TINDAK LANJUT DARI PENEMUAN E KTP PALSU, AKHIRNYA DISDUKCAPIL KAB MAJALENGKA LAPOR POLISI

/ 2 Maret 2019 / 3/02/2019 01:30:00 AM

Reporter : DR. D, Bram
penemuan E-KTP Pasu di majalengka

MAJALENGKA  (POLICE WATCH.NEWS) ,-  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Majalengka, setelah menemukan sejumlah e-KTP palsu oleh operator kec ligung dan sudah diberitakan dibeberapa media online , salah satunya Bharatanews.id yang berjudul " OPERATOR KEC LIGUNG TEMUKAN E KTP PALSU " , akhirnya melaporkan kasus temuan tersebut ke Polres Majalengka untuk di proses secara hukum yang berlaku.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Majalengka H Tatang Rahmat melalui Kasi Siak Disdukcapil Abu Sholeh Mulyana menyebutkan pelaporan ke pihak kepolisian dilakukan agar kasus pemalsuan e-KTP dapat terungkap.
” Setelah kami temukan sejumlah e-KTP palsu, selanjutnya kami melakukan pelaporan ke pihak yang berwajib. Semoga segera ada penyelidikan atas hal tersebut, ungkapnya, Jumat (1/03 /2019).
Atas penemuan kasus e-KTP palsu pihaknya mengaku sangat marah atas perilaku pemalsuan ini. Karena kejadian tersebut menurutnya sangat berdampak pada stabilitas nasional, terutama saat ini menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yakni Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden.
” Iya betul, Disdukcapil sudah melakukan pelaporan resmi ke Polres Majalengka terkait penemuan e-KTP palsu ini, kami lakukan pelaporan tadi pagi,” ujarnya.
Setelah melakukan pelaporan, pihaknya berharap kasus e-KTP palsu yang terjadi di Kabupaten Majalengka dapat terungkap dan segera tertangkap pelakunya serta kasus tersebut bisa terang benderang siapa aktor intelektualnya. 


Komentar Anda

Saya juga tergiur tau nya palsu

Berita Terkini