PAPARAN MUSRENBANG RPJMD KABUPATEN MUARA ENIM AHMAD YANI – JUARSAH 2018 – 2023

/ 23 Januari 2019 / 1/23/2019 05:00:00 AM

Reporter  : Bambang.MD
BUPATI DAN WAKIL NBUPATI MUARA ENIM
 AHMAD YANI – JUARSAH 2018 – 2023

SUM-SEL -POLICEWATCH.NEWS - Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( Musrenbang RPJMD) Kabuparen Muara Enim Sumatera Selatan tahun 2018 – 2023 dilaksanakan di Gedung Bappeda Kabupaten Muara Enim, Senin (21/01/2019).
Dan ini merupakan penjabaran visi dan misi, program Kepala Derah yang menyusunnya berpedoman pada pada RPJP Daerah dan RPJM Nasional.
Hadir pada Musrenbang RPJMD inj, Bupati Kabupaten Muara Enim Ir H Ahmad Yani MM, Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim H Juarsah SH, Sekretaris Daerah Ir H Hasanuddin, Ketua DPRD Muara Enim Aries Hb, Kepala Bappeda Kabupaten Muara Enim H Ramlan Suryadi ST Msi, Para narasumber Drs. Sumedi Andono Mulyo, MA., Ph.D (Direktur Daerah Tertinggal, Transmigrasi dan Perdesaan Kementerian PPNIBappenas RI) , Rico Arya Radestya, SE, M.Si (Pendamping dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI) ,Arif Lukman Hakim, S.Kom (Analis Pemerintahan Daerah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rl), Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan atau yang mewakili ,Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Selatan atau yang mewakili KATOPDAM II Sriwijaya yang diwakili Rudi Wawan Setiawan, Edwin Syahruzad (Direktur Pembiayaan dan Investasi PT. Sarana Multi Infrastruktur, Persero), Jajaran Pemkab Muara Enim seperti para Asisten, para Staf Ahli Bupati, Kepala Badan. Kepala Dinas, Kepala Bagian. dan Camat Lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim, para Kepala Instansi Vertikal. Pimpinan Perusahaan, dan Pimpinan Lembaga Perbankan, Polres, Kodim, BNN, Tokoh Masyarakat. Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Perguruan Tlnggi, LSM, Ibu-Ibu Pengurus Organisasi Wanita di Kabupaten Muara Enlm, juga wakil darl Kabupaten / Kota yang berbatasan dengan Kabupaten Muara Enim. Serta undangan lainnya.
Dan Musrenbang RPJMD) Kabupaten Muara Enim tahun 2019 ini adalah Musrenbang RPJMD pertama kali bagi Bupati Kabupaten Muara Enim r H Ahmad Yani MM dan Wakil Bupati H Juarsah SH.
Musrenbang RPJMD Kabupaten Muara Enim tahun 2019 ini dibuka langsung oleh Bupati Kabupaten Muara Enim r H Ahmad Yani MM.
Dalam sambutannya Bupati Kabupaten Muara Enim r H Ahmad Yani MM mengatakan dalam kesempatan ini, dirinya atas nama Pemerintah dan seluruh masyarakat Kabupaten Muara Enim, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingglnya, cena ”Selamat Datang di Bumi Serasan Sekundang khususnya kepada para narasumber dari Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, BPS Provinsi Sumatera Selatan, KATOPDAM Il Sriwijaya, PT. SMI serta perwakilan dari Kabupaten/Kota yang berbatasan dengan Kabupaten Muara Enim yang teIah menyempatkan diri untuk berkenan hadir pada acara ini.
” Semoga kehadiran Bapak-Ibu sekalian dapat memberi masukan yang sangat berarti dalam rancangan RPJMD Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2023, serta sekaligus dapat bersinergi dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan yang akan datang ” Ucapnya.
Disampaikannya, Perencanaan Pembangunan Kabupaten Muara Enim lima tahun kedepan merupakan upaya kita bersama dalam mewujudkan Muara Enim untuk rakyat yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera. RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode lima tahun, dan merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program strategis Bupati dan Wakil Bupati. Visi, misi tersebut diterjemahkan dalam tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan sampai dengan program pembangunan dan keuangan daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun. Ujarnya.
” Dan kedepannya, RPJMD ini akan menjadi pedoman perencanaan pembangunan tahunan yang dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ” Imbuhnya.
Lebih lanjut dipaparknnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen perencanaan yang diamanatkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UndangUndang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta diatur dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Visi jangka panjang, 20 Tahun. Kabupaten Muara Enim 2005-2025 adalah “Kabupaten Muara Enim yang Sehat, Mandiri, dan Sejahtera” sebagaimana diamanatkan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 8 Tahun 2008, tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2005-2025. Dan dalam RPJPD ini, tahapan pembangunan lima tahun , 2018-2023, atau RPJMD Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2023 merupakan tahapan ke-3 dan ke-4 rencana pembangunan dengan prioritas pembangunan pada aspek pengembangan dan pemantapan ekonomi lokal, yang kompetitif, memiliki daya saing yang ditopang oleh peningkatan dan pengembangan kerjasama antar-Iembaga dan antar-wilayah, peningkatan kualitas sumberdaya manusia dan IPTEK, infrastruktur, lembaga kepemerintahan sumber penerimaan daerah, dan pendapatan masyarakat. Jelas Yani.
Disampaikannya lagi, Sebagai bagian dalam mewujudkan visi dan misi rencana pembangunan jangka panjang tersebut, serta sebagai bagian dari mekanisme, proses, dan tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan Kabupaten Muara Enim, pada hari ini kita berkumpul dalam acara Musrenbang RPJMD Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2023, dalam rangka mendorong perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang terstruktur, sistematis, masif dan terukur.
Musrenbang RPJMD ini merupakan langkah awal kita mewujudkan visi Kabupaten Muara Enim, Muara Enim untuk Rakyat yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera. Melalui Musrenbang RPJMD ini kami mengharapkan masukan dan partisipasi dari semua peserta Musrenbang, dan pemangku kepentingan untuk penajaman, penyelarasan, klariflkasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, arah kebijakan dan program pembangunan daerah dalam’ rangka penyempurnaan Rancangan RPJMD Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2023.
” Kita optimis dan percaya bahwa dengan kerja sama, kerja keras, dan kerja cerdas seluruh pemangku kepentingan Kabupaten Muara Enim, kita dapat mewujudkan Muara Enim untuk Rakyat yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera ” Tutup Ahmad Yani sembari membuka Musrenbang RPJMD Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2023.
Sedangkan Kepala Bappeda Kabupaten Muara Enim H Ramlan Suryadi ST M Si dalam paparannya mengatakan Musrenbang RPJMD ini merupakan rangkaian dalam tahapan penyusunan RPJMD Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2023 dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasiona, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 64 dalam rangka penajaman, penyelarasan, klaritikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan Daerah yang telah dirumuskan.
Disampaikan Ramlan bahwa Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD (telah kita laksanakan sejak tanggal 10 Januari sampai dengan tanggal 6 Juli .2018 dan telah disampaikan kepada Gubernur dan Kementerian Dalam Negeri) , Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan RPJMD (telah kita laksanakan pada tanggal 9 Agustus 2018 yang lalu)
Persiapan Penyusunan Rancangan Awal Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018-2023 (telah disampaikan kepada Perangkat Daerah pada tanggal 31 Juli 2018 dan juga telah dilaksanakan Bimtek Renstra Perangkat Daerah pada tanggal 4 September 2018 yang lalu)
Masih penjelasan Ramlan, bahwa Penyusunan Rancangan Awal RPJMD (telah dimulai sejak pelantikan Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 18 September 2018), dan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD (telah kita laksanakan pada tanggal 17 Oktober 2018), selanjutnya penyampaian Rancangan Awal RPJMD kepada DPRD dan telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD ( Bupati dan Ketua DPRD) terhadap rancangan awal RPJMD ( telah dilaksanakan pada tanggal 16 Nopember 2018), Konsultasi Rancangan Awai RPJMD (teiah dilaksanakan pada tanggal 7 Desember 2018 di Bappeda Provinsi Sumatera Selatan dan Perangkat Daerah terkait) dengan hasil berupa Saran Gubernur untuk Penyempurnaan Ramcangan Awa: RPJM, Penyusunan Rancangan Renstra Perangkat Daerah (Desember 2018),  Pelaksanaan Musrenbang RPJMD Tahun 2017, khususnya Pasal 64 ayat (1) sebagaimana telah disampaikan sebelumnya, kemudian setelah pelaksanaan Musrenbang RPJMD ini, akan disampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD kepada DPRD untuk memperoleh Persetujuan Bersama dan dilanjutkan dengan penetapan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2023.
Diungkapkan Ramlan bahwa kondisi indikator makro Kabupaten Muara Enim saat ini adalah sebagai berikut. Tingkat Kemiskinan Kabupaten Muara Enim iima tahun terakhir trennya menurun, lebih rendah daripada tingkat kemiskinan Provinsi, akan tetapi relatif Iebih, tinggi dibandingkan dengan angka Nasional, dan pada tahun 2018 tercatat sebesar 12,56 persen. Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Muara Enim juga mengalami peningkatan, tetapi indeksnya juga masih di bawah Provinsi dan Nasional, yaitu 68,43 pada tahun 2018, Rata-rata Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Muara Enim untuk kurun waktu lima tahun terakhir adalah 3,14 persen dengan pertumbuhan tertinggi pada tahun 2017, yaitu 8,71 persen dan pada tahun 2018 melambat menjadi 7,35 persen, Tren Tingkat Pengangguran Terbuka mengalami penurunan, namun pada tahun 2018 naik (4,27%) dan iebih tinggi daripada angka Provinsi (42386), namun masih dibawah angka Nasional (5,34%).
Untuk itu jelas Ramlan, dengan memperhatikan target capaian indikatbr makna Kabupaten Muara Enim Gan Previnsi Sumatera Selatan 2023, yang telah dibahas pada kesempatan Musrenbang RPJMD Provinsi Sumatera Selatan beberapa waktu lalu, maka diharapkan pada tahun 2023 yang akan datang tingkat kemiskinan Kabupaten Muara Enim dapat mencapai 1 digit, yaitu 9,30 persen, Indeks Pembangunan Manusia diharapkan juga meningkat hingga 72,44, dan pertumbuhan ekonomi diharapkan dapat tumbuh hingga 8 persen. Dan Target-target tersebut, tidak terlepas dari isu-isu strategis daerah hasil analisis dan telaah Evaluasi Kinerja 2013-2017, muatan RPJMN 2014-2019, RPJPD 2005-2025, RTRW 2018-2038, serta kajian SDGs dan KLHS RPJMD. Adapun isu strategis dalam perencanaan jangka menengah Kabupaten Muara Enim 2018-2023, adalah: 1. Percepatan Penurunan Angka Kemiskinan, 2. Peningkatan dan Pengembangan Kualitas Sumberdaya Manusia, Penurunan tingkat pengangguran, 4. Pemanfaatan potensi bonus demografi, 5. Peningkatan pengamalan nilai-nilai keagamaan dan kenyamanan dalam beribadah, 6. Peningkatan investasi berbasis potensi sumberdaya lokal, Pengembangan ekonomi berbasis pemberdayaan masyarakat, Peningkatan konektivitas antar wilayah dan pembangunan infrastruktur dasar, Peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemantapan reformasi birokrasi, Peningkatan kualitas lingkungan hidup, mitigasi bencana, dan perubahan ikiim , peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani, serta Pengembangan energi baru dan terbarukan.Papar Ramlan



Komentar Anda

Berita Terkini