KPK  RANGKUL 20 LSM KOLOBORASI BERSAMA PEMERINTAH UNTUK CEGAH TINDAK PIDANA KORUPSI 

/ 29 Desember 2018 / 12/29/2018 01:57:00 PM

Repotter : Bambang. MD

JAKARTA - MEDIA POLICEWATVH.NEWS - Pemerintah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menyusun Rencana Aksi Pencegahan Korupsi sebagai tindak lanjut ditekennya Perpres 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. 

Demikian disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema “Kolaborasi Cegah Korupsi” di Ruang Konferensi Pers Gedung Merah Putih KPK, jalan rasuna said jakarta Selatan kepada sejumlah awak media

"Sampai hari ini teman-teman dari Pemerintah dan KPK sedang menyusun Rencana Aksi. Kemungkinan 2-3 hari selesai, akhir pekan inilah. Saya titip pesan ke teman-teman, harapan saya Rencana Aksi ini jangan ecek-ecek," ujarnya. 

Lebih lanjut Agus menjelaskan alasan aksi nasional pencegahan korupsi perlu melibatkan banyak pihak adalah karena indikator yang dinilai oleh lembaga-lembaga survei terkait indeks persepsi korupsi sangat luas. 

"Sampai rekrutmen CPNS juga dinilai, independensi badan audit, badan peradilan juga dilihat. Jadi pasti ngga mungkin KPK sendirian, harus kerja sama untuk memperbaiki sistem," jelasnya. 

Menurut Agus, korupsi di Indonesia sendiri kerap terjadi di dua wilayah, yakni penyuapan dan pengadaan barang dan jasa. Maka itu, Ia berharap Rencana Aksi ini dapat mendorong terjadinya perubahan yang mendasar dan signifikan untuk ke depannya. 

"Mudah-mudahan dengan adanya Perpres yang difokuskan pada pencegahan ini dapat memperbaiki sistem, mari bersama-sama kita terus mendorong Perpres ini dapat kita wujudkan segera dengan agenda yang mendasar," tandasnya. 

 

Komentar Anda

Sangat baik utamnya di daerah mengingat cenderung loss countrol dari aparat khususya KPK

Berita Terkini