RAZIA TERPADU 2019 SAMSAT PURWAKARTA

/ 14 Februari 2019 / 2/14/2019 08:49:00 AM


Reporter :(asp/hendy)
persiapan operasi gabungan patuh terpadu 2019 samsat Purwakarta

POLICEWOTCH.NEWS,PURWAKARTA,-  Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Purwakarta menggelar operasi gabungan patuh terpadu 2019, kendaraan lalu lintas yang jatuh tempo pajaknya.
Dalam operasi patuh terpadu tersebut melibatkan petugas dari Kepolisian Satuan Lalulintas Polres Purwakarta, Polisi Militer, dan petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta.
Dari operasi tersebut, banyak Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) dari hasil operasi patuh terpadu gabungan ini.
operasi gabungan penunggak pajak, akan dilakukan selama 3 hari di lokasi yang berbeda," kata Kasi Pendapatan dan Penetapan dari Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Purwakarta, Ahmad Solihat, saat ditemui di lokasi razia di perempatan Taman Pembaharuan Jalan Ahmad Yani Purwakarta, Rabu (13/2/2018).
Menurut Ahmad, bagi mereka yang terjaring operasi ini, tetapi tidak siap uang untuk melunasi utang pajak beserta denda keterlambatan pajaknya, terpaksa STNK kendaraan yang bersangkutanya ditahan dulu hingga WP kendaraan bersangkutan menyelesaikan masalah administrasi pajaknya.
Namun, bagi WP yang siap membayar ditempat, kami telah menyediakan mobil Samling di lokasi razia (ditempat, red)," jelasnya.
Sementara itu, kata dia, Samsat Purwakarta akan berlangsung selama 3 hari di lokasi yang berbeda yakni di wilayah hukum Polsek Kota, Bungursari dan Jatiluhur.
Hari ini diawali di wilayah hukum Polsek Kota Purwakarta tepatnya di perempatan Taman Pembaharuan. ungkapnya.
Dia menambahkan, bahwa saat ini jumlah kendaraan bermotor yang mangkir pajak atau yang belum melakukan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotornya di wilayah Kabupaten Purwakarta hingga sampai dengan Bulan Februari 2019, mencapai Puluhan ribu unit, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Dari jumlah tersebut yang mangkir pajak didominasi oleh kendaraan roda dua.
Namun, dari puluhan ribu kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang tersebut, kami belum mengetahui pasti. Apakah kendaraannya masih ada dipegang pemilik atau bahkan bisa jadi sudah hilang, ditarik leasing, rusak berat maupun dijual atau beragam alasan lainnya. Makanya kita terus melakukan penelusuran," paparnya.
Operasi terpadu itu dilaksanakan, lanjut dia, juga sebagai salah satu upaya mendorong wajib pajak kendaraan bermotor di Purwakarta agar tidak mengabaikan kewajiban pajak kendaraannya.
"Razia ini akan terus digelar secara berkelanjutan. Nah lho, jadi yang tidak mau kena razia, segera bayar kewajiban anda sebelum jatuh tempo," ajaknya.
Selain itu, dia juga mengungkapkan, untuk memanjakan WP dalam membayar pajak kendaraannya. kini pihaknya menyediakan Samsat Keliling yang setiap hari mengunjungi masyarakat ke kecamatan-kecamatan secara bergiliran.
"Jadi tidak ada alasan bagi WP karena selain adanya samsat keliling, samsat gendong dan WP juga dapat melakukan Pembayaran pajak di tempat tempat yang sudah bekerjasama dengan pihak kami, seperti di perbankan, dan minimarket. Sehingga masyarakat bisa lebih mudah melakukan pembayaran pajak kendaraannya, ungkapnya.
Selain itu, sambung Ahmad, ada kemudahan lain bagi masyarakat yang ingin melunasi pajak kendaraannya adalah melalui e-Samsat, t-Samsat BJB dan lainnya. Bahkan hingga bisa secara langsung mendownload aplikasi SAMBARA, disana disediakan berbagai fitur, mulai informasi pajak hingga membayar pajak secara online dan lainnya.
"Dengan segala kemudahan tersebut, kami berharap, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya. Karena, pajak kendaraan yang dibayarkan tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuku pembangunan infrastruktur jalan yang semakin baik," tegasnya.
Komentar Anda

Berita Terkini