SATNARKOBA POLRES LAHAT TANGKAP PENGEDAR BERNAMA MUHAMMAD SEDANGKAN BANDAR BERNAMA YONGKI DPO

/ 23 Januari 2019 / 1/23/2019 03:00:00 AM
Reporter  : Bambang.Md
Tersangka

SUMSEL - MEDIA POLICEWATCH.NEWS - Satuan Reskrim Narkoba Polres Lahat kembali menangkap Bandar Narkoba ia selaku pengedar barang  haram pelaku bernama Muhammad Dzaki bin Didi Damhudi (18) asal desa simpang tiga pumu, Kecamatan Pumu Kabupaten Lahat,  Sumatera Selatan.
Kapolres Lahat AKBP Fery Harahap melalui pesan WA membenarkan adanya penangkapan terhadap Muhammad Dzaki selaku pengedar sementara Yongki kini DPO kepada media policewatch.news (21/1) 
Masih kata Fery penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat Laporan Polisi Nomor : LP / A -  / I / 2019 / Sumsel / Res Lahat,
Kronologis Penangkapan terhadap pelaku Berdasarkan laporan dari masyarakat di TKP, sudah sering terjadi transaksi narkotika jenis Ganja, Selanjutnya pada hari Senin tanggal 21 Januari 2019 sekira jam 08.30 wib , dilakakan penyelidikan dan mengamankan seorang laki-laki bernama Muhamad Dzaki Bim Didi  Damhudi, saat dilakukan pemeriksaan didalam rumah milik terduga tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 buah kantong plastik warna hitam yang didalamnya berisikan batang kering diduga narkotika jenis Ganja diruang tamu rumah milik terduga tersangka kemudian ditemukan lagi barang bukti lain berupa 1 buah botol plastik warna putih yang didalamnya berisikan sisa daun diduga narkotika jenis ganja di dalam kamar milik terduga pelaku.

Baca Juga : DIDUGA OKNUM SATNARKOBA POLRES EMPAT LAWANG MINTA TEBUSAN UANG KEPADA LE

Selanjutnya petugas juga menemukan barang bukti lain berupa 2 tanaman diduga narkotika jenis ganja yang tertanam di dalam polibek di belakang rumah milik terduga pelaku dan diakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang didapat dari sdr. Yongki kini (DPO), alamat Tanjung Sakti dengan cara membeli,
Sementara pelaku dan barang bukti telah diamanakan oleh pihak Polres Lahat dan barang bukti berupa 2 (dua)  tanaman diduga narkotika jenis Ganja didalam polibek .
Sisa batang dan daun diduga narkotika jenis Ganja dengan berat kotor 1,94 Gram, Sedang Yongki selaku Bandar kini dalam Daftar Pencaria Orang oleh Pihak Polres Lahat

Komentar Anda

Berita Terkini