REPORTER GUNTUR
KUNINGAN, POLICE WATCH NEWS - Camat Cilebak Kabupaten Kuningan, Abdullah
mengingatkan kepada para Kepala Desa (Kades) di wilayahnya dan juga seluruh perangkat desa untuk bijak dalam menggunakan dana desa.
mengingatkan kepada para Kepala Desa (Kades) di wilayahnya dan juga seluruh perangkat desa untuk bijak dalam menggunakan dana desa.
Menurut Abdullah, penggunaan dana desa yang bijaksana dapat memaksimalkan pembangunan desa.
“Saat ini alokasi Dana desa dan dana desa tahap pertama
khususnya untuk desa desa yang ada di kecamatan Cilebak sudah dicairkan,
saya berharap Penggunaan dana tersebut bisa dan harus benar benar tepat
sasaran dalam pemanfaatanya, ” kata Abdullah, kepada POLICE WATCH NEWS,
Senin (21/05/2018) di temui di ruang kerjanya.
Dia meminta, penggunaan dana desa disesuaikan dengan
rancangan program yang ada di rancangan APBDes. Sehingga, nantinya
pembangunan dapat terarah tepat guna dan tepat sasaran memberikan
manfaat kepada masyarakat.
Selain itu penggunaannya juga harus mengedepankan skala prioritas yang memang sangat dibutuhkan oleh desa.
“Dana desa ini dananya bersumber dari APBD dan APBN,
penggunaanya harus benar-benar disesuaikan. Laporan pun juga harus
segera dibuat, jangan sampai ditunda-tunda. Karena nantinya akan menjadi
penilaian dan berpengaruh terhadap pencairan dana desa di tahap ke
dua,” sebut dia.
Dalam penggunaannya dia juga meminta peran serta semua
pihak, baik seluruh aparatur desa, termasuk juga masyarakat untuk
melakukan pengawasan. “Lakukan pengawasan bersama masyarakat, karena
pembangunan ini oleh masyarakat dan untuk masyarakat,” ungkapnya.
Melalui pengalokasian yang tepat sasaran sesuai dengan
perencanaan, pelaksanaan hingga pembuatan laporan yang baik serta
pengawasan bersama, dia berharap penggunaan dana desa dapat maksimal.
Memberikan banyak manfaat terhadap perkembangan desa.
Abdullah juga mengingatkan sekiranya kepala desa juga bisa
memanfaatkan potensi masyarakat desa setempat masing masing, dan tidak
perlu mengambil dari luar desa, jika ada potensi dan partisipasi
masyarakat di desanya.
" Potensi dan partisipasi masyarakat harus di dorong dalam
pembangunan, ketika pembangunan sudah selesai di kerjakan oleh
masyarakat, secara otomatis masyarakat itu sendiri turut bertanggung
jawab, " Imbuhnya