HEADLINE

LIDIK KRIMSUS RI Dukung Kejari Lahat, Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes 28 M.

Pewarta: Bambang MD
Editor: MRI



POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Alat Kesehatan RSUD Kabupaten Lahat senilai Rp 28 Milyar, Pihak Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat Teuku Luftansyah Adhyaksa.SH.MH melalui pesan singkat washhap kepada wartawan  mulai Januari Start Pemanggilan Saksi kata Kasi Pidana Khusus Indra Susanto.SH dan Minggu depan sudah gaaass polll 

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor: PRINT-2544/L.6.14/Fd.1/12/2025 tanggal 03 Desember 2025 kejaksaan Negeri Lahat telah mengumumkan surat tingkat penyidikan dugaan korupsi alat kesehatan di RSUD Lahat Tahun 2024 senilai Rp 28 M,

Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI Rhodi Irfanto SH mendukung agar Kasus ini dibuka secara transparan dan siapapun terlibat bertanggung jawab, ini uang negara yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat,

Saya secara pribadi memberikan apresiasi kepada Kejari Lahat mulai nya dilakukan penyidikan proyek pengadaan alat kesehatan yang begitu fantastis dengan nilai Rp 28 Milyar, ungkap " Rhodi kepada wartawan senin (5:/1/2026)

Dijaman Kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto jangan coba-coba melakukan" KORUPSI " dengan slogan " Hei Koruptor kembalikan duit rakyat " dan Jaksa Agung Republik Indonesia Sudah mendapatkan perintah untuk menangkap para koruptor, " Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus ) Rodhi Irfanto SH, 

Berita sebelumnya Dugaan Tindak Pidana Korupsi RSUD Lahat anggaran tahun 2024 status nya naik tingkat penyidikan berdasarkan Sprindik nomor : PRINT – 2544/L.6.14/Fd.1/12/2025 tanggal 3 Desember 2025.

Dugaan adanya tindak Pidana Korupsi di RSUD Lahat pada tahun 2924, Anggaran Sangat Fantastis senilai Rp 28 M, sangat fantastis dan sempat viral publik ada oknum DPRD Lahat inisial MM.

Lidikkrimsus RI terus akan mengawal kasus ini sudah tahap penyidikan semoga Kejari Lahat yang baru bekerja maksimal untuk mengungkap kasus dugaan korupsi RSUD Lahat ujar Rhodi kepada wartawan, Kamis (1/1/2026).

Awal tahun baru 2026 Kejari Lahat baru saja dilantik untuk bisa mengungkap siapa dalang aktor Pengadaan Alat Kesehatan sebesar Rp 2,8 Milyar apabila ada oknum DPRD Lahat layak untuk diperiksa untuk bertanggung jawab jelas Rhodi Irfanto, S.H.

Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap APBD Perubahan RSUD Lahat Tahun Anggaran 2024, dengan Surat Perintah Penyidikan nomor: PRINT-2544/L.6.14/Fd.1/12/2025 tanggal 03 Desember 2025.

Rhodi menekankan kepada Kejaksaan Agung RI, kasus dugaan korupsi di RSUD Lahat Pengadaan Alkes Tahun 2024 segera di atensi oleh Jampidsus setelah Kejari lahat telah mengeluarkan Sprindik ( Surat Perintah Penyidikan).

Masyarakat kabupaten Lahat menunggu kinerja Kejari Lahat yang baru di tahun baru 2026, siapapun yang terlibat harus diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia.

Sebelumnya kasus ini ada nama salah satu oknum DPRD Lahat Ikut Cawe Cawe dalam pengadaan proyek alat kesehatan di RSUD Lahat senilai Rp 28 Miliar. (Bambang MD)

 

Entri yang Diunggulkan

LIDIK KRIMSUS RI Dukung Kejari Lahat, Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes 28 M.

P ewarta: Bambang MD Editor: MRI POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Alat Kesehatan RSUD Kabupaten Lahat senilai Rp 2...

HUKUM&KRIMINAL

Contact form

Nama

Email *

Pesan *

SEPUTAR POLRI-TNI

POLITIK

Popular Posts

RAGAM


PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

SEJARAH

ADVERTORIAL

HIBURAN