Belum Satu Tahun Dipimpin Ahmad Yani - Juarasah Warga Demo Masalah Angkutan Batubara, Minta Di Stop

/ 21 Mei 2019 / 5/21/2019 01:53:00 PM

Reporter.    : Bambang.MD
Warga mendesak Kepada Bupati Muara Enim Angkutan Batubara Milik PT.GPP Di Stop

MUARA ENIM (policewatch.news)Sebelumnya warga unit 6 Trans Desa Muara Harapan Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan terus melakukan penghadangan terhadap mobilisasi angkutan batubara PT Ganendra Pasopati Prawra (GPP) yang menggunakan jalan desa diwilayah Unit 6 Trans Sosial Kecamatan Muara Enim. Warga setempat bersikeras menolak armada angkutan batubara PT GGP melewati jalan desa.

Pada penghadangan tersebut tidak sedikit angkutan batubara yang sudah keluar dari tambang, dipaksa untuk putar balik.

Menindak lanjuti permasalahan tersebut, ratusan warga unit 6 Trans Desa Muara Harapan mendatangi Kantor Bupati Kabupaten Muara Enim untuk meminta kejelasan mengenai angkutan batubara PT GGP yang masih terus memaksa melintas, Selasa (21/05/2019).

Kedatangan warga Desa Unit 6 Trans Desa Muara Harapan ini diterima langsung oleh Bupati Kabupaten Muara Enim Ir H Ahmad Yani MM, Wakil Bupati H Juarsah SH, Asisten 1 Drs Teguh Jaya MM, Kepala Dinas Perhubungan H Riswandar SH MH beserta dinas yang terkait.

Untuk membicarakan permasalahan tersebut, ada 10 perwakilan warga Desa Unit 6 Desa Muara Harapan diizinkan masuk ke ruang rapat. Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Muara Enim Ir H Ahmad Yani MM, yang dikuti oleh perwakilan PT GGP, dari Polres Muara Enim dan Dandim 0404 Muara Enim serta instansi yang terkait.

Pada rapat ini Bupati Kabupaten Muara Enim tidak banyak menyampaikan tanggapannya. Namun setelah dia memperhatikan reaksi masyarakat Unit 6 Trans Sosial Desa Muara Harapan. Maka Bupati Kabupaten Muara Enim Ir H Ahmad Yani MM secara tegas mengatakan agar mobilisasi armada angkutan batubara  PT Ganendra Pasopati Prawara (GPP) dihentikan.

” Jadi kesimpuan pada rapat ini, kami atas nama Pemerintah Kabupaten Muara Enim meminta aktivitas armada angkutan batubara PT GGP dihentikan untuk sementara ” Tegas Bupati.

Sementara itu salah seorang perwakilan warga Unit 6 Trans Sosial Desa Muara Harapan yang diberi kesempaan untuk berbicara dirapat tersebut, mereka sangat mengucapkan terima kasih kepada Bupati Muara Enim atas kejelasan tersebut. Karena kata dia payung hukum larangan angkutan batubara menggunakan jalan umum di Sumsel sudah ada. Jadi kata dia tolong ucapan Bupati Muara Enim tersebut ditanggapi oleh PT GGP, Jangan terus menerus ngeyel. Ucapnya.

Lanjutnya, mereka juga meminta kepada aparat kepolisian, Dinas Perhubungan, serta instansi yang terkait untuk melakukan pelarangan dan menindak tegas armada angkutan batubara PT GGP yang mesih terap melakukan pengangkutan batubara di jalan dimaksud.

” Tolong jangan kami masyarakat yang melakukan pencegatan, kami jangan dibenturkan ” Pungkasnya.


Komentar Anda

Berita Terkini