Miris Kisah Asep, Korban Pinjaman Online sebanyak 4 juta, yang Terjerat Bunga Sampai Rp19 Juta

/ 4 Februari 2019 / 2/04/2019 11:48:00 PM

Reporter : MRI
ILUSTRASI

Red,Policewatch.news - Salah satu korban yang melaporkan kasus pinjaman online dan mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Asep, akhirnya buka suara soal kekejaman bunga yang menjerat pinjamannya.
Asep mengaku mulai melakukan peminjaman tahun 2017 silam. Percaya atau tidak, Asep hingga kini masih terjerat bunga pinjaman itu. Bermula dari pinjaman berjumlah Rp4 juta, ia dibebani bunga Rp1,6 juta perbulan. 
"Sekitar awalnya cuma 4 juta karena ada kebutuhan, sampai akhirnya kenaikkannya itu, bunga 40 persen, dari Rp4 juta bunganya Rp1,6 juta perbulan. Saya gak bisa nutupin bunga," ujarnya saat menghadiri diskusi di LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/2/2018).
Disinilah lilitan hutang yang tak berkesudahan dimulai, Asep tak mampu membayar bunga di bulan pertama. Tak sampai disitu bunga tersebut terus berlipat hingga 1 tahun. Jumlah bunga Rp1,6 juta perbulan berlipat 12 menjadi Rp19,2 juta. 
Untuk menutupi lilitan bunga ini, Asep kembali meminjam ke aplikasi pinjaman online lainnya. Terus menerus hingga mencapai 15 aplikasi pinjaman online, dengan pinjaman beragam mulai dari 3 hingga Rp4 juta setiap aplikasi. 
Asep mengaku sudah tidak mampu lagi melepaskan diri dari jeratan pinjaman ini. Ia mengaku tak lagi memiliki kemampuan membayar. Namun tekanan dari setiap penyelenggara tak bisa ia tahan.
"Karena untuk tutupi bunga akhirnya pendapatan gak sesuai, saya collapse setelah itu mulai lah penagih-penagih datang," katanya. seperti di langsir Pantau.com
Ia mengaku mendapatkan tekanan yang cukup besar, pasalnya penagihan dilakukan melalui banyak orang. Mulai dari rekan kerja, keluarga, hingga tetangga di lingkungan tempat tinggalnya. 
"Muncul penagih-penagih dengan tekanan, kurang sopan, membuat saya tertekan stres, akhirnya keluarga tahu tetangga tahu semua kontak tahu, diberitahukan ke semua kontak (oleh aplikator)," ungkapnya.
Akhirnya ia bekerja untuk menutupi pinjaman-pinjaman ini namun tetap tak bisa menutupi. Lebih jauh lagi, ia mengorbankan pembayaran-pembayaran untuk kebutuhan untuk menutupi jeratan hutang. 
"Karena dengan tekanan dengan cara penagihan sampai saya menunda pembayaran cicilan rumah, SPP anak, cicilan motor. Motor sudah 4 bulan enggak bayar, rumah udah 3 bulan enggak bayar jadi memang awalnya sih hanya Rp4 juta, tapi bunganya membuat terjerat utang," katanya. 
"Walaupun semua mampu bayar, pada akhirnya pasti semua collapse, karena bunga karena pendapatan hanya untuk membayar itu. Jadi harusnya ada pembatasan bunga," imbuhnya.
Hingga saat ini ia mengaku masih terjerat dengan 9 aplikasi pinjaman online. Ia sempat meminta untuk restrukturisasi agar jeratan bunga selesai namun tetap kesulitan, ia justru terus mendapatkan tawaran pinjaman-pinjaman dari aplikasi lainnya. Sehingga ia memilih menonaktifkan kontak untuk menghindari tawaran itu. 
"Akhirnya saya enggak aktifkan no handphone, bukan menghindari penagihan, tapi memang begitu satu nomor HP, satu KTP, sampai kapan pun selama butuh uang terus saja ditawari," pungkasnya.

Komentar Anda

Berita Terkini