Konferensi Pers Hoax 7 Kontainer Surat Suara

/ 10 Januari 2019 / 1/10/2019 02:19:00 PM
Reporter  : Bambang. MD
Konfrensi Pers 

MABES POLRI - POLICEWATCH.NEWS - Kepolisian Negara Republik Indonesia memburu aktor intelektual hoax 7 kontainer surat suara tercoblos. Dalam kasus ini sudah menetapkan 4 tersangka.

“Para pihak yang terlibat secara aktif dalam penyebaran berita hoax tersebut akan dikejar. Kami masih periksa siapa aktor intelektualnya. Kami masih selidiki siapa aktor intelektualnya,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2018).

Keempat tersangka kasus hoax surat suara tercoblos itu adalah (BBP) sebagai pembuat rekaman suara/voice note yang disebarkan ke WhatsApp Group dan media sosial, serta J, HY, dan LS sebagai penyebar hoax di media sosial. belum ada keterkaitan pembuat hoax, BBP, dengan tiga tersangka lainnya.

“Sementara belum diketemukan keterkaitannya dengan BBP. Mereka dapat konten itu dari medsos, mereka dapat langsung memviralkan di medsos, FB, dan WAG,” ujarnya.

Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI telah menangkap pembuat konten hoaks tujuh kontainer pembawa jutaan surat suara tercoblos. 

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan deteksi, suara yang beredar perihal surat suara tercoblos adalah seorang tersangka dengan inisial BBP. “Suara yang beredar itu adalah suara tersangka BBP,” ujar Rachmad saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/1/2019).

Tersangka BBP, kata Brigjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, telah mengunggah baik berupa tulisan maupun rekaman audio suaranya soal 7 kontainer yang berisi surat suara yang telah tercoblos di beberapa platform di antaranya ada di Whatsapp group dan media sosial.

Komentar Anda

Berita Terkini