72 DPW Dan DPD IWO Sudah Dilantik Termasuk IWO Kabupaten Pali

/ 3 April 2019 / 4/03/2019 09:48:00 AM
Reporter. : Bambang.MD
Penyerahan Plakat Oleh Bambang.MD kepada Bupati Lahat Cik Ujang.SH

PALI (policewatch.news) - Dari Hasil Rakernas IWO di Depok, Jawa Barat dihadiri juga penengurus Kabupaten Lahat Bambang.MD Perkembangan organisasi Ikatan Wartawan Online ( IWO) semakin pesat, tercatat sudah ada  71 DPW dan DPD seluruh Indonesia yang sudah dilantik. 

Dan diawal bulan April 2019 ini, Ketua Umum DPP Ikatan Wartawan Online ( IWO) Jodhi Yudono kembali melakukan Pelantikan pengurus DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan periode masa bakti 2019 – 2024, Selasa (02/04/2019).

Pelantikan DPD IWO Kabupaten PALI berlangsung sangat khidmat yang dilaksanakan diruang Aula Rumah Dinas Bupati Kabupaten PALI.dengan dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten PALI Ir H Heri Amalindo MM.
Adapun Pengurus DPD IWO Kabupatrn PALI, yang sudah dilantik adalah Ketua Efran, Sekretaris Engghie Brama Nova, bendahara Kaisar Napelion serta sebanyak 24 jurnalis anggota Ikatan wartawan online yang bertugas di Kabupaten PALI 

Seusai Upacara pelantikan, Ketua DPD IWO Kabupaten PALI, Efran sangat mengucapkan terimakasih atas dukungan dari Bupati PALI Ir. H. Heri Amalindo MM dan juga pihak pihak lain, yang telah banyak membantu sehingga IWO Kabupaten PALI yang belum lama terbentuk sudah bisa sukses melakukan pelantikan.
” Dengan terbentuknya IWO Kabupaten PALI, kami dan seluruh pengurus IWO PALI berkomitmen akan bersama – sama, bersinergi untuk ikut berperan serta dengan pemberitaan membangun dan memajukan Bumi Serepat Serasan agar semakin baik lagi ” Ujar Efran.

” Tujuan kami membentuk IWO dikabupaten PALI bukanlah sebagai pesaing organisasi yang sudah ada, namun kami adalah partner, mitra yang ingin bergandeng agar kemajuan di Kabupaten PALI semakin pesat ” Tukasnya.
Senada juga disampaikan Ketua Umum DPP IWO, Jodhi Yudono.

Dikatakannya berdirinya IWO untuk menjalin persahabatan, untuk saling menguatkan, saling mengingatkan, saling mensuport bukan untuk menyaingi organisasi lainya.

Landasan berdirinya IWO itu adalah sebagaimana pasal UUD 1945, yang menjamin kebebasan berserikat. IWO juga adalah organisasi sebagaimana Pasal 28 UUD 1945, yang tentunya kata dia IWO memiliki induk yaitu Undang undang nomor 40 tahun 1999, dan pasal 7 mengatakan wartawan bebas memilih organisasi wartawan, ayat 2 wartawan harus mentaati kode etik jurnalistik, pasal 8 wartawan yang menjalakan tugasnya mendapat perlindungan.

Jadi pada dasarnya, semua warga negara berhak mendirikan organisasi asalkan organisasi itu tidak menyalahi aturan yang di buat negara..” Terangnya.

Sementara itu Bupati Kabupaten PALI,  Ir. H. Heri Amalindo, MM mengucapkan selamat atas dikukuhkannya Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten PALI.

Dia berharap, agar bisa saling bersinergi, terjadi komunikasi yang baik antara Pemerintah dengan IWO , mempromosikan pembangunan bumi serepat serasan demi kemajuan Kabupaten PALI. Dengan begitu kata Heri terjadi kebersamaan antara Pemerintah dan IWO Kabupaten Pali


Komentar Anda

Berita Terkini