LSM GMBI kembali adakan audiensi dengan DPRD kabupaten Majalengka |
Majalengka,POLICEWATCH.NEWS,-Tindak lanjuti audiensi dengan DISNAKER pada
senin (3/12/2018)
LSM GMBI kembali adakan audiensi dengan DPRD kabupaten
Majalengka pada selasa,(4/12/2018) terkait pemberitaan dua orang Wartawan media
online Ato dan Leo mengenai dugaan adanya upah lembur yang tidak di bayar PT
Harapan global apparel kabupaten Majalengka .
Menurut Ketua LSM GMBI Kab. Majalengka H. Agustinus subagja
melalui sekdis Yayat Supriatna yang di konfirmasi melalui pesan whatsapp, LSM
GMBI tetap akan membela hak buruh sehingga temuan yang di ekspos oleh media
online Wira fokus perlu di sikapi dan di tindaklanjuti oleh LSM GMBI bersama
anggota DPRD kab. Majalengka .
Pada intinya LSM GMBI berkomitmen akan melanjutkan
aksi pembelaan terhadap hak buruh setelah audiensi dengan DISNAKER lalu
menyampaikan aspirasi ke DPRD Kab.Majalengka di komisi IV dan Hasil kesepakatan
LSM GMBI dan DPRD komisi IV siap melakukan tindakan , tindak lanjuti temuan
GMBI meskipun kami agak sedikit kecewa karena dari komisi IV hanya hadir 3
orang dari fraksi PKB dan GOLKAR" saja ujarnya.
Masih Menurut Yayat, LSM GMBI juga meminta DPRD membuat
aturan mengenai CSR dan pendirian pabrik-pabrik di kabupaten Majalengka
sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku .
Pada Hari sebelum nya Sekitar Seratus anggota yang tergabung
dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI)
Kabupaten Majalengka, mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian
Majalengka dengan maksud untuk mempertanyakan sejauh mana tanggapan pihak dinas
menyikapi permasalahan yang ada di beberapa perusahaan tersebut , Senin, (3/12/18)
Dalam audensi dengan DISNAKER kemarin pihak LSM GMBI
diterima oleh Ir. Sosio Hendriana, M.P. Sekretaris Dinas dan bapak Aan Andaya,
S.Sos. bagian Kepala Seksi Pengawasan Hubungan Industrial Bidang Pembinaan dan
Pengawasan . "Dr. De bram