REPORTER GUNTUR
KUNINGAN, POLICE WATCH NEWS -- Ada sebanyak Lima Desa di
Kecamatan Ciawigebang tahun 2018 ini, mendapatkan bantuan pembuatan
sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN ) Kuningan, melalui
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kelima Desa tersebut diantaranya, Desa Sidaraja, Desa
Pajawanlor, Desa Padarama, Desa Sukaraja, dan Desa Sukadana, yang secara
keseluruhan kelima desa tersebut mendapatkan kuota kurang lebih
sebanyak 6.0000 Persil yang diberikan BPN Kuningan untuk masyarakat
pemohon "Jelas Camat Ciawigebang, Ruslani S.Sos, saat di temui POLICE
WATCH NEWS, Senin (21/05/2018) di ruang kerjanya.
Dikatakan Ruslani, melalui Program Pendaftaran Tanah Sistem
Lengkap (PTSL) yang tengah di jalankan oleh Badan Pertanahan Nasional
(BPN), nantinya akan mampu mendorong pergerakan dan kemajuan ekonomi
masyarakat di bawah.
Sebab, sertifikat yang dimiliki oleh masyarakat bisa
menjadi barang berharga bagi mereka, dan juga meminimalisir terjadinya
konflik pertanahan.
" PTSL merupakan program pemerintah pusat, yang akan
bermanfaat bagi pemerintah daerah, selain itu program PTSL akan menjadi
dasar legalitas kepemilikan lahan masyarakat, yang nantinya bisa
diajukan sebagai jaminan pengajuan modal usaha." Papar Ruslani.
Disaat yang sama Sekmat Ciawigebang, Asikin S.Pd,
mengatakan hal yang senada, bahwa program dari pemerintah pusat melalui
BPN sangat membantu masyarakat dalam memiliki sertifikat tanah dan
pastinya lebih mudah.
" Kami berharap kepada masyarakat jangan melewatkan,
Kesempatan ini, karena untuk membuat sertifikat tanah itu tidak mudah dan membutuhkan biaya yang cukup besar, " Tuturnya.
" Kami berharap kepada masyarakat jangan melewatkan,
Kesempatan ini, karena untuk membuat sertifikat tanah itu tidak mudah dan membutuhkan biaya yang cukup besar, " Tuturnya.
Sementara itu lima Kepala Desa yang mendapat program PTSL
bagi warganya, mengaku sangat terbantu. Seperti yang di Sampaikan, lima
Kepala Desa tersebut.
Kepala Desa Sidaraja, Tjasta," Saya sebagai Kepala desa,
sangat mengapresiasi program PTSL ini, karena dilaksanakan untuk
mempercepat terwujudnya pendaftaran tanah di seluruh wilayah Desa
Sidaraja, dari kuota yang di berikan BPN 1500 ternyata masyarakat yang
mengajukan mencapai 1600, " ucapnya.
Kepala Desa Pajawanlor, Yaser Munawan, S.HI mengatakan, "
Adanya program PTSL ini, saya sangat sangat mengapresiasi, bagus dan
masyarakat kami sangat antusias mengikuti program PTSL dari BPN
Kuningan, " ucapnya.
Kepala Desa Sukaraja, Sudarta, " Dengan program PTSL ini
masyarakat sangat terbantu untuk mendapatkan legalitas kepemilikan
tanahnya, kalau mengurus sendiri tentunya sudah pasti mahal dan
mayoritas masyarakat tidak mampu, PTSL ini sangat- sangatlah membantu, "
Ucapnya.
Kepala Desa Padarama, Suhaman, "Dengan adanya PTSL dari BPN
ini sangat membantu masyarakat, masyarakat bisa mendapatkan sertifikat
kepemilikan tanah dengan cara yang mudah, " Ucapnya.
Kepala Desa Sukadana, Uha Suhanan, "Kami bersama warga
masyarakat menyambut baik program PTSL ini, bagus untuk kedepanya karna
bisa memajukan desa, dan keuntunganya juga desa punya peta desa, itu
bagusnya program ini." ucapnya.