BNN GAGALKAN "PEREDARAN 17 KG SABU DAN TEMBAK MATI 2 BANDAR" YANG BERUSAHA MELAWAN

/ 12 Agustus 2018 / 8/12/2018 05:12:00 AM
Reporter  : Bambang.MD 
BNN Sumatera Selatan Mengadakan Konferensi Pers,

PALEMBANG - SUMSEL - POLICEWATCH NEWS -  Di Ruangan Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara TK111 Palembang, BNN Sumatera Selatan Mengadakan Konferensi Pers,

Terkait Tertangkapnya 5 Tersangka berinisial HI (21), MD (38), SU (38), MI (47), GI (23). 2 orang tersangka Meninggal, Diduga melawan petugas akhirnya tewas kena timah panas jaringan Pengedar Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 17 kilogram, diamankan pada Ju’mat Pagi jam 8:30 wib (10/8)

Kepala BNN Sumatera Selatan Jhon Penjaitan Mengatakan Kepada wartawan pada kamis pukul 13:00 wib Anggota Bidang berantas BNNP Sumatera Selatan melakukan penyelidikan dan menindak lanjuti laporan Informasi dari masyarakat tentang adanya tindak pidana penyalah gunaan dan peredaran gelap Narkotika di jalan Puncak Sekuning, Kecamatan Ilir barat 1 , Palembang yang Meresahkan Masyarakat, ujar " jendral berbintang satu

Lebih lanjut Tim bergerak menuju Lokasi, Bidang berantas melakukan pengintaian/penyamaran sekitar pukul 13:00 wib ,Diduga tersangka SU cs Sering melakukan transaksi narkoba jenis Sabu, Sekitar pukul 18:00 wib anggota Bidang Berantas langsung Melakukan Penangkapan tersangka SU dan tersangka lainnya.
Menurut Keterangan tersangka SU (38) sopir warga dusun Teluk Barahol, Desa Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Narkoba jenis Sabu diperoleh dari LW di perintahkan untuk mencari rental mobil ke Palembang, menemui penerima GI dan HI dan Narkotika jenis Sabu tersebut akan di Edarkan di wilayah Sumatera Selatan dan propinsi lainnya " ungkapnya

Kepala BNNP Sumatera Selatan, Brigjen John Turman Panjaitan mengatakan pihaknya berhasil mengamankan lima orang bandar sabu lintas Sumatera. Masing-masing ER, SU, SY, GI dan IL.
Dalam pengembangan, diketahui tersangka DI ternyata diperintahkan oleh seorang narapidana di salah satu lapas. Tapi saat ingin dibawa mengembangkan kasus, GI dan ER berusaha melarikan diri dan diberikan tindakan tegas terukur yang mengakibatkan keduanya meregang nyawa.

"Dari hasil pengembangan, tersangka GI ini ternyata diperintahkan oleh seorang narapidana di salah satu lapas. Di mana GI adalah adik kandungnya, tapi saat ini akan dikembangkan GI dan ER berusaha kabur dan anggota langsung menindak tegas (tembak mati)," katanya di Palemban, Jumat (10/8/2018).

Eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini mengaku saat ini pihaknya sedang mengembangkan keterlibatan napi yang telah mengendalikan sabu dari tahanan tersebut. BNNP menilai jaringan bandar masih terhubung meskipun napi kasus serupa telah berada di dalam tahanan.

"Saya sebanarnya sangat kecewa sekali, bagaimana mungkin napi kasus narkoba yang sudah ada di dalam sel masih bisa mengendalikan peredaran narkoba. Nah ini tentu akan kami koordinasikan lagi dengan pihak lapas," ujarnya
"Atas penangkapan 17 Kg sabu ini, kita berarti sudah berhasil menyelamatkan sekitar 102.000 jiwa. Bayangkan kalau sabu beredar, pasti ratusan ribu jiwa warga Sumatera Selatan terancam," tutupnya.

Komentar Anda

Berita Terkini