Reporter : Bambang.MD
Polda-Sumsel-Gagalkan-Penyelundupan-Sabu-Sebanyak-12-Kg |
PALEMBANG – POLICEWATCH.NEWS -Direktorat Reserse
Narkoba Polda Sumsel kembali menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 1,2
Kilogram. Modus penyimpanan sabu yang disimpan dibalik dinding kardus ditutupi
makanan ringan ini akhirnya terbongkar, saat dibawa Nazarudin, Selasa (6/11).
Penangkapan tersangka berlangsung di parkiran Bandara
Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, tepatnya saat menyerahkan
paketan tersebut kepada M Adi Ariyansah.
7 Nov 2018, 14:00 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Farman menerangkan, modus pengiriman sabu dari Batam ke Palembang, melalui jalur udara yang dilakukan tersangka Nazarudin terbilang baru. Dengan mengecoh petugas menyimpan sabu dalam dinding kardus tertutup makanan ringan akhirnya terbongkar.
“Barang buktinya ada delapan bungkus sabu. Menurut pengakuan
Nazarudin, barang haram ini milik bandar DLH (DPO) warga Johor Baru, Malaysia.
Dengan melintasi Batam melalui jalur laut kapal akhirnya masuk ke Palembang.
Tersangka Nazarudin sendiri warga Aceh, namun tinggal di Batam. Mereka ini
jaringan Internasional, sedangka M Adi Ariansyah kurir pengambil barang, yang
nantinya akan diserahkan kepada Liberta Pratama. Kini kita masih kembangkan
kasusnya,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Farman,
saat gelar press release di Mapolda Sumsel.
Ketika diwawancarai tersangka M Adi Ariansyah mengaku sudah
lima kali mengantarkan sabu ke tangan orang yang disuruh.
“Tugas saya mengantarkan pesanan yang dituju pak. Nah, kali
ini saya disuruh Liberta ambil paketan tersebut dan upah saya Rp 2,5 juta untuk
satu kali antar paketan ini,” bebernya.
Sedangkan tersangka Nazarudin, mengaku dirinya membawa
paketan ini memang sudah terbentuk rapi dari Hang Nadim Batam.
“Saya bawa dari Batam ke Palembang mendapatkan upah Rp 10
juta, dengan menggunakan pesawat,” tandasnya.