya sudah capek dan ketakutan. Sehingga merelakan supaya polisi bisa melakukan proses penyidikan sampai tuntas," ungkapnya.

Menurut keterangan pelaku LFA bahwa dia sengaja menggadai motor orang tuanya karena mengaku terjebak pergaulan bebas. Bahkan pelaku gelap mata sehingga menjual sound sistem milik ibu kandungnya.

"Ya saya pakai beli sabu. Saya gadai motor itu ya buat judi online juga," kata LFA

Ia mengaku  mengaku menyesal telah melakukan hal serupa. Bahkan tutur LFA dia tega menggadai motor orang tuanya karena pergaulan bebas bersama rekan pelaku.

Kini pelaku LFA diamankan bersama satu barang bukti sound sistem yang digadaikan pelaku pada rekannya inisial M di Kota Mataram.

"Untuk pelaku M masih didalami perannya dalam kasus ini," kata Kadek.

Kini, pelaku LFA telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pencurian dalam keluarga. Pelaku juga disangkakan pasal 367 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara."MN".

Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Mataram Amankan Tanaman Ganja di Sesaot Narmada


POLICEWATCH-Mataram.

Tim opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja.

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah yang berada di Montong, Desa Selat, Narmada terdapat tanaman yang diduga Tanaman Ganja.

Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan tiga terduga pelaku di tiga tempat berbeda di wilayah Narmada, Lombok Barat.Kamis (27/10) sekitar pukul 19.39 Wita.

Menurut Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH yang menerima laporan langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Kompol Yogi juga menjelaskan bahwa setelah melakukan penyelidikan Tim mengamankan terduga pelaku berinisial AK (24/L) yang tengah berada dirumah. Dari AK Tim kemudian melakukan pengembangan.

“Dari AK kita dapatkan terduga pelaku J (34/L) dan I (23/L) asal Desa Sesaot, Kecamatan Narmada,” kata Kompol Yogi.

Didampingi dan disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat Tim langsung melakukan penggeledahan badan dan mengamankan para terduga pelaku.

Setelah melakukan penggeledahan Tim menemukan barang bukti berupa 2 buah Tanaman Ganja, 1 buah dompet yang didalamnya terdapat 2 butir obat-obatan jenis Trihex, dua buah Hp dan 1 buah kaleng rokok berisi kertas rokok. 

“Atas kejadian tersebut para terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.(MN)