Reporter : Bambang.MD
BUPATI DAN WAKIL NBUPATI MUARA ENIM AHMAD YANI – JUARSAH 2018 – 2023 |
SUM-SEL -POLICEWATCH.NEWS -
Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
( Musrenbang RPJMD) Kabuparen Muara Enim Sumatera Selatan tahun 2018 – 2023
dilaksanakan di Gedung Bappeda Kabupaten Muara Enim, Senin (21/01/2019).
Dan ini merupakan penjabaran visi
dan misi, program Kepala Derah yang menyusunnya berpedoman pada pada RPJP
Daerah dan RPJM Nasional.
Hadir pada Musrenbang RPJMD inj,
Bupati Kabupaten Muara Enim Ir H Ahmad Yani MM, Wakil Bupati Kabupaten Muara
Enim H Juarsah SH, Sekretaris Daerah Ir H Hasanuddin, Ketua DPRD Muara Enim
Aries Hb, Kepala Bappeda Kabupaten Muara Enim H Ramlan Suryadi ST Msi, Para
narasumber Drs. Sumedi Andono Mulyo, MA., Ph.D (Direktur Daerah Tertinggal,
Transmigrasi dan Perdesaan Kementerian PPNIBappenas RI) , Rico Arya Radestya,
SE, M.Si (Pendamping dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam
Negeri RI) ,Arif Lukman Hakim, S.Kom (Analis Pemerintahan Daerah Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rl), Kepala Bappeda
Provinsi Sumatera Selatan atau yang mewakili ,Kepala Badan Pusat Statistik
Provinsi Sumatera Selatan atau yang mewakili KATOPDAM II Sriwijaya yang
diwakili Rudi Wawan Setiawan, Edwin Syahruzad (Direktur Pembiayaan dan
Investasi PT. Sarana Multi Infrastruktur, Persero), Jajaran Pemkab Muara Enim
seperti para Asisten, para Staf Ahli Bupati, Kepala Badan. Kepala Dinas, Kepala
Bagian. dan Camat Lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim, para Kepala Instansi
Vertikal. Pimpinan Perusahaan, dan Pimpinan Lembaga Perbankan, Polres, Kodim,
BNN, Tokoh Masyarakat. Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Perguruan Tlnggi, LSM,
Ibu-Ibu Pengurus Organisasi Wanita di Kabupaten Muara Enlm, juga wakil darl
Kabupaten / Kota yang berbatasan dengan Kabupaten Muara Enim. Serta undangan
lainnya.
Dan Musrenbang RPJMD) Kabupaten
Muara Enim tahun 2019 ini adalah Musrenbang RPJMD pertama kali bagi Bupati
Kabupaten Muara Enim r H Ahmad Yani MM dan Wakil Bupati H Juarsah SH.
Musrenbang RPJMD Kabupaten Muara
Enim tahun 2019 ini dibuka langsung oleh Bupati Kabupaten Muara Enim r H Ahmad
Yani MM.
Dalam sambutannya Bupati
Kabupaten Muara Enim r H Ahmad Yani MM mengatakan dalam kesempatan ini, dirinya
atas nama Pemerintah dan seluruh masyarakat Kabupaten Muara Enim, mengucapkan
terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingglnya, cena ”Selamat Datang di
Bumi Serasan Sekundang khususnya kepada para narasumber dari Kementerian
PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, BPS
Provinsi Sumatera Selatan, KATOPDAM Il Sriwijaya, PT. SMI serta perwakilan dari
Kabupaten/Kota yang berbatasan dengan Kabupaten Muara Enim yang teIah
menyempatkan diri untuk berkenan hadir pada acara ini.
” Semoga kehadiran Bapak-Ibu
sekalian dapat memberi masukan yang sangat berarti dalam rancangan RPJMD
Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2023, serta sekaligus dapat bersinergi dalam
penyusunan arah kebijakan pembangunan yang akan datang ” Ucapnya.
Disampaikannya, Perencanaan
Pembangunan Kabupaten Muara Enim lima tahun kedepan merupakan upaya kita bersama
dalam mewujudkan Muara Enim untuk rakyat yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri,
Sehat dan Sejahtera. RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode lima
tahun, dan merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program strategis Bupati
dan Wakil Bupati. Visi, misi tersebut diterjemahkan dalam tujuan, sasaran,
strategi, arah kebijakan sampai dengan program pembangunan dan keuangan daerah,
serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan
kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.
Ujarnya.
” Dan kedepannya, RPJMD ini akan
menjadi pedoman perencanaan pembangunan tahunan yang dijabarkan dalam Rencana
Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ” Imbuhnya.
Lebih lanjut dipaparknnya,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen
perencanaan yang diamanatkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, UndangUndang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, serta diatur dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah.
Visi jangka panjang, 20 Tahun.
Kabupaten Muara Enim 2005-2025 adalah “Kabupaten Muara Enim yang Sehat,
Mandiri, dan Sejahtera” sebagaimana diamanatkan Peraturan Daerah Kabupaten
Muara Enim Nomor 8 Tahun 2008, tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah (RPJPD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2005-2025. Dan dalam RPJPD ini,
tahapan pembangunan lima tahun , 2018-2023, atau RPJMD Kabupaten Muara Enim
Tahun 2018-2023 merupakan tahapan ke-3 dan ke-4 rencana pembangunan dengan
prioritas pembangunan pada aspek pengembangan dan pemantapan ekonomi lokal,
yang kompetitif, memiliki daya saing yang ditopang oleh peningkatan dan
pengembangan kerjasama antar-Iembaga dan antar-wilayah, peningkatan kualitas
sumberdaya manusia dan IPTEK, infrastruktur, lembaga kepemerintahan sumber
penerimaan daerah, dan pendapatan masyarakat. Jelas Yani.
Disampaikannya lagi, Sebagai
bagian dalam mewujudkan visi dan misi rencana pembangunan jangka panjang
tersebut, serta sebagai bagian dari mekanisme, proses, dan tahapan penyusunan
dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan Kabupaten Muara Enim, pada hari
ini kita berkumpul dalam acara Musrenbang RPJMD Kabupaten Muara Enim Tahun
2018-2023, dalam rangka mendorong perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang
terstruktur, sistematis, masif dan terukur.
Musrenbang RPJMD ini merupakan
langkah awal kita mewujudkan visi Kabupaten Muara Enim, Muara Enim untuk Rakyat
yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera. Melalui Musrenbang
RPJMD ini kami mengharapkan masukan dan partisipasi dari semua peserta
Musrenbang, dan pemangku kepentingan untuk penajaman, penyelarasan, klariflkasi
dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, arah kebijakan dan program
pembangunan daerah dalam’ rangka penyempurnaan Rancangan RPJMD Kabupaten Muara
Enim Tahun 2018-2023.
” Kita optimis dan percaya bahwa
dengan kerja sama, kerja keras, dan kerja cerdas seluruh pemangku kepentingan
Kabupaten Muara Enim, kita dapat mewujudkan Muara Enim untuk Rakyat yang
Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera ” Tutup Ahmad Yani sembari
membuka Musrenbang RPJMD Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2023.
Sedangkan Kepala Bappeda
Kabupaten Muara Enim H Ramlan Suryadi ST M Si dalam paparannya mengatakan
Musrenbang RPJMD ini merupakan rangkaian dalam tahapan penyusunan RPJMD
Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2023 dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasiona,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 64 dalam rangka penajaman,
penyelarasan, klaritikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi,
arah kebijakan, dan program pembangunan Daerah yang telah dirumuskan.
Disampaikan Ramlan bahwa
Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD (telah kita laksanakan sejak tanggal 10
Januari sampai dengan tanggal 6 Juli .2018 dan telah disampaikan kepada
Gubernur dan Kementerian Dalam Negeri) , Focus Group Discussion (FGD)
Penyusunan RPJMD (telah kita laksanakan pada tanggal 9 Agustus 2018 yang lalu)
Persiapan Penyusunan Rancangan
Awal Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018-2023 (telah disampaikan kepada
Perangkat Daerah pada tanggal 31 Juli 2018 dan juga telah dilaksanakan Bimtek
Renstra Perangkat Daerah pada tanggal 4 September 2018 yang lalu)
Masih penjelasan Ramlan, bahwa
Penyusunan Rancangan Awal RPJMD (telah dimulai sejak pelantikan Bupati dan
Wakil Bupati pada tanggal 18 September 2018), dan pelaksanaan Forum Konsultasi
Publik Rancangan Awal RPJMD (telah kita laksanakan pada tanggal 17 Oktober
2018), selanjutnya penyampaian Rancangan Awal RPJMD kepada DPRD dan telah
disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD ( Bupati dan Ketua
DPRD) terhadap rancangan awal RPJMD ( telah dilaksanakan pada tanggal 16
Nopember 2018), Konsultasi Rancangan Awai RPJMD (teiah dilaksanakan pada
tanggal 7 Desember 2018 di Bappeda Provinsi Sumatera Selatan dan Perangkat
Daerah terkait) dengan hasil berupa Saran Gubernur untuk Penyempurnaan
Ramcangan Awa: RPJM, Penyusunan Rancangan Renstra Perangkat Daerah (Desember
2018), Pelaksanaan Musrenbang RPJMD Tahun 2017, khususnya Pasal 64 ayat
(1) sebagaimana telah disampaikan sebelumnya, kemudian setelah pelaksanaan
Musrenbang RPJMD ini, akan disampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD
kepada DPRD untuk memperoleh Persetujuan Bersama dan dilanjutkan dengan
penetapan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2023.
Diungkapkan Ramlan bahwa kondisi
indikator makro Kabupaten Muara Enim saat ini adalah sebagai berikut. Tingkat
Kemiskinan Kabupaten Muara Enim iima tahun terakhir trennya menurun, lebih
rendah daripada tingkat kemiskinan Provinsi, akan tetapi relatif Iebih, tinggi
dibandingkan dengan angka Nasional, dan pada tahun 2018 tercatat sebesar 12,56
persen. Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Muara Enim juga mengalami
peningkatan, tetapi indeksnya juga masih di bawah Provinsi dan Nasional, yaitu
68,43 pada tahun 2018, Rata-rata Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Muara Enim untuk
kurun waktu lima tahun terakhir adalah 3,14 persen dengan pertumbuhan tertinggi
pada tahun 2017, yaitu 8,71 persen dan pada tahun 2018 melambat menjadi 7,35
persen, Tren Tingkat Pengangguran Terbuka mengalami penurunan, namun pada tahun
2018 naik (4,27%) dan iebih tinggi daripada angka Provinsi (42386), namun masih
dibawah angka Nasional (5,34%).
Untuk itu jelas Ramlan, dengan
memperhatikan target capaian indikatbr makna Kabupaten Muara Enim Gan Previnsi
Sumatera Selatan 2023, yang telah dibahas pada kesempatan Musrenbang RPJMD
Provinsi Sumatera Selatan beberapa waktu lalu, maka diharapkan pada tahun 2023
yang akan datang tingkat kemiskinan Kabupaten Muara Enim dapat mencapai 1
digit, yaitu 9,30 persen, Indeks Pembangunan Manusia diharapkan juga meningkat
hingga 72,44, dan pertumbuhan ekonomi diharapkan dapat tumbuh hingga 8 persen.
Dan Target-target tersebut, tidak terlepas dari isu-isu strategis daerah hasil
analisis dan telaah Evaluasi Kinerja 2013-2017, muatan RPJMN 2014-2019, RPJPD
2005-2025, RTRW 2018-2038, serta kajian SDGs dan KLHS RPJMD. Adapun isu
strategis dalam perencanaan jangka menengah Kabupaten Muara Enim 2018-2023,
adalah: 1. Percepatan Penurunan Angka Kemiskinan, 2. Peningkatan dan
Pengembangan Kualitas Sumberdaya Manusia, Penurunan tingkat pengangguran, 4.
Pemanfaatan potensi bonus demografi, 5. Peningkatan pengamalan nilai-nilai
keagamaan dan kenyamanan dalam beribadah, 6. Peningkatan investasi berbasis
potensi sumberdaya lokal, Pengembangan ekonomi berbasis pemberdayaan
masyarakat, Peningkatan konektivitas antar wilayah dan pembangunan
infrastruktur dasar, Peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemantapan
reformasi birokrasi, Peningkatan kualitas lingkungan hidup, mitigasi bencana,
dan perubahan ikiim , peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan
petani, serta Pengembangan energi baru dan terbarukan.Papar Ramlan