Firli, Kegaduhan dan Prahara Di KPK

Oleh: M Rodhi Irfanto SH
Pimpinan Redaksi policewatch.news
Ketua HARIAN DPN LIDIK KRIMSUS RI
Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa
Penggiat Anti KORUPSI

Red, policewatch.news,- Sejak 2019 dipimpin Firli, KPK terus mengalami kegaduhan, Kegaduhan dimulai dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes ini dibaca publik sebagai cara efektif untuk menendang para penyidik idealis di KPK

Idealis artinya penyidik yang berani menolak terhadap intervensi kepentingan. Dengan TWK ini, orang seperti Novel Baswedan, dkk ditendang dari KPK.

 Bagaimana mungkin penyidik yang selalu sukses melakukan OTT terhadap para koruptor kakap itu tidak lolos TWK? Sungguh Sangat Nyata ini sebuah kejanggalan.

Setelah TWK sukses mengusir Novel Baswedan dkk, babak baru KPK telah dimulai, Ekspektasi publik terhadap lembaga anti rusuah drastis turun. 

Publik mulai tidak percaya, Terutama ketika sejumlah nama yang disebut sebagai pelaku korupsi lolos. Koruptor yang telah ditetapkan jadi tersangka menghilang.

 Harun Masiku misalnya, aktor yang dianggap saksi kunci untuk membongkar tokoh-tokoh penting lainnya, justru menghilang. 

Hilangnya Harun Masiku telah memutus mata rantai korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh penting di negeri ini. 

Dimana Harun Masiku sekarang berada...? Kenapa presiden Jokowi tidak ikut mendesak KPK agar Harun Masiku dicari sampai ketemu? 

KPK pun nampaknya sudah melupakan nama ini, Apakah harus menunggu pimpinan KPK yang baru untuk menangkap Harun Masiku.....?

Belum juga kasus hilangnya Harun Masiku terlupakan, Firli, ketua KPK sebagaimana diungkap oleh Majalah Tempo berupaya memaksakan Formula E untuk mentersangkakan Anies. 

Delapan kali gelar perkara Formula E, para penyidik tidak menemukan alat bukti cukup, Formula E Clear dan tidak bisa dinaikkan ke penyidikan. Tapi, Firli terus mendorong dan mendesak kepada para penyidik untuk menaikkan Anies jadi tersangka. 

Mereka menolak, Akibatnya....? Tiga senior penyidik KPK dipecat dari jabatannya dan dikembalikan ke institusi asalnya. 

Mereka adalah Fitroh, Karyoto dan Endar. Fitroh dikembalikan ke kejaksaan, Karyoto dan Endar ke polri. 

Kapolri menerima Karyoto dan dilantik menjadi Kapolda Metro Jaya. 

Sementara pengembalian Endar ditolak oleh Kapolri. Dua kali Kapolri kirim surat ke KPK agar Endar tetap berada di KPK. 

Firli kekeuh ingin mendepak Endar dari KPK, Dari sini, prahara di KPK mulai Gaduh dan meledak. 

Sepak terjang Firli oleh banyak pihak, termasuk oleh para pegawai KPK  dianggap melampaui batas. 

Keterlaluan..! Rekaman voice note yang beredar ke publik menunjukkan mulai adanya pembangkangan para pegawai KPK terhadap Firli. 

Siapa yang membocorkan voice note itu? Sumbernya dipastikan dari internal, Ini tidak mungkin terjadi jika Firli tidak dianggap keterlaluan.

Endar telah melaporkan Firli ke Polda Metro Jaya yang saat ini dipimpin oleh Irjen Karyoto, mantan kolega Endar di KPK yang selama ini dikenal sangat tegas dan tegak lurus. 

Firli dituduh menyalahgunakan kewenangannya sebagai ketua KPK, Apakah proses hukum di Polda Metro Jaya akan memenjarakan Firli? 

Sekuat apa Firli bisa menghindari laporan pidananya di Polda Metro Jaya?

Firli juga dituduh melanggar pasal lain kerena diduga membocorkan sprindik kasus korupsi di ESDM. 

Sejumlah mantan pimpinan KPK juga sedang bersiap untuk mempolisikan Firli.

Akibat ulah Firli, KPK kini gonjang ganjing, KPK harus menghadapi prahara yang entah akan bagaimana ujungnya. 

Inilah situasi terburuk yang pernah dialami selama KPK lahir.

Gedung KPK juga mulai dikepung mahasiswa, Mereka menuntut Firli mundur. 

Firli dianggap tidak cocok memimpin KPK. Firli diduga sebagai aktor yang menjadikan KPK sebagai alat politik praktis.

Firli di mata publik dituduh sebagai operator politik yang berperan menghabisi tokoh-tokoh yang dianggap berseberangan dengan kepentingan praktis dari kekuasaan.

Dengan prahara yang semakin membesar di tubuh KPK, apakah Firli akan kekeuh melanjutkan operasinya? 

Atau ia akan mundur dari ketua KPK untuk mengurangi beban dari tekanan banyak pihak yang semakin membesar gelombangnya...? 

Jakarta 14 April 2023

Safari Kamtibmas Dan Jumat Curhat Polresta Mataram Sambangi Masjid Nurul Turida

 



POLICEWATCH-Mataram 

Dalam rangka wujud peduli tempat ibadah sekaligus menciptakan kondusifitas keamanan, Polresta Mataram Polda NTB melaksanakan Safari Kamtibmas dirangkaikan dengan Jumat Curhat sebagai program prioritas Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH dengan menyambangi Masjid Nurul Jadid  Ling. Lendang Lekong Kelurahan Turida Kecamatan Sandubaya Kota Mataram. Jumat, (14/04/2023)

Kegiatan Safari Kamtibmas, Jum'at Curhat dan Polresta Mataram Peduli Tempat Ibadah ini terus secara masif dilakukan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain 

Kapolsek Sandubaya Kompol M. Nasrullah, S.I.K, Kasat Binmas AKP Maad Adnan, Sekcam Sandubaya Ahmad Marwi, Lurah Turida Musadi Azani SSTP, Kanit Bhabinkamtibmas AKP Juaini, Kanit Binmas Polsek Sandubaya Iptu Rusdi Hamdi, Anggota Satbinmas Polres Kota Mataram, Bhabinkamtibmas Kel. Turida dan anggota Polsek Sandubaya beserta Takmir Masjid H. M. Khaerul Ibrahim, Toga Toma dan warga masyarakat

Kegiatan diawali dengan shalat Jum'at berjamaah kemudian dilanjutkan dengan Safari Kamtibmas Jum'at Curhat oleh Kasat Binmas Polres Kota Mataram AKP Maad Adnan yang menyampaikan bahwa dengan memperkenalan diri dan permintaan maaf bahwa Bapak Kapolresta Mataram tidak bisa hadir karena adanya kegiatan.

" Dalam rangka silaturahmi ini kami ingin menyerap informasi dan memberi informasi, kegiatan ini adalah program Kapolres Kota Mataram dan juga ada juga kegiatan sambang duka, konsultasi hukum dan pengembalian barang bukti milik masyarakat ", ucapnya

Apresiasi dari Kapolres Kota Mataram kepada masyarakat atas situasi yang kondusif di Kota Mataram, kami sudah mengelola kamtibmas dengan menggelar razia dan kegiatan antisipasi lainnya

" Kota Mataram adalah pusat pemerintahan sehingga segala persoalan burmuara di Mataram, keamanan adalah kunci pembangunan ekonomi, jadi tetap waspada terkait curanmor, ungkapnya

Disamping itu menjaga diri dan keluarga dari pergaulan bebas agar membentengi keluarga dari maraknya kasus narkoba, menjelang hari raya, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Lurah agar mengingatkan warganya untuk antisipasi segala sesuatu sebelum mudik bila perlu titip rumah di RT atau Kaling.

Lebih lanjut Kasat Binmas juga menjelaskan kegiatan sekerang ini adanya rekrutmen Polri, gratis tanpa dipungut biaya dan prinsip BETAH, Bersih, Transparan, Akuntabel serta Humanis, jelasnya

Selanjutnya ditutup oleh Kasat Binmas Polres Kota Mataram dengan pemberian bantuan pembangunan tempat ibadah berupa material 30 sak semen secara simbolis kepada Masjid Nurul Jadid.

MN 

Abdul Majid Tantang Ikbal Buka-Bukaan Soal Jamaah Yatofa Yang Gagal Berangkat Umroh


Policewatch-Mataram.

Direktur Utama PT Mayyasah membeberkan alasan tidak  gagalnya, Sembilan Puluh Tiga (93) Jamaah Yatofa berangkat umroh,Pada Hari Kamis 13 April 2023 kemarin, 

Pernyataan PT Mayyasah itu di tanggapi oleh jamaah melalui kuasa Hukumnya Abdul Majid, SHi.

"Pernyataan Ikbal itu kami sangat sayangkan untuk di lontarkan lagi, terkesan seolah olah mau cuci tangan dan menyalahkan Yatofa, padahal sehari sebelumnya kita sudah melakukan mediasi dan berjalan dengan baik,"  Kata Majid, jumat, 14 April 2023 ) 

"Abdul Majid'mengatakan, "Kalau mau buka bukaan" soal sisa Dana yang belum di setorkan oleh Yayasan Yatofa ke Pihak Travel yang diklaim oleh pihak Travel. Dana itu muncul pada tanggal 2 April 2023 itu Informasi dari saudara Ikbal yg menyatakan biaya perjalanan Umroh naik dan itupun di sanggupi oleh pihak yayasan, dengan catatan akan diberikan nanti sesampai di Madinah.  Terangnya 


"Kenapa ? Karena Pihak  Yayasan Yatofa sudah jengkel dan kesal, karena di janjikan berangkat dari Akhir Pebruari, sudah tanggal 2 Maret, 15 Maret, terus ke tanggal 2 April ,  3 April dan terakhir tanggal 5 April.  itupun Tiket Lombok menuju Jakarta di ambilkan dari sisa dana yg dimaksud oleh Saudara Ikbal itu.Ini yang pertama," ulas Majid

Ia menambahkan, Kenapa Pihak Yayasan memutuskan Untuk pulang ke Lombok Itu juga akibat dari kebohongan Ikbal soal Waktu yg di janjikan.kata Majid 

"Ikbal berjanji Akan memberangkatkan pada tanggal 8 April 2023 dan itu tertuang dalam surat perjanjian yg dia buat sendiri. Sampai pada waktu yg sudah di janjikan ternyata tiket pun tidak ada, Jamaah di janjikan Jam segini lah, jam segitulah sampai dia bilang pasti akan berangkat jam 00,  Jamaah Yatofa pun menunggu di lobby hotel sampai tengah malam dengan membawa semua barang bawaannya, dan diapun ingkar janji, maka Pihak yayasan yg di Wakili Oleh Abah TGH Fadli FT bermusyawarah dengan Jamaah dan memutuskan untuk berangkat pulang pada tanggal 9 April 2023.. inilah sebenarnya yg terjadi,"  urai Majid yang juga Ketua Ikatan Advokat Kota Mataram (IKADIN)

Abdul Majid menekankan , oleh karena  itu kami minta kepada saudara Ikbal supaya tidak cuci tangan dengan persoalan ini dan menyalahkan Yayasan Yatofa,

"Saya ingin perjelas sekali lagi soal Dana yg di klaim masih tersisa itu, itu sudah di kirim ke sauda Ikbal untuk tiket Lop Jkrta, untuk harga Visa dll yg jumlahnya 3 ratus juta lebih padahal perjanjiannya akan di berikan di Madinah setelah seluruh jamaah nyampai nnti, TPI Pihak yayasan ttp memberikan asal Jamaah ttp di berangkatkan," tutup Majid.

"MN "

Polres Lombok Tengah Hadirkan Stand Bazar Ramadhan Dengan Harga Murah Meriah


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH. Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM bersama Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Tengah serta Pejabat Utama Polres Lombok Tengah menghadiri pembukaan Grand Bazar Ramadhan 1444 H / 2023 M Lombok - Sumbawa di Lapangan Bharadaksa Polda NTB pada Kamis 13/04/2023.

Kapolres Lombok Tengah menyampaikan bahwa bazar Ramadhan 1444 H yang dibuka langsung oleh Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. Djoko Purwanto berlangsung selama dua hari mulai tanggal 13 - 14 April 2023.

Pada pagi hari dibuka mulai pukul 08.00 wita sampai dengan 12.00 wita khusus untuk anggota Polri sementara pada pukul 13.00 wita sampai dengan pukul 17.00 wita untuk masyarakat umum.

Sementara itu pada stand Bazar Polres Lombok Tengah menyiapkan berbagai jenis kebutuhan pokok dengan harga murah untuk membantu masyarakat dalam mencukupi kebutuhan pokok selama menjalankan ibadah puasa serta menyambut persiapan hari raya idul Fitri.

Untuk makanan di Stand Polres Lombok Tengah menyiapkan menu berbuka puasa dengan harga murah meriah serta terjangkau yang diantaranya menu Tempe Mustafa, ayam betutut, cewer ngeces, nasi kuning ceria rasa, Es Doger, Kue Banana, Salad Buah dan  Aneka Kue kering.

Sementara itu untuk kebutuhan bahan pokok juga dengan harga murah meriah, Stand Polres Lombok Tengah menyiapkan berupa Beras 5 Kg Rp 9.000/kantong, Bimoli Rp 8.000/liter, Gula pasir Rp 7.000/Kg, Susu cap enak Rp 7.000/kaleng, Sarden mackerel Rp 7.000/kaleng, Sarden tomat ABC Rp 7.000/toples, Sarden pronas  Rp 7.000/toples, Bluband palmia Rp 7.000/2 bungkus, Susu frisian flag  Rp 7.000/kaleng, Kecap ABC Rp 8.000/botol, Sirup ABC Rp 7.000/botol.

Kapolres Lombok Tengah berharap Personil Polri dan Masyarakat memanfaatkan momen Bazar Ramadhan yang telah dipersiapkan tersebut dengan sebaik baiknya.

Mn

           

Enam Tahanan Yang Kabur Dari Sel Mapolres, Kini Polres Pasuruan Berhasil Bekuk Kembali

 



POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN - Pihak Kepolisian Resor Pasuruan Polda Jatim berhasil menangkap kembali 6(enam) dari 7(tujuh) tahanan kabur yang sebelumnya melarikan diri dari Rutan Mapolres Pasuruan pada tanggal 01 Januari 2023, yang terdiri dari 2(dua) orang tahanan Sat Reskrim kasus curanmor dan 5(lima) orang tahanan Sat Resnarkoba. 

Dalam kegiatan Press Release hari ini (13/4/2023), Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, dan Kasi Humas mengungkapkan bahwa anggota Polres Pasuruan melakukan pengejaran secara terus-menerus tanpa henti hingga 6(enam) dari 7(tujuh) orang tahanan yang melarikan diri dari penjara berhasil diamankan kembali di Mapolres Pasuruan.

Pihak Polres Pasuruan telah melakukan penyelidikan intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menemukan para tahanan yang melarikan diri tersebut. Dalam operasi penangkapan yang dilakukan, tidak ada korban atau kerusakan yang terjadi.

"Kami sangat bersyukur bahwa tahanan yang melarikan diri berhasil ditangkap kembali. Kami akan memastikan bahwa hukuman tambahan akan diberikan kepada para tahanan yang telah melarikan diri dan yang membantu upaya mereka untuk kabur dari Rutan Polres Pasuruan," ucap Kapolres Pasuruan.

Dalam kasus ini, AKBP Bayu menegaskan bahwa kepolisian akan terus bekerja sama dan melakukan tindakan tegas terhadap siapa saja yang melanggar hukum, dan berharap bahwa tindakan tegas ini akan dapat memberikan efek jera bagi siapa saja yang mencoba melarikan diri dari hukuman yang telah ditentukan oleh hukum.


"Akhirnya, berakhirlah pelarian keenam tahanan yang melarikan diri dan mereka akan kembali menjalani hukuman di Rutan Polres Pasuruan, untuk 1(satu) orang tahanan yang masih DPO akan kami terus lakukan pengejaran. Dan Polres Pasuruan akan membuktikan bahwa kami selalu siap dan mampu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pasuruan," tegasnya.

Berikut daftar para tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polres Pasuruan yakni,

- SG(24), Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) pasal 363 KUHP, warga Dsn. Mucangan, Ds. Kalipucang, Kec. Tutur, Kab. Pasuruan. Tertangkap di Dsn. Sambung, Ds. Janjang Wulung, Kec. Puspo, Kab. Pasuruan.

- JM(34), Kasus tentang Narkotika pasal 132 ayat 1 JO Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009, warga Dsn. Karangtengah, Ds. Kedungpengaron, Kec. Kejayan, Kab. Pasuruan. Tertangkap di Ds. Sapulante, Kec. Pasrepan, Kab. Pasuruan.

- DY(32), Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) pasal 363 KUHP, warga Dsn. Tulup, Ds. Maron Kidul, Kec. Maron, Kab. Probolinggo. Tertangkap di Ds. Kedungrejo, Kec. Muncar, Kab. Banyuwangi.

- JN(32), Kasus tentang Narkotika pasal 132 ayat 1 JO Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009, warga Dsn. Kurung, Ds. Kurung, Kec. Kejayan, Kab. Pasuruan. Tertangkap di Ds. Kedungrejo, Kec. Muncar, Kab. Banyuwangi.

- MM alias Donot(43), Kasus tentang Narkotika pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009, warga Dsn. Karangtengah, Ds. Kedung Pengaron, Kec. Kejayan, Kab. Pasuruan. Tertangkap di Ds. Klari, Kec. Anggadita, Kab. Karawang, Prov. Jawa Barat.

- MH alias Men(28), Kasus tentang Narkotika pasal 132 ayat 1 JO Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009, warga Dsn. Sapulante, Ds. Sapulante, Kec. Pasrepan, Kab. Pasuruan. Menyerahkan Diri di Dsn. Gunung Abang, Ds. Sapulante, Kec. Pasrepan, Kab. Pasuruan.

- MS(48), Kasus tentang Narkotika pasal 132 ayat 1 JO Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009, warga Dsn. Sampangan, Ds. Kedungrejo, Kec. Muncar, Kab. Banyuwangi. Masih Belum Tertangkap (DPO). (Dr)

Kolaborasi Tim Opsnal Polres Bima Kota dan Tim Opsnal Polres Kendal Polda Jateng, Tangkap DPO Kasus Pembunuhan

 


Policewatch-Kota Bima.

 Sepandai-pandainya tupai berlari pasti jatuh juga. Begitu pepatah yang tepat disandingkan pada kasus yang satu ini.

SY alias Han (35) selaku Daftar Pencairan Orang (DPO) Polres Bima Kota, terkait kasus pembunuhan berhasil ditangkap dari persembunyiannya di Kabupaten Kendal Jawa Tengah.

DPO yang dicari sejak Juni tahun lalu, terkait kasus meninggalnya jabang bayi dikandung sang Ibu yang tidak lain selingkuhan dari SY alias Han,  kini tengah diproses hukum.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini, berkat kerja keras dan ulet yang ditunjukkan Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo dan anggotanya.

Tim Puma 2 saat pengungkapan dan penangkapan DPO yang melarikan diri ke rumah isterinya di Kendal Jawa Tengah ini, berkat kerjasama dan kolaborasi dengan Tim Opsnal Polres Kendal Polda Jawa Tengah.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Kamis (13/4) pagi.

Pengungkapan dan penangkapan DPO ini, jelas Kasi Humas, berkat kerja terukur yang ditunjukkan Tim Puma 2 yang terus menyelidiki dan mencari tahu, dimana keberadaan teduga pelaku yang ikut serta dalam perencanaan pembunuhan atau aborsi yang menyebabkan bayi meninggal.

Setelah mengetahui keberadaan terduga, jelas Jufrin, Tim Puma 2 langsung menuju Kabupaten Kendal Jawa Tengah dan langsung berkoordinasi dengan Polres Kendal Polda Jateng.

"Bersama Tim Opsnal Polres Kendal, Tim Puma 2 langsung menuju rumah terduga Kelurahan Pojok Sari Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal Jawa Tengah, menangkap terduga pada Rabu kemarin,"jelas Jufrina.

Setelah sebelumnya diamankan sementara di Polres Kendal dan setelah berkoordinasi untuk kembali ke Polres Bima Kota, Tim Puma 2 sambung Rayendra, langsung balik menuju Kota Bima NTB.

"Tim bersama terduga yang sudah masuk deretan DPO, tengah dalam perjalanan menuju Mako Polres Bima Kota,"tutup Jufrin.

 Mn


Tingkatkan Kemampuan Kaum Hawa Polda NTB Gelar Workshop PUG

 


POLICEWATCH-Mataram 

Polda NTB menggelar kegiatan Workshop Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (PUG) lingkup Polda Nusa Tenggara Barat di Ballroom Hotel Lombok Plaza, Mataram, Rabu (12/4/2023).

Acara peningkatan kemampuan kaum hawa itu dibuka langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggar Barat (Kapolda NTB) Irjen Pol Djoko Poerwanto dan dikuti 160 peserta dari anggota Polri dan PNS Polri secara ofline (langsung) dan online melalui aplikasi zoom.

Narasumber yang dihadirkan Polda NTB dalam Workshop PUG tahun 2023 ini Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan Materi Implementasi PUG yang ada di Provonsi NTB.

Berikutnya Pakor Polwan RI Brigjen Pol Dra. Desy Andriani Jabatan Psikolog Kepolisian Utama Tk. II SSDM Polri dengan Materi Konsep Gender dan Program PUG di Mabes Polri.

Ada juga Kanit 3 Subdit V Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Ema Rahmawati, S.I.K. dengan Materi Kesetaraan dan keadilan Gender serta layanan peradilan yang Inklusif.

Dalam sambutannya, Kapolda NTB mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap kesetaraan gender."nantinya kegiatan ini dapat memberikan langkah yang ditentukan nyata bukan angan-angan semata untuk memberikan kemanfaatan bagi organisasi Polri," jelasnya.

Ia berharap, dengan adanya Workshop Pengarusutamaan Gender (PUG) memberikan kemanfaatan kaum hawa terhadap kesetaraan gender.

Selain itu dengan adanya beberapa narasumber, ia yakin semua dapat dilaksanakan dengan baik. 

"jadikan kegiatan ini sebagai pemicu bahwa semua bisa dilakukan dengan baik dan benar," kata Kapolda NTB.

Sementara ketua Pokja PUG Kombes Pol Andi Azis Nizar dalam laporannya mengatakan, kegiatan Pengarusutamaan Gender (PUG) ini merupakan strategi untuk mengintegrasikan perspektif kaum hawa atau gender ke dalam pembangunan.

Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pemantauan evaluasi, yang bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan gender sehingga mampu menciptakan pembangunan yang lebih adil dan merata bagi seluruh penduduk Indonesia.

Sementara kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Polda NTB untuk PUG tersebut antaranya, melakukan pendataan jumlah Polwan dan PNS wanita yang menduduki jabatan sesuai dengan kepangkatan.

Berikutnya melakukan analisa isu gender, pendataan ketersediaan sarana seperti laktasi, RPK Polda (YANMAS), RPK Res/ta (Yanmas), Toilet pria/wanita dan lain-lain.

Melakukan sosialisasi pengarusutamaan gender (PUG) dan workshop peningkatan kemampuan pengarusutamaan gender (PUG) seperti yang saat ini dilaksanakan.

"PUG ini dilaksanakan berdasarkan undang-undang, instruksi presiden tahun 2000 dan peraturan Kapolri no 1 tahun 2022 tentang pengarusutamaan gender.

Tujuan yang ingin dicapai pihak Kepolisian dalam kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan kelompok kerja pengarusutamaan gender (PUG) Polda NTB dalam mendukung kebijakan pemerintah.

Selain itu untuk mewujudkan kesetaraan gender dengan mengurangi kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam mengakses dan mengontrol sumber daya.

Agar dapat berpartisipasi di seluruh proses pembangunan dan pengambilan keputusan, serta memperoleh manfaat dari pembangunan. 

"Kegiatan workshop kemampuan kelompok kerja pengarusutamaan gender (pug) tahun 2023 menggunakan anggaran dipa/rka-kl Biro Sdm Polda NTB T.A. 2023," pungkasnya

MN 


Polresta Mataram Tingkatkan Pengamanan Lingkungan Saat Musim Mudik

 


POLICEWATCH-Mataram 

Dalam rangka mudik atau pulang kampung jadi tradisi masyarakat perantauan setiap di Hari Raya Idul Fitri. Biasanya rumah ditinggal dalam keadaan kosong, yang mana menjadi sasaran tindak kriminalitas seperti pencurian. Untuk antisipasi tindak kriminalitas jelang lebaran dan mudik untuk mengantisipasi Polresta Mataram Polda NTB dan jajaran Polsek akan meningkatkan pengamanan.

Kapolres Mataram, Kombes Pol Mustofa, SIK, MH mengatakan bahwa Operasi Ketupat Rinjani akan mulai dilaksanakan pada 18 April sampai tanggal 1 Mei 2023. Dengan pola mengedepankan Bhabinkamtibmas ataupun seluruh anggota Polresta Mataram untuk pengamanan, yang berkaitan dengan lingkungan di sekitar Kota Mataram.

“Jadi kami memaksimalkan keberadaan anggota yang ada untuk menjaga dari tingkat lingkungan, RT, Desa, Kelurahan, akan saya maksimal untuk menjaga masing-masing wilayah,” ujar Kapolresta, Rabu (12/04/2023)

Pada posisi mudik lebaran memang biasanya beberapa rumah maupun kontrakkan ditinggalkan kosong oleh penghuninya. Sehingga tidak menutup kemungkinan tindak kriminalitas itu terjadi, karena adanya kesempatan. Mengingat ketika mudik ada beberapa masyarakat meninggalkan barang-barang berharga mereka dengan rumah kosong tanpa penjagaan.

“Saya imbau bagi yang mudik keluar NTB ataupun keluar Mataram, tolong berkomunikasi dengan RT bahwa yang bersangkutan mudik,” terangnya. Nanti Polresta Mataram akan berpatroli dengan Bhabinkamtibmas, sehingga perlu adanya kerjasama antara Bhabinkamtibmas dengan RT setempat di lingkungan tersebut. Karena yang mengetahui siapa saja mudik dan tidak hanya RT setempat di lingkungan tersebut.

“Kalau mereka sudah laporkan ke RT, lurah, Kades, kami bersama kepala lingkungan dan lainnya bisa membantu mempatroli rumah yang ditinggalkan oleh pemiliknya,” imbuhnya.

Selain itu,  pihaknya juga menghimbau hal-hal yang rawan terjadi saat rumah ditinggalkan kosong oleh pemiliknya. Yakni meninggalkan rumah dalam kondisi listrik menyala yang rawan terjadi korsleting dan kebakaran. Kemudian mengunci ganda rumahnya.

“Silahkan pengamanan yang berkaitan dengan rumah dimaksimalkan, kami Polresta siap mengamankan proses mudik bagi masyarakat yang meninggalkan kota Mataram,” jelasnya.

MN 

Polresta Mataram Ikut Meriahkan Grand Bazar Ramadhan 1444 H Polda NTB 2023

 


POLICEWATCH-Mataram 

Polresta Mataram Polda NTB ikut memeriahkan dan meramaikan Grand Bazaar Ramadhan 1444 H yang diselenggarakan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) yang diselenggarakan di lapangan Bharadaksa, Mapolda NTB. Kamis, (13/04/23)

Hadir di stand Bazaar Ramadhan Polresta Mataram Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH, Ketua Cabang Bhayangkari Mataram Ny. Yanti Mustofa, PLH. Kasat Reskrim Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH beserta Ibu-Ibu Bhayangkari Cabang Mataram yang didampingi oleh Putri Mandalika NTB 2023 Ni Luh Putu Ayu Hariyani.

Kapolda NTB Irjen. Pol. Drs. Djoko Poerwanto saat ditemui di lokasi Bazar mengatakan kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan bagaimana untuk memenuhi Bahan Pokok Penting (Bapokting) menjelang Lebaran itu bisa terpenuhi dengan mudah.

Karena overviewnya Bank Indonesia yaitu terjaminnya pertumbuhan Ekonomi yang baik itu jika adanya pertumbuhan ekonomi yang signifikan naik serta dapat menjaga Inflasi Stagnan dan itu bisa tercapai dalam bentuk Kontribusi Polda NTB dengan teman teman atakeholder yang ada di Nusa Tenggara Barat yaitu, bagaimana ada barang yang akan dibeli, katanya 

Bazar ini mencarikan jalan supaya bisa terjadinya transaksi  " ada barang ada yang membeli dan saya sudah tekankan bahwa bazar ini jangan harganya sama, artinya barang yang dijual di Bazar ini harus lebih murah,” tegas Kapolda

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH menerangkan bahwa kegiatan Grand Bazaar Ramadhan yang digagas oleh Polda NTB ini akan diselenggarakan selama dua hari yaitu mulai hari Kamis tgl 13 hingga hari Jum’at tgl 14 April 2023.

Dalam Bazar kali ini Polresta Mataram menyediakan sembako dan berbagai barang lain yang dirasa sangat dibutuhkan masyarakat untuk beribadah seperti Sarung, Mukenah dan barang barang lainnya, tentunya harga yang kami berikan baik kepada personel Polri Polda NTB maupun masyarakat yang akan berbelanja di Stand Bazar Polresta Mataram.

Untuk harga ditawarkan dengan harga yang cukup murah dengan kualitas yang terjamin, terangnya

" Semoga dengan adanya Gran Bazar ini setidaknya dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok serta kebutuhan lainnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H ", tutupnya.

MN 

Lima Pelajar Diamankan Patroli Gabungan Bhabinkamtibmas Polsek Sandubaya Karena Bermain Domino

 


POLICEWATCH-Mataram 

Patroli rayonisasi gabungan Bhabinkamtibmas Polsek Sandubaya Polresta Mataram Polda NTB mengamankan lima orang pelajar kedapatan bermain kartu domino asal Sayang-Sayang di sebuah komplek  pertokoan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sayang-Sayang Kecamatan Cakranegara Kota Mataram. Rabu, (12/04/2023)

Sekitar pukul 22.00 wita, Patroli rayonisasi gabungan Bhabinkamtibmas terdiri dari Aiptu Kerta Jaya, Aiptu Agus Sapta, Aiptu Joni Termi W, Aipda Ida Bagus Yoga dan Bripka Ida Bagus Sutha  yang saat itu melaksanakan tugas di wilayah Kelurahan Sayang-Sayang.

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK membenarkan peristiwa tersebut bahwa para pelajar yang diduga main domino, terciduk menggunakan taruhan dengan uang sekitar pukul 22.00 wita malam hari di sebuah komplek  pertokoan. 

" Kelima para pelajar tersebut berinisial ODP, 17 tahun, MI, 16 tahun, RHK, 16 tahun, WR, 18 tahun dan OH, 18 tahun, Kelurahan Sayang-Sayang  diamankan ke Mako Polsek Sandubaya untuk dilakukan pembinaan dan memanggil orang tua mereka masing-masing ", kata Kapolsek

Kemudian diberikan pembinaan dan nasihat agar tidak melakukan hal-hal negatif di bulan suci ramadan, banyak beribadah dan apalagi bermain domino sebab tindakan perjudian ini juga bisa memicu tindakan kriminalitas, terangnya 

Kapolsek juga memberikan pesan-pesan kamtibmas agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban dalam lingkungan masyarakat selama bulan suci Ramadan 1444 H.

Selanjutnya membuat surat pernyataan terhadap anak-anak pelajar yang diamankan dengan didampingi orang tua masing-masing dan mengetahui Kaling setempat serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi, tutupnya Kapolsek.

Mn

Miliki Narkoba Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat Berhasil Amankan 3 Terduga Pelaku

 


Policewatch-Sumbawa Barat. 

Dalam bulan ramadhan 1444 H  anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat telah melakukan penangkapan terhadap 3 terduga pelaku tindak pidana menguasai Narkotika Golongan I yang di duga sabu.Bertempat Desa Meraran Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat pada rabu (12 /4/23) pukul 22.30 wita.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, 3 terduga pelaku berinisial AP ,24 tahun, alamat Desa Meraran Kecamatan Seteluk, GP ,21 tahun,alamat Desa Meraran Kecamatan Seteluk dan RI, 22 tahun, alamat Desa Meraran Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat.

Eddy menceritakan kronologis penangkapan terhadap 3 terduga pelaku, yaitu berawal anggota Opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa disebuah rumah yang beralamat di Desa Meraran Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat sering digunakan untuk transaksi Narkotika jenis sabu.

"Atas informasi tersebut anggota Opsnal melaporkan informasi tersebut kepada Kasat Narkoba, berdasarkan informasi tersebut Kasat Narkoba AKP M.Fatoni SH memerintahkan anggota opsnal untuk menindak lanjuti laporan tersebut ke lokasi," jelasnya

Lanjut eddy, sekitar pukul 22.30 wita Anggota Opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap badan dan rumah tersebut,anggota opsnal sat Narkoba berhasil menemukan barang bukti diduga Narkoba jenis sabu.

Adapun barang bukti yang di amankan anggota opsnal Sat Narkoba sebagai berikut,

- 1 (satu) Bungkus rokok lucky strike yang didalamnya berisi 3 (tiga) lembar plastik klip berisi sabu dan 1 (satu) kotak plastik kecil dilakban warna hitam berisi 2 (dua) lembar plastik klip berisi sabu dengan berat keseluruhan narkotika jenis sabu sebanyak 1,71 gram

- 1 (satu) kaleng rokok surya 50 (lima puluh) yang didalamnya berisi 2 (dua) bendel plastik klip kosong 

- 2 (dua) buah korek api gas 

- 1 (satu) buah tutup botol yang terpasang 2 (dua) buah pipet plastik 

- 2 (dua) buah pipet plastik 

- 1 (satu) buah pipet plastik yang ujungnya runcing 

- 1 (satu) buah jarum sumbu

- 1 (satu) buah piva kaca yang didalamnya berisi tisu 

- 1 (satu) buah pipet plastik yang di sambung dan dibengkokan 

- 1 (satu) buah gunting 

- 1 (satu) buah kartu ATM BNI warna hitam 

- 1 (satu) buah Hp Iphone warna putih 

- 1 (satu) buah hp android merek Vivo warna merah hitam 

- Uang tunai Rp 2.000.000 (dua juta rupiah)  

" Kemudian selanjutnya 3 terduga pelaku tindak pidana Narkoba dan barang bukti di amankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya (MN)

Terbitkan IMB di FASUM,KADIN Perizinan dan Istansi Terkait Lainnya di Perkarakan

 PRESS RELEAS
Jakarta, Kamis 13 April 2023


Red,policewatch.news,- Terbitkan IMB di Fasilitas Umum, LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan Gelar Aksi Demo di Menpan RB Tuntut Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Lahat PNS dan Yang Terlibat Lainnya Di Berhantikan Dengan Tidak Hormat.

Aksi Demo LSM KPK Nusantara Provinsi Sumatera Selatan hari ini Kamis 13 April 2023 di Gelar Di Kantor Menpan RB di Jakarata; 

DODO ARMAN Ketua DPD LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan, dkk. menyampaikan tuntun Aksi Kepada MENPAN RB :

1. Mendesak Menpan RB Memberhentikan Dengan Tidak Hormat “DTH” Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Lahat YAHYA EDWARD.,SE.,M.Si beserta oknum PNS lainnya yang terlibat dalam Penerbitan IMB pada Lokasi yang telah ditetapkan secara baku sebagai Fasilita Umum pada Pasar PTM Kabupaten Lahat 

2. Mendesak Menpan RB Mendorong Proses Hukum Pidana Terhadap Penerbitan IMB pada Lokasi yang telah ditetapkan secara baku sebagai Fasilita Umum pada Pasar PTM Kabupaten Lahat

Dodo Arman menjelaskan Bahwa PENERBITAN SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS PM DAN PTSP KABUPATEN LAHAT Nomor : 503/01038/IMB/PMPTSP-IV/II/2022 TENTANG IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN Tanggal : 2 Februari 2022, diduga adalah BENTUK PELANGGARAN BERAT DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) yang dilakukan oleh Kepala Dinas PM dan PTSP Kabupaten Lahat dan oleh Pihak Terkait Lainnya,

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kabupaten Lahat;

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat;

Camat Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat;

Karena IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN yang di berikan adalah di Lokasi yang telah ditetapkan secara baku adalah sebagai FASUM (Fasilitas Umum) dan Status Kepemilikan Lahan adalah Bukan Milik PT. Bima Putra Abadi Citranusa (BPAC), serta IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN yang diberikan MELANGGAR KETENTUAN PIDANA;

1. Undang Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman;

2. Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindugan Kosumen;

TELAH MELANGGAR KETENTUAN PASAL 8 AYAT (1) HURUF F, UNDANG UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUGAN KOSUMEN “Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang, tidak sesuai dengan berat bersih, isi bersih atau netto, dan jumlah dalam hitungan sebagaimana yang dinyatakan dalam label atau etiket barang tersebut”

Bahwa terhadap Pelaku Usaha dan/atau Pengurusnya yang melanggar Ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf f, Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindugan Kosumen, dikenakan SANKSI PIDANA, sebagaimana diatur dalam Pasa 62 ayat (1) Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindugan Kosumen; yang berbunyi :

“Pelaku Usha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 13 ayat (2), Pasal 15, Pasal 17 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf e, ayat (2), dan Pasal 18 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp.2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah)”

TELAH MELANGGAR KETENTUAN PASAL 144, UNDANG UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN “Badan Hukum yang menyelenggarakan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman, dilarang mengalihfungsikan prasarana, sarana dan utilitas umum di liuar fungsinya”

Bahwa terhadap Pelaku Usaha dan/atau Pengurusnya yang melanggar Ketentuan Pasal 144, Undang Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, dikenakan SANKSI PIDANA, sebagaimana diatur dalam Pasa 162 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman; yang berbunyi :

(1), Dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp.5.000.000.000,00  (lima milyar rupiah) Badan Hukum yang :

a. Mengalihfungsikan prasarana, sarana, dan fasilitas umum diluar fungsinya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 144;

Bahwa PENERBITAN SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS PM DAN PTSP KABUPATEN LAHAT Nomor : 503/01038/IMB/PMPTSP-IV/II/2022 TENTANG IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN Tanggal : 2 Februari 2022, diduga adalah BENTUK PELANGGARAN BERAT DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) yang dilakukan oleh Kepala Dinas PM dan PTSP Kabupaten Lahat dan oleh Pihak Terkait Lainnya, 

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kabupaten Lahat;

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat;

Camat Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat;

Karena dalam proses penerbitan IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN yang di berikan selain di Lokasi yang telah ditetapkan secara baku adalah sebagai FASUM (Fasilitas Umum) dan Status Kepemilikan Lahan adalah Bukan Milik PT. Bima Putra Abadi Citranusa (BPAC), Penerbitan IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN yang diberikan DIDUGA DILAKUKAN MELANGGAR KETENTUAN PIDANA; Tidak Sesuai dengan Syarat Ketentuan Penerbitan IMB dan Diduga Terjadi Manipulasi dan Rekayasa serta Pemalsuan Data,

Bahwa sesuai Ketentuan Persyaratan Permohonan IMB di  Kabupaten Lahat sesuai Informasi dari Formulir Pendaftaran IMB yang kami Peroleh yaitu :

- Rekomendasi Camat

- Surat Status Tanah/Aktah Tanah

- Denah/Gambar Bangunan yang disahkan oleh Dinas Perumahan Rakyat KPP. Kab. Lahat

- RAB ( Rencana Anggaran Bangunan )

- Advice Planning dari Dinas Tata Ruang

- Andalalin dari Dinas Perhubungan

- Dokumen Amdal, UPL, UKL, SPPL, dari Dinas Lingkungan Hidup

- Tanda Lunas PBB Tahun Terakhir

- Photo Copy KTP

- Persetujuan Tetangga

- Surat Pernyataan yang Bersangkutan

- NPWP yang bersangkutan

- Pas Photo berwarna Uk. 3 x 4 sebanyak 2 Lbr

- Berita Acara Tim Teknis Dinas PM & PTSP

- Tanda Lunas Retribusi IMB dan Pajak Galian C

- Map Jepit Tulang Warna Hijau 1 Buah

Oleh Sebab itu Kami Meloporkan DUGAAN PELANGGARAN BERAT DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) Yaitu Dugaan Pelanggaran Terhadap Ketentuan PP. No. 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;

Pelanggaran Terhadap Ketentuan Pasal 3 huruf d; PNS WAJIB menaati ketentuan peraturan perundang-undangan;

Pelanggaran Terhadap Ketentuan Pasal 5 huruf a; PNS DILARANG Menyalahgunakan Wewenang;

Dan kami juga menduga dalam proses Penerbitan IMB telah terjadi Tidakan PENYUAPAN, semua ini kami serahkan penangananya kepada MEPAN RB karena tugas kami selaku LSM atau Masyarakat adalah melaporkan apa yang menjadi Temuan atas setiap Pelanggaran Undang – Undang, Korupsi dan Pidana***(Tim*

Lewat Safari Ramadhan, Kapolda NTB Ajak Semua Umat Menjaga Kebersamaan Dan Kondusifitas


Policewatch-Lombok Utara.

Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol Djoko Poerwanto kembali melakukan Safari Ramadhan 1444 Hijriah, namun Safari Ramadhan yang dilakukan bersama dengan Kakanwil Kemenag NTB kali ini ada yang berbeda dari biasanya.

Pasalnya, dimana kedua pejabat tersebut   selain berkunjung ke Masjid Jami' Nurul Hikmah, namun juga  mengunjungi Vihara Jaya Wijaya, di wilayah Kecamatan Pemenang , Kabupaten Lombok Utara. 

Dalam kesempatan tersebut kedua pejabat itu terlebih dahulu mendatangi vihara  dan menyempatkan berdialog dengan ummat Buddha. 

Dalam dialognya , Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto mengatakan bahwa Polda NTB dengan Kemenag serta seluruh FKPD Lombok Utara ingin lebih mengenal dekat  masyarakat yang ada di Lombok Utara, karena dalam menjaga situasi kamtibmas sangat diperlukan komunikasi yang baik dengan semua pihak. 

,"Kami menyapa secara langsung agar kami tidak hanya mengenal melalui informasi yang ada, tetapi melalui dialogis silaturahmi seperti ini, sebab Kita semua mempunyai peran dan tanggung jawab bersama yakni menjaga situasi aman dan nyaman."ucapnya.

Jenderal bintang dua tersebut  juga menyampaikan  terimakasih atas sambutan dan jamuan yang telah diberikan oleh ummat Budhis. 

,"Kedepan ini dapat menjadi bekal untuk bisa lebih baik lagi guna memberikan kemanfaatan bagi sesama."harapnya.

Demikian juga  hal senada disampaikan oleh Kapolda saat berada di  masjid Jami' Nurul Hikmah. 

Dimana Kapolda berharap kepada seluruh pihak untuk bersama sama bekerja sama  saling melengkapi untuk menjaga situasi aman dan nyaman.

, "Tetap jaga komunikasi, optimis dan berani menerima tantangan agar semua masalah bisa kita hadapi bersama dan nantinya bisa memberikan kemanfaatan bagi sesama,"ungkapnya

Mengakhiri sambutannya, Irjen Djoko juga berpesan agar selalu menjaga perbedaan dalam kebersamaan sebab menurutnya perbedaan bukanlah suatu alasan untuk tidak bersama sama menjaga situasi aman dan nyaman. 

,"Perbedaan menjadi satu kekuatan bagi kita untuk memudahkan kita semua dalam berkomunikasi dengan seluruh pihak untuk bersama sama menjaga situasi tetap aman dan nyaman."pungkasnya.

Mn


KPK Tetapkan 10 Tersangka dengan Tangan diborgol Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta Api


Penulis : Bambang uban



JAKARTA - POLICEWATCH NEWS -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang tersangka dugaan korupsi berupa penerimaan suap proyek pembangunan jalur kereta api.

10  orang tersangka terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT), pada Selasa (11/4) disejumlah tempat di semarang, jakarta, 

Dalam keterangan pers Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menerangkan bahwa proyek pembangunan jalur kereta api yang dijadikan bancakan dugaan korupsi terdiri dari Sulawesi Selatan, Jawa bagian Tengah, Jawa bagian Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022.

"KPK menetapkan 10 orang tersangka," kata Johanis di Gedung KPK, kepada wartawan kamis (13/4/2023) 

Dalam kegiatan OTT, KPK juga mengamankan total 25 orang dari sejumlah tempat lokasi di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

"Dari OTT, tim KPK mengamankan 25 orang yaitu orang diamankan Jakarta dan Depok, Jawa Barat, Semarang, Surabaya," ujarnya.

Dalam keterangan pers terlihat para tersangka mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol digiring sekaligus dipertontonkan ke hadapan publik.

Para tersangka di antaranya DIN (Direktur PT Istana Putra Agung), MUH (Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma), YOS (Direktur PT KA Manajemen Properti), dan PAR (VP PT KA Manajemen Properti). Ke empat tersangka merupakan pemberi suap.

Kemudian, enam tersangka lain yang tergolong sebagai pihak penerima yaitu HNO (Direktur Prasarana Perkeretaapian), BEN (PPK BTP Jabagteng), PTU (Kepala BTP Jabagteng), AFF (PPK BPKA Sulsel), FAD (PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, dan SYN (PPK BTP Jabagbar).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang yang diduga berkaitan dengan dugaan suap pembangunan jalur kereta.

“Betul (terkait proyek jalur kereta),” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan Selasa (11/4).

Ali menerangkan penyidik telah mengamankan sejumlah orang salah satunya merupakan pejabat Balai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Untuk itu pihaknya masih melakukan serangkaian pemeriksaan kepada pihak terkait dan KPK memiliki waktu 1x24 untuk menetapkan tersangka. 

“KPK segera menentukan sikap setelah 1x24 jam,” tutup Ali***

Bupati Cik Ujang Sholat Tarawih Berbaur bersama Masyarakat

 


POLICEWATCH NEWS - LAHAT Selain di kenal dengan Murah senyum dan pintar, Bupati Lahat Cik Ujang SH juga di kenal Sebagai sosok bupati yang tidak ada jarak dengan masyarakatnya, 

Pantauan wartawan, Cik Ujang sama sekali tidak sungkan untuk berbaur dan mendengarkan langsung keluhan masyarakatnya, 

Seperti yang terlihat di masjid agung Lahat, di sela kesibukannya  sebagai orang Nomor satu di Kabupaten Lahat ini , Cik Ujang hadir langsung untuk sholat taraweh bersama sekaligus menyerahkan bantuan berupa Alquran dan Uang untuk keperluan Masjid, 

Dalam sambutanya Cik ujang mengatakan, Alhamdulillah malam ini kita masih bisa berkumpul dan melaksanakan sholat taraweh berjamaah di masjid yang sangat elok nan indah ini, 

Dirinya juga mengatakan sangat bersyukur bisa hadir dan bersilahturahmi secara langsung dengan masyarakat, 

Dihadapan masyarakat Cik Ujang juga mengingatkan pentingnya menjaga silahturahmi dan toleransi di tengah masyarakat, 

Disamping itu, lanjutnya, silaturrahmi ini diharapkan menjadi perekat perbedaan sekaligus menjalankan perintah Allah SWT untuk menjaga hubungan diantara sesama makhluk Allah SWT.

Cik Ujang juga berharap, ibadah wajib dan sunnah senantiasa ditingkatkan terutama di hari hari akhir bulan Ramadan tahun ini. Tutupnya.(Bambang,MD)