TIGA PEMUDA EDARKAN SABU DICOKOK SATNARKOBA LAHAT

/ 5 Juli 2018 / 7/05/2018 08:56:00 AM

LAHAT -SUMSEL -POLICEWATCH NEWS - Tiga sekawan yakni Herpy (27), Herdianyah (37), dan Hayanri (40) yang ketiganya meruipakan warga Desa Ulak Pandan harus berurusan dengan pihak kepolisian. Dimana tiga sejoli itu kedapatan dan diringkus oleh Satuan Narkjoba Polres Lahat saat mereka sedang mengedarkan sabu di wilayah desa setempat.

Dari tangan tersangka ini aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa tujuh paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,07 gram, 5 bungkus plastik klip transparan, 1 buah kotak permen merk  Mentos, 1 potong celana pendek warna Coklat, 1 paket sedang narkotika jenis sabu, 3 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor, 4 paket narkotika jenis sabu 2,30 gram,1 kotak kaleng permen merk Inspiree, 1 potong celana pendek warna merah abu-abu, 1 lembar plastik klip yang didalamnya masih terdapat sisa diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,17 gram, 1 set alat hisap shabu / bong, 1 lembar plastik klip transparan.

Dimana ketiga pengedar barang haram ini ditangkap pada Selasa (4/7/2018) sekitar pukul 15.00 wib. Penenangkapan pengedar sabu itu berawal dari tertangkapnya Herpy (27) dan Herdiansyah (37). Lalu pihak kepolisian melakukan pengembangan dan akhirnya kembali mengamankan Hayanri. Bahkan anggota Sat Narkoba Polres Lahat saat melakukan pengeledahan di rumah Hayanri, ditemukan 1 set alat hisap sabu dan 1 lembar plastik klip transparan yang didalamnya masih terdapat sisa serbuk diduga narkotika jenis sabu. Selanjutnya pelaku dengan barang bukti yang didapat dibawa ke Sat Narkoba Polres Lahat.

Menurut Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK saat dimintai keterangan membenarkan perihal penangkapan tersebut. Dikatakan Kapolres ketiga tersangka sudah diamankan di Polres Lahat guna pemeriksaan lebih lanjut. "Ketiganya sudah kita amankan dan sedang dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.

REPORTER : BAMBANG.MD 

Komentar Anda

Berita Terkini