Program PTSL Disambut Antusias Oleh Warga 5 Desa di Kecamatan Ciawigebang

/ 27 Mei 2018 / 5/27/2018 05:35:00 AM
REPORTER GUNTUR
 
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
KUNINGAN, POLICE WATCH NEWS -- Ada sebanyak Lima Desa di Kecamatan Ciawigebang tahun 2018 ini, mendapatkan bantuan pembuatan sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN ) Kuningan, melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kelima Desa tersebut diantaranya, Desa Sidaraja, Desa Pajawanlor, Desa Padarama, Desa Sukaraja, dan Desa Sukadana, yang secara keseluruhan kelima desa tersebut mendapatkan kuota kurang lebih sebanyak 6.0000 Persil yang diberikan BPN Kuningan untuk masyarakat pemohon "Jelas Camat Ciawigebang, Ruslani S.Sos, saat di temui POLICE WATCH NEWS, Senin (21/05/2018) di ruang kerjanya.
Dikatakan Ruslani, melalui Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) yang tengah di jalankan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), nantinya akan mampu mendorong  pergerakan dan kemajuan ekonomi masyarakat di bawah.
Sebab, sertifikat yang dimiliki oleh masyarakat bisa menjadi barang berharga bagi mereka, dan juga meminimalisir terjadinya konflik pertanahan.
" PTSL merupakan program pemerintah pusat, yang akan bermanfaat bagi pemerintah daerah, selain itu program PTSL akan menjadi dasar legalitas kepemilikan lahan masyarakat, yang nantinya bisa diajukan sebagai jaminan pengajuan modal usaha." Papar Ruslani.
Disaat yang sama Sekmat Ciawigebang, Asikin S.Pd,  mengatakan hal yang senada, bahwa program dari pemerintah pusat melalui BPN sangat membantu masyarakat dalam memiliki sertifikat tanah dan pastinya lebih mudah.
" Kami berharap kepada masyarakat jangan melewatkan,
Kesempatan ini, karena untuk membuat sertifikat tanah itu tidak mudah dan membutuhkan biaya yang cukup besar, " Tuturnya.
Sementara itu lima Kepala Desa yang mendapat program PTSL bagi warganya, mengaku sangat terbantu. Seperti yang di Sampaikan, lima Kepala Desa tersebut.
Kepala Desa Sidaraja, Tjasta," Saya sebagai Kepala desa, sangat mengapresiasi program PTSL ini, karena dilaksanakan untuk mempercepat terwujudnya pendaftaran tanah di seluruh wilayah Desa Sidaraja, dari kuota yang di berikan BPN 1500 ternyata masyarakat yang mengajukan mencapai 1600, " ucapnya.
Kepala Desa Pajawanlor, Yaser Munawan, S.HI mengatakan, " Adanya program PTSL ini, saya sangat sangat mengapresiasi, bagus dan masyarakat kami sangat antusias mengikuti program PTSL dari BPN Kuningan, " ucapnya.
Kepala Desa Sukaraja, Sudarta, " Dengan program PTSL ini masyarakat sangat terbantu untuk mendapatkan legalitas kepemilikan tanahnya, kalau mengurus sendiri tentunya sudah pasti mahal dan mayoritas masyarakat tidak mampu, PTSL ini sangat- sangatlah membantu, " Ucapnya.
Kepala Desa Padarama, Suhaman, "Dengan adanya PTSL dari BPN ini sangat membantu masyarakat, masyarakat bisa mendapatkan sertifikat kepemilikan tanah dengan cara yang mudah, " Ucapnya.
Kepala Desa Sukadana, Uha Suhanan, "Kami bersama warga masyarakat menyambut baik program PTSL ini, bagus untuk kedepanya karna bisa memajukan desa, dan keuntunganya juga desa punya peta desa, itu bagusnya program ini." ucapnya. 
Komentar Anda

Berita Terkini