BREAKING NEWS
JAKARTA - MEDIA POLICEWATCH.NEWS - Akhirnya kasus dugaan
korupsi di Sekretaris Dewan Lahat yang selama ini jalan ditempat oleh Kejati
Sumatera Selatan yang dilaporkan oleh Ketua Nasional Coruption Watch (NCW)
Kabupaten Lahat Dodo Arman dan beberapa kali dilakukan aksi demo di Kejati
Sumsel dan Kejagumg beberapa bulan lalu sehingga pihak Kejagumg RI mengeluarkan Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) nomor : R.604/ fe / fd /10 /2018
dikeluarkan oleh pihak Kejagumg tangga 16 oktober 2028 dan ditandatangani oleh
Direktur Penindakan Tindak Pidana Korupsi Jampidsus Jaksa Muda Warih Sadono
kata " Dodo Arman kepada media POLICEWATCH.NEWS usai menggelar aksi demo
di Komisi Pemberantasan Korupsi rabu (9/1/2018).
Dodo usai aksi demo ia mengaku hari itu juga
mendatangi Kejagumg RI, untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi di
Sekretariat Dewan DPRD Lahat senilai 5,6 milyar yang hingga kini masih jalan
ditempat laporan ini sudah ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sekarang
saya " Legah ada jawaban dari Kejagumg Ri. ujar " aktivis yang getol
menyuarakan anti korupsi dan lawan korupsi.
NCW Demo di KPK |
Dodo Arman Ketua NCW Lahat ini, Surat itu saya pegang dan
sambil melihatkan kepada wartawan melalui ponselnya dan terlihat surat itu dari
Kejagumg RI ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di
Palembang.
Saat diminta wartawan copynya surat sakti dari Kejagumg RI.
Dodo keberatan untuk diberikan copynya. Alasannya masih dirahasiakan dulu nanti
saya tunggu hingga bulan februari saya akan menggelar jumpa pers tersng "
Dodo.
Namun wartawan POLICEWATCH.NEWS hanya melihat surat tersebut
ditandatangani oleh Warih Sadono
Dengan nomor : R.604/fe/f.d /X/2018, dan surat tersebut dikirim dari kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang pafa tanggal 16 oktober 2018.
Reporter : Bambang. MD
Editor : M R I