Jakarta, POLICEWATCH.NEWS,- Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi kembali
melakukan operasi tangkap tangan (OTT), di daerah Provinsi Lampung Rabu (23/1)..
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung, total ada
delapan orang yang ditangkap KPK. Salah satu di antara kedelapan orang itu
adalah Bupati Mesuji Khamami.
"Delapan orang (ditangkap) di tiga lokasi di
Lampung," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada awak media,
Kamis (24/1/2019).
KPK menyita sekardus uang dalam pecahan Rp 100 ribu dalam
operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Mesuji Khamami. Uang itu
diperkirakan sekitar Rp 1 miliar.
"Jumlahnya estimasi satu kardus itu sekitar satu miliar ya. Tapi pastinya tentu nanti," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah
Khamami dan 7 orang itu ditangkap di 3 lokasi yaitu Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan Mesuji. Mereka kemudian dibawa ke Polda Lampung serta sejumlah kantor polres untuk menjalani pemeriksaan awal.
"Jumlahnya estimasi satu kardus itu sekitar satu miliar ya. Tapi pastinya tentu nanti," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah
Khamami dan 7 orang itu ditangkap di 3 lokasi yaitu Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan Mesuji. Mereka kemudian dibawa ke Polda Lampung serta sejumlah kantor polres untuk menjalani pemeriksaan awal.
"Kami menduga ada beberapa proyek karena nilai commitment fee-nya cukup
besar," sebut Febri.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status
hukum mereka yang terjaring OTT itu