KEPALA BNNP SARANKAN KEPADA DEPKUMHAM TIDAK PEKERJAKAN TAMPING DALAM LAPAS

/ 13 Juni 2018 / 6/13/2018 05:38:00 AM
Reporter : Bambang.MD
 
Kepala BNNP Sumatera Selatan, Brigjen Pol Drs Jhon Turman Panjaitan
PALEMBANG, -  SUMSEL - POLICEWATCH NEWS - Seperti dilansir salah satu media online Kepala BNNP Sumatera Selatan, Brigjen Pol Drs Jhon Turman Panjaitan menyarankan kepada Depkumham untuk tidak memperkerjakan Tamping di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Ini dikarenakan, jabatan setingkat lebih tinggi dibandingkan nara pidana lainnya, mempunyai wewenang leluasa mengatur keluar masuk tamu, barang elektronik dan pengendalian narkotika dari dalam dan luar Lapas.
“Baiknya Tamping itu ditiadakan atau tidak diperkerjakan lagi, sebab inilah sumber masalah sehingga pengendalian narkotika dapat dilakukan dalam lapas. Pada Lapas Muara Beliti terdapat tiga pendamping, yang mengisi tiga kamar, maksudnya masing-masing satu kamar. Tentu ini sangat memudahkan komunikasi dan pengedaran barang haram tersebut dalam lapas,” ungkap Kepala BNNP Sumatera Selatan, Brigjen Pol Drs Jhon Turman Panjaitan sangat sesalkan
Menindaklanjuti leluasanya peredaran dan pengendalian narkotika dari dalam Lapas, jendral bintang satu ini selaku Kepala BNNP Sumsel ini menyerahkan sepenuhnya wewenang tersebut kepada Depkumham.
“Untuk adanya keterlibatan orang dalam (sipir red) atau tidak, itu wewenang Kepala Depkumham untuk melakukan evaluasi intern anggotanya. Termasuk juga melakukan razia dadakan napi dalam Lembaga Pemasyarakatan,” tandasnya usai memimpin pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak tiga kilogram shabu dan 5 ribu butir pil ekstasi dihalaman kantor BNN Provinsi Sumatera Selatan belum lama ini

Komentar Anda

Berita Terkini