Kepala BPBD Lahat Saya Dapat Titipan Surat Panggilan Dari Kejati Sumsel Untuk PPTK Dan Kepala Pokja ULP

/ 18 Mei 2019 / 5/18/2019 08:13:00 AM

Reporter  : BMD                             Breaking News
pembangunan talud Sungai Lematang 


LAHAT, (policewatch.news) - Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lahat Marjono ditemui diruang kerjanya Jum'at (17/5) usai mengikuti kegiatan Bupati Lahat menyerahkan bantuan alsintan Dinas Pertanian, policewatch.news diterima Marjono dia mengatakan bahwa itu bukan dijaman saya, masalah pembangunan talud Sungai Lematang yang kini dalam penanganan pihak Kejati Sumsel, namun dia membeberkan memang benar saya dititipi Surat dari Kejati Sumsel hanya titip buat PPTK( Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan) diterangkan Marjono sama Kepala Pokja ULP waktu itu, tapi masalah ini tidak ada kaitan sama sekali dengan saya, jelas Marjono.

Disinggung masalah Proyek Pembangunan Talud Sunga Lematang itu Tahun 2016 kebetulan saya belum disini kata " Marjono mantan sekretaris Dispora Lahat.

policewatch.news mendapatkan bocoran bahwa hari Senin depan HT selaku kontraktor dan FA kini sekretaris Bappeda akan di Panggil untuk hadir di Kejati Sumsel. Terkait proyek Pembangunan Talud Sungai Lematang APBN Tahun Anggaran 2016 dengan menelan dana Rp 17 Milyar.

Berita Sebelumnya
Komite Anti Korupsi Kawal Kasus Dugaan Korupsi Talud APBN Tahun 2017 Senilai 17 M.
LAHAT, (policewatch.news) - Pihak penyidik Kejati Sumsel terus bekerja keras untuk melakukan penyelidikan dalam Kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan Talud Sungai Lematang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan yang menelan dana senilai Rp 17 Milyar. Sumber dana APBN Pusat Tahun 2016.

Adapun yang sudah memenuhi panggilan PPTK, hari ini Kamis (9/5) dikabarkan Mantan Kepala BPBD Kabupaten Lahat Ismail yang juga pernah menjabat Kadin PU Bina Marga Kabupaten Lahat, kami mendapatkan bocoran dari Kepala BPBD Kabupaten Lahat Marjono saat mengikuti acara safari Ramadhan Wabup Lahat di Desa Payo, Kecamatan Merapi Barat,  bahwa mantan kepala BPBD Lahat Ismail seharusnya menjalani pemeriksaan, dikarenakan sakit akhirnya Kamis(9/5) untuk memenuhi panggilan pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

Pemanggilan beliau (Ismail Red) untuk hadir dimintai keterangan oleh penyidik seputar terkait pembangunan proyek talud sungai Lematang APBN Tahun 2016 dikabarkan bahwa dari pembangunan talud sungai Lematang dananya 17 milyar, setelah selesai dibangun Plaza Lematang dengan dana bantuan pihak PTBA melalui program CSR Rp 20 Milyar dan dana APBD Lahat Rp 10 Milyar.

Mantan kepala BPBD Lahat Ismail selaku Pengguna Anggaran (PA) kini sudah pensiun dari ASN untuk bertanggung jawab pembangunan proyek talud sungai Lematang yang menelan dana puluhan miliar rupiah.namun belum satu pun yang dijadikan tersangka oleh pihak penyidik kejaksaan tinggi Sumatera Selatan.
Kasus ini masih didalami pihak penyidik Kejati Sumsel, sementara ketua Komisi Anti Korupsi Kabupaten Lahat Drs.Rangga Guritno sangat mendukung proses penyidikan Proyek PembangunanTalud  oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Rangga juga meminta kepada pihak penyidik agar kasus ini dibuka secara transparan biar masyarakat kabupaten Lahat tahu kemana aliran dana bila perlu siapapun terlibat harus disikat tanpa pandang bulu  ungkap ' Rangga.

Terpisah penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel Hendri Yanto Jum'at (17/5) saat dihubungi ponselnya 08127128XXX, pada pukul 13 : 33 nomor yang Anda tuju sedang tidak dapat menerima panggilan.hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi.

Sementara Ketua Komite Anti Korupsi Kabupaten Lahat Drs.Rangga Guritno mendesak Kejaksaan Tinggi Sumsel agar diusut tuntas siapa pun yang terlibat dalam Mega proyek Talud Sungai Lematang yang menelan dana sekitar 17 Milyar dan Rangga menambahkan bahwa untuk diketahui proyek tambahan plaza Lematang dana CSR dari PTBA sekitar 20 M. 

Komentar Anda

Berita Terkini