Dugaan Kasus Penjualan Aset Negara Masih Tahap Penyelidikan Kejati Sumsel

/ 27 April 2019 / 4/27/2019 12:35:00 AM

Reporter. : Bambang.MD
papan nama 

PALEMBANG, (policewatch.news) - Kasus dugaan ijin tambang yang tumpang tindih di PLTU Banjarsari, Desa Sirah pulau, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat. kini terus digeber oleh penyidik Kejati Sumsel.

Hal ini dijelaskan oleh Kasi Penyidikn Hendri Yanto Kamis (25/4) ditemui wartawan policewatch.news diruang kerjanya di lantai 6 Kejati Sumsel, dia menuturkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi untuk dimintai keterangan, termasuk mantan Bupati Lahat Saifuddin Aswari sudah kita minta keterangan selaku saksi ujar " Hendri.Yang jelas saya tidak bisa memberikan statemen banyak sejumlah wartawan datang kemari namun saya belum bisa memberikan keterangan dikarenakan masih tahap penyelidikan kata " Hendri Yanto yang pernah tugas di Babel.

Kita terus melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi jadi sabar dulu pintanya.nanti juga kami akan menggelar ekspose untuk ditingkatkan penyidikan dalam kasus ini terang " Hendri

Sebelumnya seperti dilansir dibeberapa media Online akhirnya Mantan Bupati Lahat, akrab dipanggil kak Wari Kamis  (4/4) penuhi panggilan untuk menjalani periksaan di ruang Pidana Khusus Lantai 6 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.

Menurut informasi yang berhasil dilansir dibeberapa media Online Ketua Dewan Pengurus Daerah Sumatera Selatan Partai Gerinda ini, tiba di Kejati sekitar pukul 09.00 wib. dan baru dilakukan pemeriksaan sekitar pukul 01.00 wib diruang pidsus Kejati.

“Ya benar, saat ini Pak Aswari sedang menjalani pemeriksaan di lantai 6,”ujar Nurhukman Kasa Staf Pidum bagian Oharda Kejati Sumsel kepada wartawan yang menunggu disana.

Terkait apa yang menjadi perkara, dirinya tidak dapat berbicara secara langsung.
“Silakan tanya langsung sama tim penyidik,”jelasnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi (kajati) Sumatera Selatan, Ali Mukartono, SH MM mengatakan kepada sejumlah awak media, pemeriksaan keduanya terkait dugaan adanya izin lahan yang tumpang tindih di Kabupaten Lahat.

“Beliau dilaporkan karena adanya unsur aset negara yang hilang dari PT. Bukit Pembangkit Innovative (BPI) di Kabupaten Lahat,”jelasnya

“Kami melakukan pemeriksaan karena laporan dari pihak yang merasa ada asetnya yang hilang,”sambungnya.
Namun, Kajati belum bisa menjelaskan perihal pemeriksaan secara rinci.

“Saat ini pemeriksaan masih berjalan, jadi kami belum bisa memastikan berapa nilai kerugian. Untuk itu masih akan kami dalami lagi,”ucapnya.

Komentar Anda

Berita Terkini