Gerak Cepat, Satlantas Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari

 



POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN - Tragedi kecelakaan tabrak lari kembali terjadi antara 1 unit motor Honda Vario dengan kendaraan Truck Car Carrier yang dikendarai oleh IIS (29), yang mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka-luka.

Dengan kejadian tersebut, Satlantas Polres Pasuruan langsung terjun ke lokasi kejadian untuk melakukan investigasi. Hal itu sebagaimana yang diungkapkan Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugrah Putra, S.I.K., M.H.

Waktu kejadian, Petugas Piket Unit Gakkum Satlantas menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat, bahwa telah terjadi tabrak lari dijalan umum jurusan Surabaya - Malang (U-S), tepatnya di depan Pabrik PT. Yanmar, Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Begitu petugas piket menerima laporan adanya laka lantas sekitar pukul 09.00 WIB, langsung mengecek rekaman CCTV di Pos Satpam PT. YANMAR dan diketahui bahwa Kendaraan  yang diduga melarikan diri adalah jenis Truck Car Carrier warna Merah, Selasa (31/01/2023).

Kasat Lantas menerangkan bahwa dalam kejadian tersebut, IIS (29) yang merupakan warga Desa Purwojati, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto usai menabrak pengendara motor Honda Vario langsung melarikan diri dari TKP.

“Setelah kita telusuri, Kanit Lantas Polsek Pandaan Besera Anggota dan Kanit Turjawali Besera Anggota serta Kanit Gakkum melakukan koordinasi untuk melakukan pengejaran kendaraan Truck yang diduga melarikan diri dan diperkirakan melewati jalan By Pass Pandaan menuju ke Simpang empat Taman Dayu” ungkapnya.

Kemudian, sambung AKP Yudhi, di Simpang empat Taman Dayu langsung dilakukan penghadangan oleh anggota Turjawali, kemudian setelah kendaraan Truck berhasil dihentikan dan di lakukan pemeriksaan terkait adanya kejadian laka lantas kepada pengemudi kendaraan Truck, ternyata  memang benar setelah dicek oleh anggota Turjawali didapatkan bukti bahwa kendaraan tersebutlah yang terlibat laka lantas dan melarikan diri adalah jenis Truck Car Carrier warna merah.

“Selanjutnya pelaku tabrak lari IIS (29) dilakukan pemeriksaan dan Truck Car Carrier warna Merah dilakukan penyitaan untuk dilakukan Proses Hukum selanjutnya,” ungkap AKP. Yudi. (Dr)

Waduh Gawat, gara gara Tahan Ijazah STTP digugat ke PN.Palembang

 



PALEMBANG - POLICEWATCH.NEWS - Naomi Revolina yang Ijazahnya di tahan atau ditunda diberikan, akhirnya menggugat Sekolah Tinggi Teologi Injili Palembang (STTIPal) di Pengadilan Negeri Palembang.

Advokat Mahendra Reza Wijaya, mengatakan Kita dahulukan upaya Perdata, laporan Pidana menyusul.

"Gugatan Perdata sudah kita daftarkan hari ini di Pengadilan Negeri Palembang, seperti yang kami ungkapkan sebelumnya, client kami mencari kepastian hukum, apakah alasan tidak diberikannya Ijazah kepada client kami melanggar hukum apa tidak, upaya hukum ini adalah upaya terakhir" ujar Mahendra didampingi Naomi saat di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (1/2/23)

Gugatan Perdata yang terdaftar dengan nomor 18/Pdt.G/2023/PN.Plg ini, Selain STTIPal sebagai Tergugat, juga di tarik kedalam perkara yaitu LLDikti Wilayah II (Dulu Kopertis II), Kemenag Sumsel, Kemenkumham Sumsel dan beberapa Institusi lainnya sebagai Turut Tergugat.

Upaya hujum ini bermula Setelah beberapa kali berupaya melakukan permohonan untuk mendapatkan Ijazahnya gagal, ditolak oleh Sekolah Tinggi Teologi Injili Palembang (STTIPal)

Mahendra Reza Wijaya, SH., advokat dari kantor  BSD LAWYER, mengatakan bahwa client nya maupun orang yang mewakili clientnya sudah beberapa kali bermohon untuk mendapatkan Ijazahnya namun tetap ditolak

Ijazah Naomi yang pernah melaksanakan Ikatan Dinas Pelayanan di Gereja Kristen Injili Indonesia Lajat ini, ditahan oleh pihak kampus STTIPal, karena dianggap tidak menyelesaikan Ikatan Dinas, dengan alasan berpacaran, bertunangan dan akan berencana melangsungkan pernikahan dimasa ikatan dinas, ujar Ketua STTIPal saat Pertemuan dengan Mahendra Kuasa Hukum Naomi di kampus STTIPal

Lebih lanjut Mahendra menjelaskan, Clientnya siap membayar sangsi berupa denda karena tidak menjalankan ikatan Dinas, tetapi dirinya tidak bisa menyerahkan bukti pernikahan yang juga menjadi syarat agar Ijazahnya diberikan kepadanya

Semua upaya untuk bermohon telah gagal, untuk itu Kata Mahendra Upaya hukum adalah upaya terakhir.

Masih kata Mahendra Gugatan Perdata ini, bukan untuk mencari menang atau kalah, kalau memang benar menahan ijazah atau menunda memberikan ijazah oleh Kampusnya karena tidak boleh berpacaran, bertunangan dan menikah dibolehkan atau dibenarkan oleh Peraturan yang berkaitan dengan Sistem Pendidikan Nasional, kami akan menerimanya, kalau tidak dibenarkan, dengan membungkuk badan menyusun sepuluh jari mohon ijazah diberikan pada Naomi" ujar Mahendra.

Ketika di tanya kapan upaya hukum Pidananya, Mahendra mengatakan, nanti setelah proses mediasi di Pengadilan dan melihat dari jawaban Tergugat dan Para Tergugat, kita pelajari dari situ katanya.

Jurnalis : Bambang.MD

Kapolresta Mataram Himbau Masyarakat ,Agar Jangan Mudah Percaya Dengan Berita Hoaks










POLICEWATCH-Mataram NTB.

Isu penculikan anak-anak yang sedang asyik bermain Lato-lato di wilayah kecamatan Narmada Viral  beredar di Medsos. Isu tersebut bahkan berhasil membuat  resah sebagian besar masyarakat khususnya di Kota Mataram, bahkan semakin santer setelah beredar di banyak group WhatsApp. 

Isu tersebut menceritakan bahwa ada dua orang pria yang menggunakan sepeda motor Jenis Scoopy berhenti di dekat seorang anak usia 7 tahun yang sedang asyik main Lato-lato. Anak tersebut kemudian di dekati oleh salah seorang pria tersebut dan menanyakan sesuatu, namun oleh bibi anak tersebut yang menyaksikan dari dalam rumah berteriak spontan "penculik" karena khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan terhadap anak tersebut.

Mendengar teriakan tersebut kedua pria yang mengendarai Scoopy tersebut kabur kearah Utara, dan berhenti lagi di depan sebuah kios disekitar jarak 40 meter dari tempat anak 7 tahun tersebut.

Mengklarifikasi kebenaran isu dugaan Penculikan tersebut Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH saat ditemui jurnalis media ini menjelaskan bahwa indikasi tindak pidana  Penculikan di wilayah Kecamatan Narmada yang beredar viral tersebut belum terbukti. 

Sejauh ini hasil pemeriksaan yang dilakukan  Reskrim Polresta Mataram terhadap para saksi tidak ada yang mengarah kepada tindakan penculikan yang di maksud, akan tetapi lebih mengarah kepada  tindak Pidana Pencurian. Dan ini terbukti bahwa salah seorang pemilik kios dimana kedua pria tersebut berhenti mengaku tasnya sempat di bawa kabur oleh kedua pria tersebut akan tetapi jarak beberapa meter dibuang kembali.

"Yang jelas berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi oleh Sat Reskrim Polres Mataram tidak ditemukan usaha Penculikan tetapi yang ada upaya pencurian, "ungkap Kapolresta Mataram usai Apel pagi pagi ini

Kapolresta berharap kepada masyarakat agar dalam bermedsos lebih berhati-hati, informasi yang disampaikan harus benar-benar akurat, karena apa yang disampaikan di Medsos tersebut akan mempengaruhi ketenangan dan kenyamanan masyarakat.

Begitu pula dengan masyarakat yang melihat atau mendapat informasi tersebut melalui Medsos, Kapolresta berharap agar tidak cepat menanggapinya secara serius, tidak langsung mengirim kembali ke masyarakat lainnya sebelum mencari tau atau mendapat kebenaran informasi tersebut.

" Kami atas nama Polresta Mataram mengatakan dengan tegas bahwa percobaan penculikan di Kecamatan Narmada itu tidak ada, jadi diharapkan masyarakat untuk tenang dan tidak takut secara berlebihan, "pinta Pria Berpangkat Melati 3 ini.

Terakhir Ia juga berpasan kepada masyarakat Kota Mataram pada khususnya dan NTB pada umumnya  untuk lebih bijak dan selektif menerima atau menyebar informasi agar betul-betul di klarifikasi ke instansi terkait, jangan sampai informasi tersebut akan mengganggu ketenangan dan kenyamanan hidup masyarakat.

"Isu Penculikan di Kecamatan Narmada itu tidak Benar, "tutup Mustofa.

MN 

DPN LIDIKKRIMSUS Minta Kapolri Pecat 3 oknum Brimob diduga Aniaya Wartawan Vhio Bertugas dilubuk linggau

 



Jakarta – POLICEWATCH.NEWS. Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, mengecam keras perbuatan brutal yang dilakukan oleh 3 orang oknum Brimob yang menganiaya Adhio Septiawan alias Vhio, wartawan media Koran Online Pewarta Indonesia (KOPI) yang bertugas di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Menurutnya, perilaku barbar para oknum tersebut merupakan hal yang tidak bisa dimaafkan begitu saja, melainkan harus diproses hukum, baik pidana maupun diberhentikan dari keanggotaan Polri.

Hal itu disampaikan Wilson Lalengke kepada jaringan media se-nusantara menyikapi peristiwa penganiayaan berat yang menimpa Vhio oleh para oknum begundal Brimob itu, Selasa, 31 Januari 2023. “Berdasarkan kronologi kejadian yang disampaikan korban, saya kehilangan kata yang layak untuk ketiga oknum Brimob itu. Perbuatan mereka itu sangat biadab! Pimpinan Polri harus memproses para oknum itu secara pidana dan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH,” tegas Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) itu yang juga merupakan Pemimpin Redaksi Koran Online Pewarta Indonesia dengan situs www.pewarta-indonesia.com, Selasa, 31 Januari 2023.

Diceritakan Vhio, peristiwa kekerasan terhadap insan pers ini bermula saat korban pada Senin, 30 Januari 2023, sekira pukul 01.30 wib melintas bersepeda motor di kompleks perumahan di Jalan Cereme Dalam, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Ketika melintas itu, dirinya melihat adanya aktivitas keluar-masuk kendaraan dan orang, laki-laki dan perempuan, di sebuah rumah besar.

Insting wartawannya timbul, Vhio segera melakukan tugas jurnalistiknya dengan mengambil foto dan video aktivitas tersebut. Pemilik rumah, Aris Sandratama, yang kebetulan adalah pejabat di Pemkot Lubuklinggau melihat Vhio yang sedang mengabadikan aktivitas mereka. Aris lantas keluar dan marah-marah terhadap Vhio.

Tidak ingin terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, dan bermaksud mengkonfirmasi kembali esok harinya saja, Vhio kemudian pergi meninggalkan lokasi tersebut. Selanjutnya memutuskan untuk pulang ke rumah, namun berhenti ke pos penjagaan perumahan itu.

Kebetulan, bersama sang security perumahan Vhio kemudian pergi ke warung untuk beli rokok. Sekira lebih seratus meter berjalan berboncengan, mereka berdua dicegat oleh dua orang berpakaian Brimob bersenjata laras panjang dan satu orang pakaian preman, persis di depan Masjid Taqwa di dekat rumah yang direkam korban. Ketiga orang itu di dalam mobil, yang sementara berjalan, mereka mengeluarkan tembakan sebanyak 4 kali untuk memerintahkan Vhio menghentikan motornya.

Saat dicegat, tiga orang diduga anggota Brimob tersebut menanyakan maksud Vhio mengambil foto dan video tersebut. Sejurus kemudian ketika Vhio mencoba menjelaskan, orang-orang itu langsung menganiaya korban dengan cara memukul wajah dan membanting dan diseret oleh oknum brimob dengan cara sadis dan melepaskan bogem mentah kepala korban vhio hingga memar.

"Tiga orang itu, dua orang seragam Brimob bersenjata laras panjang dan satu orang pakaian preman, mereka menyeret, membanting, ada yang menendang, dan memukul. Saya diperlakukan seperti teroris. Padahal saya sedang dalam menjalankan tugas wartawan karena insting saya mencurigai aktivitas di rumah itu," terang Vhio.

Akibat keganasan para oknum Brimob tersebut, korban babak belur, mengalami banyak luka di bagian wajah sebelah kiri dan benjol di pelipis mata kiri, luka kaki dan luka bagian tangan. Vhio akhirnya harus masuk rumah sakit untuk pengobatan dan pemulihan luka-luka dan benjol-benjol yang dideritanya.

Parahnya lagi, perilaku barbar para oknum bandit ganas berseragam coklat itu tidak hanya menganiya korban. Usai menganiaya, ketiga oknum Brimob tersebut memborgol Vhio, memasukannya dalam mobil, dan membawa Vhio ke Mapolres Lubuklinggau.

"Sampai di Polres, saya tanya kesalahan saya apa dan dasar membawa saya apa. Pihak polisi di Polrespun juga bingung, apa dasar para oknum Brimob itu membawa saya ke Polres. Akhirnya saya disuruh pulang," kata Vhio.

Menanggapi kejadian itu, Wilson Lalengke mengatakan bahwa Institusi Polri harus tegas menindak para oknum anggotanya yang berperilaku brengsek, tidak berperikemanusiaan, sewenang-wenang, arogan, dan bahkan tidak bermoral. “Sangat mungkin para oknum itu sedang dalam kondisi mabuk dan/atau mengkosumsi narkoba. Perilakunya sangat aneh, sama sekali tidak mencerminkan sebagai manusia yang dididik dengan mental ‘kepolisian’ yang harus melayani, melindungi, mengayomi dan menolong rakyat. Otak, hati dan jiwanya seperti mahluk barbar, tidak berperadaban. Memborgol orang tanpa alasan yang jelas, tanpa melalui prosedur hukum yang sah, tanpa surat penangkapan atau penahanan, itu namanya penculikan. Sangat berbahaya jika Polri terus memelihara anggota semacam para oknum Brimob tersebut,” jelas lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, Inggris ini.

Oleh karena itu, sambung Wilson Lalengke, pihaknya mendesak Kapolri untuk mengevaluasi seluruh anggotanya, dari level teratas hingga ke level terendah. “Jumlah oknum polisi yang di luar ‘standar polisi’ sudah melebih batas normal. Tinggal sedikit sekali jumlahnya yang masih tergolong polisi yang benar-benar polisi. Jadi, para anggota Polri seperti ketiga oknum Brimob di Lubuklinggau itu, seharusnya diberhentikan saja, jangan dipelihara. Bodoh sekali bangsa ini mau saja membiayai kehidupan oknum aparat bermental barbar semacam itu,” tutur tokoh pers nasional, yang terkenal getol membela wartawan dan warga yang terzolimi, ini menutup pernyataan persnya

Terpisah DPN LIDIK KRIMSUS RI  melalui ketua harian Rodhi Irfanto,SH minta Kapolri memecat 3 oknum Brimob diduga melakukan wartawan yang bertugas di lubuk linggau, dengan cara kekerasan beberapa luka dibagian mata, kepala akibat dianiaya, dan saya minta Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso untuk memberikan statmen di stasiun tv swasta untuk membantu sdr, vhio jurnalis yang dihajar oleh tiga pelaku dari satuan brimob, ungkap rhodi


Sumber : SI 1

Acara Tradisi Korps Raport Penerimaan, Pelepasan, dan MPP Anggota Kodim 1620/Loteng




Policewatch-Lombok Tengah.

Kodim 1620/Lombok Tengah (Loteng) menggelar acara Tradisi Korps Raport Penerimaan Warga Baru, Pelepasan Personil Pindah Satuan, dan Masa Persiapan Pensiun (MPP) anggota, di Lapangan Makodim, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Rabu 1 Februari 2023. 

Acara Tradisi Korps dipimpin langsung Dandim 1620/Lombok Tengah, Letkol Kav. I F Andi Yusuf Kertanegara, dan dihadiri oleh para Perwira, Bintara dan Tamtama, serta PNS dan Persit di jajaran Kodim 1620/Loteng. 

Adapun personil yang baru masuk ke Satuan Kodim tersebut yakni Kapten Inf Gontang. Sedangkan prajurit pindah satuan yaitu Kapten inf. A A. Gede Rai Budiana, dan MPP diantaranya, Kapten Inf. Lalu Mas'ud, Peltu Lalu Mahmud, Serma Rasyidin, Sertu Ahmad Humadi, Sertu Mansyur, dan Sertu M Karyawan.


Kegiatan diawali dengan Laporan Perwira Acara, Penghormatan Pasukan, Korps Raport, Laporan Resmi dan Peryataan, selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan Penyerahan Piagam Penghargaan. 

Dalam amanatnya, Dandim Lombok Tengah mengatakan Tradisi Korps Raport merupakan suatu bentuk penghargaan dan penghormatan dari Satuan. Untuk itu, ia berharap kepada angota yang MPP maupun pindah satuan, dapat tetap menjalin silaturahmi yang baik.

Tak lupa ia juga mengingatkan agar seluruh anggota Kodim 1620/Loteng tetap menjaga kesehatan dan kesamaptaan jasmaninya. Menurutnya, hal itu sangat penting dilakukan dalam rangka mendukung kemampuan dan profesionalitas sebagai seorang prajurit.

Mengakhiri amanat, Pimpinan TNI di Lombok Tengah itu mengucapkan selamat dan terimakasih kepada 8 orang anggota yang melaksanakan Korps Raport. "Saya selaku Dandim beserta seluruh anggota Kodim mengucapkan selamat dan terimakasih kepada rekan-rekan anggota yang melaksanakan korps raport," Ucapnya.

"Terimakasih kepada Kapten Gede Rai Budiana dan Rekan-rekan prajurit yang MPP, atas dedikasi dan pengabdianya selama berdinas di Satuan Kodim 1620/Lombok Tengah. Terimakasih juga kepada para istri yang telah setia mendampingi Bapak-bapaknya berdinas di Kodim ini rata-rata selama kurang lebih 37 tahun," Ujarnya. 

Selanjutnya kepada Kapten Inf. Gontang beserta keluarga, Dandim ucapkan selamat datang, selamat bergabung dan selamat bertugas di Satuan kodim 1620/Lombok Tengah, semoga dalam pelaksanaan tugas kedepan bisa tetap semangat dan semakin propesional.

"Haedir A"

Bejat,Hamili Ponakannya Tim Puma II Kota Bima,Ringkus Terduga Pelaku




POLICEWATCH-Kota Bima.

Seorang anak masih di bawah umur menjadi korban kebiadaban pamannya sendiri,yang mengakibatkan keponakannya sampai berbadan dua ( hamil).

Peristiwa keji dan biadap tersebut yang dilakukan oleh pamannya sendiri, terjadi Di Kecamatan Asakota Kota Bima.

Adapun identitas terduga pelaku yang berinisial"AJS"umur 27 tahun yang saat ini,berdomisili di Kecamatan Asakota Kota Bima,kini berhadapan dengan hukum atas perbuatan bejat yang dilakukan kepada keponakannya sendiri.

Kejadian yang tidak terpuji tersebut, orang tua korban melaporkan kepolres Bima Kota.

Menurut Kapolres Bima Kota "AKBP Rohadi" melalui Kasat Reskrim "Iptu M Rayendra RAP"menyampaikan, atas laporan keluarga yang menimpa korban,Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB yang dipimpin Kanit Tipidter Ipda Franto A Matondang dan Katim Aipda Hero Suharjo dan anggotanya, melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku.ungkap kasat 1/02/2023 Rabu malam.

Ia menambahkan,Pria bejat yang tidak lain adalah pamannya, tega melakukan persetubuhan dan memperkosa  gadis belia ,yang tidak lain anak dari kakak isterinya paparnya

Atas Peristiwa yang memilukan dan merusak masa depan gadis belia yang belum cukup umur ini, adalah merupakan tindakan yang sangat tidak terpuji,dan tidak patut ditiru.ucapnya.

"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan keterangan pada sejumlah saksi oleh Unit PPA, lalu dilakukan pengungkapan dan penangkapan pada terduga pelaku,"jelas Rayendra.

Kini teruduga pelaku alias pria bejat yang tidak memilki hati nurani ini, telah kami amankan di Mako Polres Bima Kota Polda NTB untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.pungkasnya.

"MN"

 


Beredar Vidio Penculikan Anak di Kecamatan Wonorejo Ternyata Itu Hoax

 


POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Ramai di media sosial sebuah vidio penculikan anak yang terjadi di Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, dan pelakunya sudah tertangkap dan di serahkan ke pihak Kepolisian, informasi atau vidio yang di unggah dan beredar di groub-groub Whatshapp tersebut ternyata bohong atau Hoax. Rabu (01/02/2023)


Informasi atau vidio tentang adanya penculikan anak yang terjadi di wilayah hukum Polsek Wonorejo dan sudah terlanjur di kosumsi banyak masyarakat merupakan informasi yang salah dan menyesatkan.

Ini di tekan kan oleh Kapolsek Wonorejo AKP Suki saat di konfirmasi awak media Policewatch.news ia mengirim vidio tersebut bertuliskan Hoax atau boleh di katakan vidio tersebut tidak benar. (Dr)

TERKAIT PEMBAKARAN HOTEL DI LOMBOK TIMUR, POLDA NTB MINTA SEMUA PIHAK MENAHAN DIRI










POLICEWATCH-Mataram.

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat meminta semua pihak menahan diri dan tidak lagi melakukan pengerusakan terhadap bangunan atau yang lainnya di Kawasan Hotel Layang-layang Resort kerena pihaknya memastikan akan melakukan tindakan tegas atas perihal tindak pidana tersebut.

“Kami imbau masyarakat agar tidak tersulut atau terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga menimbulkan konsekuensi hukum terhadap masyarakat itu sendiri,” demikian kata Plh. Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan di Mataram, Rabu (1/2/2023).

Mengenai proses penegakan hukum, pihak Kepolisian memastikan akan menegakkan azas keadilan dan ketegasan terhadap perkara pidana yang terjadi.

“Kami pastikan Kepolisian akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku tindak pidana pengerusakan,” jelasnya.

Namun demikian, dia juga mengaku pihaknya akan melakukan upaya mediasi terhadap persoalan yang terjadi antara masyarakat setempat dengan pemilik lahan hotel Layang-layang resort.

“Upaya mediasi sedang dilakukan, maka untuk itu kami meminta semua pihak menahan diri,” jelas Lalu Iwan. 

Sebelumnya diketahui, telah terjadi tindak pidana Pembakaran dan Pengerusakan terhadap bangunan hotel Layang layang resort yang terjadi di Jalan Pariwisata, Tampah Bole, Dusun Kaliantan, Desa Seriwe, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur pada, Selasa (31/1/2023).

"MN".


Aplikasi Polri Super App Terus Disosialisasikan, Polsek Mataram Di Wilayah Hukumnya




POLICEWATCH-Mataram.

Kepolisian Sektor Mataram Polresta Mataram Polda NTB terus mensosialisasikan aplikasi Polri Super Apps agar masyarakat mendapatkan informasi dan layanan prima Kepolisian di wilayah hukumnya.

"Kami menggelar sosialisasi aplikasi Polri ini tak hanya di pemukiman, perumahan, pusat perbelanjaan tetapi juga dilakukan di kantor  pemerintahan dan swasta bahkan di sepanjang jalan oleh Bhabinkamtibmas ", ucap Kapolsek Mataram Kompol Tauhid SH saat dikonfirmasi media. Rabu, (01/02/2023)

Menindak lanjuti untuk mendukung program Kapolri, yakni Quick Wins Presisi Polri, optimalisasi pelayanan publik, sehingga masyarakat merasa pelayanan yang baik, dan memahami pemakaian layanan online kepolisian menggunakan aplikasi Polri Super Apps, ungkap Kapolsek

Pihaknya mensosialisasikannya dengan cara melalui selebaran plamplet dan brosur secara door to door atau sambang patroli dialogis berinteraksi langsung dengan masyarakat, terangnya

Sehingga dapat secara langsung menjelaskan cara mendownload atau menginstal dan cara registrasi untuk masuk dalam layanan Polri Super App, serta manfaat dan kegunaan dari aplikasi Polri Super Apps, pungkasnya

Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk mengetahui data kendaraan yang tercatat atas namanya di Samsat digital dan juga dengan mudah dapat melakukan perpanjangan STNK secara online.

Kemudian, perpanjangan SIM nasional dan pembuatan SIM internasional agar semakin mudah dalam melakukan perpanjangan SIM. Polri SuperApp menyediakan fitur perpanjangan SIM A dan SIM C. Selain itu, pembuatan SIM Internasional juga dapat dilakukan di Polri Super Apps, keduanya dapat dikirim ke rumah ataupun diambil di Satpas terdekat.

Selanjutnya, pengaduan masyarakat yang didukung oleh Dumas dan Propam dapat dilakukan dengan membuat laporan polisi secara online.

Kemudian, dapat melakukan pengecekan e-Tilang di mana saja dan kapan saja. Konfirmasi pelanggaran kendaraan yang dilakukan oleh tilang otomatis (CCTV) dapat dilakukan melalui Polri Super Apps, tutup Kompol Tauhid.

"MN "

Keputusan Hasil Rapat Secara Aklamasi Sudarman Pimpin DPP Sumsel LIDIKKRIMSUS RI

 



POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL Dewan Pimpinan Provinsi Sumsel Lembaga Informasi Data Informasi Korupsi dan Kriminal Khusus (LIDIKKRIMSUS) RI menggelar rapat di kediaman ketua DPP Sumsel desa , Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat,Sumsel rabu (1/2/2023)

Rapat Kerja Daerah 2023, dihadiri DPK Kabupaten Prabumulih, Kabupaten Muara Enim, Empat Lawang, Lahat, dan Pali.

Rakerda ini membahas kerja jangka panjang dan jangka pendek hal ini disampaikan selaku mandat dari Pusat Sudarman dari DPP LIDIK KRIMSUS RI, kami mengucapkan selamat datang Pengurus Ketum DPN LIDIK KRIMSUS RI di " Seganti Setungguan " Kabupaten Lahat

Setelah keputusan hasil notulen rapat yang dihadiri pengurus kabupaten dan kota merumuskan menunjuk Sudarman Pimpin Ketua DPP Sumsel untuk priode 2023 - 2028,


Sudarman mengaku saya mendapatkan mandat dari pusat kami siap untuk mengembangkan sayap untuk di 17 kabupaten/ kota sesuai ad/art LIDIK KRIMSUS RI, " Alhamdulllah atas kepercayaan dari DPK secara akmalasi saya siap memimpin DPP Sumsel, ucap " Sudarman.

Selanjutnya Ketum DPN Pusat Osisi Gumanti menyematkan pin LIDIK KRIMSUS RI, Sebagai Simbolis untuk memimpin DPP Sumsel.

Sementara Ketua umum DPN LIDIK KRIMSUS RI Ossi Gumanti memberikan arahan kepada pengurus  DPK LIDIK KRIMSUS RI, kita jaga marwah lidik krimsus ri, jaga kekompakan " ayo mari kita  membantu masyarakat melalui kepedulian sosial masalah penyuluhan  hukum, dan kriminal, yang selama ini masyarakat butuh penyuluhan seperti banyak kasus kriminal mereka butuh pendampingan LIDIK KRIMSUS RI siap melakukan pendampingan masalah hukum bagi warga yang kurang mampu, disamping itu kita tetap melawan korupsi yang menggeroti uang rakyat, kerjasama KPK, KEJAKSAAN AGUNG RI, TNI dan POLRI tegas " Ossi kepada awak media (1/2)


Lanjut Ossi Gumanti, bahwa LIDIK KRIMUS RI, sudah berkiprah sejak tahun 2012, yang namanya organisasi tidak lepas dari dinamika, namun yang intinya kebersamaan agar LIDIK KRIMSUS RI,akan lebih besar untuk dilingkaran kriminal, dan korupsi, yang sudah ada kepengurusan se - indonesia " Pungkasnya

Saat ini LIDIK KRIMSUS RI sudah ada di seluruh Indonesia dari sabang sampai merauke, setelah dirumuskan secara Aklamasi menunjuk sdr, Sudarman  sebagai Ketua DPP Sumsel LIDIK KRIMSUS RI, setelah hasil Rapat dihadiri KSB kabupaten dan kota,


Senada juga dikatakan ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI, M Rodhi Irfanto,SH memberikan arahan kepada pengurus DPK, LIDIK KRIMSUS RI sudah memilik punya nama di Nasional, sedikit selayang pandang penuturan Rodhi kita bukan murahan, sudah banyak kasus masalah korupsi yang LIDIK KRIMSUS RI kita bongkar dan aksi Demo di berbagai  istansi maupun institusi untuk tegaknya hukum di NKRI ini pungkas Rodhi

Jurnalis : Bambang.MD

Lepas Kendali Saat Mengemudi, Dua Penumpang Meninggal Ditempat.







POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

Laka Lantas yang menyebabkan dua korban Meninggal Dunia terjadi di Jalan Bypas Mandalika Dusun Rebila Desa tanak Awu kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah pada hari Selasa 31 Januari 2023 sekitar pukul 20.30 Wita.

Adapun identitas kendaraan yang mengalami kecelakaan tunggal/ OC tersebut adalah mobil penumpang  Toyota Inova Reborn warna putih dengan No Polisi DR 1226 SI. 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Lantas Polres Lombok tengah AKP PUTU GDE CAKA PR, SIK membenarkan kejadiannya dan menyampaikan ada dua korban meninggal dunia dan tiga korban dilarikan ke rumah sakit di dalam mobil yang naas tersebut.

Adapun Identitas Pengendara dari Mobil tersebut adalah  MYJS, laki laki umur18 tahun alamat Perumnas tampar ampar, jontlak Kecamatan praya tengah, kabupaten lombok tengah yang mengalami luka berat,  ESA, 18 tahun Alamat Prapen, praya Kabupaten lombok tengah mengalami luka berat dan PAM,18 tahun alamat desa mujur Praya rimur kabupaten lombok tengah mengalami luka ringan.

Sedangkan identitas dua korban meninggal dunia atas nama DS, laki laki, 18 tahun, alamat Kolak desa Mujur Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah dan MA, 18 tahun alamat sebolet desa Mujur kecamatan praya timur kabupaten Lombok Tengah.

Dari keterangan sementara saksi saksi yang melihat peristiwa tersebut menyampaikan bahwa Mobil tersebut datang dari arah timur menuju ke barat atau dari arah Mandalika menuju Bundaran luar Bandara sesampainya di Tempat Kejadian (TKP) mobil melaju dengan kecepatan tinggi sehingga menyebabkan mobil oleng tidak bisa dikendalikan dan menabrak pulau jalan kemudian terpelanting ke lajur kanan dan mengakibatkan mobil tersebut ringsek serta rusak parah.

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas  Penujak yang kemudian langsung di rujuk ke RSUD Praya namun nyawa dua orang korban tidak tertolong dan oleh petugas medis dinyatakan Meninggal Dunia.

Mendapatkan Laporan tentang kejadian tersebut anggota Unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah langsung menuju TKP untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi saksi dan mengamankan Barang Bukti Untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sementara korban meninggal dunia telah dibawa oleh pihak keluarga "tutup kasat lantas"

"MN"

Ribuan Butir Pil Tramadol di Doro Tangga,Berhasil Diungkap Satresnarkoba Polres Dompu








POLICEWATCH-Polres Dompu.

Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial DS (31) hanya bisa tertunduk malu saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengungkap dugaan upaya penyelundupan ribuan butir obat terlarang jenis Tramadol, Selasa (31/1/2023) sekira pukul 16.40 Wita.

Dari hasil penggeledahan di rumah terduga yang berlokasi di Lingkungan Doro To'i, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu itu Tim berhasil menyita setidaknya 5.000 butir barang yang dibatasi izin edar ini.

Kasat Narkoba, Iptu Abdul Malik, SH., saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mensinyalir adanya pengiriman tramadol masuk ke Kelurahan  Dorotangga.

"Ada informasi yang diterima terkait adanya pengiriman 1 (Satu) Kardus besar masuk Kelurahan Dorotangga," ungkap Kasat awalnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya langsung memerintahkan Tim untuk melakukan penyelidikan sekaligus penangkapan terhadap terduga apabila terindikasi benar adanya pengiriman tersebut.

"Setelah dipastikan, benar saja, ada barang kiriman dengan bernomor resi 013900021149822 yang di dalamnya terdapat 5000 ( Lima Ribu) Butir Obatan Jenis Tramadol," beber Kasat.

Selanjutnya, kata Kasat, Tim langsung mengamankan terduga beserta barang bukti ke Mapolres Dompu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Terhadap terduga bakal diganjar dengan Pasal 196 dan 197 UU RI No.36 THN 2009 tentang kesehatan," pungkas Kasat.

"MN"




Kembali Polsek Sandubaya Lakukan Peneguran Kepada 18 Pengendara Saat KRYD




Policewatch-Mataram.

Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan balapan liar di wilayah hukumnya, Polsek Sandubaya Polresta Mataram Polda NTB kembali melakukan peneguran terhadap 18 pengendara pelanggaran lalu lintas dan mengamankan 1 kendaraan bermotor knalpot brong di Perbatasan Mataram dan Lombok Barat Jalan TGH. Faisal lingkungan Tembelok Kelurahan Mandalika dan jalan Ahmad Yani Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Rabu, (01/02/2023) dini hari

Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) dengan sasaran kendaraan roda 2 Knalpot Brong yang tidak di lengkapi dengan surat surat kendaraan untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas 3C, Balapan liar, Sajam dan Narkoba  di wilayah Hukum  Polsek Sandubaya, kata Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK saat dikonfirmasi

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh 8 Personil gabungan Polsek Sandubaya di pimpin oleh padal Ipda Robinson Betty. Sebelum pelaksanaan kegiatan KRYD dilaksanakan apel persiapan dan AAP oleh padal di Mako Polsek Sandubaya terkait cara bertindak di lapangan, ungkap Kapolsek 

Dalam kegiatan razia tersebut dilakukan Pemeriksaan pada beberapa kendaraan R2 yang melintasi jalur tersebut dan berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor, terang Kapolsek

Adapun dengan identitas kendaraan bermotor tersebut yakni Honda Vario DR 3092 CJ, warna merah hitam, tanpa di lengkapi surat-surat dan knalpot brong, pengendara atas nama WP,, 17 tahun, pelajar, lingkungan Gerung apit Aik, beber Kapolsek

" Serta dilakukan peneguran terhadap 18 pengendara Roda 2 yang melanggar lalu lintas tidak memakai helm ", tandasnya

Kapolsek juga menjelaskan cara bertindak melakukan pemeriksaan secara selektif prioritas  terhadap pelanggaran kasat mata serta  kendaraan yang tidak dilengkapi dengan STNK, Plat Nomor dan tidak menggunakan helm.

Berikut peneguran dan himbauan tertib lalu lintas dan melakukan pembubaran terhadap anak anak remaja yang mencoba balap liar, setelah itu lakukan pengecekan dan koordinasi dengan Sat Lantas maupun Sat Reskrim Polresta Mataram, pungkasnya.

MN 

Kanitreskrim Polsek Mataram Pimpin Sisir Sejumlah Kos Kosan




POLICEWATCH-Mataram.

Mengantisipasi gangguan keamanan di wilayah hukumnya, Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB melakukan pengecekan Kos-kosan, Rumah Penginapan dan Perumahan di Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang , Kota Mataram, Rabu, (01/02/2023) dini hari

Dengan melibatkan 15 Personel yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Ida Bagus Suwendra SH patroli dialogis menyasar sejumlah Kos-kosan, Rumah Penginapan dan Perum yang ada di wilayah Kecamatan Selaparang.

Kapolsek Mataram Kompol Tauhid, SH saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas terutama kasus 3C dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polsek Mataram.

Tepatnya saat di Jalan Melati Kelurahan Rembiga Kecamatan Selaparang seperti antisipasi 3C (Curat,Curas dan Curanmor) sekaligus memberikan himbauan kamtibmas kepada penghuni baik Kos-kosan dan perumahan, kata Kompol Tauhid 

Untuk lebih memastikan kewaspadaan khususnya Curanmor agar menambah kunci ganda R2 saat memarkir sepeda motornya, ungkapnya 

Disamping itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat untuk menekan gangguan keamanan dalam menciptakan kondisi berjalan kondusif, tambahnya

Lebih lanjut Kapolsek juga menjelaskan terdiri dari dua kecamatan yakni Mataram dan Selaparang yang diketahui penduduk dan aktivitas sangat tinggi karena banyaknya juga pusat perbelanjaan serta perlintasan jalur Kota tuturnya

Untuk memudahkan mengetahui identitas penghuni kos, diharapkan bagi penjaga Kos-kosan, Rumah Penginapan dan Perumahan supaya mengarahkan untuk melaporkan kepada Kepala lingkungan jika ada yang ingin masuk Kos atau Perumahan.

"Kami menghimbau agar seluruh penghuni Kos, Perumahan dan Rumah Penginapan untuk melaporkan diri kepada Kepala lingkungan setempat, "pungkasnya.

"MN"

15 penyidik Polri Ditugaskan di KPK

 



MABES POLRI - POLICEWATCH.NEWS, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menugaskan 15 anggotanya menjadi penyidik di Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai 1 februari 2023.

Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Brigjen Cahyono Wibowo meminta jajarannya untuk menjaga marwah Polri dan menjadi penyidik yang berintegritas.

“Saya berikan arahah agar menjaga marwah institusi Polri dan menjadi penyidik yang berintegritas. Saya ingatkan juga hati-hati dalam bertugas, jaga diri dan jaga nama baik Polri,” kata Cahyono dalam keterangannya, dikutip Selasa (31/1/2023).

Cahyono menyatakan mereka penyidik yang hebat, dan bakal menjadi lebih hebat apabila terus belajar di tempat baru. Cahyono juga yang pernah menjadi penyidik KPK jilid I.

“Saya optimistis mereka dapat menjadi penyidik yang hebat dan mendapatkan ilmu dari KPK dan ketika kembali ke Polri bisa lebih baik dalam memberatas korupsi,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Kombers Arief Adiharsa mengatakan, sebanyak 15 anggota Polri yang ditugaskan ke KPK berasal dari berbagai satuan. Sebanyak dua anggota dari Dittipidkor Bareskrim dan sisanya dari polda jajaranya.

Jurnalis : Bambang.MD