Reporter : Fauzyiah
![]() |
Siaran Live Mesum di aplikasi Line |
Jakarta, Policewatch.news,- Sejumlah siswi SMA berumur
16 tahun dijadikan talent, untuk memuaskan nafsu birahi lelaki hidung belang.
Mereka dipaksa melakukan video call sex alias pertunjukan mesum via media sosialLine.
Kanit Krimsus Polsek Metro Jakarta
Barat Ajun Komisaris Besar Erick Sitepu menerangkan, para
perempuan belia itu melakukan VCS di rumahnya sendiri. Mereka melakukan hal
tersebut saat orang tua tertidur.
"Berdasarkan keterangan mereka yang kami amankan,
melakukan VCS setiap pukul 22.00 WIB, saat orangtua tidur,” kata Erick Sitepu,
Senin (4/2/2019).
Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap lima
lelaki dewasa yang mengelola grup mesum via aplikasi Line.
Kelimanya ditangkap lantaran grup Line yang
dikelolanya mempertunjukkan adegan porno anak-anak secara langsung atau live show.
Selain pertunjukan adegan seks yang diperagakan
pelajar SMA, para tersangka juga bisa menyediakan jasa esek-esek kepada anggota
yang bergabung di grup Show Time .
Bahkan, anggota di grup itu bisa langsung berhubungan
intim dengan anak-anak yang dijadidkan model porno. Untuk bisa menyewa tubuh
gadis-gadis belia, anggota grup Show Time itu akan diarahkan untuk mengubungi
admin grup.
Tarif yang dipatok untuk pertunjukan juga beragam,
dari Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta.
Terkait kasus prostitusi
online ini, polisi awalnya membekuk dua tersangka berinisial SH
dan SJ di kawasan Pamulang, Tangerang pada 18 Januari 2019. Dari pengembangan
itu, polisi kemudian menangkap tersangka kalinnya, yakni WN, HAM , dan RM pada
22 Januari 2019.
Dalam kasus ini, kelima tersangka dijerat pasal kesusilaan,
yakni Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat
(1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang
ITE, dengan pidana penjara maksimal 10 tahun.