PEREDARAN SABU SEBERAT 1,2 KG DIGAGALKAN DIRESNARRKOBA POLDA SUMSEL

/ 8 November 2018 / 11/08/2018 06:21:00 PM
Reporter    : Bambang.MD

Polda-Sumsel-Gagalkan-Penyelundupan-Sabu-Sebanyak-12-Kg

PALEMBANG  – POLICEWATCH.NEWS -Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel kembali menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 1,2 Kilogram. Modus penyimpanan sabu yang disimpan dibalik dinding kardus ditutupi makanan ringan ini akhirnya terbongkar, saat dibawa Nazarudin, Selasa (6/11).

Penangkapan tersangka berlangsung di parkiran Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, tepatnya saat menyerahkan paketan tersebut kepada M Adi Ariyansah.
7 Nov 2018, 14:00 WIB

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Farman menerangkan, modus pengiriman sabu dari Batam ke Palembang, melalui jalur udara yang dilakukan tersangka Nazarudin terbilang baru. Dengan mengecoh petugas menyimpan sabu dalam dinding kardus tertutup makanan ringan akhirnya terbongkar.

“Barang buktinya ada delapan bungkus sabu. Menurut pengakuan Nazarudin, barang haram ini milik bandar DLH (DPO) warga Johor Baru, Malaysia. Dengan melintasi Batam melalui jalur laut kapal akhirnya masuk ke Palembang. Tersangka Nazarudin sendiri warga Aceh, namun tinggal di Batam. Mereka ini jaringan Internasional, sedangka M Adi Ariansyah kurir pengambil barang, yang nantinya akan diserahkan kepada Liberta Pratama. Kini kita masih kembangkan kasusnya,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Farman, saat gelar press release di Mapolda Sumsel.
Ketika diwawancarai tersangka M Adi Ariansyah mengaku sudah lima kali mengantarkan sabu ke tangan orang yang disuruh.

“Tugas saya mengantarkan pesanan yang dituju pak. Nah, kali ini saya disuruh Liberta ambil paketan tersebut dan upah saya Rp 2,5 juta untuk satu kali antar paketan ini,” bebernya.
Sedangkan tersangka Nazarudin, mengaku dirinya membawa paketan ini memang sudah terbentuk rapi dari Hang Nadim Batam.

“Saya bawa dari Batam ke Palembang mendapatkan upah Rp 10 juta, dengan menggunakan pesawat,” tandasnya.

Komentar Anda

Berita Terkini