Reporter : Bambang.MD
Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat memusnahkan barang bukti (BB) |
LAHAT, - SUMSEL - POLICEWATCH NEWS -- Kejaksaan Negeri
(Kajari) Lahat memusnahkan barang bukti (BB) yang merupakan hasil sitaan dan
dinyatakan selesai proses hukumnya oleh Pengadilan Negeri (PN) Lahat atau
inkract sidangnya sepanjang tahun 2018 ini.
Pemusnahan yang digelar dihalaman Kajari Lahat itu,
dilakukan Selasa (25/09/18) sekitar pukul 10.15 WIB dengan disaksikan oleh
Bupati Lahat Marwan Mansyur SH, M.Hum, Kapolres dan sejumlah pejabat tinggi
Pemerintah Kabupaten Lahat, pihak PN Lahat, Dandim 0405 Lahat Letkol. Kav.
Sungudi SH, Kapolres Lahat AKBP. Roby Karya Adi SIK dan pihak Rutan Klas IIA,
Kepala Bapas Lahat, jajaran pegawai dan staff Kejari Lahat, Ormas Gepenta dan
LSM.
Adapun BB barang haram yang dimusnakan itu berupa Ganja
seberat 1.099.16 gram, Kristal Metamfetamina atau sabu seberat 85,262 gram dan
Tablet MDMA (Exctasi) sebanyak 3 setengah butir atau seberat 0,97 gram. Dari
sejumlah BB yang dimusnakan itu pihak PN Lahat telah memvonis sebanyak 82
perkara.
Kajari Lahat Jaka Suprana, SH, MH didampingi Kepala Seksi
Barang Bukti, Lukber Liantama, SH, MH dalam sambutannya menyebut, bahwa dengan
disaksikan berbagai elemen pemerintah, penegak hukum dan lembaga-lembaga lainnya
menusnahkan sejumlah BB Sabu. Ganja
"Pemusnahan ini kita lakukan secara terbuka, karena hal
ini merupakan kejahatan yang rentan di masyarakat," ujar dia.
Sementara itu, Bupati Lahat, Marwan Mansyur mengatakan,
sebagai Pemerintah Kabupaten Lahat pihaknya mengapresiasi kegiatan yang
dilakukan oleh pihak Kejari Lahat ini.
"Harapan kita dengan pemusnahan BB ini, agar ke depan
masyarakat bisa menghindari bentuk kejahatan, khususnya peredaran Narkoba.
Karena bahaya Narkoba adalah musuh terbesar negara kita," ungkap Marwan.
Usai sambutan dan keterangan, para pihak yang hadir,
didahului oleh Bupati dan Kajari serta Kapolres Lahat langsung mengecek dan
menandatangani berita acara serta memusnahkan barang bukti (BB) dengan cara
membakarnya dalam tong sampah. Sepanjang kegiatan berlangsung, situasi dan
kondisi terpantau aman dan terkendali serta tidak ada halangan suatu apapun.
Terpisah Ketua GEPENTA Kabupaten Lahat Dodo Arman
mendesak kepada Pemkab Lahat secepatnya BNN Kabupaten Lahat untuk
dibentuk maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Lahat, dengan adanya BNN.
peredaran narkoba bisa ditekan dan pihak pemerintah terus berupaya untuk
melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba bagi generasi muda di Kabupaten
Lahat ujar " Dodo
Dia juga menegaskan selamat ini Ormas Gapenta yang didirikan
oleh mantan Kapolri Rusmanhadi dan ketua DPP Pusat Brigjen Pol. Purn Parasian
Simanungkalit kami tidak pernah dilibatkan dalam hal kegiatan oleh pemkab
lahat. Seperti penyuluhan masalah narkoba di sekolah - sekolah akibat penyalahgunaan
narkoba dan pencegahan agar bisa ditekan. Terang " Dodo
Ditambahkannya pemerintah daerah untuk segera bagaimana
solusi terbaik untuk menutup warung remang remang di Desa Muaralawa disinyalir
tempat beredar barang haram " ungkapnya