Diduga Aparat Penegak hukum tutup mata,Dengan Menggilanya Tambang Rakyat ilegal Di Kabupaten Muara Enim

  



POLICEWATCH NEWS - MUARA ENIM -  Aktivitas tambang batu bara ilegal ( PETI ) di wilayah kabupaten Muara Enim provinsi Sumatera Selatan terutama di kecamatan Lawang Kidul dan kecamatan Tanjung Agung bukan lagi hal yang menjadi rahasia.

Nampak disepanjang jalan mulai dari wilayah Desa Keban Agung Lawang Kidul  sampai ke wilayah kec Panang Enim bisa dilihat dengan kasat mata tumpukan karung – karung yang berisi batubara yang dihasilkan dari aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI).

Kerusakan lingkungan terus terjadi yang disebabkan oleh aktivitas penambangan batu bara ilegal di Kabupaten Muara Enim kian bertambah parah dan semakin menggila. 

Lebih layak kalau penambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Muara Enim saat ini merupakan pencurian kekayaan alam secara besar besaran di Kabupaten Muara Enim, yang bukan lagi dilakukan oleh masyarakat setempat yang dilakukan secara tradisional dengan menggunakan cangkul,belencong, skop, atau sejenisnya, melainkan sudah dilakukan dengan menggunakan peralatan berat. Eskavator

Dari informasi yang berhasil di dapat di lapangan bahwa pelaku utama kegiatan PETI bukan lagi masyarakat lokal namun sudah banyak dilakukan oleh pendatang dari luar daerah.

Antrian kendaraan bertonase berat yang akan mengangkut batu bara dari PETI di Kabupaten Muara Enim ke pihak pembeli tujuan lampung, jakarta. 

Tak ayal lagi kerusakan lingkungan di lokasi Penambangan Tanpa Izin (PETI) sudah semakin parah dikarenakan kegiatan PETI sudah mengunakan alat alat modern seperti excavator PC 200 atau sejenisnya.

Aktivitas tambang batu bara ilegal di Kabupaten Muara Enim saat ini, para pelakunya terkesan tidak terusik dan tidak gentar dengan peraturan dan perundang – undangan yang secara tegas melarang, bahkan memiliki konsekuensi hukum bagi para pelakunya. Bahkan boleh dibilang aktivitas PETI di Kabupaten Muara Enim kian marak pertumbuhannya.

Hal itu disampaikan, Adamri, salah seorang aktivis di Kabupaten Muara Enim, Rabu (12/04/2023). Dirinya sangat menyayangkan aktivitas PETI di Kabupaten Muara Enim terkesan dibiarkan dari waktu ke waktu, tanpa ada tindakan tegas terhadap para pelakunya.


Dikatakan Adamri, dapat dibayangkan betapa sangat besar negara sudah dirugikan disebabkan pencurian kekayaan alam tersebut. Belum lagi lingkungan yang rusak dan pencemaran udara karena debu debu batu bara yang setiap saat dihirup masyarakat, yang sangat mengancam kesehatan masyarakat dalam kurun waktu yang panjang.

Adamri meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Sumsel untuk serius dan tegas menghentikan aktivitas PETI di Kabupaten Muara Enim sebelum memiliki regulasi yang jelas.

” Kami minta Aparat Penegak Hukum dapat lebih serius dan tegas menghentikan aktivitas PETI di Kabupaten Muara Enim sebelum memiliki regulasi yang jelas,” harapnya.

Sementara itu, senada juga disampaikan oleh salah seorang aktivis pemerhati lingkungan kabupaten Muara Enim, Sucipto.

Ia berpendapat bahwa aktivitas PETI di Kabupaten Muara Enim sudah sangat merusak lingkungan karena para pelaku penambangan tanpa izin ( PETI ) tidak memiliki tanggung jawab untuk pemulihan lingkungan.

” Sangat tidak mungkin pelaku atau Pengusaha PETI mau melakukan reboisasi terhadap bekas galian tambang batu bara,” ujar Sucipto.

Selain itu, lanjut Sucipto, angkutan batu bara yang berasal dari PETI juga sudah menyebabkan macet yang sangat parah, debu – debu batubara menyebabkan polusi udara yang sangat mengancam kesehatan masyarakat.

Sucipto juga menambahkan bahwa aktivitas PETI di Kabupaten Muara Enim tidak ada kontribusi terhadap daerah atau kabupaten Muara Enim. Yang ada bahwa PETI sudah menyebabkan kerugian negara dan kabupaten Muara Enim khususnya.

Sucipto juga mendesak Aparat Penegak Hukum untuk menghentikan aktivitas PETI di Kabupaten Muara Enim atau segera dicarikan solusinya sehingga memiliki payung hukum yang jelas sehingga bisa menyumbang PAD untuk pembangunan di Kabupaten Muara Enim.

Dan dirinya sebagai warga Kabupaten Muara Enim mengajak para pelaku PETI terutama yang berasal dari Kabupaten Muara Enim sendiri untuk berpikir lebih jauh kedepan, akan jadi apa lingkungan bekas tambang batu bara nantinya. Akan seperti apa nasib anak dan cucu jika lahan untuk berkebun sudah tidak ada lagi nantinya. 

Seperti kasus di Kalimantan Ismail Bolong bisa kok disikat oleh Bareskrim Polri, dan sudah ditetapkan tersangka, ini lebih parah lagi di Kabupaten Muara Enim TR ilegal semakin menggila menambang, ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto, SH dengan tegas agar Bareskrim Komjen Pol Agus Adrinto, untuk dapat bekerja sama dengan Kapolda Sumsel agar tambang Rakyat ini, disikat habis demi menjaga dugaan pencurian batubara yang dilakukan oleh oknum oknum adanya dugaan bisnis batubara ilegal, berkedok tambang Rakyat ungkap " Rodhi, (red)

#MENTERIESDM #KAPOLRI #BARESKRIM #POLDASUMSEL #MENKOPOLHUKAM

Atas Konsistensi Dalam Penegakan Hukum Terhadap PPA, Kapolresta Mataram Terima Penghargaan

 


POLICEWATCH-Mataram 

Kapolresta Mataram menerima penghargaan atas konsistensi penegakan hukum dalam Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di wilayah hukum Polresta Mataram.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto kepada Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH dalam acara Workshop kelompok kerja Pengarusutamaan Gender (PUG) di wilayah Polda NTB tahun anggaran 2023 di Ballroom Hotel Lombok Plaza, Rabu (12/04/2023).

Dalam acara yang diinisiasi oleh Karo Rena Polda NTB Kombes Pol Andi Azis Nizar tersebut Kapolda NTB dalam sambutan singkatnya menyebutkan bahwa apa yang kita tentukan saat ini adalah langkah nyata untuk kemajuan PUG atau kesetaraan Gender khususnya di wilayah Polda NTB.

"Saya ucapkan terimakasih kepada para peserta yang hadir pada kesempatan ini. Mari kita berikan kontribusi yang nyata pada kesetaraan gender di lingkungan Polri dengan cara menunjukkan pengetahuan dan keterampilan yang luar biasa,"ucapnya.

"Saya berharap bahwa sesungguhnya PUG atau kesetaraan gender di Polda NTB itu ada,"pungkasnya.

Sementara itu usai kegiatan berlangsung Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK menyampaikan terimakasih atas apresiasi dan penghargaan yang disampaikan Kapolda NTB kepada Polresta Mataram semoga kedepannya akan menjadi penyemangat dan motivasi untuk dapat meningkatkan kinerja kita semua khususnya pada penindakan hukum terhadap perlindungan Perempuan dan anak di Kota Mataram.

"Apa yang kami peroleh saat ini merupakan cermin kerja keras seluruh anggota Polresta Mataram, semoga kedepannya akan semakin baik lagi,"tutupnya.

Hadir pada acara tersebut Kapolda NTB, Pakor Polwan RI, Ketua Bhayangkari Daerah NTB, PJU Polda NTB, Kapolresta Mataram, Kabag SDM dan Kabag Ren Jajaran Polres Polda NTB serta para peserta kelompok kerja Pengarusutamaan Gender (PUG).

MN 

Terkait OTT KPK, 10 Orang ditangkap, Kemenhub Siap Bantu Ungkap Dugaan Korupsi di Perkeretaapian



POLICEWATCH NEWS - JAKARTA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan korupsi pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati menegaskan itu, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (12/4/2023).

"Kementerian Perhubungan sangat mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi," katanya. Meskipun demikian, Adita mengatakan, pihak Kemenhub belum mendapat informasi resmi dari KPK terkait OTT tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri sebelumnya menjelaskan, ada lebih dari 10 orang ditangkap di Jakarta dan Semarang. Ada sejumlah uang ikut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut.

"Untuk yang di Semarang sudah ada empat di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, baru sampai tadi. Semalam dibawa melalui perjalanan darat ke Jakarta," katanya kepada wartawan. 

Sambung " Ali ia mengatakan, penyidik KPK akan melanjutkan pemeriksaan kepada para pihak tersebut. Pemeriksaan akan disusul gelar perkara di hadapan pimpinan komisi pemberantasan korupsi. 

Menurut Ali Fikri, KPK melakukan OTT karena ada indikasi korupsi di lingkungan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub). "Berkaitan dengan proyek perkeretaapian, ada kaitannya di Jakarta," ujarnya.

Ali pun berjanji, KPK akan terbuka dalam mengusut kasus tersebut hingga tuntaskan. "Kami akan umumkan konstruksi perkara ini secara lengkap kepada masyarakat hari ini, mungkin sore atau malam," ucapnya.

Infomasinya, salah satu pihak yang ditangkap di Semarang adalah Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang, PS. OTT berkaitan dengan kasus dugaan suap paket pekerjaan Tender Track Layout (TLO) Stasiun Tegal.

Jurnalis : Bambang.MD

Persiapan La Pra OPS Ketupat Musi 2023, Polres Lahat

 


POLICEWATCH.NEWS - LAHAT Humas polres lahat, pada hari rabu, 12 april 2023, kapolres lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK, MT, yang diwakili oleh kabag Ops kompol Aan Sumardi SE. MM, memimpin La Pra Ops ketupat Musi 2023.

Hadir dalam giat tersebut kasat lantas AKP Muriyanto SH, kasat sabhara AKP Aprianto SH, kasat Intel AKP Mulyono, SH, kasat reskrim AKP Harly Setiawan SH. MH, kasi humas Iptu Sugianto, kasi propam Iptu Edwar Gultom, kapolsek kota AKP Samsuardi, kapolsek kota Agung AKP Zairul, kapolsek tanjung sakti AKP Nurhanas, kapolsek kikim barat Iptu Edysam Harahap dan personel yg terlibat dalam Ops ketupat Musi 2023

La Pra Ops Ketupat Musi tahun 2023 polres lahat sesuai dengan Ren Ops mo. R/Ren Ops/III/2023 akan berlangsung selama 14 hari terhitung dari tanggal 18 april sampai dengan 1 Mei 2023 


Ops ketupat Musi 2023 dengan sasaran pengamanan arus mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, polres lahat menyiapkan 7 pos yang terdiri dari :

-1 pos pelayanan di jalan mayor ruslan simpang stasiun lahat.
- 4 pos pengamanan di pos pol desa arahan kec. Merapi timur, pos pam desa Air dingin kec. Tanjung Tebat, pos pam desa Saung Naga kec. Kikim barat dan pos Pam Sindang Panjang kec. Tanjung Sakti Pumi.
- 2 Pos Pantau depan City Mall dan Pos Pantau jembatan lematang. 
Ops Ketupat Musi 2023 polres lahat menerjunkan 297 personel gabungan yang terdiri dari :
- Polres lahat 142 personel. 
- TNI 15 personel. 
- Dishub 12 personel
- Sat pol PP 12 personel. 
- Jasa raharja 5 personel
- Damkar 10 personel. 
- PMI 6 personel. 
- Pramuka 31 personel. 
- Dinkes 10 personel. 
-  Senkom 3 personel
- BPBD 12 personel. 
- PKS 5 personel. 

Diharapkan dengan adanya pos pelayanan, pos pengamanan dan pos pantau perayaan hari raya Idul Fitri berjalan dengan aman dan masyarakat merasa nyaman. 

Kasubsi Penjas Humas polres lahat Aiptu Lispono SH.

Sumber : Humas polres lahat
Jurnalis : Bambang.MD

Ungkap Kasus Narkoba Polres Lahat Amankan Ganja 1,7 Kg

 



POLICEWATCH NEWS - LAHAT  Kapolres lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT, melalui kasat Resnarkoba AKP M. Romi SH. MH, telah berhasil ungkap kasus narkotika jenis ganja hal ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/35/IV/2023/SPKT.NARKOBA/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, Tanggal 09 April 2023.

Penangkapan terhadap Asnawi (45) terduga tersangka warga desa simpang III Pumu kecamatan Tanjung Sakti Pumu dilakukan pada Hari Minggu tanggal 09 April 2023 Jam 20.00 Wib Desa Simpang III Pumu Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat.

Dari hasil penangkapan tersebut, Sat Narkoba Polres Lahat mengamankan 4 (empat ) paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis shabu dengan berat brutto 2,2 (dua koma dua) gram, 50 (lima puluh) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 8,4 (delapan koma empat) gram, 2 (dua) paket besar daun kering terbungkus kertas koran diduga narkotika jenis ganja dengan berat Bruto 1,7 (satu koma tujuh) kilo gram, 13 (tiga belas) paket kecil daun kering terbungkus kertas koran diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 100 (seratus) gram 1 (satu) ball plastik klip transparan, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) unit timbangan manual, 1 (satu) potong celana panjang motif loreng, 1 (satu) buah karung plastik, 1 (satu) unit HP Android merk Redmi warna biru, 1 (satu) unit motor Honda Beat warna merah.

Dikatakan kasat pasal yang disangkakan ialah Primer Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 111 Ayat (2) dan Primer Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku ini merupakan Pengedar diwilayah tersebut” terang AKP Romi, Selasa, 11/04/23.

Masih kata kasat, penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa semakin maraknya peredaran narkotika jenis sabu dan narkotika jenis ganja di tkp ( tempat kejadian perkara ) tersebut.

Kemudian dilakukan lidik lalu setelah sasaran orang dan tempat diketahui, selanjutnya pada hari Minggu tanggal 09 april 2023 sekira jam 20.00 wib telah tertangkap tangan 1 ( satu ) orang terduga pelaku an. ASMAWI Bin MAULANA (Alm) yang sedang berada didalam rumah milik terduga pelaku tepatnya di tkp ( tempat kejadian perkara ) tersebut diatas.

Dan saat dilakukan pemeriksaan terhadap tempat didapatkan barang bukti berupa 1 ( satu ) potong celana panjang motif loreng yang tergantung dibelakang pintu kamar terduga pelaku yang berisikan 4 (empat) paket sedang dan 50 (lima puluh) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah karung plastik yang berisikan 2 (dua) paket besar daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja di kamar tepatnya dibawah tempat tidur terduga pelaku dan 1 (satu) bal plastik klip transparan, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) unit timbangan manual di lantai kamar terduga pelaku. 

Kemudian petugas juga memeriksa 1 (satu) unit motor Honda Beat warna merah yang didalam jok motor tersebut berisikan 13 (tiga belas) paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja serta petugas polisi juga mengamankan 1 ( satu ) unit handphone android merk Redmi warna biru milik terduga pelaku yang mana handphone tersebut ada kaitannya dengan transaksi narkotika jenis sabu dan narkotika jenis ganja yang dilakukan oleh terduga pelaku ASMAWI Bin MAULANA (Alm).

Selanjutnya terduga pelaku berikut barang bukti yang didapat dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber : Humas Polres Lahat

Jurnalis : Bambang.MD

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Tangkap Seorang Pengedar Berikut 17 Poket Narkotika Jenis Sabu

 


Policewatch-Kota Bima.

Kesucian Ramdhan penuh magfirah, sama sekali tidak menyurutkan niat dan aksi para pengedar narkoba, memuluskan bisnis haramnya.

Aksi jual edar narkotika jenis sabu, tanpa merasa takut dan khawatir akan ditangkap, tetap saja dilakukan.

Nah, Selasa (11/4) malam sekira pukul 19.00 Wita, Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota Polda NTB, kembali mengamankan seorang pengedar berikut 17 poket narkotika jenis Sabu.

Tim Cobra Alpha Sat Narkoba dibawah pimpinan Katim Aipda Fahriamin dan anggotanya, menangkap AR (30) warga Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Siang ini.

AR yang diduga sebagai pengedar ini, jelas AKP Jufrin, ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Sape, setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan berdasar informasi masyarakat.

Saat digeledah badan dan seisi TKP  yakni rumah terduga AR dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat, Tim Cobra Alpha sebut Kasat Narkoba,  mendapati sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang berhasil diamankan dan disita urai AKP Jufrin, berupa 17  lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat bersih 1,11 gram, bong atau alat isap, dua handphone dan satu kotak plastik.

Terduga yang tidak berkutik dan mengakui barang haram itu miliknya, sambung Kasi Humas, langsung digelandang Tim Cobra Alpha menuju Mako Polres Bima Kota.

"Kini teduga tebagh dalam pemeriksaan intensif, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagaimana hukum yang berlaku,"tutup AKP Jufrin menjelaskan.

 Mn


Kapolda NTB Resmikan Dan Berikan Apresiasi Inovasi Aplikasi Lapor Cepat Kecelakaan Si LACAK Polresta Mataram

 


Policewatch-Mataram.

Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto meresmikan Aplikasi Si LACAK (Lapor Cepat Kecelakaan) sebagai inovasi pelayanan publik gagasan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Mataram Polda NTB di Cinema XXI Lombok Epicentrum Mall. Rabu (12/04/2023).

Dalam kesempatan tersebut saat meresmikan Aplikasi Si LACAK Mataram, Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto didampingi Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH menyampaikan beberapa pesan bahwa pelayanan yang baik merupakan pelayanan yang mampu mempermudah masyarakat saat hadir dalam acara Semarak Aksi Milenial Inovasi Pelayanan Publik Polres Kota Mataram 2023.

Berpedoman untuk kemudahan pelayanan kepada masyarakat, aplikasi Si LACAK Mataram diharapkan mampu digunakan di mana saja, kapan saja, dan oleh siapa saja, karena aplikasi berbasis android, kata Kapolda

Kemudian pada saat mengedukasi para hadirin, tutorial mekanisme penggunaan aplikasi juga ditayangkan dirangkaikan sebuah teater dibawakan oleh Tim Unit Gakkum Sat Lantas Polresta Mataram.

Sejumlah hadirin yang tergabung dalam golongan pelajar, tokoh masyarakat, Forkopimda Mataram hingga Puteri Mandalika NTB 2023, Komunitas Motor dan Ojek Online turut terhibur dengan teater tersebut.

Sambil dibawakan dengan guyonan, teater tersebut turut memperagakan adegan kecelakaan lalu lintas, penggunaan aplikasi Si LACAK Mataram sampai dengan kesiap siaggan merespon cepat anggota menyelamatkan para korban.

Selanjutnya penayangan persembahan film pendek berjudul 'Sebuah Pilihan' yang diperankan seluruh personel Polresta Mataram tentang kisah kehidupan dan tugas seorang Polisi Lalu Lintas.

Selain edukasi penggunaan aplikasi Si LACAK Mataram dan film pendek, Kapolda turut meminta kepada beberapa golongan tadi untuk menuangkan inovasinya terhadap pihak Kepolisian dan membangun kemajuan Provinsi NTB.

" Saling memberikan masukan yang nantinya menjadi ide perbaikan pelayanan terhadap masyarakat dan mengapresiasi setinggi-tingginya terhadap kegiatan dan program yang diinovasi oleh Polresta Mataram ", ucap Kapolda NTB

Sebagai informasi, aplikasi Si LACAK Mataram bisa digunakan masyarakat Kota Mataram untuk melapor kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) secara cepat dan mudah.

Pada kesempatan lain, Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko, SE, SIK menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu datang ke kantor untuk melapor bahwa ada kejadian lakalantas di suatu lokasi.

" Masyarakat cukup menggunakan aplikasi Si LACAK Mataram untuk membuat laporan kecelakaan secara cepat melalui ponsel Android ", ucapnya 

" Laporan tersebut nantinya akan muncul di operator dan kemudian ditindaklanjuti dengan sesegera mungkin, jadi masyarakat tidak perlu menelpon atau ke Polresta Mataram untuk melaporkan peristiwa Laka lantas. Cukup dari TKP, anggota langsung merespon," tutupnya.

Haedir Ali 

Pamit Bekerja ke Sawah, Istri Temukan Suami Sudah Tidak Bernyawa


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

 Seorang warga Dusun Peresak II Desa Bebuak Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah inisial Z, laki laki, 43 tahun di temukan dalam keadaan tidak sadarkan diri di area persawahan milik korban oleh istrinya pada Selasa 11/04/2023 pukul 17.30 wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Kopang AKP Suherdi dalam keterangan tertulisnya membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan kronologis kejadiannya.

Sekitar pukul 15.00 wita, korban pamit ke istrinya inisial E, 43 tahun untuk bekerja ke sawah miliknya yang tidak jauh dari rumah korban tepatnya di dusun Layari Desa Kopang Rembiga Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah yang merupakan rutinitas korban. 

Korban biasanya pulang sore sekitar pukul 17.00 wita namun pada saat itu korban tidak kunjung pulang dan istri korban memutuskan untuk mencari korban di sawah.

Kemudian setibanya di sawah sekitar pukul 17.30 wita, istri korban kaget menemukan korban terbaring di pinggiran sawah dalam keadaan tidak sadar. Kemudian istri korban langsung menghubungi  keluarganya melalui telpon dan memberitahukan kejadian tersebut.

Keluarga korbanpun datang dan langsung membawa korban menuju Puskesman Kopang. 

Setelah sampai di Puskesmas Kopang petugas medis langsung memberikan pertolongan serta memeriksa kondisi korban. Namun sayang nyawa korban tidak dapat tertolong yang akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Mendapatkan informasi tentang peristiwa tersebut Personil Polsek Kopang langsung menuju lokasi kejadian melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi.

Dari keterangan saksi yang juga merupakan istri korban mengatakan bahwa korban memiliki riwayat penyakit jantung yang dibuktikan dengan foto rekam medik korban.

Dari hasil koordinasi Polsek Kopang dengan istri dan keluarga korban bahwa pihak keluarga korban menerima dan mengikhlaskan meninggalnya korban dan menganggap peristiwa tersebut sebagai sebuah musibah dan menolak dilakukan Outopsi yang dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan penolakan.

MN 

           

Menghadapi Tahun Politik 2024, Satuan Brimobda NTB Gelar Latihan Sispamkota

 


POLICEWATCH-Mataram 

Dalam rangka menghadapi kesiapan pemilu dan antisipasi terjadi tindak pidana terorisme di Wilkum Polda NTB, Subden Wanteror Detasemen Gegana Satbrimobda NTB melaksanakan kegiatan latihan kering pendombrakan dan pembebasan sandra di dalam kendaraan. Latihan itu berlangsung di Lapangan Mako M.Jasin, Rabu (12/04/2023).

Latihan ini dilaksanakan untuk kesiapan pada saat Simulasi Sispamkota, dan dipimpin langsung oleh Danden Gegana Satbrimobda NTB Kompol Syaeful Bahri. Kompol Syaeful mengatakan kegiatan latihan ini dilaksanakan dalam rangka kesiapan personel Wanteror dalam menghadapi situasi kamtibmas dan menghadapi tahun politik 2024.

 "Kegiatan ini merupakan latihan rutin dan sudah sering kita laksanakan, namun perlu merefresh kembali pengetahuan," kata kompol syaeful.

MN 

Pendaftaran Penerimaan Anggota Polri Diperpanjang Hingga 17 April 2023


POLICEWATCH-Mataram 

Penerimaan anggota Polri di Nusa Tenggara Barat (NTB) telah dibuka, batas waktu pendaftaran diperpanjang hingga 17 April 2023 mendatang.

Karo SDM Polda NTB Kombes Pol Boro Windu Danandito, S.I.K., M.A.P. berharap, bagi pemuda pemudi yang belum sempat mendaftarkan diri menjadi anggota Polri agar segera melakukan registrasi online dan verifikasi ke Polres setempat.

"mumpung waktunya kita perpanjang hingga 17 April mendatang silahkan bagi yang berminat mendaftar jadi anggota Polri, manfaatkan waktu yang diberikan," jelasnya.

Dijelaskan juga bahwa pendaftaran anggota Polri dilakukan secara online melalui website penerimaan.polri.go.id.

Tahun ini dibuka untuk tiga jalur yakni, perwira atau Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama.

Untuk Bintara sendiri ada 4 kriteria yang diterima yakni, Bintara Petugas Umum (PTU), Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Bakomsus Nakes), Bintara Brimob dan Bintara Polair.

Sementara untuk Tamtama ada dua kriteria yang dibuka, yakni Tamtama Brimob dan Tamtama Polair.

"untuk akhir tahun 2023 ini ada juga, tapi itu untuk rekrutmen proaktif seperti pemuda yang berada di wilayah perbatasan, memiliki keahlian khusus, prestasi, dan lain-lain, kita tunggu pengumuman dari Mabes Polri untuk lebih pastinya" ujarnya.

Untuk umur, minimal 17 tahun 7 bulan, kecuali Akpol 16 tahun. Bagi yang lulusan SMA/sederajat maksimal umur 21 tahun, kecuali untuk Tamtama maksimal 22 tahun, sementara untuk yang menggunakan ijazah Sarjana maksimal umur 25 tahun.

Boro Windu meminta kepada semua pihak baik internal, eksternal, dan juga masyarakat untuk turut mengawasi proses penerimaan Polri ini, untuk mencegah adanya oknum yang melanggar aturan.

Ia menegaskan, jika ada yang mengiming-imingi bisa membantu proses seleksi maupun membantu meloloskan jangan percaya. 

"jika ada oknum yang melanggar aturan, baik masyarakat maupun anggota Polri itu merupakan pidana, untuk anggota Polri tentunya akan ditindak tegas dengan pemecatan," tegasnya.

"untuk itu jangan percaya jika ada masyarakat atau anggota Polri yang mengiming-imingi bantuan, jangan percaya, segera laporkan jika menemukan adanya penyimpangan," pungkasnya.

MN 

Perempuan 31 Tahun Meninggal Gantung Diri, Polsek Kopang Lakukan Olah TKP

 


Policewatch-Lombok Tengah 

 Seorang perempuan inisial  RM, 31 tahun, alamat Dusun Paoq Rengge Desa Wajageseng Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah ditemukan meninggal tergantung pada sebuah pelafon kamar rumahnya pada Selasa 11/04/2023 pukul 16.00 wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Kopang AKP Suherdi dalam keterangan resminya membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyampaikan kronologis singkat kejadiannya.

Berdasarkan keterangan saksi yang sekaligus suami korban inisial HR mengatakan bahwa korban seperti biasa melakukan aktifitas memasak sebagai persiapan menjelang berbuka puasa, sekitar ± pukul 15.00 wita korban terlihat sedang mencuci piring sedangkan suami korban inisila HR dan anaknya berada di kamar untuk tidur.

HR bangun dan meminta kepada korban untuk mengantar anaknya ke rumah orang tuanya yang berjarak ± 10 M dan korban  melanjutkan istirahat/tidurnya.

Pada ± pukul 16.00 wita, HR bangun, kemudian memanggil korban, namun tidak kunjung menyahut, akhirnya HR bergegas  mencari keberadaan korban.

Namun alangkah kagetnya suami korban setelah masuk ke dalam salah satu kamar rumahnya melihat korban dalam posisi tergantung dengan menggunakan sabuk yang terbuat dari kain terikat pada salah satu tiang rangka rumah pada bagian plafon. 

Melihat hal tersebut suami korban langsung berteriak memanggil saudaranya inisial M.

M pun segera bergegas menuju lokasi kejadian dan juga melihat  korban sudah tergantung, setelah korban diturunkan dan menyatakan  sudah meninggal dunia, selanjutnya suami korban langsung menginformasikan kepada Kepala Dusun setempat serta menghubungi Polsek Kopang.

Setelah mendapatkan informasi tersebut Personil Polsek Kopang bersama Tim Inafis Polres Lombok Tengah langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi saksi yang mengetahui peristiwa tersebut serta membawa janazah Korban menuju Puskesmas Wajegeseng untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan petugas kesehatan Puskesmas Wajegeseng disimpulkan bahwa korban meninggal  karena kurangnya/terputusnya suplai oksigen yang disebabkan karena adanya ikatan di bagian leher korban.

Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, lidah tidak keluar serta tidak didapatkan adanya kotoran yang keluar.

Dari keterangan pihak keluarga korban bahwa korban merupakan penderita ODGJ dan telah tiga kali di rawat di RSJ Mataram

"Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan outopsi dan menerima kematian korban sebagai suatu musibah yang dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan" tutup AKP Suherdi.

MN 

            

Bantu Warga Binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Beru Dampingi Calon Penerima Bantuan Dari Kemensos

 


Policewatch-Sumbawa Barat.

Selalu hadir untuk warganya, babinkamtibmas Desa Beru Bripka Heri Hartono anggota Polsek Jereweh mendampingi calon penerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

"Kegiatan itu dilakukan pada Selasa, 11 April 2023 pukul 14.30 wita di dusun Besi sora Desa Beru Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat dengan sasaran calon penerima," kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos kepada media.

"Bhabinkamtibmas Desa Beru melaksanakan kegiatan pengecekan rumah/kondisi calon penerima bantuan dari Kementrian Sosial yang diwakili oleh Yuda (Kemensos)," tuturnya.

Dia menambahkan, calon penerima untuk Desa Beru atas nama ibu Aras, (78), RT 01 dusun Besi sora desa Beru. Dalam giat pengecekan yang semula di ajukan kursi roda dirubah menjadi 1 buah tempat tidur (Spring Bed) dan pampers ukuran L. "Alhamdulillah giatnya berjalan aman dan lancar," tutupnya. (MN)

Kapolres Lahat Pimpin Apel Gabungan seperti antisipasi Balap Liar pasti ditindak tegas

 


POLICEWATCH NEWS - LAHAT Kapolres Lahat diwakili Kabag Ops Polres Lahat memimpin Apel Gabungan dalam rangka kegiatan Patroli Gabungan Cipta Kondisi dengan Intansi terkait, menjelang Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah di Kabupaten Lahat.

Apel gabungan berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Lahat, Senin 10 April 2023.

Hadir langsung Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT, yang didampingi Kabag Ops Kompol Aan Sumardi SE MM.

Kapolres Lahat melalui Kasubsi Penjas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH mengatakan, apel gabungan diikuti oleh Kasat Samapta Polres Lahat AKP Afrianto, S.H.

Kanit Paminal Sie Propam Polres Lahat IPDA YULIANDRI.

Kasi Ops Sat Pol-PP Lahat UJANG ANDRA, S.E, M.M.

Personil Polres Lahat sebanyak 9 Personil.

Personil Kodim 0405 Lahat sebanyak 4 Personil.

Personil Sat Pol-PP Lahat sebanyak 4 Personil.

Pada kesempatan Apel Gabungan, Kapolres Lahat menyampaikan dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat menjalankan ibadah di bulan ramadhan dari gangguan ketertiban.

Maka, perlu adanya tindakan pencegahan, dengan pelibatan unsur pemerintah dan TNI secara terpadu melalui kegiatan patroli gabungan.

Patroli gabungan berlangsung selama enam hari.

Mulai tanggal 10 sampai 15 April 2023, pukul 20.30 sampai selesai.

Apel Gabungan dalam rangka kegiatan Patroli Gabungan Cipta Kondisi dengan Intansi terkait, menjelang Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah di Kabupaten Lahat.

Apel Gabungan ini menyasar antara lain :

1. Antisipasi Kenakalan remaja khususnya perkumpulan perang sarung yang sedang marak terjadi di Kota Lahat.

2. Pembubaran remaja yang nongkrong minuman keras, yang meresahkan masyarakat sekitar.

3. Patroli gabungan juga terfokus pada pencegahan aksi balap liar dan melakukan pembubaran serta mengamankan anak-anak yang terlibat balapan liar untuk dilakukan pembinaan sehingga menimbulkan efek jera.(Bambang.MD)

KPK Lakukan OTT terhadap Pejabat Balai Teknis Perkeretaapian Kelas 1 Jateng di Semarang dan Jakarta

 


JAKARTA, POLICEWATCH NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat Balai Teknis Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah (Jateng) di Semarang dan Jakarta, Selasa 11 April 2023.

Mereka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) lembaga antirasuah dalam kasus dugaan suap proyek track out atau jalur kereta api Tegal.

"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan siang tadi di Semarang dan Jakarta," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 11 April 2023.

Ia mengatakan, pihaknya juga mengamankan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta.

Menurut Ali, orang-orang yang saat ini berstatus terperiksa itu diduga melakukan tindak pidana suap terkait proyek jalur kereta api Tegal.

"Betul (terkait dugaan suap). Saat ini pihak pihak yang ditangkap masih didalami keterangannya," kata Ali. 

Ali mengatakan, status hukum para terperiksa akan ditentukan dalam 1x24 jam ke depan setelah mereka ditangkap.

Saat ini, sejumlah pihak yang diamankan itu sedang dibawa dari Semarang ke Jakarta

Ali menyebut, dalam OTT itu tim KPK mengamankan sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.

Namun, ia belum menyebutkan jumlah barang bukti yang diamankan tersebut karena masih dihitung dan dikonfirmasi ke para terperiksa.

"Uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," Pungkas Ali

Jurnalis ; Bambang.MD

Polsek Sandubaya Berikan Pengamanan Pembagian Takjil Dari Persatuan Umat Budha Indonesia Di Tiga Lokasi

 



Policewatch-Mataram.

Polsek Sandubaya Polresta Mataram Polda NTB memberikan pengamanan kegiatan pembagian Takjil oleh Persatuan Umat Budha Indonesia (Permabudi) di tiga lokasi yang telah disiapkan bertempat di Jalan Seleparang depan Mako Polsek Sandubaya, Jalan Rajawali Depan Cihara Sanata Dharma Maitreya dan Jalan Selaparang Depan Koramil 01 Cakranegara. Selasa, (11/04/2023)

Pengamanan tersebut dipimpin Wakapolsek Sandubaya AKP Erny Anggraeny, SH bersama Kanit Lantas Iptu Gusti Ngurah Jelantik, Kapolsubsektor Cakranegara Ipda Gusti Putu Sudiarta, SH beserta 20 personel Polsek Sandubaya

Kapolsek Sandubaya melalui Wakapolsek AKP Erny Anggraeny SH mengatakan bahwa untuk pelaksanaan kegiatan bagi-bagi Takjil oleh Persatuan Umat Budha Indonesia (Permabudi) berjalan lancar kami berikan pengamanan di tiga lokasi.

" Yang pertama di lokasi depan Polsek Sandubaya melibatkan sebanyak 12 personel dipimpin saya sendiri dan kegiatan dikoordinir oleh Bapak Armadi dengan menyiapkan berupa kue jajanan sebanyak 200 bungkus takjil yang dimulai pukul 16.30 wita sampai dengan 17.00 wita ", kata Wakapolsek

Berikutnya lokasi kedua di depan Koramil 01 Cakranegara Jalan Selaparang dipimpin Kanit Lantas  Iptu Gusti Ngurah Jelantik bersama Danramil Cakranegara berserta 3 personel Polsek Sandubaya disiapkan berupa cendol dan es sirup berjumlah 209 gelas ", ucapnya

Dan lokasi ketiga di Jalan Rajawali Depan Cihara Sanata Dharma Maitreya dipimpin oleh Kapolsubsektor Cakranegara Ipda Gusti Putu Sudiarta bersama 3 personel Polsek Sandubaya berupa cendol dan sirup juga sebanyak 200 bungkus takjil, tambahnya 

Kegiatan pembagian bingkisan takjil ini ditujukan kepada masyarakat yang melintas dengan sasaran baik pengendara R2, R4 maupun masyarakat pejalan kaki, jelasnya 

Ini juga sebagai bentuk rasa peduli dan berbagi Polsek Sandubaya bersama Permabudi  kepada masyarakat dalam bulan Suci Ramdhan 1444H dan selama rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancat serta kondusif, tutupnya.

Mn