HEADLINE

Polri Gagalkan Tengkulak, Fasilitasi KUR dan Penyerapan Bulog untuk Bantu Petani Jagung – Indonesia Bebas Impor di 2025!

 


POLICEWATCH-JAKARTA

06 /022026 – Dalam langkah strategis memperkuat ketahanan pangan nasional, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyelenggarakan rapat koordinasi bersama berbagai pihak terkait, antara lain Kementerian Pertanian (Kementan), Perum Bulog, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Asosiasi Pabrik Pakan Ternak, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Rakor yang digelar di Mabes Polri dan diikuti seluruh Gugus Tugas Polda se-Indonesia secara daring bertujuan mengawal ekosistem pertanian jagung pakan ternak dari hulu hingga hilir, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

 

Dipimpin Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Brigjen Langgeng Purnomo, acara ini menjadi momentum konsolidasi setelah capaian gemilang tahun 2025, di mana Indonesia berhasil tidak mengimpor jagung untuk pabrik pakan ternak sama sekali. "Kami evaluasi kinerja tahun lalu dan siap menjalankan strategi 2026 agar lebih baik," ujarnya.

 

Akses Modal Mudah Lewat KUR

 

Di sisi hulu, Polri berperan sebagai jembatan menghubungkan Poktan jagung dengan perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Melalui kerja sama dengan Himbara, petani mendapatkan akses modal untuk menanam dan memperluas lahan. Contoh nyata terlihat di Nagreg dan Ciamis (Jawa Barat) yang sudah merasakan manfaatnya.

 

Mewakili Himbara, Senior Vice President BRI Danang Andi Wijanarko mengungkapkan bahwa pada tahun 2026, BRI telah menyiapkan plafond KUR Mikro bidang pertanian senilai 180 triliun rupiah, termasuk untuk ekosistem jagung.

 

Harga Terjaga, Hasil Panen Tak Terseret Tengkulak

 

Tak hanya modal, Polri juga melindungi petani dari praktik tengkulak dengan harga rendah melalui kerja sama dengan Bulog yang akan menyerap hasil panen dengan harga lebih menguntungkan. Berdasarkan Surat Dinas Internal Bulog tanggal 12 Januari 2026, target pengadaan jagung tahun ini mencapai 1 juta ton untuk cadangan pangan pemerintah dengan harga 6.400 rupiah per kilogram – sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

 

"Kami pastikan harga jagung di tingkat petani minimal sesuai HPP. Di Jawa Barat dan Kalimantan Selatan, kolaborasi ini sudah berhasil membuat harga mencapai Rp6.400 per kg," jelas Brigjen Langgeng.

 

Program ini diharapkan tidak hanya mampu mengembangkan lahan tidur dan membebaskan petani dari jeratan tengkulak, namun juga meningkatkan produksi jagung nasional sekaligus mendorong kemampuan petani membayar pinjaman tepat waktu serta meningkatkan taraf hidup secara berkelanjutan.

Mamen

 

Entri yang Diunggulkan

Polri Gagalkan Tengkulak, Fasilitasi KUR dan Penyerapan Bulog untuk Bantu Petani Jagung – Indonesia Bebas Impor di 2025!

  POLICEWATCH-JAKARTA 06 /022026 – Dalam langkah strategis memperkuat ketahanan pangan nasional, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menye...

HUKUM&KRIMINAL

Contact form

Nama

Email *

Pesan *

SEPUTAR POLRI-TNI

POLITIK

Popular Posts

RAGAM


PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

SEJARAH

ADVERTORIAL

HIBURAN