Penggunaan Dana Desa Harus Tepat sasaran Sesuai Rencana APBDes

/ 27 Mei 2018 / 5/27/2018 05:30:00 AM
  REPORTER GUNTUR
 
Camat Cilebak Kabupaten Kuningan
KUNINGAN, POLICE WATCH NEWS - Camat Cilebak Kabupaten Kuningan, Abdullah
mengingatkan kepada para Kepala Desa (Kades) di wilayahnya dan juga seluruh perangkat desa untuk bijak dalam menggunakan dana desa. 
Menurut Abdullah, penggunaan dana desa yang bijaksana dapat memaksimalkan pembangunan desa.
“Saat ini alokasi Dana desa dan dana desa tahap pertama khususnya untuk desa desa yang ada di kecamatan Cilebak sudah dicairkan, saya berharap Penggunaan dana tersebut bisa dan harus benar benar tepat sasaran dalam pemanfaatanya, ” kata Abdullah, kepada POLICE WATCH NEWS, Senin (21/05/2018) di temui di ruang kerjanya.

Dia meminta, penggunaan dana desa disesuaikan dengan rancangan program yang ada di rancangan APBDes. Sehingga, nantinya pembangunan dapat terarah tepat guna dan tepat sasaran memberikan manfaat kepada masyarakat.
Selain itu penggunaannya juga harus mengedepankan skala prioritas yang memang sangat dibutuhkan oleh desa.

“Dana desa ini dananya bersumber dari APBD dan APBN, penggunaanya harus benar-benar disesuaikan. Laporan pun juga harus segera dibuat, jangan sampai ditunda-tunda. Karena nantinya akan menjadi penilaian dan berpengaruh terhadap pencairan dana desa di tahap ke dua,” sebut dia.
Dalam penggunaannya dia juga meminta peran serta semua pihak, baik seluruh aparatur desa, termasuk juga masyarakat untuk melakukan pengawasan. “Lakukan pengawasan bersama masyarakat, karena pembangunan ini oleh masyarakat dan untuk masyarakat,” ungkapnya.
Melalui pengalokasian yang tepat sasaran sesuai dengan perencanaan, pelaksanaan hingga pembuatan laporan yang baik serta pengawasan bersama, dia berharap penggunaan dana desa dapat maksimal. Memberikan banyak manfaat terhadap perkembangan desa.

Abdullah juga mengingatkan sekiranya kepala desa juga bisa memanfaatkan potensi masyarakat desa setempat masing masing, dan tidak perlu mengambil dari luar desa, jika ada potensi dan partisipasi masyarakat di desanya.
" Potensi dan partisipasi masyarakat harus di dorong dalam pembangunan, ketika pembangunan sudah selesai di kerjakan oleh masyarakat, secara otomatis masyarakat itu sendiri turut bertanggung jawab, " Imbuhnya
Komentar Anda

Berita Terkini