POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA Pemerintah (Pemkab) Lahat menganggarkan sumber dana APBD Tahun 2025 sebesar Rp 4,8 miliar untuk rehab pembangunan Kantor Camat Kikim Selatan, Kabupaten Lahat.
Ketua Harian LIDIKKRIMSUS RI Rodhi Irfanto.SH saat dimintai tanggapannya ini hanya menghamburkan uang negara, masih banyak yang perlu diperbaiki seperti Sarana belajar, RKB, dan fasilitas lainnya kata " Irfanto kepada wartawan Sabtu (27/12/2025)
Pembangunan ini perlu dikaji ulang dengan anggaran hampir Rp 5 M, pekerjaan tidak akan selesai di bulan Desember 2025, dan indikasi ada dugaan tidak akan rampung yang dikerjakan oleh pemborong nakal, akhirnya putus kontrak, proyek yang dikerjakan tempo 148 hari ujar Rodhi
Hal ini diketahui dari Papan Informasi Proyek, paket kegiatan Renovasi Kantor Camat Kikim Selatan Desa Pagar jati, Kecamatan Kikim Selatan Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang Kabupaten Lahat.
Kini menjadi sorotan publik dan sarat tanda tanya serta patut diduga mengandung unsur kesengajaan.
Lidik krimsus RI mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan adanya tindak pidana yang terstruktur dan masif dalam pelaksanaan proyek pembangunan kantor camat Kikim Selatan,
Seperti dilihat pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkab Lahat dikutip, Sabtu (27 Desember 2025). Tender ini memiliki kode 10055251000 dan nomor RUP 59617727.
Tender dibuat pada 4 juli 2025, satuan kerja Dinas PUPR Proyek ini dikerjakan Kontraktor PT.Mas Negara Jln.letnan mukmin No.05 RT.017 RW.005, bukit kecil Palembang Sumsel.
"Nilai pagu paket Rp.5,000.000.000,00 nilai HPS paket Rp 4,999.999.000,00," demikian tertulis di LPSE.
Pengerjaan bangunan Renovasi ini berlokasi di Desa Pagarjati Kikim Selatan, Kecamatan Kikim Selatan,Kabupaten Lahat. Tender selama 148 hari kerja. Pungkas " Rhodi (Bambang MD)
