Reporter : Bambang.MD
Gedung KPK |
PALEMBANG - SUMSEL - POLICEWATCH NEWS -, Pulang dari ibadah
haji, Teguh, buronan dugaan kasus korupsi, tak berkutik diciduk petugas di
Bandara Internasional SMB II Palembang . seperti yang dilansir sripoku.com Bos PT. Bania Rahmat
Utama (BRU) akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi setelah melakukan
ibadah haji dia langsung ditangkap oleh KPK dibantu Ditreskrimsus Polda Sumsel
pada (27/8)
Teguh dibekuk petugas gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) dan Ditreskrimsus Polda Sumsel. "Ya benar ditangkap saat pulang dari
haji pada hari Senin (27/8). Memang yang bersangkutan ini sudah DPO sejak tahun
2013. Setelah melakukan penyelidikan mengenai keberadaannya, kami dan KPK
langsung menangkapnya di bandara," ujar Wadir Reskrimsus Polda Sumsel AKBP
Herwansyah Saidi, kepada awak media Kamis (30/8).
Penangkapan Teguh dilakukan pada saat turun dari pesawat.
Tanpa adanya perlawanan, Teguh pun dibawa ke Mapolda Sumsel untuk dilakukan
pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus dugaan.
Teguh ditangkap petugas, setelah lima tahun menjadi buronan
petugas atas kasus dugaan korupsi pembangunan lapangan terbang (Lapter) Atung
Bungsu Pagaralam.
Teguh merupakan kontraktor pelaksana pembangunan akses
Bandara Athung Bungsu 2 jalur Hotmix tahap III Kota Pagaralam tahun 2013.
Tersangka Teguh sempat menghilang setelah sebelumnya diminta
datang untuk diperiksa menjadi saksi dalam kasus yang merugikan keuangan negara
senilai Rp 5 miliar.
"Karena tidak datang diperiksa, sehingga kami mengeluarkan
surat DPO untuk yang bersangkutan. Saat diketahui yang bersangkutan pulang dari
haji, kami bersama KPK langsung melakukan penangkapan," ujar Herwansyah
Saidi.
Proyek pembangunan akses Bandara Athung Bungsu 2 jalur
Hotmix tahap III Kota Pagaralam tahun 2013, dengan total anggaran Rp 23 miliar
di mark up hingga negara mengalami kerugian senilai Rp 5 miliar.