Sebut Tidak Ada Korupsi Dana Desa Akhirnya Aliansi Indonesia Laporkan Ali Mukartono Ke Jamwas

/ 1 Mei 2019 / 5/01/2019 07:48:00 AM

Reporter. : Bambang.MD                   Preslirese

Ali Mukartono,S.H.,S.H Kajati Sumsel 

PALEMBANG,(policewatch.news) -  Ali Mukartono,S.H.,S.H Kajati Sumsel sebut " tidak ada Korupsi Dana Desa OKU Timur, Aliansi Indonesia Kembali membuat laporan Resmi kepada JAMWAS Kejagung RI untuk dipertanyakan apa maksud dari pada ucapan dari Kajati Sumsel.kata " Kanda Budi melalui pesan WASHP UP, Rabu (30/4)
Bapak Ali Mukartono,S.H.,M.H Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan harus bisa pertanggung jawabkan ucapannya dihadapan puluhan wartawan, bahwa dirinya mengatakan di Kabupaten OKU Timur tidak  ada Korupsi Dana Desa, karena masih taat dengan hukum, tegasnya waktu usai peresmian kantor Kejaksaan Negeri Martapura, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan dengan agak gugup dan terpatah -patah.
Ucapan tersebut diucapkan dengan terpatah - patah, dihadapan  para Jaksa, Bupati OKU Timur, dan puluhan awak media yang ikut meliput acara peresmian kantor Kejari OKU Martapura, Kabupaten Timur, disaat ada kata yang tercetus keluar dari mulut seorang nomor satu di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, para wartawan yang hadir serontak kaget dan bertanya, ada apa dengan ucapan Bapak Kajati Sumsel ini?
Sementara itu Kanda Budi Aliansi di dampingi Tim  Aliansi Indonesia yang hadir, Ali Imron salah satu sebagai saksi palapor dari kasus Korupsi Dana Desa APBN 2018 yang sekarang lagi on proses dan terus diproses oleh pihak Kejari OKU Timur.
Kanda Budi Aliansi dan Ali Imron sebut  ini mungkin Bapak Kejati Sumsel lagi mabuk dan ngatuk kayaknya atau patut diduga sudah main mata alias terima upeti? terus adanya H. Rusman Kadin PMD OKU Timur minta uang Dana Desa APBN 2018 senilai Rp. 29 juta perdesa , dikalikan 305 desa yang ada di 20 Kecamatan di Kabupaten OKU Timur, sehingga diduga kerugian uang negara mencapai Rp.6 meliyar,  itu bukan korupsi, bukan kerugian negara, terus itu apa? Kok, dibilang di OKU Timur Korupsi Dana Desa  tidak ada, bersih, semuanya taat hukum,  jangan ngalantur Bapak Kejati, nanti kalau Allah yang adili dan murka kepada anda yang diduga menutupi kebatilan, hal yang sudah jelas, jangan dibuat samar - samar lagi.
Masih kata"  Kanda Budi Aliansi dan Ali Imron kembali menambahkan yang dikatakan bersih  dari Korupsi itu mana, jelas itu ada bentuk kerugian uang Negara, mau bahasanya korupsi, Pungli, dan Mark up, masa bodoh yang jalas itu kerugian uang negara, dan wajib hukumnya pihak Kejaksaan untuk melakukan proses kasus ini.
Pesan dari Kanda Budi Aliansi, ingat ...!!! Kajati jangan hanya terima laporan diatas  meja, terima berkas,  terima upeti, terus semuanya dibilang aman, tidak terbukti, dan bersih,  tolong jangan tidur, tim Kejaksaan Kejati dan Kejari OKU harus serius tangani, ungkap kasus Korupsi Dana Desa APBN 2018 OKU Timur, yang sudah jelas bukan katanya lagi. (30/04/19)
Tidak begitu caranya Pak Bos...!!! Kajati Sumsel, dan ini adalah PR Kejati Sumsel yang harus disesaikan, kalau tidak diselsaikan jabatan anda dan karer anda akan selesai, suara rakyat yang akan bergerak aksi demo besar -besar di Kejati dan Kejari OKU Timur, dan itu akan terjadi, tunggu saja waktunya, fikirkan marwah Kejati Sumsel yang selama ini sudah harum di masyarakat.

Komentar Anda

Kami dr masyarakat menyetujui atau meminta kepada bapak KPK untuk melanjutkan penyelidikan Dana desa di pulau nias untuk kebaikan negara kita terima kasih.

Berita Terkini