Pro dan Kontra Yang Bisa Menjadi Pemicu Konflik Sosial dikalangan Masyarakat Desa Tambaksari kecamatan Purwodadi dan sekitarnya

 



Pasuruan, POLICEWATCH,news. Konversi tanah negara pada program Redistribusi di desa Tambaksari Kecamatan Purwodadi mulai menimbulkan pro dan kontra yang bisa menjadi pemicu konflik sosial di kalangan masyarakat desa dan sekitarnya. Diketahui syarat-syarat yang diajukan oleh pemohon hak milik tidak dilengkapi dengan SPPT - PBB selama 20 tahun berturut-turut mulai menjadi pertanyaan banyak pihak, padahal intruksi presiden Jokowi dalam program sertifikasi massal hak milik tanah melalui program tersebut, syarat mutlak yang harus dipenuhi setiap pemohon melunasi PBB terhutang.

Samiadji Ketua LSM Ketua LPK Imdonesia Bersatu yang tergabung di FORMAT menyatakan kebijakan program Redistribusi ATR/BPN Kabupaten Pasuruan akan menimbulkan disparitas sosial di kalangan masyarakat yang bisa menyebabkan pontensi terjadinya konflik sosial. 

Menurut Cak Kaji panggilan akrab "Jangan sampai kondisi sosial politik daerah tidak stabil dampak kebijakan ATR/BPN dalam melaksanakan program Redistribusi, juga jangan kebijakan dianggap menyakiti hati dan perasaan warga masyarakat yang merasa diberlakukan tidak adil" tegas Kaji saat diwawancarai awak media sabtu, 24 Juni 2023 di kediamanya.


Patut dipertanyakan urgensi program ATR/BPN Kabupaten Pasuruan membuat kegiatan  Redistribusi pada konversi tanah negara di desa Tambaksari, apalagi tidak ada kepastian hukum bagi pemohon sertifikat hak milik pernah menguasai dan mengelolah tanah negara yang dikonversi. Diduga  diantara orang-orang yang menerima sertifikat hak milik dari program Redistribusi tercatat bukan warga desa Tambaksari Kecamatan Purwodadi. 

Kejanggalan program Redistribusi tanah negara mencuat ke publik setelah Kades Tambaksari dijadikan tersangka oleh Kejari Kabupaten Pasuruan atas dugaan pungli dari laporan masyarakat. Dugaan terjadi praktek kolusi dan nepotisme pada program Distribusi juga muncul di kalangan masyarakat karena diantara penerima hak dari konversi tanah negara ternyata bukan orang yang selama ini menguasai atau mengelola tanah tersebut. 

Berhubung kasusnya sudah ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan dan diketahui ada indikasi melanggar  Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan, maka seharusnya ATR/BPN membatalkan semua SHM yang sudah ditetapkan status hukum kepemilikan karena diketahui cacat hukum administrasi. 

Mewakili FORMAT Samiadji juga meminta Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto untuk segera mencopot Kepala ATR/BPN Kabupaten Pasuruan sebagai komitmen mendukung program Presiden Jokowi dalam meningkatkan profesionalis birokrasi aparatur pemerintah dalam memperbaiki mutu pelayanan, atau mundur dari jabatanya.

Dikonfirmasi Advokat R Maimun P Katjasungkana, S.H. melalui pesan singkat Whatsapp mengatakan "Konversi tanah negara bebas(Tanah P2) seharusnya dilengkapi surat pernyataan penguasaan fisik tanah minimal selama 15 tahun tanpa ada gugatan dari siapapun yang diketahui Kepala Desa dan diperkuat saksi-saksi pemilik batas. Selain penduduk setempat Desa seharusnya menolak, jangan dijadikan ajang bisnis terselubung dengan menjual tanah negara bebas(Tanah P2) selain itu harus disertai bukti persetujuan Bupati untuk tanah di bawah 100 Ha dan membayar konpensasi ke Menkeu, dalam kasus di Desa Tambaksari apakah prosedur dan legalitasnya sudah dijalankan ? Jaksa  juga harus paham aturan hukum pertanahan supaya bisa menjadi landasan penuntutan dan pembatalan sertifikat yang tidak prosedural. Atau masyarakat Desa Tambaksari menggunakan 'class action' atau citizen law suit juga untuk menggugat ke PTUN ?

Karena biasanya soal bukti pembayaran pajak biasanya cukup 2-3 tahun terakhir atau seadanya" tegas pengacara yang berkantor Hukum Katjasungkana & Katjasungkana di Purwodadi Pasuruan. (Sy)

Tersinggung Saat Minum Brem,Pelaku Gorok Korban

                Terduga Pelaku

PolicewatchLombok Utara.

Polda NTB, Respon Cepat anggota Polri melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas perkara tindak pidana

Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, yang terjadi pada hati Jumat , tanggal 23 juni 2023 pukul : 18.00 wita yang bertempat di jalan pemukiman Dusun Batu Rakit Desa Batu Rakit Kecamatan Bayan KLU, 23/6/2023.

Sehubungan dengan adanya laporan dari warga masyarakat Anggota Polsek Bayan yang di backup oleh Sat Reskrim Polres Lombok Utara melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas terjadinya tindak pidana penganiayaan yang  dilakukan oleh terduga pelaku  JUMADRI (35 tahun) seorang laki-laki pekerjaan  tani, beralamat di  Dusun Batu Rakit, Desa Batu Rakit, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara,  terhadap korban tidak lain adalah menantunya sendiri yang bernama Irfan Salam laki laki Tempat lahir Segenter, 31 Desember 1998 juga tani Alamat  Dusun Segenter, Desa Sukadana Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara.

Atas kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana SH MH saat di konfirmasi oleh awak media  menyampaikan kronologis kejadian penganiayaan berawal pada hari Jumat tanggal 23 juni sekitar pukul 11.00 wita saudara Irfan Salam (korban) bersama Rumedi dan Jumadri (pelaku) sedang minum brem di berugak milik Nurta dan sekitar pukul 16.30 Wita Rumedi meninggalkan temannya dari lokasi tempat minum,  

"Kemudian sekitar pukul 18.30 Wita tiba-tiba Mariadi mendengar Isni (istri korban) berteriak lantas Mariadi bersama Supardi  menghampiri Isni (istri korban) dan melihat Irfan Salam (korban) sudah tergeletak bersimbah darah dengan posisi tengkurep kepala menghadap utara" terang Sukadana.

 Kemudian, dikatakan Sukadana. Seniwati (sekdes) menelpon Ambulance Desa dan tidak berapa lama kemudian Ambulance  milik desa datang ke TKP,  lalu korban di angkat ke ambulan oleh Nurmanom, Sukanem dan Supardi untuk dibawa ke Puskesmas Bayan 

"Dan , sekitar pukul 19.30 Wita setelah sampai di Puskesmas Bayan korban dinyatakan telah meninggal dunia (MD) lalu sekitar Pukul 22.00 Wita korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan outopsi" beber Kasat Reskrim

Kasat Reskrim menyebutkan, atas kejadian tersebut korban mengalami luka sayatan dibagian leher sebelah kiri sehingga korban mengalami pendarahan yang banyak dan meninggal dunia.

"Adapun alat yang yang digunakan untuk menganiaya korban dengan menggunakan Sebilah parang/cerurit" tukas Kasat 

Kasat juga mengatakan, modus operandi atas kejadian tersebut di saat pelaku di ejek oleh korban sehingga terduga pelaku merasa tersinggung dan  pulang ke rumah untuk mengambil sebilah sabit dan langsung menganiaya  korban.

"Atas peristiwa tersebut Sat Reskrim Polres Lombok Utara, telah mengamankan terduga pelaku di Polres Lombok Utara, dan saat ini Sat Reskrim masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut tentang dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia" Tutup Kasat Reskrim.

Mn

496 Difabele Ikut Fun Run Difabel Sikruit Mandalika HUT Bhayangkara ke-77


POLICEWATCH-MANDALIKA.

Fun Run Difabel di Pertamina Mandalika International Circuit atau yang lebih dikenal dengan sebutan Sirkuit Mandalika ini, diikuti 496 peserta yang berasal dari Pulau Lombok dan Luar Pulau Lombok.

Fun Run Difabel ini diinisiasi oleh Polda NTB dan Polres Lombok Tengah sebagai pelaksanaan untuk memeriahkan hari Bhayangkar ke-77 yang jatuh pada 1 Juli 2023 mendatang.

Terselenggaranya Fun Run Difabel ini, atas kerjasam pihak kepolisian daerah Nusa Tenggara Barat, Pemkab Loteng dan pengelola Sikruit Mandalika yakni ITDC dan MGPA.

Dari data yang diterima media ini, tercatat 496 peserta Fun Run Difabel di Sirkuit Mandalika ini bersal dari Pulau Lombok, Pulau Sumbawa dan ada ju ga dari Bali.

Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Kapolda NTB) Irjen Pol Djoko Poerwanto ucapkan terimakasih atas kerjasama semua pihak.

Sehingga Fun Run Difabel di Pertamina Mandalika International Circuit ini terselenggara dengan baik serta meriah.

"Terimakasih atas kerjasama semuanya, sehingga Fun Run Difabel ini bisa terlaksana dengan baik dan meriah," ujar Jenderal Bintang  dua itu.

Sementara pihak ITDC General Manager The Mandalika Molin Duwwanno mengatakan kegiatan ini sangat mulia sekali. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat rutin dilaksanakan.

"kegiatan ini sangat mulia sekali, Insya Allah kegiatan ini akan menjadi aktifitas rutin didalam kalender MGPA," ujarnya.

Vice President Operations & Motorsport Mandalika Grand Prix Association (MGPA) Muhamad Wahab menambahkan, pihaknya akan melakukan perbaikan supaya para difabel dan keluarganya bisa selalu mendekatkan diri kepada Sikruit Mandalika.

Ia berharap kedepan Difabel di seluruh Indonesia dapat merasakan keindahan Sikruit Mandalika, bukan hanya yang ada di NTB saja.

"Begitu kami di kontak oleh teman-teman Polres, mengenai kegiatan ini kami langsung antusias untuk menyukseskan Fun Run Difabel ini," ujarnya.

"kegiatan ini sangat bagus sekali, kedepan kita akan melakukan perbaikan untuk acara ini, kelasnya kita akan bagi, mungkin bisa kelas satu kilo, dua kilo atau lebih," tambahnya.

Ungkapan bahagia juga datang dari Bupati Lombok Tengah H Lalu Fathul Bahari, yang sempat hadir menyaksikan kegiatan tersebut.

"kegiatan yang di inisiasi oleh bapak Kapolda NTB ini sangat luarbiasa, saya sangat berbahagia melihat senyum bahagia para difabel ini," ujarnya.

Ia juga ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan acara ini , terutama bagi para panitia.

Salah satu peserta bernama Jhon Korsi Roda mengaku senang mengikuti kegiatan ini.

Meski dirinya tidak menjadi yang tercepat pada lomba kali ini, namun ia sangat menikmati kebersamaan itu, terlebih ia bisa jalan-jalan di Sirkuit Mandalika kebanggaan Indonesia itu.

"saya berharap, kegiatan seperti ini lebih sering dilakukan, dan lebih di kembangkan lagi, teman-teman Disabilitas lainnya dapat merasakan Sirkuit Mandalika ini," pungkasnya.

Mn


PEMILIK AKUN YOUTUBE R CAHAYA 99 KLARIFIKASI PERMINTAAN MAAF ,,KE PEMDES BARENGKOK JASINGA BOGOR

 


 Bogor. Policewatch news,-Munculnya berita youtube dari akun R cahaya ''99 rumli  , terkait Pemerintahan Desa Barengkok kecamatan Jasinga Bogor, yang di unggah dari konten pribadi, sudah di klarifikasi sekaligus permohonan maaf, hal itu di ucapan langsung oleh pemilik akun R cahaya ''99 Rumli

Bertempat di Aula kantôr Desa Barengkok, disaksikan

Oleh Kepala Desa, sekretaris Desa, team Kuasa Hukum dari A.F & Kolega Law Office,Agung R SH .MH, dan Afrianto koto SH.MH Jakarta,  tokoh masyarakat, Ulama dan puluhan jurnalis dari beberapa media.(23/6/2023).

Sebagaimana ucapan permohonan maaf  tersebut, dengan segala ketulusan hati, atas kesalahannya, sehingga membuat keresahan ditengah masyarakat Barengkok.

Pada hari ini Jum'at, tanggal 23-6-2023. Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya, atas kesalahan dan kekhilapan, terkait pemberitaan tersebut, serta tidak akan mengulangi lagi, kesalahan yang telah di perbuat.

Ucap Rumly sambil memeluk pa Kades, rasa penyesalannya.


Atas permintaan maaf tersebut ,,Hermawan Setiawan selaku kepala desa barengkok menyambut baik dengan itikad baiknya Rumli,  

Saya   sebagai Kepala Desa Barengkok, dan seluruh staff Pemerintahan Desa tentu dengan ucapan permohonan maaf dan klarifikasi yang disampaikan langsung oleh pemilik akun youtube R cahaya 99'' Rumli ,

Sebagai insan manusia tentu saya memaafkan dengan setulus hati.

Oleh karenanya  meminta kedepanya untuk  menjaga kondusifitas dan tetap bersinergi dengan baik dan positif, agar tidak ada yang merasa dirugikan, karena kami juga perlu media sebagai pungsi kontrol sosial ,  agar kedepan tetap terjaga  talisilaturohim dan kebersamaan yang positif.

Pungkas pa Jaro, panggilan akrab kades Hermawan.

Sedangkan perwakilan dari team Kuasa Hukum Kades Hermawan, diwakili oleh Afrianto Koto, SH., M.H.

Dengan tegas menyampaikan dengan ketulusan hati dari Pak Kades Hermawan Setiawan ini, untuk memaafkan segala ucapan dari Pak Rumly, harus di apresiasi dengan baik,  sebab pemasalahan ini, jangan sampai terulang kembali, karena merupakan pelanggaran yaitu pemberitaan Bohong, pencemaran nama baik, yang di UP kepermukaan melalui media Elektronik, sebab bisa membuat keresahan dan memojokkan pihak lain.

Sesuai diatur dalam UU nomor 19 tahun 2016. Tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang  Informasi dan Transaksi Elektronik ancaman pidana 7 tahun penjara.

Oleh karenanya, bang Afri panggilan keseharian meminta kepada rekan Media untuk menjaga silaturohim dan bersinergi dalam rangka meningkatkan hubungan yang baik, dan memajukan potensi Daerah, khususnya Wilayah Jasinga dan umum Kabupaten Bogor.

Selain itu, dengan adanya kejadian ini kami harapkan agar insan pers/wartawan dapat memperhatikan kode etik, sebagai mana amanat UU nomo 40 tahun 1999 tentang PERS, jadi sebelum pemberitaan naik terpublikasi, harus dilakukan hak jawab dari Narasumber.

Agar setiap pemberitaan yang disajikan akurat dan transparan, jadi Marwah Wartawan/ insan pers benar-benar terjaga sesuai dengan Tupoksi nya dan terwujud fakta dilapangan.

Tutup Bang Afri yang diamini  Agung R. , SH., M.H

( Irwan)

Tim Opsnal Polsek Narmada Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pencurian Dan Penadah HP


Policewatch-Lombok Barat.

Tim Opsnal.Polsek Narmad Polresta Mataram Polda NTB berhasil mengamankan terduga pelaku S alias Codak, 48 tahun, Jonggat, Lombok Tengah pada hari Jumat tanggal 23 Juni 2023 sekitar pukul 17.00 wita di Desa Jonggat Kabupaten Lombok Tengah. Jumat, (23/06/2023)

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Narmada Kompol Kadek Metria S.Sos SH, MH membenarkan penangkapan tersebut bahwa Tim Opsnal Polsek Narmada telah berhasil mengungkap 1 (satu) orang terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian dan atau Pertolongan Jahat Penadahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 50 / VI / 2023 / SPKT / Polsek Narmada / Polresta Mataram / Polda NTB, pada tanggal 23 Juni 2023 atas nama korban Abdur Rahim, 18 Tahun, Dusun Tanak Beak Daye, Desa Tanak Beak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, TKP dirumah alamat korban diatas, kata Kapolsek 

Kami juga berhasil mengamankan barang bukti ditangan terduga pelaku S berupa 1 ( Satu ) Unit Hadphone Merk Realmi C17, Warna Hijau Daun, dengan Nomor IMEI 1 : 866668044339791, IMEI 2 : 866668044339783, ungkapnya 

Menurutnya kejadian terjadi pada hari Kamis tanggal 13 April 2023 sekitar pukul 12.00 Wita, dimana saat itu pelapor atau korban berbaring di tempat tidur dalam kamar sambil bermain Handphone miliknya, kemudian pelapor mengantuk dan mencarge Hadphone miliknya serta menaruh di tempat tidur, terangnya 

Selanjutya pelapor atau korban tertidur setelah itu pelapor terbangun akan mengecek jam yang ada di Hadphone miliknya namun Handphone tersebut sudah tidak ada / hilang, yang mana pelapor mencari Handphone miliknya tersebut namun tidak ditemukan, jelas Kompol Kadek 

Kapolsek menambahkan korban sempat menghubunginya dengan menggunak Handphone temannya yang bernama saudara Aan namun sudah tidak aktif, 

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 2.799.000 ( Dua Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Sembilan ) dan melaporkan ke Polsek Narmada untuk di tindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku, tambahnya 

Kini terduga pelaku S beserta barang bukti berhasil diamankan ke Polsek Narmada untuk proses hukum lebih lanjut, tutup Kapolsek

Mn

Wakil Bupati Loteng hadiri peletakan batu pertama Asrama Santri Ponpes Darul Falah NWDI Lendang Batah

 


Policewatch-Lombok Tengah.

Dilakukan peletakan batu pertama pembangunan asrama santri  Ponpes Darul Falah NWDI Lendang Batah sekaligus pelepasan siswa kelas akhir dan wisuda santri,

Acara di hadiri oleh Bapak Wakil Bupati Lombok Tengah yang di wakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi H.M Suhartono. S.Sos. MM, hadir juga dari Pemdes Mekar Damai, Kepala dusun se Desa Mekar Damai dan wali santri dari jenjang RA, MI dan MTs. 

Pada saat peletakan batu pertama asrama santri, disaksikan langsung oleh Pimpinan Ponpes, Kepala Dusun serta tamu undangan lainnya. Rabo (20-06-2023).

Dalam kesempatan tersebut, H.M. Suhartono, mengucapkan rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT sehingga bisa hadir mewakili Bapak Wakil Bupati di acara peletakan batu pertama Asrama Santri serta wisuda dan pelepasan kelas ahir santri.

‘’Alhamdulillah kita bersyukur kehadirat Allah SWT, atas segala nikmat yang diberikan kepada kita sehingga dapat hadir di Pondok Pesantren ini’’ ujarnya.



Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjelaskan bahwa,  Pendidikan adalah salah satu modal kita, sementara Sumber Daya Manusia yang baik merupakan modal masyarakat, hanya dengan lewat pendidikan lebih lebih di Pondok Pesantren kita bisa mendapakan generasi yang berkualitas dan memiliki akhlak yang baik. Untuk itu, harapan kita kedepan anak-anak yang kita didik di Ponpes hari ini dapat menjadi generasi yang beriman dan bertaqwa’’ pungkasnya.

Pada waktu yang sama, Ketua Yayasan Ponpes Darul Falah NWDI Lendang Batah Drs. H. Yaltaki, M.Pd memaparkan tentang rencana pembangunan Santri nantinya akan berdiri di atas tanah wakaf yang di wakafkan oleh salah satu alumni terbaik Ponpes Darul Falah NWDI Lendang Batah Dr. Dian Iskandar Jaelani, MA, yang saat ini bertugas sebagai ASN/ Kepala Sekolah  di Sekolah Luar Biasa Mujur Kec. Praya timur.

Pada paparannya pimpinan Yayasan menyampaikan optimis dengan Program Pondok Pesantren kedepan, yaitu menuju sistim Pesantren yang ideal, mencetak generasi yang berakhlaqul karimah, yang Qur'ani dan mampu menguasai tekhnologi, mari kita didik para santri kita di Ponpes ini agar menjadi cerdas spritual dan cerdas sosial yang dimana kedepan menjadi pilar yang kokoh menghadapi kemajuan zaman, tutupnya.

Sementara Kepada Wartawan Police watch yang sedang meliput, Ketua panitia kegiatan Fahrurrozi, S.Pd menjelaskan acara peletakan batu pertama asrama dan pelepasan siswa sekaligus wisuda ini terselenggara berkat izin Allah SWT, saya mewakili seluruh pihak terkait  menyampaikan terima kasih telah mendukung penuh terselenggaranya acara ini dengan baik dan lancar.



Semoga waktu dan tenaga Bapak Ibu menjadi ladang pahala di akhirat kelak. Aamin ya rabbal alamin. Tutupnya.

"Ojik"

TENTUKAN STATUS HUKUM PA, KASUS MAFIA TANAH JANGAN DITARIK KE RANAH POLITIK.

 



Pasuruan, Policewatch.news Polemik adanya keterlibatan Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf dalam kasus mafia tanah seperti di yang kutip dalam pemberitaan media online , Kamis, 22 Juni 2023  " bahwa Tahapan yang sudah  di lalui hingga terselenggaranya kegiatan redistribusi lahan itu, dan tentu juga disetujui dan diketahui oleh Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) yakni Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf", mendapatkan tanggapan perhatian dari para aktivis penggiat anti korupsi 

Ketua Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan ( FORMAT)  Ismail Makky mengatakan " bahwa keterlibatan Bupati Irsyad Yusuf bukan pada aspek teknis penyusunan dan kelengkapan dokumentasi namun sebagai legacy atau bersifat mengetahui, jadi kalau disinyalir adanya pelanggaran perbuatan melawan hukum tentunya pejabat teknis yang bertanggungjawab, yaitu kades dan ketua panitia redistribusi lahan " ujarnya 


Ditambahkan pula " Kejaksaan hendaknya fokus pada penyelesaian kasus mafia tanah dan segera menetapkan tersangka lainnya khususnya status hukum  PA yang mengklaim sebagai pemilik lahan, jangan sampai kasus mafia tanah ini masuk dan ditarik-tarik dalam ranah politik atau kepentingan politik " tambahnya 


Kasie, Intel Kejari Pasuruan, Agung Tri Radityo saat dikonfirmasi, mengatakan ";saat ini kejaksaan masih fokus pada kasus pungli program redistribusi lahan, kami bekerja secara  profesional dan transparan " ujarnya.(sy)

Lomba Fotografi Hari Bhayangkara ke 77, Hasil Jepretan Fotografer Penrem 162/WB Raih Juara III


Policewatch-Denpasar.

Prajurit Kepala I Nyoman Ediyana, anggota Penerangan Korem 162/Wira Bhakti, Kodam IX/Udayana, berhasil meraih Juara III di ajang Lomba Fotografi Konten Kreatif kategori TNI, dalam rangka Hari Bhayangkara ke 77 Tahun 2023.

Mengutip tema "Bittersweet Perjalanan Polri", Praka Nyoman mengirimkan hasil karya foto terbaiknya untuk diikutsertakan dalam perlombaan tersebut. Setelah mencari momen yang tepat, didapatlah foto hasil jepretannya di Pesisir Pantai Ampenan, Lombok Barat.

Pria asal Karangasem Bali tersebut mengambil momen sinergitas TNI-Polri dengan gambar saat Babinsa dan Bhabinkamtibmas melaksanakan peninjauan perumahan warga Pesisir Pantai Ampenan yang terdampak banjir akibat pasangnya air laut.

Berbekal kemampuan yang dimiliki dalam dunia fotografi, sejenak Praka Nyoman mengatur komposisi kameranya agar sesuai dengan pencahayaan dan sudut pengambilan gambarnya. Alhasil, didapatkanlah karya yang sesuai dengan kriteria penilaian.

Saat diumumkan pada Rabu (21/6) kemarin, pria kelahiran 1993 tersebut tidak menyangka hasil karyanya masuk dalam nominasi juara. Dari sekitar ratusan bahkan ribuan foto, hasil karyanya tersebut akhirnya mendapatkan Juara III dengan hadiah uang tunai senilai 5 (lima) juta rupiah.

Diketahui bersama, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Divisi Humas menggelar Lomba Konten Kreatif dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-77. Ada 7 jenis lomba yang digelar yakni TikTok, Film Pendek, Infografis, Fotografi, Menulis Cerpen, Mendongeng dan Menulis Artikel Jurnalistik.

Selain Praka I Nyoman Ediyana, terdapat pula anggota Kodam IX/Udayana lainnya yang berkompetisi dalam berbagai jenis lomba tersebut. Seperti halnya Serda M. Arief Taufikkurahman yang mengikuti Lomba Film Pendek. Sayangnya karya dari anggota Subdenpom IX/2-2 Bima tersebut hanya masuk nominasi juara. (Pendam IX/Udy).

Mb

Mendengar Kritik Membangun Untuk Polisi, Kapolda NTB Buka Lomba Standup Komedi


Policewatch-Mataram NTB.

Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto membuka secara resmi Lomba Standup Komedi dalam rangka Hari Bhayangkara ke 77 di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Kamis (22/06/2023).

Lomba Standup Komedi dalam rangka Hari Bhayangkara ke 77 tersebut dihari Kapolda NTB serta segenap PJU Polda NTB diantaranya Karo Rena, Kabid Propam, Dirnarkoba, Dirkrimsus, Kabid Humas serta para peserta Standup yang berjumlah 32 peserta.

Muhammad Soliki sebagai ketua Panitia Penyelenggara dari Komunitas Standup Indo Lombok dalam laporan pembukaannya mengatakan peserta Standup terdiri dari masyarakat Umum, Anggota Polri, Pelajar dan Mahasiswa.

Sebanyak 32 orang peserta tersebut akan menampilkan kebolehannya untuk memberikan penampilan terlucu dengan materi seputar Kritikan membangun terhadap Kepolisian sebagai dasar utama penilaian yang dilakukan oleh 3 dewan juri dari Komunitas Standup Indo Lombok.

Pemenang pertama akan memperoleh hadiah berupa Piagam dan uang tunai Rp. 2.500.000., sedangkan juara kedua dan ketiga akan mendapatkan piagam dan uang tunai masing-masing sebesar Rp.1.500.000., dan Rp.1.000.000., 

"Semoga di Hari Bhayangkara ke 77 Polisi khususnya Polda NTB semakin sukses, semakin dicintai masyarakatnya,"tutup Ketua panitia.

Sementara itu Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto sesaat sebelum membuka acara tersebut dalam sambutannya menyampaikan bahwa bahwa Lomba ini dalam rangka Hari Bhayangkara ke 77 dengan harapan melalui acara ini masyarakat atau peserta dapat memberikan kritik saran yang bersifat membangun untuk kemajuan Polri dan khususnya Polda NTB.

Sesuai informasi dari Ketua Panitia bahwa dari 32 peserta Standup Komedi ada 4 orang peserta diantaranya Polisi. Hal ini salah satunya  yang membuat diri Kapolda NTB berbangga karena keikutsertaannya dalam rangka membangun citra kepolisian pada Hari Bhayangkara ke 77 ini.

"Saya sangat berbangga karena 4 dari peserta Standup merupakan Anggota Polri Polda NTB. Ini tentu memberinkan semangat tersendiri bagi kita dan rekan-rekan polisi lainnya untuk terus memajukan lembaga kepolisian,"ucapnya.

Jenderal Bintang Dua ini juga menyampaikan bahwa dengan usia ke 77 ini seorang polisi harus tau apa kemanfaatan yang telah diberikan untuk masyarakat, maka kedepan melalui Kritik dan saran yang disampaikan diharapkan dapat membuat kita bernilai manfaat bagi masyarakat.

Penanggung jawab Lomba Standup Komedi dalam rangka Bhayangkara ke 77 Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Dedy Supriadi SIK.,dalam wawancara singkat dengan media mengatakan kegiatan yang diselenggarakan untuk menjaring informasi termasuk kritik dan saran terkait kinerja Kepolisian yang dirasakan masyarakat.

"Semoga dengan momen Hari Bhayangkara ke 77 kritik dan Saran membangun yang disampaikan peserta akan menjadi refrensi lembaga polisi untuk menuju kearah yang lebih baik,"tutupnya.

Jono sapaan akrab personel DitLantas Polda NTB berpangkat Aipda yang turut berpartisipasi menguji kemampuan leluconya menjadi salah satu peserta Standup Komedi. Ia menyampaikan materi kritik nya ewat Standup Komedi yang ditampilkan dihadapan para undangan.

"Disamping hoby bisa tersalurkan saya merasa senang bisa menyampaikan saran dan kritik dalam rangka membangun citra kepolisian kearah yang lebih baik,pungkasnya dihadapan awak media usai dirinya tampil dipanggang Standup Komedi.

Mn


Taksiran Bodong, Defisit APBD Pemprov NTB Tembus 1 Triliun,Utang Diprediksi Semakin Ambyar

 


POLICEWATCH-Mataram 

“Tadinya saya nggak mau merespon persoalan Utang Pemda kepada kontraktor2, karena saya yakin persoalan ini akan selesai pada waktunya sebelum saya selesai mengemban amanah sebagai Gubernur September ini.” [Doktor Zul – Status FB, 2 Mei]

Pejabat publik, entah itu kepala daerah atau anggota DPRD, diupah dari keringat rakyat untuk memikirkan dan mengurusi segala hal terkait dengan kebutuhan umum rakyat. Karena itu, atas segala persoalan yang menimpa rakyat, yang diperlukan itu empati dari pejabat publik.  Bukan menyalah-nyalahkan rakyat, bukan pula membenar-benarkan kesalahan dengan dalil yang tidak rasional. 

Kadang-kadang, pejabat-pejabat ini lucu dan bikin jengkel. Ketika dikritik soal utang pemprov, jawabannya unik-unik. Misalnya, “utang itu resiko bisnis kontraktor”, “kontraktor kerja tanpa ketersediaan dana dengan penjamin-penjamin”, “utang itu ada zejak zaman nabi”, atau “utang itu untuk kemakmuran”. Jawaban yang ngawur dan ngasal dari para pejabat ini, tanpa memperhatikan substansi permasalahan. 

Jawaban itu mengkhawatirkan saya pada tabiat dan ‘fikroh” pejabat publik tersebut, bahwa utang yang muncul karena dis-management keuangan Pemprov pada kepemimpinan Bang Zul (sapaan Gubernur NTB Dr Zulkieflimansyah) ini dianggap lumrah dan wajar. Fikiran ini sangat berbahaya bagi tata kelola keuangan daerah pada waktu mendatang. Kekhawatiran saya itu, dikonfirmasi oleh seorang pejabat senior di lingkup Pemprov NTB, beliau dengan diksi kekhawatiran khas birokrat senior yang cenderung lebih sopan mengatakan  “APBD kita akhir-akhir ini, tidak prudent.”

Saran saya kepada para pejabat yang ngawur dan ngasal ini, seperti anjuran Nabi,  bertanyalah pada ahlinya. Lho, bukannya mereka adalah ahli? Anda bisa ahli di satu bidang, tapi tidak di bidang lainnya. Saya mengerti betul, banyak pejabat-pejabat senior di lingkungan pemprov NTB, yang smart dan sangat mengerti isu soal keuangan ini. Sayangnya mereka tidak mendapatkan ruang yang memadai utk memperbaiki persoalan ini.

Gagal Paham Soal Utang

Beberapa orang di lingkaran politik Gubernur NTB berusaha memberikan pembelaan pada gaya kepala daerah ini dalam melakukan manajemen atau tata kelola pemerintahan, khususnya tata kelola keuangan Pemprov NTB yang menimbulkan banyak utang. Pembelaan ini dimaklumi, sebagai konsekuensi dari kesamaan afiliasi politik atau ideologis dengan membela dengan kacamata kuda. Atau mungkin karena ada mengalirnya “rente’ dari  posisi pembelaan itu. Ya, dimaklumi saja.

Tapi mari kita menarik diri, dan melihatnya persoalan ini secara jernih, dan sedikit “teknokratik”. Terkait dengan isu utang ini, saya ingin mengulang postingan saya di sebuah group WA, tentang ada perbedaan yang terang benderang antara "Utang sebagai skema pembiayaan pembangunan" dan "Utang karena salah kelola keuangan". 

Bedanya itu adalah. Pertama, untuk Utang sebagai skema pembiayaan, akadnya sejak awal adalah Utang. Jadi pengusaha sudah masukkan faktor risiko seperti tenor pembayaran, perubahan kurs mata uang, inflasi, suku bunga dan keuntungan ke dalam rencana biaya proyek. Jadi pengusaha tetap “happy-happy” saja, karena tetap untung walaupun dibayar dalam jangka panjang. Contoh praktek yang bisa kita sebutkan pada kasus ini adalah pinjaman pemprov NTB dari program PEN (pinjaman dari SMI) dan proyek tahun jamak. 

Nah, kalau utang yang muncul karena salah tata kelola, seperti yang sekarang banyak kita ributkan ini,  pengusaha ngomel karena akadnya bukan Utang dan mekanisme pembayaran pemerintah semestinya pada tahun anggaran berjalan. Jadi pengusaha tidak menghitung elemen resiko lainnya. Dalam hal ini, karena tidak membayar tepat waktu, pemerintah daerah wan prestasi, manajemen keuangannya buruk sekali.

Bahkan dari beberapa keterangan lapangan yang saya dapatkan, untuk menutup risiko bisnis yang tidak mereka hitung itu, ada sebagian dari para kontraktor ini yang menjual mobil atau rumah mereka, dan dikejar-kejar debt collector. Dan sialnya, pejabat publiknya ngomong, itu resiko bisnis, Utang ada sejak zaman Nabi. Pejabat publik ini kehilangan empati, bahaya pejabat publik tanpa sense of crisis ini.

Kedua, untuk menggunakan Utang sebagai mekanisme pembiayaan pembangunan, maka rencana utang itu harus tertuang pada akun pembiayaan penerimaan dengan persetujuan DPRD. Adapun pada kasus yang diributkan saat ini, Utangnya menggunakan DPA tahun berjalan lalu jadi tunggakan pembayaran pada tahun berikutnya.

Defisit APBD 2022 Tembus Rp 1 Triliun

Saya cukup terkejut saat membuka website kementrian keuangan dengan alamat djpk.kemenkeu.go.id , pada website itu dijumpai informasi defisit APBD NTB 2022 besar banget, yaitu mencapai 1,314 Triliun. Yang patut diwaspadai, defisit pada tahun anggaran  2022, potensial menjadi total utang pada tahun anggaran 2023. Informasi dari website kementrian keuangan tadi,  coba untuk saya klarifikasi melalui beberapa cara, yaitu:

Pertama, saya berusaha mengontak beberapa sumber saya di DPRD Udayana, juga sumber lain dari birokrat senior untuk mengklarifikasi soal defisit APBD tersebut. Mereka mengakui bahwa Sebagian asumsi pendapatan daerah memang ada yang “bodong”, basis hitungannya kurang jelas dan kurang teknokratik. Asumsi bodongnya itu mengejutkan, dengan taksiran jumlah yang membuat saya ternganga, ratusan milyar. Saya langsung menepuk jidat, pantesan banyak kontraktor yang nggak terbayar tepat waktu ya. 

Kedua, dari dokumen LKPJ tahun 2022 yang saya peroleh, hitungan realisasi Pendapatan tahun 2022 angkanya berbeda jauh dengan update dari website Kementrian Keuangan. Pada LKPJ disebutkan realisasi pendapatan mencapai 5,3 Triliun sedangkan pada website kementrian tercatat 4,366 Triliun. Saya berdoa sungguh-sungguh, website kementrian itu menampilkan informasi yang salah.

Ketiga, dari sumber saya di Udayana tadi, ia menaksir defisit pada tahun 2022 tidak mencapai 1,3 triliun tapi hanya mendekati 1 triliun saja. Tapi untuk kepastian angkanya, dia meminta bersabar. Sebentar lagi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK akan keluar, dan angka yang sebenarnya, yang audited, akan segera keluar.

Pelunasan Utang perlukan komitmen tertulis

Seorang kawan kontraktor, menyampaikan keluhannya kepada saya, dari 24 kontrak pekerjaannya, baru 8 kontrak yang telah dibayar oleh Pemprov NTB. Kawan ini juga berinisiatif menelpon sahabatnya, kontraktor asal pulau seberang, keluhannya lebih menyedihkan lagi, dari 42 paket kontrak pekerjaan, oleh pihak pemprov sudah dibayar hanya  3 paket. Kawan kontraktor asal pulau seberang itu mengaku dikejar-kejar  Utang, ongkos tukang, sampai ingin melakukan “perniagaan zaman batu” melakukan barter paket proyek dengan sesuatu yang bisa diuangkan.

Mari kita coba hitung, jika anda menangani satu paket pekerjaan dengan pagu 200 juta, maka jika ada 40 paket pekerjaan belum terbayar, berarti ada uang sekitar 8 miliar yang mengendap. Mari juga hitung, berapa tenaga kerja yang ia perlukan untuk setiap kontraknya? Dan berapa upah tukang yang tertunda karena keterlambatan pembayaran ini? 

Gonjang-ganjing ini tentu perlu disudahi, kekhawatiran para pihak perlu ditenangkan. Dan bagaimana caranya menenangkannya? Tidak cukup dengan komitmen lisan dari gubernur atau pejabat yang mengatasnamakan gubernur.

Negara harus bertindak jelas dan terang. Komitmen pelunasan oleh negara dibuat dalam bentuk tertulis yang menuangkan janjinya, bahwa utang akan dilunasi pada bulan Juli, selambat-lambatnya sebelum masa jabatan Zul-Rohmi selesai.  Dan komitmen ini tentu mesti ditegaskan, jika Pemprov NTB telat membayar, maka hal itu bisa diperdatakan, dan Pemprov mesti membayar sekaligus, senilai harga proyek, berikut bunga dan kerugian non material lainnya. Dan kita berharap, DPRD NTB juga ikut bersuara, ikut mengawal, agar masalah ini cepat tuntas. Para wakil rakyat tidak boleh cari aman terus.

MN 

PMI Asal Lombok Jadi Korban Penyiksaan Majikan di Libya, HBK Turun Tangan Minta Kemenlu Siapkan Pemulangan

 


POLICEWATCH-Mataram.

Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Lombok Timur, Sri Muliemi, menjadi korban penyiksaan oleh majikannya di Libya, salah satu negara Arab yang bertetangga dengan Mesir. Video pengakuan Sri Muliemi yang disiksa majikannya bersama seorang kawannya asal Sumbawa, viral di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat luas.

Mendapat kabar tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Partai Gerindra, H. Bambang Kristiono, SE (HBK) bergerak cepat, berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan meminta mereka menyiapkan bantuan hukum dan langkah-langkah yang diperlukan untuk pemulangan dalam waktu segera.

”Saya sudah minta atensi, perhatian, dan pertolongan langsung Direktur Jenderal Perlindungan WNI di Luar Negeri untuk membantu kepulangan saudara-saudara kita dari Benghazi, Libya,” kata HBK, Ahad (18/06/2023), di kediamannya di daerah Senggigi, Lombok Barat.

Sore harinya, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu, Judha Nugraha, melaporkan secara langsung langkah-langkah yang telah dilakukan Kemenlu terkait permasalahan yang menimpa pekerja migran Sri Muliemi.

Dalam penyampaian laporan secara tertulisnya kepada HBK, Judha menjelaskan, pada 14 Juni 2023, KBRI Tripoli menerima pengaduan terkait kekerasan fisik yang dialami Sri dari pihak majikannya. Dijelaskan pula, kalau pada awalnya, Sri dijanjikan untuk bekerja di Turki, namun pada kenyataannya, ybs dipekerjakan di Libya.

KBRI Tripoli kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pelacakan terhadap lokasi dan nomor kontak Sri. Dan esok harinya, KBRI pun berhasil berkomunikasi langsung dengan ybs. Dari komunikasi itu, diketahui kalau Sri berada di Kota Benghazi, sekitar 1.000 km dari Tripoli, Ibu Kota Libya. 

Sri pun dipastikan telah dipindahkan dari rumah majikan, dan kemarin telah aman berada di kantor agensi.

Menindaklanjuti hal tersebut, KBRI Tripoli telah mengajukan izin kepada Kemlu Libya agar dapat menemui Sri di Benghazi untuk memastikan terpenuhinya hak-hak Sri dalam hukum Libya. KBRI juga telah menghubungi pihak keluarga dan BP3MI NTB untuk menyampaikan langkah-langkah penanganan ini.

”Pak Judha juga menyampaikan kepada saya, kalau hari ini, BPL Kuasa usaha Ad Interim KBRI Tripoli, baru saja tiba di Benghazi dan akan segera menemui Sri Muliemi untuk pendalaman kasusnya,” ungkap HBK.

HBK juga memastikan, kalau dirinya akan memantau langsung kasus yang menimpa Sri Muliemi, dan meminta agar proses pemulangan bisa dilakukan sesegera mungkin setelah seluruh proses pendalaman yang dilakukan Kemenlu tuntas.

”Tentu saja kita mengutuk keras tindak penyiksaan fisik yang dilakukan pada saudara kita oleh majikannya saat mereka bekerja di luar negeri. Kita ingin agar kasus ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang lagi di masa mendatang,” tandas HBK.

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan NTB 2/P. Lombok ini menegaskan, negara-negara yang menjadi tujuan penempatan pekerja migran Indonesia, wajib mengadopsi kebijakan yang melindungi hak asasi manusia pekerja migran dan menegakkan standar kerja yang adil.

Diplomat-diplomat Indonesia juga, kata HBK, harus berupaya maksimal untuk memastikan bahwa majikan yang bersalah mendapatkan hukuman yang setimpal dan adil. Di sisi lain, sudah waktunya pula, kata HBK, pemerintah, lembaga internasional, dan seluruh pemangku kepentingan terkait memperkuat perlindungan bagi pekerja migran di bawah hukum internasional.

"Kasus ini kembali menyadarkan kita, betapa pentingnya upaya kita bersama untuk melindungi dan memastikan keamanan pekerja migran di seluruh dunia,” tandas HBK.

MN 

Multitalenta, Amrullah Sabet Gelar Magister Teknik Universitas Mataram


POLICEWATCH-Mataram 

Politisi muda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nusa Tenggara Barat (NTB) Ahmad Amrullah resmi menyandang gelar Magister Teknik Sipil di Universitas Mataram (Unram).

Gelar itu dipastikan diraih Amrullah setelah mengikuti prosesi sidang Doktor, Magister, Sarjana Periode Juni 2023 di Universitas Mataram pada Rabu (21/6/2023).

Sebelum menjalani prosesi wisuda, Amrullah telah mengikuti rangkaian seminar yang dimulai dengan seminar proposal, seminar hasil penelitian dan sidang tutup. 

Dalam sidang tutupnya, Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Lombok Timur ini memaparkan tesisnya berjudul "Evaluasi dan Strategi Pelaksanaan Penanganan Permukiman Kumuh, Studi Kasus Kabupaten Lombok Timur, NTB".

Setelah mendengar pemaparan Amrullah, ketua sidang membacakan hasil yudisium dan menyatakan lulus dengan predikat cumlaude dengan indeks Prestasi Komulatif (IPK) 3.85.

Tak tanggung-tanggung, gelar itu diraih Amrullah dalam tempo yang cukup singkat yakni 1,4 bulan. Amrullah tak dapat menyembunyikan perasaan haru sekaligus bangganya usai diwisuda secara langsung oleh Rektor Univesitas Mataram Prof Bambang Hari Kusumo. 

Amrullah menjelaskan seharusnya diwisuda pada Maret 2023 silam. Namun, lantaran pada momen yang sama, dirinya harus melaksanakan Ibadah Umrah.

Akhirnya, Amrullah memilih mendahulukan ibadah umrah ketimbang mengikuti wisuda. 

"Saya lebih dahulukan menjalankan ibadah umrah waktu itu. Wisuda saya tunda," kata Amrullah.

Pria yang juga berprofesi sebagai kontraktor itu mengaku, pendidikan merupakan salah satu prioritas penting dalam rangka dirinya meniti karir. Baik sebagai kontraktor, maupun politisi. 

"Pendidikan ini kan sangat vital, di dalam berkegiatan, pendidikan sangat penting. Kita hidup bukan hanya sekadar mencari uang, kita butuh beragam pengetahuan. Intelektualitas kita juga harus berkembang," jelasnya.

Dirinya berujar, sesibuk apapun, dirinya akan berusaha memberikan ruang lebih terhadap peningkatan kapasitas pengetahuan dan keterampilan dirinya. Salah satu jalannya adalah dengan meneruskan pendidikan.

Amrullah telah bertekad untuk melanjutkan pendidikannya hingga studi doktoral atau S3.

"Rencana ke depan jika ada rezeki dan kesempatan akan melamjutkan S3 bidang teknik sipil," kata Putra Asli Rumbuk itu.

"Sejujurnya, dulu saat saya memilih menjadi kontraktor, saya meyakini sekolah cukup sampai S1, tetapi makin ke sini, saya bertekad memang harus melanjutkan pendidikan. Apalagi sebagau politisi, saya melihat antara pendidikan dan politik itu saling terkait satu sama lain," ujarnya.

Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD dapil II Lombok Timur itu mengaku, pengetahuan (pendidikan) yang mumpuni yang dimiliki seorang politisi akan sangat bermanfaat bagi dirinya dalam rangka merumuskan hingga mengawal kebijakan pembangunan di suatu daerah.Khususnya lagi legislator.

Kecakapan pengetahuan, yang dimiliki seorang anggota dewan nantinya juga akan dapat mengubah wajah parlemen. Anggota dewan, kata Amrullah harus punya ilmu spesifik.

"Politisi punya kapasitas pengetahuan. Dalam rangka pengawasan bisa kita pakai. Supaya DPRD tidak dianggap sebagai kumpulan orang-orang yang tidak paham yang hanya tahu duduk, diam, dan duit saja," jelasnya.

"InsyaAllah nanti jika saya diberikan jalan yang mudah oleh Allah SWT untuk duduk di DPRD, saya akan menggunakan pengetahuan yang saya miliki dalam mengawal kebijakan dan menghimpun aspirasi masyarakat," sambungnya.

Diakuinya, selain punya kapasitas di bidanh teknik sipil, Amrullah juga ternyata memiliki kemampuan lain seperti desainer, hingga menjadi musisi.

Universutas Matatam menggelar wisuda periode Juni 202 selama dua hari, mulai  21-22 Juni 2023. Dengan jumlah lulusan 1474 orang, terdiri atas 1 orang Doktor, 86 orang Magister, 1168 orang Sarjana dan 219 orang Diploma. 

Dari 1168 orang Sarjana, 262 orang  dari Fakultas Ekonomi, 158 orang Fakultas Pertanian, 41 orang Fakultas Peternakan, 168 orang Fakultas Hukum, 276 orang FKIP, 96 orang Fakultas Teknik, 61 orang Fakultas MIPA, 2 orang Fakultas Kedokteran (Prodi Farmasi), 30 orang Fakultas Teknologi Pangan dan Agroindustri, dan 74 orang Prodi  di bawah Rektor. 

Dari 1168 orang wisudawan/wisudawati Program Sarjana, 17,64% memperoleh predikat Cumlaude, 76,11% sangat memuaskan, 5,31% memuaskan, dan 0,94% tanpa predikat. 

Dari 118 orang Program Magister, 27,59% memperoleh predikat Cum Laude, 66,67% sangat memuaskan, dan 5,75% predikat memuaskan. 1 orang Program Doktor memproleh predikat Cumlaude .

Dari 219 orang wisudawan/wisudawati Program Diploma, 18,72% memproleh predikat cumlaude, 78,08% memperoleh predikat sangat memuaskan, 2,74 % memuaskan dan 0,46% tanpa predikat.

MN 

Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Pelaku Pembuang Bayi di Sukorejo Yang Tak Lain Ibu Kandungnya Sendiri

 


POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Tim Resmob Satreskrim Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti, S.I.K., S.H., M.Si, M.H., berhasil mengamankan pelaku Pembuang Bayi jenis kelamin Laki-Laki yang masih dalam kondisi hidup, pada hari Rabu (21/06/2023), sekitar pukul 08.00 WIB.

Tersangka yakni sepasang kekasih berinisial YM(35), Laki-Laki warga Dusun Orung - orung, Desa Dawuhan Sengon, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Dan SH(28), Wanita warga Dusun Krajan I, Desa Tutur, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Pasuruan menjelaskan terkait kronologi kejadian berawal pada hari Selasa (20/06/2023), pukul 15.00 WIB, pelaku SH(28) hendak melahirkan, dan oleh  pelaku YM(35) dibawa ke Puskesmas di wilayah Kecamatan Tutur, dan sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku SH(28) melahirkan seorang bayi berjenis kelamin Laki-Laki.


"Setelah dibantu persalinan dan di bersihkan oleh Bidan Puskesmas, kemudian kedua pelaku punya inisiatif untuk membuang anak tersebut dikarenakan mereka malu belum menikah secara sah, kemudian pada jam 22.30 WIB, YM(35) membawa anaknya yang masih bayi untuk di bawa ke wilayah Kecamatan Sukorejo, dan sesampai di TKP, YM(35) membuang bayi tersebut, kemudian dia kembali ke Puskesmas Tutur untuk menemui pasangannya SH(28)," Ungkap Kasatreskrim.

Kemudian pada hari Rabu (21/06/2023) pukul 07.00 WIB, SH(28) keluar dari Puskesmas Tutur, kemudian pelaku pulang ke rumah YM(35) yang berada di desa Dawuhan Sengon, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan membawa anaknya yang masih bayi keluar dari Puskesmas, dan  pada pukul 08.00 WIB ada laporan dari warga bahwa di tepi jalan jurusan Sukorejo - Bangil tepatnya di Dusun Lecari, Desa Lecari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan telah ditemukan seorang bayi, dengan berat 3,6 kg, panjang 46 cm dalam kondisi masih hidup, dengan terbungkus kain sarung warna hijau dan kain batik (jarit) bersama dengan 1 pak pempers.


"Kemudian bayi tersebut dibawa menuju rumah Kepala Desa Kalirejo, selanjutnya petugas piket Reskrim Polsek Sukorejo langsung ke TKP dan  menghubungi petugas Puskesmas Sukorejo, dan setelah itu bayi yang masih dalam keadaan hidup di bawa ke Puskesmas Sukorejo untuk dilakukan perawatan lebih lanjut," imbuhnya.

"Penangkapan terjadi pada pukul 17.30 WIB, kedua pelaku diamankan di rumah milik Hermanto Susilo Kepala Desa Tutur,  Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, kedua pelaku saat itu datang ke rumah pak kades, kemudian Kapolsek Sukorejo beserta anggota mengamankan pelaku dan di lakukan introgasi, dan kedua pelaku mengakui semua perbuatan yang pelaku lakukan, selanjutnya pelaku kita serahkan ke Polres pasuruan guna penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Farouk.

Dari hasil penangkapan kedua pelaku, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa,

- 1 (satu) sarung warna hijau.

- 1 (satu) buah kain jarit warna coklat batik. - -1 (satu) buah selimut bayi.-

 1 (satu) pak pempers merk Happy Nappy.

- 1 (satu) buah baju bayi, 1 (satu) buah kaos kaki bayi.

-1 (satu) buah kerudung warna hitam. 

"Atas perbuatannya, Kedua pelaku dikenakan Pasal 305 KUHP tentang Pembuangan atau Penelantaran Bayi dalam keadaan masih hidup," pungkasnya. (Dr)

PRAKTIKUM KULIAH PRODI SEJARAH PERADABAN ISLAM UIN SGD BANDUNG BERSAMA DPP SYARIKAT ISLAM INDONESIA

 

Dok:policewatch

Jakarta-policewatch.news-Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung membawa 40 orang mahasiswa Program Studi Sejarah Peradaban Islam untuk melaksanakan Praktikum Kuliah ke Kantor Dewan Pimpinan Pusat Syarikat Islam Indonesia (PSII) pada Rabu siang, 21 Juni 2023 kemarin.

Kuliah tersebut dilaksanakan dengan suasana penuh kekeluargaan di aula terbuka di kawasan peternakan sapi qurban Presiden Lajnah Tanfidziyah DPP PSII, Kedoya, Jakarta Barat.

Rombongan mahasiswa yang dipimpin oleh Dekan Fakultas Adab dan Humaniora, Dr. KH. Asep Ahmad Hidayat, M.Ag. ini disambut langsung oleh Presiden LT PSII, KH. Muflich Chalif Ibrahim didampingi Presiden Dewan Pusat KH. M. Abdussalam Ismail, Sekjen LT H. Rahandani, Sekjen DP Iwang Wahyu, Wapres LT Salim Tamim dan Wasekjen LT M. Azizi Rois, beserta jajaran pengurus DPP lainnya.


Dalam acara pembukaan yang dipandu oleh tim Fakultas Fathia Lestari, Asep Ahmad Hidayat menyampaikan, bahwa kegiatan ini sangat penting dilaksanakan dalam rangka menggali informasi tentang PSII sebagai organisasi tertua yang pertama lahir di Indonesia langsung dari sumber utamanya.

_"40 orang mahasiswa Prodi Sejarah Peradaban Islam yang hadir saat ini patut berbangga dan berbahagia, karena bisa menerima informasi tentang PSII sebagai organisasi tertua perintis dan pendiri Indonesia, langsung dari Pimpinan Syarikat Islam Indonesia (PSII) sebagai sumber utama yang merupakan kelanjutan sejarahnya yang masih utuh dannorisinil, tetap berdiri hingga saat ini."_ ujar Abah Asep yang juga merupakan salah satu Wakil Presiden DPP PSII.

Gayung bersambut, Presiden Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam Indonesia (PSII) KH. Muflich Chalif Ibrahim sangat menyambut baik atas kedatangan mahasiswa UIN SGD Bandung ke DPP PSII sebagaimana maksud yang telah disampaikan Ketua rombongan tersebut.

Selama sekitar 2 jam, Presiden LT PSII menjelaskan berbagai hal tentang sejarah berdirinya PSII pada 16 Oktober 1905, kilasan peristiwa-peristiwa penting di Indonesia, perubahan nama PSII dan Presiden dari masa ke masa, ketokohan Guru Bangsa HOS. Tjokroaminoto, dan kelembagaan DPP PSII saat ini yang telah berhasil melewati berbagai halangan dan rintangan berat selama percaturan sejarah Indonesia.

Selain Presiden LT, jajaran pengurus lainnya pun ikut menambahkan berbagai info-info penting lainnya  yang diperlukan oleh mahasiswa dalam sesi diskusi terbuka. Mahasiswa pun aktif menyampaikan pertanyaan-pertanyaan menarik dan penting.

Selanjutnya, setelah istirahat dan jamuan makan siang, acara dilanjutkan dengan observasi dan wawancara langsung mahasiswa kepada para narasumber. 

Walhasil, para mahasiswa pun merasa senang karena bisa mendapatkan dokumen-dokumen resmi dan berbagai buku yang disediakan sebagai bahan penelitian dan penyusunan karya tulis ilmiah mahasiswa.

Selain itu, salah satu narasumber M. Azizi Rois menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara praktikum kuliah tersebut.

_"Kami sangat mengapresiasi acara ini, dan berharap semoga dapat diagendakan kembali setiap tahun, insyaallah kami sangat siap mendukung. Karena untuk memenangkan bonus demografi, generasi muda milenial kita saat ini harus melek akan keaslian sejarah bangsanya."_ terang Azizi yang merupakan Direktur Tjokro Guru Bangsa Institute itu.(dera)

Cegah Paham Radikalisme Sat Binmas Polres Loteng Laksanakan Operasi Bina Waspada


Policewatch-Lombok Tengah

Sat Binmas Polres Lombok Tengah laksanakan Operasi Bina Waspada Rinjani kepada siswa-siswi Yayasan Ponpes Nahdalatul Wathan Puyung, rabu (21/6). 

Kasat Binmas Polres Lombok Tengah, AKP Gusti Lanang Wijaya, mengatakan bahwa tujuan utama dari operasi ini adalah menciptakan situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang aman dan kondusif di lingkungan tersebut. Dalam hal ini, fokusnya adalah memberikan pemahaman kepada siswa-siswi mengenai bahaya paham radikalisme yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila serta mencegah potensi terjadinya tindakan terorisme.

“Operasi Bina Waspada Rinjani merupakan upaya proaktif dari Polres Lombok Tengah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut, khususnya dalam konteks pencegahan radikalisme dan terorisme. Dengan meningkatkan pemahaman dan kesadaran siswa-siswi, diharapkan mereka dapat mengidentifikasi dan melaporkan potensi bahaya serta memberikan kontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ungkap Lanang.

Kegiatan semacam ini merupakan salah satu langkah yang diambil oleh aparat kepolisian untuk melibatkan masyarakat, termasuk pelajar, dalam upaya pencegahan dan penanggulangan dari paham-paham radikalisme.

Mn