NCW Pertanyakan Kajari Tentang “Laporan Dugaan Korupsi Air Baku Lahat

/ 20 Juni 2019 / 6/20/2019 05:06:00 PM

Reporter: Bambang MD
Dodo Arman

Lahat (POLICEWATCH) – Dodo Arman  Ketua LSM National Coruption wact  (NCW)  Lahat menyayangkan sikap kejaksaan Negeri Lahat belum menindaklanjuti laporannya. Tentang adanya indikasi dugaan korupsi di Dinas Perumahan Dan pemukiman Pertanahan Kabupaten Lahat.

Dugaan korupsi 115 Miliar dalam proyek pengadaan sarana prasarana air baku kota Lahat  tahun 2014

Dodo  menilai Kejaksaan Negeri Lahat tidak    Berani menindaklnjuti laporannya, dugaan Korupsi 115 Miliar Dalam Proyek Pengadaan sarana dan prasasarana Air baku Kota Lahat sebesar Rp 115 Milyar pada dinas Pemukiman dan perumahan pertanahan kabupaten Lahat  tahun 2014 .

Kami NCW sudah melaporkan dugaan KKN proyek air baku kota Lahat pada dinas Perumaham dan Pemukiman Pertanahan Kabupaten Lahat Tahun 2014 pada Januari 2018 lalu, namun ketika dikelarifikasi hari ini Kamis, 20 Juni 2014 kepada kejaksaan Negeri Lahat  sampai berita ini dimuat belum ada tindak lanjut laporan kami itu. Kejaksaan Negeri Lahat kok takut menindaklnjuti laporan kami itu,”  ada apa kata Dodo  kepada awak media  di depan kantor kejaksaan Negeri Lahat  Senin (20/6/2019)

Menurut Dodo  “Proyek Pengadaan sarana dan prasarana air Baku Kota Lahat  tersebut jelas sekali berpotensi merugikan keuangan negara puluhan milyar rupiah  soalnya  proyek tersebut tidak berpungsi sampai dengan saat ini akibat peralatan dan sarana proyek tidak sesuai spesifikasi teknis Artinya proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi. Ada unsur penipuan,” tegas Dodo
Ironisnya, laporan dugaan KKN di dinas Perumhan pemukiman pertanahan kabupaten Lahat tersebut tidak ditindaklnjuti oleh Kejaksaan Negeri Lahat “Ada apa? Uang sebesar Rp 115  Miliar bukan sedikit kalau cuma jadi bancakan oknum yang bermental korup,” tandas Dodo Arman.
Komentar Anda

Berita Terkini