KPU Kuningan Gelar Bimtek Agen Sosialisasi untuk Pilkada Serentak Tahun 2018

/ 10 Maret 2018 / 3/10/2018 02:55:00 AM
KPU Kab,Kuningan
 KUNINGAN, POLICE WATCH NEWS - Bertempat di Aula RM Lembah Ciremai, Komisi Pemlihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Agen Sosialisasi untuk Pilkada Serentak 2018, Sabtu (24/02/2018).
Bertindak sebagai narasumber Komisioner KPU Kuningan Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Asep Z. Fauzi, Ketua Panwaslu Kabupaten Kuningan Jubaedi, S.H, dan Pembantu Rektor III Universitas Al-Ihya Kuningan Dr. Eman Sulaeman, M.Ag. Bimtek yang digelar sepanjang hari itu diikuti oleh 64 orang anggota Agensos dan anggota PPK Divisi SDM Parmas se-Kabupaten Kuningan.
Mengawali kegiatan, Ketua KPU Kuningan Heni Susilawati menyampaikan sambutannya di hadapan peserta. Dia mangatakan Agen Sosialisasi harus menyebarluaskan informasi tentang tahapan Pilkada secara adil dan berimbang. Terutama terkait profil pasangan calon. Sehingga masyarakat mengetahui sosok calon pemimpin yang akan di pilihnya kelak tanpa money politik.
Menurutnya baik penerima maupun menerima akan terkena hukuman pidana. Disamping itu dia juga menekankan untuk menolak isu SARA dan untuk menangkal Informasi HOAX.
Sebagai narasumber pertama Ketua Panwaslu Kabupaten Kuningan, Jubaedi SH, menyampaikan bahwa Agen Sosialisasi memiliki peranan penting sebagai kepanjangan tangan dari KPU untuk menyampaikan informasi mengenai tahapan Pilkada Serentak 2018.
Selain sebagai penyebar infromasi dirinya berharap bahwa Agen Sosialisi berperan membantu efektifitas pengawasan partisipatif. Sehingga masyarakat lebih peka dan berpartisipasi aktif dalam melaporkan pelanggaran yang terjadi di lingkungannya.
Selanjutnya narasumber kedua Dr. Eman Sulaeman, M.Ag menyampaikan materi tentang Teknik Komunikasi dan Public Speaking. Dalam pemaparannya Eman menyampaikan betapa pentingnya Teknik Komunikasi dalam bersosialisasi dengan masyarakat terutama dalam mensosialisasikan Pilkada.

Dia menjelaskan bahwa dalam berkomunikasi terdapat Teknik Komunikasi yang harus diperhatikan diantaranya sopan santun dalam berbicara, menggunakan bahasa tubuh yang baik dan tepat, memberi tatapan mata ketika berkomunikasi, menggunakan panggilan yang menyenangkan, mau mendengarkan, bila perlu memberi sanjungan, dan terakhir yang terpenting adalah memberikan informasi yang benar.
Dia menuturkan, dalam Public Speaking ada 6 teknik yang harus diterapkan, yakni Do The Preparation (lakukan persiapan), Know Your Subject and Your Speech (kuasai topik pembicaraan), Know Your Audience and Your Space (kenali audien dan kenali tempatnya), Set The Vocal Rhythm (atur irama vocal), Never Apologize (jangan terlalu sering meminta maaf), Imagine Yourself Giving Great Speech (bayangkan dirimu memberikan pidato terbaik untuk meningkatkan kepercayaan diri), dan Focus On Your Message Not Yourself (fokus dengan pesan yang disampaikan bukan pada diri anda sendiri).

Selanjutnya narasumber terakhir Komisioner KPU Kuningan Divisi SDM dan Parmas Asep Z. Fauzi menyampaikan tentang Tata Kerja Agen Sosialisasi. Dalam pemaparannya dia menuturkan latar belakang dibentuknya Agen Sosialisi. Antara lain karena adanya kecendrungan penurunan partisipasi da adanya Potensi konflik yang berbasis SARA.
Asfa panggilan akrabnya nebuturkan, menambahkan dibentuknya Agen Sosialisasi sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih sesuai target yang dicanangkan KPU RI dan KPU Jabar, yaitu 77,5%. Selain itu untuk membantu KPU/PPK/PPS dalam menjalankan tugas Sosdiklih yang berbasis komunitas dan Keluarga.

“Tujuan Pokok dibentuknya Agen Sos sendiri adalah untuk meningkatkan partisipasi Pemilih terutama dalam PIlkada Serentak 2018 dan untuk meningkatkan kepercayaan publik pada proses penyelenggaraan pesta demokrasi” tuturnya.
Adapun materi informasi yang harus disebarluaskan oleh Agen Sosialisasi diantaranya tentang pentingnya demokrasi, partisipasi masyarakat dalam Pemilihan, teknis tahapan Pemilu. Dalam melaksanakan tugasnya harus berdasarkan Kode Etik.
Agen Sosialisasi, kata Asep, harus mampu mengidentifikasi berita kategori informasi apakah valid atau hoax. Mereka juga harus menyampaikan materi yang dianggap relevan dengan hak dan kewajiban pemilih.

Asep menambahkan bahwa masa tugas Agen Sosialisasi yaitu 5 bulan, terhitung mulai bulan Februari s.d. Juni 2018.
“Sasarannya yaitu pemilih pemula, pemilih Perempuan, pemilih keagamaan, pemilih marginal, dan pemilih disbailitas,” jelasnya.
Dia juga menyampaikan bahwa Agen Sosialisasi harus bersinergi dengan para pemangku kepentingan seperti pemerintahan; tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, tokoh adat, serta kelompok masyarakat strategis lainnya.(GUNTUR)
Komentar Anda

Berita Terkini