Reporter : Bambang.MD
LAHAT - MPW - Peringati Hari Anti Korupsi (HAK) setiap
tanggal 9 desember 2018, Kejaksaan Negeri Lahat memberikan sosial pencegahan
korupsi pada pengelolaan keuangan desa diruang aula suprato rabu (5/12)
Acara ini langsung dipandu oleh Kepala Kejaksaan Negeri
Lahat Jaka Sujana.SH. didampingi Kasi Pidsus Teguh Pidia Wahyudi. SH. serta
Kasi Intelijen Bani Imannuel Ginting.SH.serta hadir juga Kepala BPMDes Fauzan
Denin. dan dari Inspektorat diwakili oleh Jon Ismansyah, Camat dan Kades
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Jaka Sujana.SH usai membuka
acara sosialisasi pencegahan potensi korupsi pada pengelolaan keuangan desa
menyambut" HARI ANTI KORUPSI SE DUNIA " ditemui sejumlah awak
media bahwa dalam menyambut Hari Anti Korupsi se Dunia pihaknya terus
memberikan masukan kepada kepala desa dalam pengelolaan keuangan dana desa agar
digunakan secara baik dan jangan sampai dikorupsi, dijelaskan oleh Jaka
Sujana.SH.
Disinggung masalah dana desa diduga rawan penyimpangan
dijawab oleh Kajari Lahat bahwa pihaknya sedang mendalami kasus dugaan korupsi
dana desa Gunung Agung Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat. Pihak kita
sudah melakukan pengumpulan data (full data) dan (full baket ) terkait laporan
dari masyarakat dana desa Gunung Agung Kecamatan Merapi Barat .
Disinggung soal dana desa untuk kecamatan dijawab Kajari
Saya baru menjabat beberapa bulan jadi saya serahkan sama penyidik saya dalam
keterangan pers kepada awak media.rabu (5/12)
Dijelaskan lagi bahwa pihak Kejaksan Negeri Lahat bahwa
pengelolaan anggaran dana desa ini agar dilaksanakan dengan baik jangan
dilakukan penyimpangan di korupsi sesuai dengan aturan juklas dan juknis
harapan saya dana desa dilaksanakan dengan se baik - baiknya. Disinggung untuk
kecamatan masalah dana desa disebutkan salah satu desa gunung agung kecamatan
Merapi Timur. Saat ini sedang dalam proses pengumpulan data dan bahan keterangan
oleh penyidik kita terang " Jaka Sujana.SH.
Kepala Badan PMD Lahat Fauzan Denin menjelaskan bahwa dana
desa sudah mengalir 130 milyar keseluruh desa, ditegaskan lagi agar pihak
camat di 24 kecamatan untuk melakukan monitoring dan pengawasan dana desa.
ujarnya