Kesaksian Beti di MK "Mengaku Lihat Sampah Tumpukan Amplop" Terkait Pemilu di Juwangi, Boyolali

/ 20 Juni 2019 / 6/20/2019 06:17:00 AM


Reporter : MRI

Empat saksi langsung dihadirkan kubu pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). Keempat saksi tersebut diantaranya adalah Listiani, Nur Latifah, Beti Kristiana dan Tri Hartanto




Jakarta (policewatch)-Saksi dari Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Beti Kristiana mengaku melihat tumpukan amplop resmi yang digunakan untuk menyimpan formulir C1.
Amplop bertandatangan itu dalam kondisi terbuka dan kosong.
Selain itu ia juga menemukan tumpukan lembaran segel suara berhologram yang telah digunting.

"Lembaran itu menggunung, setelah dikumpulkan menjadi empat karung lebih," ujar Beti dalam sidang lanjutan sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Menurut Beti tumpukan itu ia lihat di halaman kantor Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali pada 18 April 2019, pukul 19.30 WIB atau sehari setelah pencoblosan
Saat itu sedang ada kegiatan pemindahan kotak surat suara yang berasal dari kelurahan ke kantor kecamatan.

Jarak dari letak tumpukan amplop ke tempat penyimpanan kotak suara di dalam kantor kecamatan berjarak sekitar 20 meter, Di sisi lain, Beti menemukan sebuah ruangan yang agak tersembunyi di kantor kecamatan.

Di dalam ruangan tersebut terdapat tiga orang anggota KPPS, dua laki-laki dan satu perempuan.
Menurut pengakuan Beti, ketiganya tengah memasukkan formulir C1 ke amplop baru yang tak bertandatangan atau tak resmi.

"Setelah melihat saya minta rekan saya untuk cek amplop tersebut dan segel untuk dicek. Setelah itu saya berjalan ke ruangan agak tersembunyi dan saya memang mencari petugas KPPS-nya di situ," kata Beti.

"Ternyata kami menemukan tiga orang, dua laki-laki dan satu perempuan memasukkan formulir C1 ke amplop. C1 itu dimasukkan ke amplop baru yang tidak bertandatangan," ucapnya.

Lantas Beti mengumpulkan tumpukan amplop itu sebagai barang bukti dan Kemudian menyerahkannya ke Ketua Seknas pasangan Prabowo-Sandiaga di Boyolali.

Sekitar 30 amplop suara dan segel yang terputus ia serahkan ke Ketua Seknas.
Kendati demikian, saat ditanya oleh Hakim MK Suhartoyo, Beti tak dapat memastikan korelasi antara tumpukan amplop dan kegiatan tiga orang KPPS yang sedang memasukkan formulir C1 ke amplop baru.
"Saya tidak mengetahui secara persis," ucap Beti.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saksi Prabowo-Sandiaga Mengaku Lihat Tumpukan Sampah Berupa Amplop Formulir C1" (Kompas.com/Kristian Erdianto)

Komentar Anda

Berita Terkini