Habiskan 10 Milyar Rupiah, Pekerjaan Tiang Jembatan Ketungau II Sintang, Di Duga Asal Jadi

/ 5 Juli 2019 / 7/05/2019 09:40:00 PM
Jembatan Ketungau II Sintang, Di Duga Asal Jadi


SINTANG,POLICEWACTHNEWS_Pembangunan tiang penyangga jembatan Ketungau II Kabupaten Sintang diduga di kerjakan asal jadi, perihal tersebut terlihat dari pekerjaan beberapa tiang penyangga nampak miring, seperti tiang 1 dan tiang 2.

Menurut pantauan Team investigasi beberapa jurnalis Sintang beberapa waktu lalu di lapangan memang benar, selain tidak adanya papan plang proyek, cor bagian dasar Abutment beberapa pondasi nampak menggantung, namun apa yang di sampaikan warga kalau tiang penyangga miring memang benar.

Proyek yang bersumber dari APBD tahun 2017 dan 2018 yang bernilai 10 Milyar rupiah, dimana pada tahun 2017 pelelangan dimenang kan oleh PT NAKANNOYAN dan pada tahun 2018 di menangkan oleh PT KREASINDA PUTRA BANGSA, dengan paket masing-masing 5 Milyar rupiah. Namun secara secara fisik di lapangan pekerjaan tiang jembatan tersebut ,terkesan abal-abal dan tak jelas pekerjaannya.

Ketua GNPK RI Kalimantan Barat Ellysius Aidy, Menanggapi hal tersebut pimpinan Wilayah GNPK-RI Provinsi Kalbar Ellysius Aidy, menyanyangkan pekerjaan tiang jembatan Ketungau II tidak di kerjakan secara profesional, sehingga secara resmi pihaknya melaporkan pekerjaan yang diduga asal-asalan ke Kejaksaan Negeri Sintang pada13 Mei 2019 dengan Nomor surat:41/SL/GNPK-RI/KB/IV/2019.

GNPK-RI kalimantan Barat Meminta Kejaksaan Negeri Sintang memeriksa oknum pelaksana atau orang-orang yg terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut.

Sudah kita laporkan ke Kejaksaan Negeri Sintang, dengan nomor yang sudah saya kirim terang Ellysius melalui sambungan telepon seluler nya pada minggu (1/6/2019).

“Kendati demikian GNPK-RI kalbar akan mengawal dan memberi kesempatan untuk kejaksaan bekerja secara transparan dan propesional dengan asas praduga tak bersalah, sebagai mana yang telah diatur dalam undang-undang, sambung Ellysius.

“jikalau laporan kami tidak ditindak lanjuti maka kami akan mengambil sikap untuk membuat laporan lagi kepihak penegak hukum seperti ke Kajati, Komisi Kejaksaan-RI dan bila perlu ke KPK-RI, “tutur Ellysius Aidy singkat.

Ketua GNPK-RI Kalbar berharap semoga laporan pihaknya cepat di proses, sehingga apa yg diragukan masyarakat dapat terjawab sehingga tidak timbul fitnah terhadap pihak-pihak yang mengerjakannya dan pihak terkait Dinas PUPR Sintang.

Terakhir Ellysius Aidy menggingatkan kepada semua pelaksana proyek, agar tidak bermain – main dengan setiap pekerjaan proyek pemerintah, walaupun pekerjaan itu didalam hutan sekalipun, pasti tercium juga apa lagi zaman sekarang alat media sudah canggih..jadi tak heran dapat diketahui juga oleh masyarakat. ( TD)
Komentar Anda

Berita Terkini